SELURUH MAATA PELAJARAN HARUS
MENGHASILKAN UANG
RENUNGAN
Dr.Drs.H. Muhammad Rakib Jamari, BA.,S.H.,M.Ag…
Pekanbaru
Riau
Ceramahku dulu, masih
terngiang
Mata pelajaran harus,
menghasilkan uang
Menghadapi, masa yang akan datang
Tingkat dunia, bebas
berdagang
Mata pelajaran, bahasa Indonesia
Hasilkan uang, karena menulis berita
Surat kabar, diikutkan dengan
sekolah
Mengajarkan jurnalistik,
berwiraswasta.
Mata pelajaran, tiap agama
Membuat buku, ceramah dan
khutbah
Dalam satu tahun,. Dua buah
Laku dijual, antar Negara
Berikut ini, lagi lagi
Gagasa dari, Bapak menteri,
Dinajurkan kepada Korpri
Uang yang, sebebarnya bisa kembali
KORPRI.ID Satuan kerja yang ada di Kementerian Pendidikan dan
Kebudayaan diminta tidak hanya bisa menggunakan anggaran negara. Tahun ini
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy meminta satuan kerja
tertentu juga menghasilkan uang.
"Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan di masa datang tidak
hanya menghabiskan, tetapi menghasilkan uang," kata Muhadjir dalam rapat
koordinasi penggunaan anggaran 2017 di Jakarta.
Maka Muhadjir meminta satuan kerja di lingkungan Kementerian
Pendidikan dan Kebudayaan untuk kreatif dan bisa menghasilkan uang. Saat ini
akan dilakukan pendataan satuan kerja mana saja yang bisa menghasilkan uang.
Di masa datang Menteri Pendidikan dan Kebudayaan akan melakukan
penilaian penghargaan antara lain dengan memperhatikan dana yang bisa
dihasilkan.
Menteri menegaskan penyalahgunaan anggaran bukan hanya berupa
penyalahgunaan uang negara. Hal itu juga bisa ditetapkan pada hasil penggunaan
anggaran yang tidak sesuai dengan peruntukannya.
Anggaran kementerian itu untuk tahun 2017 senilai Rp39,82
triliun. Sebesar 80 persen anggaran digunakan untuk program prioritas atau
senilai Rp35 triliun.
Setelah itu Rp4,82 triliun untuk operasional birokrasi, termasuk
perbaikan tata kelola pelayanan publik dan pengawasan. Program pengawasan
tersebut di antaranya Program Indonesia Pintar (PIP) sebesar Rp8,8 triliun
serta guru dan tenaga kependidikan sebesar Rp6,3 triliun.
Untuk peningkatan akses pendidikan Rp5.105,1
miliar, peningkatan dan penjaminan mutu pendidikan sebesar Rp3.210,6
miliar, penguatan substansi pendidikan dan kebudayaan sebesar Rp2.054,7 miliar,
serta penguaatan vokasi Rp614,1 miliar. Kemudian untuk pendidikan anak usia
dini, keaksaraan, pendidikan kesetaraan dan pendidikan keluarga senilai 549,5
miliar.
Lalu untuk peningkatan kebudayaan Rp 485,9 miliar, penguatan
karakter Rp130,2 miliar, dan bahasa Rp39,6 miliar. Untuk beasiswa Rp738 miliar.
Kinerja Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dalam tiga tahun
terakhir adalah pada laporan keuangan tahun 2013, 2014 dan 2015 yang
memperoleh predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan
Pemeriksa Keuangan RI. Sedangkan Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi
Pemerintah (LAKIP) Kementeran Pendidikan dan Kebudayaan naik dari predikat B
tahun 2014 dengan skor 72,2 menjadi predikat BB dengan skor 73,4 pada
2015. Sedangkan untuk tahun 2016, hasil penilaiannya akan diumumkan oleh
Kemenpan RB pada bulan Februari 2017.
No comments:
Post a Comment