Sunday, November 30, 2014

"HANYA YAHUDI YANG MANUSIA” ‘The Longest Hatred’ (Kebencian yang Paling Lama)



"HANYA YAHUDI
 YANG MANUSIA”
‘The Longest Hatred’ (Kebencian yang Paling Lama)

Yang Bukan-Yahudi adalah Hewan di bawah Derajat Manusia

Yebamoth 98a, “Semua anak keturunan orang kafir tergolong sama dengan binatang”.

"Hanya Orang Bangsa Yahudi Yang Manusia, sedangkan orang-orang non Yahudi bukanlah manusia melainkan binatang." (Kerithuth 6b hal.78, Jebhammoth 61a). “Orang-orang non-Yahudi harus dijauhi, bahkan lebih daripada babi yang sakit.” (Orach Chaiim 57, 6a). "Orang-orang Non Yahudi boleh dibantai / dibunuh karena hukumnya Wajib." (Sanhedrin 58).
anak2israel3Penanaman doktrin rasisme yang terdapat dalam Talmud dilakukan para orangtua kaum Zionis kepada anak-anak mereka sejak dini. Survei yang diadakan oleh Ary Syerabi, mantan perwira dari Satuan Anti Teror Israel, terhadap 84 anak-anak Israel usia sekolah dasar, saat dia bergabung dengan London Institute for Economic Studies. Ary Serabi ingin mengetahui perasaan apa yang ada di dalam benak anak-anak Israel terhadap anak-anak Palestina sebaya mereka yang sesungguhnya. Kepada anak-anak Israel itu Ary memberikan sehelai kertas dan pensil, lalu kepada mereka Ary berkata, “Tulislah surat buat anak-anak Palestina, surat itu akan kami sampaikan pada mereka. ”
anak2libanonHasilnya sungguh mencengangkan. Anak-anak Israel yang menyangka suratnya benar-benar dikirim kepada anak-anak Palestina. Mereka menulis surat mereka dengan sebenar-benarnya, keluar dari hati terdalam. Apa saja yang mereka tulis? Salah satu surat ditulis oleh seorang anak perempuan Israel berusia 8 tahun. Ia mengaku menulis surat kepada anak perempuan Palestina seusianya. Isi suratnya antara lain:
mayat-anak2-korban-israel"Sharon akan membunuh kalian dan semua penduduk kampung… dan membakar jari-jari kalian dengan api. Keluarlah dari dekat rumah kami, wahai monyet betina. Kenapa kalian tidak kembali ke (tempat) dari mana kalian datang? Kenapa kalian mau mencuri tanah dan rumah kami? Saya mempersembahkan untukmu gambar (ini) supaya kamu tahu apa yang akan dilakukan Sharon pada kalian…ha…ha…ha”
Bocah Israel itu menggambar sosok Sharon dengan kedua tangannya menenteng kepala anak perempuan Palestina yang meneteskan darah.
qana1996-a'Protocols of Learned Elders of Zion' (Protokol Para Pemuka Agama Yahudi) adalah rencana praktis atau kertas kerja untuk merealisasikan semua kandungan Taurat dan Talmud. Jika Talmud merupakan buah pahit dari ajaran Perjanjian Lama (Taurat), maka Protol Yahudi ini merupakan kertas kerja yang meringkas semua ajaran Talmud kepada rencana strategis modern dan kontemporer.
Metoda kerja yang dipakai oleh ‘Protokol’ untuk menghancurkan suatu masyarakat cukup jelas. Memahami metoda itu penting jika seseorang ingin menemukan makna dari arus serta arus-balik yang membuat orang menjadi frustrasi ketika mencoba memahami kekacauan keadaan masa kini. Orang menjadi bingung dan hilang semangat oleh berbagai teori masa kini dan suara-suara yang centang-perenang. Setiap suara atau teori itu seakan-akan dapat dipercaya dan menjanjikan masa depan yang lebih baik. Kalau saja kita dapat memahami makna dari suara yang centang-perenang dan berbagai teori yang amburadul itu, maka hal itu akan menyadarkan kita bahwa kebingungan dan hilangnya semangat masyarakat merupakan sasaran yang dituju oleh ‘Protokol’. Ketidakpastian, keragu-raguan, kehilangan harapan, ketakutan, semuanya ini merupakan reaksi yang diciptakan oleh program yang diuraikan di dalam ‘Protokol’ yang diharapkan tercapai. Kondisi masyarakat dewasa ini merupakan bukti efektifnya program tersebut.
Pelaksanaan ajaran Talmud tentang keunggulan kaum Yahudi yang didasarkan pada ajaran kebencian itu telah menyebabkan penderitaan yang tak terperikan terhadap orang lain sepanjang sejarah ummat manusia sampai dengan saat ini, khususnya di tanah Palestina. Ajaran itu telah dijadikan dalih untuk membenarkan pembantaian secara massal penduduk sipil Arab-Palestina. Kitab Talmud menetapkan bahwa semua orang yang bukan-Yahudi disebut “goyim”, sama dengan binatang, derajat mereka di bawah derajat manusia. Ras Yahudi adalah “ummat pilihan”, satu-satunya ras yang mengklaim diri sebagai keturunan langsung dari Nabi Adam a.s.
Beberapa kutipan yang diangkat dari Kitab Tamud dalam uraian berikut ini merupakan dokumen asli yang tidak-terbantahkan, dengan harapan dapat memberikan pencerahan kepada segenap ummat manusia, termasuk kaum Yahudi, tentang kesesatan dan rasisme dari ajaran Talmud yang penuh dengan kebencian, yang menjadi kitab suci baik bagi kaum Yahudi Orthodoks maupun Hasidiyah di seluruh dunia.
talmud-unmaskedBeberapa Contoh Isi Ajaran Talmud
Erubin 2b, “Barangsiapa yang tidak taat kepada para rabbi mereka akan dihukum dengan cara dijerang di dalam kotoran manusia yang mendidih di neraka”.
Moed Kattan 17a, “Bilamana seorang Yahudi tergoda untuk melakukan sesuatu kejahatan, maka hendaklah ia pergi ke suatu kota dimana ia tidak dikenal orang, dan lakukanlah kejahatan itu disana”
