Sunday, May 18, 2014

Perempuan Dipenjara karena Perkosa .TANDA DEKATNYA HARI KIAMAT



 

Analisis Hukum Oleh  M.Rakib Ciptakarya. Riau Indonesia.2014
Pertama di Indonesia, Perempuan Dipenjara karena Perkosa 6 Anak Lelaki.
Andi Saputra – detikNews…..Tanda kiamat jika wanita hilang rasa malunya

Kulsub (Kulah Subuh) di bulan Ramadhan memang bermakna, apalagi jika kita selama sebelas bulan yang lalu tidak pernah megikuti kajian…
Tema kulsub hari ini di mushola kami adalah TANDA-TANDA KIAMAT.
Setidaknya ada 20 tanda kiamat sebelum hari itu tiba sesuai dengan petunjuk Rasulullah SAW.
Tapi yang di bahas kali ini 4 tanda yaitu:

    Tanda yang pertama adalah dicabutnya berkah bumi, dicontohkan yaitu terjadi bencana alam seperti banjir, tanah longsor, angin puting beliung, dll
    Tanda yang kedua adlah jika didalam pengadilan sudah tidak ada pengadilan, bagaimanakah kondisi pengadilan sekarang di negeri kita?
    Tanda yang ketiga adalah jika manusia umumnya telah hilang rasa kemanusiaannya, bagaimanakah perilaku manusia sekarang?
    Tanda yang keempat adalah JIKA WANITA SUDAH HILANG RASA MALUNYA.
Tanda yang keempat inilah fenomena yang sangat bisa kita lihat sehari-hari, banyak wanita Islam mengumbar tubuhnya, mereka masih berpakaian tapi terlihat telanjang, dada diperlihatkan, paha di pamerkan, berpacaran seperti sudah suami istri dianggap wajar. Pemandangan seperti ini dianggap wajar dan umum karena pemerintah negeri ini mendukung dengan adanya media elektronik yang setiap detik memperlihatka selebritis yang “berpakaian telanjang” dan itu belum ada tindakan dari pemerintah melalui Kemeninfo maupun DPR yang katanya wakil suara rakyat…mereka (sebagian DPR) sepertinya lebih mementingkan pribadi dan golongannya,  yang lain masa bodoh…Oh Indonesiaku…
Dengan kondisi sekarang ini kita sebagai sorang ISLAM harusnya lebih meningkatkan kesadaran tentang tujuan utama hidup manusia…
Saya jadi ngeri…karena saya mempunyai 2 anak putri, jika kita tidak pandai mengawasi dan tegas..bisa jadi anak-anak kita akan menjadi bagian dari fenomena ini.
Mudah-mudahan ALLAH SWT selalu mengabulkan do’a dan harapan hamba-Nya yang selalu inigin dijalan-Nya yang lurus.
Dan semoga wanita / remaja putri kita disadarkan arti pentingnya rasa malu… Amin.



http://images.detik.com/content/2013/12/04/10/041605_paluhakimilustras.jpg
Jakarta - Pertama di Indonesia, perempuan dipidana karena memperkosa laki-laki. Ini yang terjadi terhadap Emayartini alias May Binti Mansyur (38).

Dia dihukum dengan pidana penjara selama 8 tahun dan denda Rp 60 juta subsidair 3 bulan kurungan oleh majelis hakim.

"Terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana yakni membujuk anak melakukan persetubuhan dengan dirinya," kata hakim ketua Wachid Usman membacakan amar putusan dalam persidangan di Pengadilan Negeri, Selasa (3/12/2013) sore.


Menurut majelis hakim, Emayartini yang dikenal dengan panggilan Bu RT ini terbukti membujuk para korbannya yakni 6 anak laki-laki. "Dibujuk dengna berbagai cara oleh Emayartini," papar hakim.

Cara tersebut adalah modus Emayartini untuk merangsang korban agar terpancing syahwatnya. "Selanjutnya anak-anak laki-laki di bawah umur tersebut tidak mampu menolak perangkap syahwat yang ditebar terdakwa. Selanjutnya terdakwa menyetubuhi para korban," lanjut hakim.

Perbuatan ini dilakukan di rumah Emayartini di Kelurahan Bentiring Kecamatan Muara Bangkahulu, Bengkulu pada sekitar bulan April 2011 hingga September 2012. Dalam persidangan Bu RT mengaku sudah menyetubuhi lebih dari enam anak laki-laki namun korban lainnya tidak melapor ke polisi.

Atas putusan ini Emayartini yang didampingi penasihat hukumnya menyatakan pikir-pikir. Sebelumnya jaksa penuntut umum menuntut dirinya dengan hukuman 12 tahun penjara dan denda Rp 60 juta subsidair 6 bulan kurungan.




No comments:

Post a Comment

Komentar Facebook