SUAMIKU TIDAK SUDI MEMAAFKAN AKU
By HM.Rakib Jamari,SH.,M.Ag
Ular kobra, di dalam
kubur,
Menunggu sang wanita,
dalam kubur.
Terhadap suaminya, dia
tidak jujur.
Selalu memberikan,
makanan kotor.
DI NEGERI MELAYU TERDENGAR
KABAR
DI DALAM KUBUR, ADA
ULAR
MENUNGGU JENAZAH
WANITA LIAR
SEMASA HIDUPNYA, SUKA
BERTENGKAR
SUAMIKU TAK SUDI
MEMAAFKAN AKU
KARENA KESALAHAN,
SUDAH TERLALU
BERBAGAI RAMUAN,
SANGAT MENGGANGGU
SANG SUAMI, MENJADI
BODOH DAN DUNGU
Isteri durhaka kepada suami, melawan
dengan cara memasukkan ramuan kotor ke dalam makanan suami, dan membantah
apapun, keinginan suaminya. Wanita itu tidak bisa lagi menghargai suaminya….Allah
SWT telah mengharamkan nusyuz
yang dilakukan oleh istri, termasuk perbuatan keji yang lain, dengan keharaman
yang tegas. Allah SWT juga telah mengancam tindakan tersebut dengan neraka
Jahannam, serta siksa yang pedih di akhirat. Allah SWT berfirman:
وَاللاتِي
يَأْتِينَ الْفَاحِشَةَ مِنْ نِسَائِكُمْ فَاسْتَشْهِدُوا عَلَيْهِنَّ أَرْبَعَةً
مِنْكُمْ فَإِنْ شَهِدُوا فَأَمْسِكُوهُنَّ فِي الْبُيُوتِ حَتَّى يَتَوَفَّاهُنَّ
الْمَوْتُ أَوْ يَجْعَلَ اللَّهُ لَهُنَّ سَبِيلا
(Terhadap) para wanita yang mengerjakan perbuatan keji,
hendaklah ada empat orang saksi di antara kalian (yang menyaksikannya).
Kemudian apabila mereka telah memberi persaksian, maka kurunglah mereka
(wanita-wanita itu) dalam rumah sampai mereka menemui ajalnya atau sampai Allah
memberikan jalan yang lain kepada mereka (QS an-Nisa’ [4]: 15).
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لا
يَحِلُّ لَكُمْ أَنْ تَرِثُوا النِّسَاءَ كَرْهًا وَلا تَعْضُلُوهُنَّ
لِتَذْهَبُوا بِبَعْضِ مَا آتَيْتُمُوهُنَّ إِلا أَنْ يَأْتِينَ بِفَاحِشَةٍ
مُبَيِّنَةٍ
Hai orang-orang yang beriman, tidak
halal bagi kalian mewariskan kepada wanita dengan jalan paksa dan janganlah
kalian menyusahkan mereka karena hendak mengambil kembali sebagian dari apa
yang telah kalian berikan kepada mereka, kecuali bila mereka melakukan
perbuatan keji yang nyata (QS an-Nisa’ [4]: 19).
Konotasi kata fakhisyah (keji) dalam nas yang pertama adalah zina; sedangkan yang kedua adalah durkaha kepada suami, bermulut culas dan berani kepada suami. Fakhisyah Mubayyinah (perbuatan keji yang nyata) adalah kemaksiatan yang nyata, yang menurut Ibn Mas’ud, Ibn ‘Abbas, ad-Dhahak dan Qatadah, adalah al-bughdhu wa an-nusyuz. Nusyuz merupakan bentuk maksiat istri kepada suaminya.
Konotasi kata fakhisyah (keji) dalam nas yang pertama adalah zina; sedangkan yang kedua adalah durkaha kepada suami, bermulut culas dan berani kepada suami. Fakhisyah Mubayyinah (perbuatan keji yang nyata) adalah kemaksiatan yang nyata, yang menurut Ibn Mas’ud, Ibn ‘Abbas, ad-Dhahak dan Qatadah, adalah al-bughdhu wa an-nusyuz. Nusyuz merupakan bentuk maksiat istri kepada suaminya.
Dalam nasyrah Soal-Jawab Hizbut
Tahrir (2 Muharram 1392 H/17 Februari 1972 M) dinyatakan, bahwa nusyuz adalah
maksiat istri kepada suaminya dalam konteks kehidupan khusus (di rumah) dan
hubungan suami-istri. Contoh: jika suami memerintahkan istrinya menyiapkan
makanan, menutup aurat di depan pria lain; memerintahkan shalat, puasa, memakai
pakaian tertentu di rumah, tidak membuka jendela, tidak menjawab orang yang
mengetuk pintu, tidak duduk di teras, atau mencucikan baju suaminya, tidak
keluar rumah, dan sebagainya yang terkait dengan kehidupan khusus atau
kehidupan suami-istri, maka dia wajib menaati suaminya. Jika dia maksiat kepada
suaminya dan tidak menaati suaminya, maka dia telah melakukan tindakan nusyuz,
dan kepada dirinya berlaku hukum nusyuz.