Menganiaya seorang Yahudi Sama Dengan Menghujat Tuhan dan Hukumannya ialah Mati
Sanhedrin 58b, “Jika seorang kafir menganiaya seorang Yahudi, maka orang kafir itu harus dibunuh”.
Dibenarkan Menipu Orang yang Bukan-Yahudi
Sanhedrin 57a, “Seorang Yahudi tidak wajib membayar upah kepada orang kafir yang bekerja baginya”.
Orang Yahudi Mempunyai Kedudukan Hukum yang Lebih Tinggi
Baba Kamma 37b, “Jika lembu seorang Yahudi melukai lembu kepunyaan orang Kanaan, tidak perlu ada ganti rugi; tetapi ,jika lembu orang Kanaan sampai melukai lembu kepunyaan orang Yahudi maka orang itu harus membayar ganti rugi sepenuh-penuhnya”.
Orang Yahudi Boleh Mencuri Barang Milik Bukan-Yahudi
Baba Mezia 24a, “Jika seorang Yahudi menemukan barang hilang milik orang kafir, ia tidak wajib mengembalikan kepada pemiliknya”. (Ayat ini ditegaskan kembali di dalam Baba Kamma 113b),
Sanhedrin 57a, “Tuhan tidak akan mengampuni seorang Yahudi ‘yang mengawinkan anak-perempuannya kepada seorang tua, atau memungut menantu bagi anak-lakinya yang masih bayi, atau mengembalikan barang hilang milik orang Cuthea (kafir)’ …”.
Orang Yahudi Boleh Merampok atau Membunuh Orang Non-Yahudi
Sanhedrin 57a, “Jika seorang Yahudi membunuh seorang Cuthea (kafir), tidak ada hukuman mati, Apa yang sudah dicuri oleh seorang Yahudi boleh dimilikinya”.
Baba Kamma 37b, “Kaum kafir ada di luar perlindungan hukum, dan Tuhan membukakan uang mereka kepada Bani Israel”.
Orang Yahudi Boleh Berdusta kepada Orang Non-Yahudi
Baba Kamma 113a, “Orang Yahudi diperbolehkan berdusta untuk menipu orang kafir”.
Yang Bukan-Yahudi adalah Hewan di bawah Derajat Manusia
Yebamoth 98a, “Semua anak keturunan orang kafir tergolong sama dengan binatang”.
Abodah Zarah 36b, “Anak-perempuan orang kafir sama dengan ‘niddah’ (najis) sejak lahir”.
Abodah Zarah 22a – 22b, “Orang kafir lebih senang berhubungan seks dengan lembu”.
Ajaran Gila di dalam Talmud
Gittin 69a, “Untuk menyembuhkan tubuh ambil debu yang berada di bawah bayang-bayang jamban, dicampur dengan madu lalu dimakan“.
Shabbath 41a, “Hukum yang mengatur keperluan bagaimana kencing dengan cara yang suci telah ditentukan”.
Yebamoth 63a, ” … Adam telah bersetubuh dengan semua binatang ketika ia berada di Sorga”.
Yebamoth 63a, “…menjadi petani adalah pekerjaan yang paling hina “.
Sanhedrin 55b, “Seorang Yahudi boleh mengawini anak-perempuan berumur tiga tahun (persisnya, tiga tahun satu hari)”.
Sanhedrin 54b, “Seorang Yahudi diperbolehkan bersetubuh dengan anak-perempuan, asalkan saja anak itu berumur di bawah sembilan tahun”.
Kethuboth 11b, “Bilamana seorang dewasa bersetubuh dengan seorang anak perempuan, tidak ada dosanya”.
Yebamoth 59b, “Seorang perempuan yang telah bersetubuh dengan seekor binatang diperbolehkan menikah dengan pendeta Yahudi. Seorang perempuan Yahudi yang telah bersetubuh dengan jin juga diperbolehkan kawin dengan seorang pendeta Yahudi”.
Abodah Zarah 17a, “Buktikan bilamana ada pelacur seorangpun di muka bumi ini yang belum pernah disetubuhi oleh pendeta Talmud Eleazar”.
Hagigah 27a, “Nyatakan, bahwa tidak akan ada seorang rabbi pun yang akan masuk neraka”.
Baba Mezia 59b, “Seorang rabbi telah mendebat Tuhan dan mengalahkan-Nya. Tuhan pun mengakui bahwa rabbi itu memenangkan debat tersebut”.
Gittin 70a, “Para rabbi mengajarkan, ‘Sekeluarnya seseorang dari jamban, maka ia tidak boleh bersetubuh sampai menunggu waktu yang sama dengan menempuh perjalanan sejauh setengah mil, konon iblis yang ada di jamban itu masih menyertainya selama waktu itu, kalau ia melakukannya juga (bersetubuh), maka anak-keturunannya akan terkena penyakit ayan”.
Gittin 69b, “Untuk menyembuhkan penyakit kelumpuhan campur kotoran seekor anjing berbulu putih dan campur dengan balsem; tetapi bila memungkinkan untuk menghindar dari penyakit itu, tidak perlu memakan kotoran anjing itu, karena hal itu akan membuat anggota tubuh menjadi lemas “.
Pesahim 11a, “Sungguh terlarang bagi anjing, perempuan, atau pohon kurma, berdiri di antara dua orang laki-laki. Karena musibah khusus akan datang jika seorang perempuan sedang haid atau duduk-duduk di perempatan jalan “.
Menahoth 43b-44a, “Seorang Yahudi diwajibkan membaca doa berikut ini setiap hari, ‘Aku bersyukur, ya Tuhanku, karena Engkau tidak menjadikan aku seorang kafir, seorang perempuan, atau seorang budak belian’ “.
Inilah sebagian kecil dari ayat-ayat hitam Talmud. Setiap hari Sabtu yang dianggap suci (Shabbath), mereka mendaras Talmud sepanjang hari dan mengkaji ayat-ayat di atas. Mereka menganggap Yahudi sebagai ras yang satu-satunya berhak disebut manusia. Sedangkan ras di luar Yahudi mereka anggap sebagai binatang, termasuk orang-orang liberalis yang malah melayani kepentingan kaum Zionis.
Pengakuan Talmud
Abodah Zarah 70a, “Seorang rabbi ditanya, apakah anggur yang dicuri di Pumbeditha boleh diminum, atau anggur itu sudah dianggap najis, karena pencurinya adalah orang-orang kafir (seorang bukan-Yahudi bila menyentuh guci anggur, maka anggur itu dianggap sudah najis). Rabbi itu menjawab, tidak perlu dipedulikan, anggur itu tetap halal (‘kosher’) bagi orang Yahudi, karena mayoritas pencuri yang ada di Pumbeditha, tempat dimana guci-guci anggur itu dicuri, adalah orang-orang Yahudi”. (Kisah ini juga ditemukan di dalam Kitab Gemara, Rosh Hashanah 25b).
Ibadah Orang Farisi
Erubin 21 b, “Rabbi Akida berkata kepadanya, ‘Berikan saya air untuk mencuci tangan saya’. Ia menjawab, ‘Air itu tidak cukup bahkan untuk diminum, apalagi untuk membasuh tanganmu’ keluhnya. ‘Lalu apa yang harus saya perbuat ?’ tanya seseorang lainnya, ‘padahal engkau tahu menentang ucapan seorang rabbi diancam dengan hukuman mati?’ ‘Saya lebih baik mati daripada menentang pendapat kawan-kawan saya’ ” (Ritual cuci tangan ini terekam dikutuk Nabi Isa a.s. dalam Injil Matius 15 : 1- 9).
Genosida Dihalalkan oleh Talmud
Perjanjian Kecil, Soferim 15, Kaidah 10, “Inilah kata-kata dari Rabbi Simeon ben Yohai, ‘Tob shebe goyyim harog’ (“Bahkan orang kafir yang baik sekali pun seluruhnya harus dibunuh”). Orang-orang Israeli setiap tahun mengikuti acara nasional ziarah ke kuburan Simon ben Yohai untuk memberikan penghormatan kepada rabbi yang telah menganjurkan untuk menghabisi orang-orang non-Yahudi [2].
Di Purim, pada tanggal 25 Februari 1994 seorang perwira angkatan darat Israel, Baruch Goldstein, seorang Yahudi Orthodoks dari Brooklyn, membantai 40 orang muslim, termasuk anak-anak, tatkala mereka tengah bersujud shalat di sebuah masjid. Goldstein adalah pengikut mendiang Rabbi Meir Kahane, yang menyatakan kepada kantor berita CBS News, bahwa ajaran yang dianutnya mengatakan orang-orang Arab itu tidak lebih daripada anjing, sesuai ajaran Talmud”.[3]
Ehud Sprinzak, seorang profesor di Universitas Jerusalem menjelaskan tentang falsafah Kahane dan Goldstein, “Mereka percaya adalah teiah menjadi iradat Tuhan, bahwa mereka diwajibkan untuk melakukan kekerasan terhadap ‘goyyim’, sebuah istilah Yahudi untuk orang-orang non-Yahudi”. [4]
Rabbi Yizak Ginsburg menyatakan, “Kita harus mengakui darah seorang Yahudi dan darah orang ‘goyyim’ tidaklah sama”. [5]
Rabbi Jacov Perrin berkata, “Satu juta nyawa orang Arab tidaklah seimbang dengan sepotong kelingking orang Yahudi”.[6]
Doktrin Talmud : Orang non- Yahudi Bukanlah Manusia
Talmud secara spesifik menetapkan orang non-Yahudi termasuk golongan binatang, bukan-manusia, dan secara khusus menyatakan bahwa mereka bukan dari keturunan Nabi Adam a.s. Ayat-ayat yang berkaitan itu ditemukan bertebaran di dalam Kitab Talmud, antara lain sebagai berikut :
Kerihoth 6b, “Menggunakan minyak untuk mengurapi. Rabbi kita mengajarkan, ‘Barangsiapa menyiramkan minyak pengurapan kepada ternak atau perahu, ia tidak melakukan dosa; bila ia melakukannya kepada ‘goyyim’, atau orang mati, dia tidak melakukan dosa. Hukum yang berhubungan dengan ternak dan perahu adalah benar, karena telah tertulis: terhadap tubuh manusia (Ibrani: Adam) tidak boleh disiramkan (Exodus 30:32); karena ternak dan perahu bukan manusia (Adam)’ “. “Juga dalam hubungan dengan yang meninggal (sepatutnya) ia dikecualikan, karena setelah meninggal ia menjadi bangkai dan bukan manusia lagi (Adam).
Tetapi mengapa terhadap ‘goyyim’ juga dikecualikan, apakah mereka tidak termasuk kategori manusia (Adam) ? Tidak, karena telah tertulis: ‘Wahai domba-domba-Ku, domba-domba di padang gembalaan-Ku adalah manusia (Adam)’ (Ezekiel 34:31): Engkau disebut manusia (Adam), tetapi ‘goyyim’ tidak disebut sebagai manusia (Adam)’ “.
Pada ayat-ayat terdahulu para rabbi membahas hukum Talmud yang melarang memberikan minyak suci bagi manusia. Dalam pembahasan itu para rabbi menjelaskan bukanlah suatu dosa untuk memberikan miyak suci itu kepada ‘goyyim’ (kaum non-Yahudi, seperti Muslim, Kristen, dan sebagainya), karena ‘goyyim’ tidak termasuk golongan manusia (harfiahnya: bukan keturunan Adam).
Yebamoth 61a, “Telah diajarkan: Begitulah Simeon ben Yohai menerangkan (61a) bahwa kuburan orang ‘goyyim’ tidak termasuk tempat yang suci untuk mendapatkan ‘ohel’ (memberikan sikap ruku’ terhadap kuburan), karena telah dikatakan, wahai domba-domba-Ku yang ada di padang gembalaan-Ku, kalian adalah manusia (Adam)’, (Ezekiel 34:31); kalian disebut manusia (Adam); tetapi kaum kafir ltu tldak disebut manusia (Adam)’ “.
Hukum Talmud menerangkan bahwa seorang Yahudi yang menyentuh bangkai manusia atau kuburan (Yahudi) menyebabkan ia ternajisi. Tetapi hukum Talmud mengajarkan, sebaliknya, jika seorang Yahudi menyentuh kuburan orang goyyim, hal itu membuat ia tetap suci, karena orang goyyim tidak termasuk golongan manusia (Adam).
Baba Mezia 114b, “Dia (Rabbah) berkata kepadanya: ‘Apakah engkau bukan pendeta: mengapa engkau berdiri di atas kuburan ? Ia menjawab: ‘Apakah guru belum mempelajari hukum tentang kesucian? Karena telah diajarkan: Simeon ben Yohai berkata:‘Kuburan kaum ‘goyyim’ tidak menajisi. Karena telah tertulis, ‘Wahai gembalaan-Ku gembalaan di padang rumput-Ku adalah manusia (Adam), dan ia berdiri di atas kuburan kaum ‘goyyim’ “.