Di luar itu tidak termasuk dalam
kategori nusyuz. Misalnya, perintah suami mengikut aksi, menghadiri seminar,
mengenakan jilbab di luar rumah, larangan berbisnis, larangan pergi haji atau
umrah, maka istri bisa menaati perintah/larangan suaminya, bisa juga tidak.
Jika tidak menaati suaminya, maka tindakan istri dalam konteks kehidupan umum,
dan bukan kehidupan suami-istri ini tidak termasuk dalam ketori nusyuz. Inilah
batasan nusyuz istri kepada suaminya.
Jadi, nusyuz memang bentuk
kemaksiatan istri kepada suami. Indikasinya bisa berupa tindakan, bisa juga
dalam bentuk perkataan. Jika seorang istri meninggikan suaranya kepada suami,
tidak menjawab ketika dipanggil, tidak segera melaksanakan perintahnya ketika
diperintah, tidak patuh ketika dipanggil, tidak memenuhi keinginannya ketika
diajak, serta menggunakan kata-kata kasar, culas dan berani kepada suaminya;
maka ini merupakan indikasi, bahwa wanita tersebut telah nusyuz kepada
suaminya.
Teriakan, meninggikan suara, ucapan
culas dan kata-kata kotor merupakan aib yang besar bagi siapapun, apalagi jika
itu keluar dari mulut seorang wanita. Islam telah mengajarkan hukum, akhlak dan
adab berbicara dengan sesama manusia, baik Muslim maupun non-Muslim pada level
yang tinggi, dengan lemah-lembut dan kasih sayang. Ini tampak dalam pilihan
kata dan ungkapan yang digunakan. Bahkan ini menjadi indikasi kepribadian
seorang Muslim.
Karena itu, jika seorang istri
berani berteriak, meninggikan suara, mengucapkan kata-kata culas dan kotor
kepada suaminya, maka ini merupakan aib yang besar. Jika ini terjadi maka dia
sudah bisa disebut melakukan tindakan nusyuz. Bahkan dalam Islam, ini disebut
sebagai kejahatan yang disepadankan dengan zina. Nabi saw. pun menyebut maksiat
perempuan tersebut sepadan dengan maksiat seribu orang durjana. Nabi saw.
bersabda:
إِنَّ فُجُوْرَ الْمَرْأَةِ
اْلفَاجِرَةِ كَفُجُوْرِ أَلْفٍ فَاجِرٍ وَإِنَّ بِرَّ الْمَرْأَةِ الْمُؤْمِنَةِ
كَعَمَلِ سَبْعِيْنَ صِدِّيْقًا
Sungguh, maksiat perempuan yang
durjana sepadan dengan maksiat seribu orang durjana, dan ketaatan perempuan
Mukminah sepadan dengan perbuatan tujuh puluh orang jujur.
Selain ancaman azab yang pedih di akhirat, wanita yang melakukan nusyuz juga diancam dengan sanksi di dunia. Seorang suami yang menghadapi istrinya melakukan nusyuz bisa mengambil sejumlah tindakan: (1) memberi nasihat, dengan mengingatkan istrinya akan dosa besar (kabair) dari tindakannya serta ancaman azab yang pedih di akhirat; (2) jika tetap bebal, maka pisah ranjang; (3) jika tetap bebal, maka bisa dipukul dengan pukulan yang tidak membekas, pada bagian belakang tubuhnya. Allah SWT berfirman:
Selain ancaman azab yang pedih di akhirat, wanita yang melakukan nusyuz juga diancam dengan sanksi di dunia. Seorang suami yang menghadapi istrinya melakukan nusyuz bisa mengambil sejumlah tindakan: (1) memberi nasihat, dengan mengingatkan istrinya akan dosa besar (kabair) dari tindakannya serta ancaman azab yang pedih di akhirat; (2) jika tetap bebal, maka pisah ranjang; (3) jika tetap bebal, maka bisa dipukul dengan pukulan yang tidak membekas, pada bagian belakang tubuhnya. Allah SWT berfirman:
وَاللاتِي تَخَافُونَ نُشُوزَهُنَّ
فَعِظُوهُنَّ وَاهْجُرُوهُنَّ فِي الْمَضَاجِعِ وَاضْرِبُوهُنَّ فَإِنْ
أَطَعْنَكُمْ فَلا تَبْغُوا عَلَيْهِنَّ سَبِيلا إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلِيًّا
كَبِيرًا
Para wanita yang kalian khawatirkan
nusyuz-nya, maka nasihatilah mereka dan pisahkanlah mereka di tempat tidur
mereka, serta pukullah mereka. Kemudian jika mereka menaati kalian maka
janganlah kalian mencari-cari jalan untuk menyusahkan mereka. Sesungguhnya
Allah Mahatinggi lagi Mahabesar (QS an-Nisa’ [4]: 34).