Mengingat pembuktian berdasarkan nash Taurat (Ezekiel 34:31). disebut sampai berulang-kali pada ketiga ayat-ayat Talmud di atas tadi, padahal dalam kenyataannya Taurat tidak pernah menyebutkan bahwa hanya orang Yahudi saja yang termasuk golongan manusia. Para ‘hachom’ Talmud sangat menekankan kekonyolan ajaran mereka tentang kaum ‘goyyim’. Hal itu merupakan bukti bahwa mereka sebenarnya adalah rasis dan ideolog anti-kaum non-Yahudi, yang dalam kebuntuan nalarnya telah mendistorsikan ayat-ayat Taurat dalam rangka membenarkan kesesatan mereka.
Berakoth 58a, “Shila seorang Yahudi memberikan hukuman cambuk kepada seseorang yang telah bersetubuh dengan seorang perempuan Mesir: Orang yang dicambuk itu pergi mengadukannya kepada pemerintah, dan berkata: ‘Ada seorang Yahudi yang memberikan hukuman cambuk tanpa izin dari pemerintah’. Seorang petugas memerintahkan untuk memanggilnya (Shila). Ketika ia (Shila) tiba, ia ditanya: ‘Mengapa engkau mencambuk orang ini?’ Ia (Shila) menjawab: ‘ Karena ia telah menyetubuhi keledai betina’ “. “Petugas itu berkata kepadanya: ‘Apakah engkau mempunyai saksi-saksi?’ Ia(Shila) menjawab ‘Saya mempunyainya’. Kemudian (nabi) Elijah turun dari langit dalam bentuk manusia dan memberikan bukti. Petugas itu berkata lagi kepadanya: ‘Kalau demikian halnya seharusnya orang itu dihukum mati!’ Ia (Shila) menjawab: ‘Karena kami telah diasingkan dari negeri kami, kami tidak mempunyai wewenang untuk menjatuhkan hukuman mati; lakukanlah terhadapnya sesuai kehendak kalian’ “
“Ketika mereka masih mempertimbangkan perkara itu Shila pun berteriak.• ‘Kepada-Mulah ya Tuhan Yang Maha Besar dan Maha Kuasa’ (Kisah-kisah 29:11).
‘Apa kehendakmu? tanya petugas itu. Ia (Shila) menjawab.• ‘Apa yang kukatakan ialah: Terpujilah Yang Maha Pengasih yang telah menciptakan segala sesuatunya dari tanah serupa dengan Yang di Sorga, dan telah memberikan kepadamu sekalian tempat tinggal, dan membuat kalian mencintai keadilan’ “,
“Petugas itu berkata kepadanya (Shila).• ‘Apakah engkau sedemikian membantu kepada kehormatan pemerintah?’ Petugas itu memberi Shila sebuah tongkat dan berkata kepadanya: ‘Engkau boleh menjadi hakim. ‘ Tatkala petugas (orang ‘goyyim’) itu telah pergi, orang-orang yang ada disana berkata kepadanya (Shila).• ‘Apakah Yang Maha Pengasih membuat mu’zizat bagi kaum pendusta?’. Ia (Shila) menjawab mereka (‘goyyim’) disebut keledai? Karena telah tertulis: Daging mereka adalah daging keledai’ (Ezekiel 23:30)
Ia (Shila) memperhatikan orang-orang itu akan memberi-tahukan petugas-petugas itu bahwa ia (Shila) telah menyebut mereka sebagai keledai. Maka ia (Shila) berkata.• ‘Orang itu adalah penuntut hukum, dan Taurat telah mengatakan: Jika seseorang datang untuk membunuhmu, bangkitlah segera dan bunuh dia lebih dahulu.
Begitulah tongkat yang diberikan kepadanya itu dipukulkannya kepada terdakwa dan membunuhnya.’ Kemudian ia berkata: ‘Karena sebuah mu’zizat telah terjadi melalui ayat ini, maka aku melaksanakannya’ “.
Bagian ini terpaksa diutarakan agak panjang, tetapi agaknya terpaksa dikutip seluruhnya untuk memperlihatkan bagaimana kedzaliman kaum Yahudi. Sebagai tambahan bahwa nabi Elijah sampai perlu turun dari sorga ke bumi untuk menipu mahkamah kaum goyyim, disini Talmud mengajarkan, bahwa kaum ‘goyyim’ pada dasamya adalah binatang, sehingga karena itu Rabbi Shila (dan nabi Elijah) sama sekali tidaklah dapat disebut telah berdusta atau telah membuat dosa.
Ceritera itu menjelaskan bahwa sekiranya seseorang (termasuk orang Yahudi) mengungkapkan ajaran Talmud pandangan tentang kaum ‘goyyim’ sama dengan keledai, maka ia akan menerima hukuman mati. Karena mengungkapkan hal itu akan membuat kaum ‘goyyim’ murka dan akan menindas agama Yahudi.
Kutipan Talmud dari kitab Ezekiel ini merupakan “nash bukti” sangat penting, karena ayat itu menyatakan bahwa kaum ‘goyyim’ itu termasuk golongan binatang (keledai). Ayat dari kitab Ezekiel pada Kitab Perjanjian lama telah diubah dengan hanya mengatakan bahwa “orang Mesir memiliki kemaluan yang besar” (sindiran – sama dengan keledai). Hal ini tidak membuktikan atau menegaskan secara eksplisit bahwa orang Mesir yang dirujuk oleh Taurat sarna dengan binatang. Dalam hal ini Talmud memalsukan Taurat dengan cara mendistorsikan tafsir. Beberapa ayat Talmud yang lain yang mengkaitkannya dengan kitab Ezekiel 23:30 yang memperlihatkan watak rasis orang Yahudi ditemukan dalam Arakin 19b, Berakoth 25b, Niddah 45a, Shabbath 150a, dan Yebamoth 98a. Lagipula nash aseli Sanhedrin 37a hanya mengkaitkannya dengan persetujuan Tuhan untuk penyelamatan kaum Yahudi saja. [7]
Moses Maimonides Membenarkan Pembantaian
Begawan yang sangat dihormati, Moses Maimonides, mengajarkan tanpa tedeng aling-aling, bahwa kaum Kristen wajib dihabisi. Tokoh yang memberikan fatwa seperti itu memiliki kedudukan tertinggi dalam hirarki agama Yahudi.
Moses Maimonides dipandang sebagai penyusun hukum dan filosuf terbesar sepanjang sejarah Yahudi. Ia acapkali dengan penuh rasa hormat disebut dengan nama Rambam, dan disapa dengan panggilan Rabenu Moshe ben Maimon, yang artinya ‘Rabbi Kami Musa anak Maimun”.[8]
Inilah yang diajarkan oleh Maimonides tentang boleh tidaknya menyelamatkan nyawa kaum ‘goyyim’, atau bahkan’ orang Yahudi sekali pun yang berani menolak “inspirasi ilahiyah di dalam Talmud’.
“Sesungguhnya bila kita melihat seorang kafir (‘goyyim’) sedang terhanyut dan tenggelam di sungai, kita tidak boleh menolongnya. Kalau kita melihat nyawanya sedang terancam, kita tidak boleh menyelamatkannya.” [9]. Naskah dalam bahasa Ibrani edisi Feldheim 1981 tentang Mishnah Torah menyebutkan hal yang sarna seperti itu.
Dengan peringatan dari Maimonides itu, telah diwajibkan bagi kaum Yahudi untuk tidak boleh menyelamatkan nyawa atau memberikan pertolongan kepada seorang ‘goyyim’, ia sebenarnya menyatakan sikap kaum Yahudi yang sebenarnya yang dibebankan oleh Talmud terhadap kaum non-Yahudi.[10]
“Hal itu telah merupakan ‘mitvah’ (kewajiban agama) untuk , menghabisi para pengkhianat kaum Yahudi, para ‘minnim’, dan “apikorsim” dan membuat mereka jatuh ke dalam lobang kehancuran, karena mereka telah menyebabkan penderitaan kepada kaum Yahudi, dan menipu manusia untuk menjauh dari Tuhan, sebagaimana yang dilakukan oleh Isa dari Nazareth dan para muridnya, dan Tzadok, Baithos dan murid-muridnya. Semoga terla’natlah mereka”.
Komentar penerbit Yahudi itu memuat pernyataan Maimonides bahwa Nabi Isa a.s. adalah contoh seorang ‘min’ (“pengkhianat” majemuknya ‘minnim’). Komentar itu juga menerangkan bahwa murid-murid Tzadok, yaitu kaum Yahudi yang menolak kebenaran Talmud dan mereka yang hanya mengakui hukum tertulis, yakni Taurat. Menurut buku ‘Maimonides’ Principles’ pada h.5, Maimonides memerlukan waktu dua-belas tahun untuk menyimpulkan hukum dan keputusan dari Talmud, dan mensistemasikan kesimpulannya itu ke dalam 14 jilid. Karya itu akhirnya selesai pada tahun 1180 dan diberi judul ‘Mishnah Torah’, atau ‘Syari’at Taurat’.
Maimonides mengajarkan pada bagian lain dari ‘Mishnah Torah’, bahwasanya kaum ‘goyyim’ bukanlah golongan manusia: “Hanyalah manusia (kaum Yahudi), dan bukannya perahu, yang dapat memperoleh najis bila bersentuhan … Bangkai dari seorang ‘goyyim’ tidak menyebabkan najis bila bersentuhan dengan bayang-bayang seorang Yahudi … seorang ‘goyyim’ tidak sampai menyebabkan penajisan; dan bila seorang ‘goyyim’ menyentuh, membawa, atau membayangi … ‘goyyim’ itu tidak menyebabkan najis … mayat seorang ‘goyyim’ tidak menyebabkan menjadi najis; dan sekiranya’” seorang ‘goyyim’ menyentuh, membawa, atau menjatuhkan bayangannya kepada mayat, ia dianggap tidak pernah menyentuh mayat tersebut.” .[11]
Film ‘Schindlers List’ – Contoh Kebohongan Kaum Yahudi
481-1Teks Talmud (khususnya Talmud Babilonia) pada Sanhedrin 37a tidak mewajibkan orang Yahudi untuk menyelamatkan nyawa orang lain, terkecuali nyawa orang Yahudi. Moshe Maimonides memperkuat ajaran Talmud tersebut. Tetapi, beberapa buku yang ditulis oleh orang-orang Yahudi kontemporer (Hesronot Ha-shas) merujuk beberapa nash dari Talmud yang seolah-olah memuat frase nilai-nilai universal, seperti, “Barangsiapa membunuh kehidupan seseorang, hal itu sama dengan membunuh seluruh isi dunia; dan barangsiapa memelihara kehidupan seseorang ,,, hal itu seperti ia telah memelihara seluruh isi dunia”.
Bandingkan dengan al-Qur’an 5:32, “Barangsiapa yang membunuh seorang manusia bukan karena orang itu membunuh orang lain, atau bukan karena membuat kerusakan di muka bumi, maka seakan-akan dia telah membunuh manusia seluruhnya”.
Namun Hesronot Ha-ash mengakui ayat-ayat di atas tadi bukan katta-kata yang otentik dari Talmud yang asli. Dengan kata lain, ayat-ayat bemada universal tersebut bukanlah nash otentik dari Talmud. Jadi sekedar sebagai contoh, “versi universal” ini yang oleh Stephen Spielberg dituangkan ke dalam filmnya ‘The Schindler’s List’ yang terkenal itu (dan dikaitkan seolah-olah bersumber dari Talmud pada judul maupun iklan filmnya) adalah penipuan dan merupakan propaganda, yang dimaksudkan untuk memberikan polesan kemanusiaan kepada Talmud, yang pada hakekatnya adalah kitab yang penuh berisi semangat rasisme dan chauvinisme Yahudi. Dalam nash Talmud yang aseli tertulis pada ayat yang sama, “Barangsiapa memelihara bahkan satu nyawa orang Israeli, maka ia seperti memelihara seluruh isi dunia”. Sama seperti ayat-ayat yang lain, Talmud yang aseli hanya membicarakan perihal menyelamatkan orang-orang Yahudi.
Tipuan Orang Yahudi
Sanggahan para rabbi orthodoks bahwa tidak ada bukti dokumentasi otentik tentang rasisme dan semangat kebencian di dalam Talmud adalah bohong besar, karena di dalam Baba Kamma 113a, menyatakan bahwa “Orang Yahudi boleh berbohong untuk menipu kaum ’goyyim’ ‘.
The Simon Wiesenthal Center, sebuah pusat propaganda ruhubiyah Yahudi yang didukung oleh dana multi-jutaan dolar terpaksa memecat Rabbi Daniel Landes pada tahun 1995, karena rabbi ini menentang ajaran dehumanisasi oleh Talmud terhadap orang non-Yahudi. “Sikap ini benar-benar busuk”, katanya. Buktinya ? “Ya, pernyataan-pernyataan di dalamnya”.