Selama istrinya melakukan nusyuz, hak nafkahnya pun dicabut, dan tidak wajib diberikan oleh suaminya. Selama itu pula, suaminya bisa bersabar dalam menghadapi tindakan nusyuz dan keji istrinya, meski ini tidak harus (wajib). Jika suaminya memilih bertahan dan bersabar, maka dia akan mendapatkan ampunan dan pahala yang besar dari Allah SWT. Dalam hal ini, hukumnya mandub (sunnah) selama dia mampu menghadapinya, dan menganggapnya sebagai musibah dan bala’ yang sengaja diberikan Allah kepada hamba-Nya dalam rangka menguji keimanannya. Bersabar menghadapi bala’ dan musibah akan bisa menghapus dosa-dosanya. Nabi saw. bersabda:
Selama istrinya melakukan nusyuz, hak nafkahnya pun dicabut, dan tidak wajib diberikan oleh suaminya. Selama itu pula, suaminya bisa bersabar dalam menghadapi tindakan nusyuz dan keji istrinya, meski ini tidak harus (wajib). Jika suaminya memilih bertahan dan bersabar, maka dia akan mendapatkan ampunan dan pahala yang besar dari Allah SWT. Dalam hal ini, hukumnya mandub (sunnah) selama dia mampu menghadapinya, dan menganggapnya sebagai musibah dan bala’ yang sengaja diberikan Allah kepada hamba-Nya dalam rangka menguji keimanannya. Bersabar menghadapi bala’ dan musibah akan bisa menghapus dosa-dosanya. Nabi saw. bersabda:
مَا يَزَالُ اْلبَلاَء بِالْمُؤْمِنِ
وَالْمُؤْمِنَةِ فِي نَفْسِهِ وَوَلَدِهِ وَمَالِهِ حَتَّى يَلْقَى الله وَمَا
عَلَيْهِ خَطِيْئَ ةٌ. [رواه الترمذي]
Tidaklah bala’ selalu menimpa orang
Mukmin dan Mukminah mengenai diri, anak dan hartanya, kecuali dia akan
menghadap Allah tanpa dosa (HR at-Tirmidzi).
Inilah solusi yang telah diberikan oleh syariah. Hanya saja, jika langkah-langkah tersebut masih tidak membuat istrinya jera dan berubah, maka menurut Syaikh Yusuf Ba’darani, sebagai langkah terakhir, suaminya boleh menceraikannya. Perlu dicatat, bahwa perceraian dalam konteks ini sebenarnya bukan merupakan solusi, sekalipun hukumnya mubah.
Inilah solusi yang telah diberikan oleh syariah. Hanya saja, jika langkah-langkah tersebut masih tidak membuat istrinya jera dan berubah, maka menurut Syaikh Yusuf Ba’darani, sebagai langkah terakhir, suaminya boleh menceraikannya. Perlu dicatat, bahwa perceraian dalam konteks ini sebenarnya bukan merupakan solusi, sekalipun hukumnya mubah.
Perlu dicatat, keluarga yang baik
adalah keluarga yang penuh cinta dan kasih sayang. Ini harus diperhatikan dalam
hubungan suami-istri. Kepemimpinan suami terhadap istrinya adalah kepemimpinan
yang didasarkan pada cinta dan persahabatan, bukan hubungan kekuasaan. Teladan
kita, Nabi Muhammad saw. memberikan pelajaran yang berharga kepada kita tentang
bagaimana kehidupan keluarga yang bahagia. Keluarga beliau pun pernah menghadapi
masalah, sebagaimana masalah yang dihadapi oleh keluarga lain, tetapi semuanya
bisa diselesaikan dengan baik. Itulah yang harus diteladani.
Yang terpenting, dalam membangun
kehidupan rumah tangga, kita tidak boleh berhenti belajar. Dengan begitu, tidak
ada masalah yang tidak bisa diselesaikan, termasuk istri yang nusyuz. WalLahu
a’lam. [KH. Hafidz Abdurrahman]
Bagaimana Agar Bisa Memaafkan
TANTANGANNYA
Ketika Anda dan pasangan Anda
bertengkar, Anda sering mengungkit-ungkit masa lalu, mengorek sederetan luka lama
yang seharusnya sudah dikubur dari dulu. Apa masalahnya? Mungkin Anda atau
kalian berdua tidak tahu bagaimana caranya agar bisa memaafkan.