Berdusta untuk menipu orang ‘goyyim’ telah lama menjadi panutan di dalam agama Yahudi. Ambil contoh sehubungan dengan debat pada abad ke-13 di Paris antara Nicholas Donin, seorang Yahudi yang telah memeluk agama Katolik –yang oleh Hyam Maccoby diakui mempunyai pengetahuan yang luas tentang Talmud”[12]- saat berkonfrontasi lawan Rabbi Yehiel. Pada waktu itu Yehiel tidak sedang berada di bawah ancaman hukuman, atau dicederai. Namun tanpa malu tetap saja berdusta sepanjang debat tersebut.
Sebagai contoh ketika ditanya oleh Donin apakah ada ayat-ayat yang menghujat Jesus di dalam Talmud, Yehiel menyanggahnya. Donin, seorang ahli dalam bahasa lbrani paham benar jawaban itu dusta maka. Ryam Maccoby, seorang komentator Yahudi mengenai debat tersebut, yang hidup di abad ke-20, membela kebohongan Rabbi Yehiel seperti ini, “Pertanyaan itu mungkin diajukan, apakah Yehiel benar-benar percaya yang Jesus tidak disebut-sebut di dalam Talmud atau, bisa juga ia mengajukan pertanyaan ini sebagai suatu tipuan yang cerdik, untuk menciptakan keadaan mendesak Yehiel … tentu saja Rabbi Yehiel dapat dimaafjkan bila ia tidak mengakui sesuatu yang tidak sepenuhnya dipercayainya, dalam rangka mencegah proses tiranik yang menghadapkan budaya dari suatu agama tertentu, terhadap agama yang lain”.[13]
Beginilah cara orang Yahudi menyanggah sampai dengan hari ini tentang adanya nash Talmud yang mengandung ayat-ayat yang penuh dengan kebencian. Sebuah kata tentang “kebohongan Yahudi diplesetkan dan disulap menjadi “dapat dimaafkan”, sementara setiap penyelidikan terhadap kitab-kitab suci Yahudi oleh peneliti non-Yahudi dipandang sebagai “proses tiranik”. Sementara itu serangan kaum Yahudi terhadap kitab-kitab Injil Perjanjian Baru dan al-Qur’an tidak pernah dianggap sebagai “proses tiranik”. Hanya kritik kaum non- Yahudi yang dianggap tiranik, sedangkan cara mempertahankan diri bagi orang Yahudi adalah berdusta.
Betapapun banyaknya sanggahan dan kebohongan yang keluar dari ‘The Anti-Defamation League’ (ADL – ‘Liga Anti-Penghinaan’ Yahudi) dan dari the Wiesenthal Center, dalam buku ini dikutip nash-nash baik dari Talmud maupun juga dari mufassir Talmud ‚paling’ terkemuka” di mata orang Yahudi sendiri, seperti Moses Maimonides,
Pada tahun 1994 Rabbi Tzvi Marx, direktur pendidikan teknologi terapan pada ‘Shalom Hartman Institute’ di Jerusalem, telah menulis semacam pengakuan yang menakjubkan tentang bagaimana kaum Yahudi di masa yang silam telah membuat dua jenis kumpulan kitab: kitab Talmud yang otentik sebagai bahan pelajaran bagi para pemuda mereka di sekolah-sekolah (‘kollel’) Talmud, dan sebuah lagi kitab Talmud yang telah “disensor dan diamendemen” yang ditujukan bagi konsumsi para ‘goyyim’ yang tidak mengerti apa-apa. Rabbi Marx menjelaskan bahwa versi tafsir Maimonides yang dikeluarkan untuk konsumsi umum, tertulis misalnya, “Barangsiapa membunuh seorang manusia, ia telah melanggar hukum”. Tetapi Rabbi Marx menyatakan, nash yang asli berbunyi, ” Barangsiapa membunuh seorang Israeli, ia melanggar hukum”. [14]
Buku Hesronot Ha-shas (“Yang Dihilangkan dari Talmud”) lalu menjadi penting dalam kaitan ini. Heshronot Ha-shas dicetak-ulang pada tahun 1989 oleh Sinai Publishing House, Tel Aviv. Heshronot Ha-shas menjadi sangat berharga bagi kita, karena buku ini menyusun suatu daftar panjang ayat-ayat Talmud yang diubah atau dihilangkan, dan daftar ayat-ayat yang dipalsukan dewasa ini, yang dibuat untuk konsumsi kaum ‘goyyim’ seolah-olah ayat-ayat itulah yang otentik. Popper (h.58-59) menjelaskan : “Tidak selalu yang disensor itu ayat-ayat panjang, tetapi acapkali satu kata pun dihapus. … Acapkali dalam hal seperti itu digunakan dalam rangka penghapusan dan penggantian”. [15]
Sebagai contoh pentarjamah versi Talmud dalam bahasa Inggris terbitan Soncino menterjemahkan kata lbrani ‘goyyim’ dengan sejumlah kata-ganti samaran seperti, “kafir, Cuthean, Mesir, penyembah berhala”, dan sebagainya. Tetapi sebenarnya kata-ganti ini merujuk kepada kata-aseli ‘goyyim’ (semua yang non- Yahudi).
Pada catatan-kaki no. 5 Talmud pada edisi Soncino dijelaskan bahwa, “Istilah orang Cuthea (Samaritan) disini adalah untuk menggantikan kata-aseli ‘goyyim’ … “ Hal itu merupakan praktek disinformasi yang lazim dipakai oleh kaum Farisi untuk menyangkal adanya ayat-ayat yang rasialistik di dalam Talmud yang telah diungkapkan terdahulu dalam buku ini, dalam rangka mengklaim bahwa ayat-ayat itu adalah “karangan dari orang-orang yang anti-Semit”, antara lain The Babylonian Talmud online Talmud versi Soncino dengan editor Rabbi Dr. Isidore Epstein of Jews’ College, London. Bandingkan penjelasan Seder ZERAIM (זרעים), MOED (מועד), NASCHIM (נשים ), NEZIKIN (נזיקין), KODASCHIM (קדשים), TOHOROTH (טהרות) oleh Rev. I. B. Pranaitis (Roman Catholic Priest) dalam buku The Talmud Unmasked, The Secret Rabbinical Teachings Concering Christians
Pada tahun 1994, Lady Jane Birdwood (80 tahun), ditangkap dan diadili di depan pengadilan pidana di London, hanya karena "Kejahatannya" menerbitkan sebuah pamflet berjudul ‘The Longest Hatred’ (Kebencian yang Paling Lama), berisi seluruh pernyataan kebencian di dalam Talmud yang diangkatnya dari ayat-ayat yang berisi kebencian kepada kaum ‘goyyim’ dan Kristen.


Friday, November 28, 2014

Kawin Sesama Jenis,primitif



Ada yang menikah sesama jenis,
Umat Nabi Luth, disangka harmonis
Kelainan jiwa, berujung tangis
Kutukan Allah, tak dapat ditangkis.
M.Rakib LPMP Riau Indonesia
 
Kawin Sesama Jenis, di bagian kata pengantarnya ditulis: “Hanya orang primitif saja 
 

M.RAKIB LPMP  RIAU INDONESIA.2014


       Hal ini tidak heran, karena metodologi studi agama tidak mengacu kepada framework ulama-ulama salaf yang telah berjasa meletakkan dasar pondasi keilmuan, pembelajaran, dan pemahaman agama Islam dengan baik, tetapi mengacu kepada studi kaum orientalis Barat. Dr Adian Husaini menyimpulkan dalam bukunya Hegemoni Kristen-Barat dalam Studi Islam di Perguruan Tinggi (2006), bahwa arah studi Islam di perguruan tinggi Islam saat ini mengarah kepada framework orientalis.

Metodologi dan penggunaan istilah-istilah Barat yang dipakai dalam studi Islam pada akhirnya melahirkan sarjana-sarjana kampus, intelektual, cendekiawan, akademisi, dan ilmuwan Muslim yang berani menggugat otoritas agama. Meskipun Muslim, anehnya sebagian mereka bukannya memberi sumbangsih untuk kemajuan pendidikan Islam, sebaliknya menggerus nilai-nilai Islam dari pendidikan itu sendiri. Meminjam ungkapan (Alm) Kuntowijoyo mereka terlahir sebagai sarjana “Muslim tanpa masjid”.

Ungkapan Muslim tanpa masjid dipahami sebagai Muslim yang kehilangan identitas dan ghirah keislamannya. Dalam persoalan studi agama Islam misalnya, yang seharusnya khazanah keilmuannya berkiblat ke Timur Tengah malah kiblatnya berubah ke Barat atau Eropa. Perubahan arah kiblat ini, menurut Dr Abu Hafsin MA (2005) ditandai dengan pengiriman para dosen muda ke berbagai perguruan tinggi di Amerika Utara, Eropa, dan Australia pada akhir dekade sembilan puluhan.
Kurang Adab Karena Studi Barat
Maka tidak heran kalangan akademisi alumni Barat dan Eropa ini kemudian banyak yang terjebak dengan fatamorgana faham ‘sepilis’ alias sekulerisme, pluralisme, dan liberalisme. Ironis memang, perguruan tinggi Islam yang diharapkan melahirkan cendekiawan Muslim yang mencintai ilmu dan pembela syariat Islam justru melahirkan sarjana yang aktif menggugat otoritas agama bahkan menyalahkan Tuhan.
Dalam Jurnal JUSTISIA Edisi 25, Th XI, 2004 yang diterbitkan sekumpulan mahasiswa Fakultas Syariah IAIN Semarang yang bertajuk Indahnya Kawin Sesama Jenis, di bagian kata pengantarnya ditulis: “Hanya orang primitif saja yang melihat perkawinan sejenis sebagai sesuatu yang abnormal dan berbahaya. Bagi kami, tiada alasan kuat bagi siapapun dengan dalih apapun untuk melarang perkawinan sejenis. Sebab, Tuhan pun sudah maklum, bahwa proyeknya menciptakan manusia sudah berhasil bahkan kebablasan.”
 


          Terjebak Dengan Fatamorgana Faham ‘Sepilis’ alias sekulerisme, pluralisme, dan liberalisme. Ironis memang, perguruan tinggi Islam yang diharapkan melahirkan cendekiawan Muslim yang mencintai ilmu dan pembela syariat Islam justru melahirkan sarjana yang aktif menggugat otoritas agama bahkan menyalahkan Tuhan.
          Otoritas Tuhanlah memerintahkan wanita pakai jilbab.Wanita adalah surga bagi kehidupan dunia dan akhirat. Ia adalah anugerah terindah buat kaum lelaki. Karenanya, keindahan dan anugerah yang melekat pada diri wanita harus dijaga dan dipelihara. Dalam Islam, berjilbab merupakan salah cara untuk meraih dan mempertahankan keindahan dan anugerah tersebut. Bahkan, berjilbab wajib bagi kaum wanita yang sehat secara rohani, sudah aqil balik dan bernaung di bawah panji agama Islam. ada  101 alasan kenapa wanita wajib berjilbab.