Kalian bisa belajar untuk
melakukannya. Pertama-tama, coba perhatikan mengapa pasangan suami istri
mungkin sulit untuk saling memaafkan.
MENGAPA
ITU TERJADI
Ada yang memberikan,
darah haid,
Dimasukkan ke makanan,
suami yang baik.
Agar tunduk, tidak
berkutik,
Cirik barandang,
diutak atik.
Menjelang ajal, wanita
itu menggerutu,
Maafkan aku, wahai
suamiku.
Telah memberikan,
makanan kotor itu,
Suaminya mengatakan,
tiada maaf bagimu.
... Kisah ini terjadi
di Lebanon berdasarkan apa yang saya dengar lewat kajian bersama
ustadz di majelis ilmu syar’i … Ustadz menguraikan kisah ini agar bisa menjadi
perhatian bagi muslimah di sini (Sydney) agar mereka berhati-hati terhadap
chatting ini dan tidak melayani sapaan dari laki-laki yang suka iseng menggoda lewat
chatting ini…
Beliau adalah seorang wanita muslimah
yang alhamdulillah Allah karuniakan kepadanya seorang suami yang baik akhlak
dan budi pekertinya. Di rumah ia pun memilki komputer sebagaimana keluarga
muslim lainnya di mana komputer bukan lagi merupakan barang mewah di Lebanon.
Sang suami pun
mengajari bagaimana menggunakan fasilitas ini yang akhirnya ia pun mahir bermain
internet. Yang akhirnya ia pun mahir pula chatting dengan
kawan-kawanya sesama muslimah.
Awalnya ia hanya
chatting dengan rekannya sesama muslimah, … hingga pada suatu hari ia disapa
oleh seorang laki-laki yang mengaku sama-sama tinggal dikota beliau.Terkesan
dengan gaya tulisannya yang enak dibaca dan terkesan ramah. Sang muslimah yang
telah bersuami ini akhirnya tergoda pada lelaki tersebut.
Bila sang suami sibuk bekerja untuk
mengisi kekosongan waktunya, ia akhirnya menghabiskan waktu bersama dengan
lelaki itu lewat chatting, … sampai sang suami menegurnya setiba dari kerja
mengapa ia tetap sibuk di internet.
Sang istri pun
membalas bahwa ia merasa bosan karena suaminya selalu sibuk bekerja dan ia
merasa kesepian, … ia merahasiakan dengan siapa ia chatting .. khawatir bila
suaminya tahu maka ia akan dilarang main internet lagi…. Sungguh ia telah
kecanduan berchatting ria dengan lelaki tersebut.
Fitnah pun semakin
terjadi di dalam hatinya, .. ia melihat sosok suaminya sungguh jauh berbeda dengan
lelaki tersebut, enak diajak berkomunikasi, senang bercanda dan sejuta
keindahan lainnya di mana setan telah mengukir begitu indah di dalam lubuk
hatinya.
Duhai fitnah asmara semakin membara, …
ketika ia chatting lagi sang laki-laki itu pun tambah menggodanya, .. ia pun
ingin bertemu empat mata dengannya. Gembiralah hatinya, .. ia pun
MENYIKAPI
ISTERI DURHAKA
|
Assalamu
'alaikum wr wb.
langsung saja, saya punya istri
yang saya anggap durhaka terhadap saya sebagai suami.pertama selalu membantah
disetiap saya beri perintah atau nasehat dengan baik2, kedua jika saya
bekerja dan dia meminta izin untuk pergi dan saya tidak mengizinkan karna
alasan tepat,dia tetap pergi dan disaat saya beri tahu dia malah lebih marah.
ketiga disaat saya minta bersetubuh,terkadang dia menolaknya dan berpura2
tidak mendengar.kalo sedang ada masalah,dia membentak2 saya dan sampe
mengeluarkan kata2 kasar yang sampe buat saya sakit hati.sejujurnya saya
sudah membathin dan sudah tidak kuat lagi dengan sikap dan sifat istri
saya,karna saya takut akan azab Allah SWT.di omongin dan diberi nasehat
dengan baik sudah,tapi tidak di dengar.di satu sisi saya sangat
mencintainya,tapi di satu sisi dia selalu durhaka terhadap saya.harus
bagaimanakah saya menghadapinya?apakah cerai jalan yang terbaik?karna saya
sudah banyak sakit hati nya akan sikap n sifatnya.trima kasih..wassalam
|
No comments:
Post a Comment