1. Menjalankan syi'ar Islam.
2. Berniat untuk ibadah.
3. Menutup aurat terhadap yang bukan muhrim.
4. Karena saya ingin ta'at kepada Allah yang telah menciptakan saya, menyempurnakan kejadian, memberi rizki, melindungi, dan menolong saya.
5. Karena saya ingin ta'at kepada Rasul-Nya, pembimbing ummat dengan risalah beliau.
6. Untuk memperoleh Ridho Allah (InsyaAllah).
7. Merupakan wujud tanda bersyukur atas nikmat-Nya yang tiada putus.
8. Seluruh ulama sepakat sesuai al qur'an bahwa hukum mengenakan jilbab itu wajib a'in
9. Agar kaum wanita menutup auratnya.
10. Bukan karena gaya-gayaan.
11. Bukan karena mengikut trend.
12. Bukan karena berlagak sok suci.
13. Lebih baik sok suci dari pada sok zholim ^_^ .
14. Tidak sekadar bermaksud agar berbeda dari yang lain.
15. Meninggikan derajat wanita dari belenggu kehinaan yang hanya menjadi objek nafsu semata.
16. Jilbab cocok untuk semua wanita yang mau menjaga dirinya dari objek nafsu semata.
17. Saya ingin menjadi wanita solihah.
18. Saya tengah berusaha mencapai derajat teqwa.
19. Jilbab adalah pakaian taqwa.
20. Jilbab adalah identitas wanita muslimah.
21. Diawali dengan mengenakan jilbab, saya ingin menapak jalan ke surga.
22. Menjauhkan diri dari azab panasnya api neraka di hari kemudian.
23. Istri-istri Rasulullah berbusana muslimah.
24. Para sahabiah (sahabat Rasulullah yang wanita) juga berbusana muslimah.
25. Mereka merupakan panutan seluruh muslimah, begitu juga saya.
26. Semoga Allah memberikan kepada kita balasan jannah yang sama seperti mereka.
27. Untuk meninggikan izzah Islam.
28. Untuk meninggikan izzah (kemuliaan) diri sebagai wanita (muslimah).
29. Jilbab lebih melindungi diri.
30. Membuat saya lebih merasa aman.
31. Menjaga diri dari gangguan lelaki usil.
32. Menjaga diri dari obyek pandangan lelaki yang hanya ingin 'cuci mata'.
33. Menjaga diri dari objek syahwat lelaki.
34. Menjaga diri dari mata lelaki yang jelalatan.
35. Menjaga diri dari tangan-tangan usil yang ingin menjamah.
36. Menghin dari zina mata dan zina hati.
37. Merupakan pencegahan dari perbuatan zina itu sendiri.
38. Jilbab dapat menghindari saya dari sikap-sikap yang negatif.
39. Jilbab dapat menghapus keinginan-keinginan yang menyimpang.
40. Membuat saya lebih bersahaja.
41. Membuat saya lebih khusyu'.
42. Mejauhkan saya dari perbuatan dosa (insyaAllah).
43. Membuat saya malu bila berbuat dosa.
44. Mendekatkan saya pada Allah.
45. Mendekatkan saya pada Rasulullah.
46. Mendekatkan saya pada nabi-nabi-Nya.
47. Mendekatkan saya pada sesama muslim.
48. Mendekatkan saya pada ajaran Islam.
49. Membuat saya tetap ingin belajar tentang Islam.
50. Membuat saya selalu merasa haus akan ajaran Islam.
51. Membuat saya tetap ingin menjalankan ajaran Islam.
52. Ajaran Islam berlaku sepanjang masa, tidak ada yang kuno.
53. Berjilbab bukan sesuatu yang kuno.
54. Mengatakan berjilbab itu kuno berarti telah menggugat otoritas Allah.
55. Allah Yang Maha Mengetahui lebih tahu apa yang terbaik bagi ummat-Nya.
56. Berjilbab, berarti menandakan kemajuan penerapan ajaran Islam di masa kini.
57. Merupakan satu barometer telah terbentuknya suatu lingkungan yang Islami.
58. Membedakan diri dari penganut agama lain.
59. Memudahkan dalam pengidentifikasian sesama saudari seiman.
60. Memperkuat tali silaturahmi dan ukuwah sesama muslimah.
61. Menghilangkan keraguan saya bila ingin menyapa saudari muslimah.
62. Memudahkan menanamkan rasa sayang-menyayangi sesama saudara/saudari seiman.
63. Membuat saya lebih terlihat anggun.
64. Membuat saya terlihat menyenangkan.
65. Membuat saya lebih terlihat wanita.
66. Tidak terlihat seperti laki-laki.
67. Membuat saya selalu berada dalam lingkungan yang Islami.
68. Jilbab menjaga saya dari pergaulan yang salah.
69. Memudahkan saya, dengan ijin Allah, mengenal lelaki yang salih.
70. Wanita yang baik (salihah) dengan lelaki yang baik (salih) pula.
71. Mudah-mudahan saya diberi jodoh lelaki yang salih.
72. Jodoh merupakan urusan Allah.
73. Dengan keta'atan pada Allah, Allah akan memberikan kemudahan-Nya.
74. Memudahkan saya dalam beraktifitas..
75. Membuat lebih mudah bergerak.
76. Jilbab menjagaku sehingga tidak terlihat lekuk-lekuk tubuh
77. Sangat repot bila memakai pakaian wanita seperti trend saat ini (yang ketat).
78. Saya tidak suka memakai celana jeans.
79. Celana jeans yang ketat dapat menyebabkan kanker rahim karena suhu di sekitar rahim tidak beraturan.
80. Menghemat waktu dalam berpakaian.
81. Menghemat waktu dalam berhias.
82. Tidak perlu repot-repot selalu berusaha mengikuti trend mode yang berkembang.
83. Menghemat biaya untuk membeli pakaian yang sedang trend.
84. Menghemat biaya untuk membeli make up.
85. Melindungi kulit wajah dari make up yang dapat merusak kulit.
86. Melindungi kulit dari sengatan sinar matahari.
87. Meminimalkan penyakit kanker kulit.
88. Sengatan matahari dapat mengurangi kelembaban kulit sehingga kulit jadi kering.
89. Meminimalkan munculnya bintik-bintik hitam pada permukaan kulit akibat perubahan pigmen di usia tertenu.
90. Melindungi rambut dari debu-debu yang berterbangan.
91. Debu-debu itu dapat mengotori rambut dan menyebabkan rambut mudah rontok yang berakibat kebotakan.
92. Menuntun saya untuk hidup lebih sederhana.
93. Menghindari hidup yang konsumtif.
94. Membuat diri tidak silau dengan kemegahan dunia dan segala perhiasannya.
95. Membuat saya lebih memikirkan hal lain selain mode dan perhiasan.
96. Menempatkan wanita menjadi subjek dalam proses pembangunan ummat.
97. Lebih mudah dalam menabung.
98. Memiliki kesempatan untuk melakukan ibadah haji.
99. Memiliki kesempatan lebih banyak untuk berinfaq dan sedekah.
100. Itu berarti lebih banyak beramal untuk bekal di hari kemudian.
101. Membuat saya merasa menjadi wanita seutuhnya.
102. Sebenarnya, pasti alasannya lebih dari 101, lebih banyak dari itu.
Demikian semoga tulisan ini membuka hati bagi kaum wanita yang masih berberat hati mengenakannya dan memperkokoh keyakinan bagi mereka yang sudah mendapat hidayah untuk memakainya. Selamat menikmati indahnya berjilbab.

Andaikan rasa malu yang mendahului kita ketika hendak melakukan kesalahan. Bukannya hadir setelah kesalahan terjadi, maka hidup kita akan terhindar dari banyak kesalahan yang sia-sia.
Mengucapkan terima kasih memang mudah. Tapi tidah semudah yang kita kira. Sebab tidak sedikit yang masih sulit untuk mengucapkannya. Belum lagi soalnya nilainya. Apakah hanya sekadar mengucapkan atau berasal dari ketulusan hati? Tentu kita yang bisa menilai.
Sejatinya kita memang perlu melatih diri kita, agar tidak terjebak pada amarah setiap hari. Namun adalah pilihan realistis ketika kita tidak bisa menghentikan amarah itu dengan membuangnya dan melupakan pada saat hendak tidur.
Manusia jaman kekinian lebih sibuk memperindah penampilan dan lebih mengisi otaknya dengan segala ilmu. Kebanyakan lupa untuk mengisi jiwanya yang gersang dan melompong. Karena pandangan yang salah.
Hidup adalah perjalanan penuh dengan beban dan masalah. Tidak mungkin akan lancar selamanya. Pasti ada masa-masa susahnya. Memahami hal ini, tentu kita akan menyiapkan diri menghadapi semua itu tanpa keluh-keluh. Karena kita percaya, bila waktunya semua akan berlalu.
Seperti bumi yang kita huni ini. Alam telah mengajarkan, tidak selama akan ada musim kemarau. Akan ada waktunya berlalu dan berganti musim hujan yang menyejukan.
Menghamba kepada Kekuasaan Tuhan adalah kemuliaan, sedangkan menghamba kepada kekuasaan manusia adalah kehinaan.
Mengakui Keberadaan Tuhan dalam segala laku adalah keimanan, sedangkan mengakui keberadaan manusia adalah segalanya itu adalah kebodohan.
Membiarkan anak berbuat kebaikan adalah cara memupuk budi pekertinya. Mengajarkan anak untuk hidup berbagi, maka ia akan mengerti makna hidup ini.
Melihat suatu masalah jangan hanya menggunakan pemikiran dan standar diri sendiri. Sebab itu akan memudahkan kita terjebak dalam kesalah-pahaman. Perlu kejernihan pikiran untuk memahami secara jelas dan luas sebelum menyimpulkan.
Kebenaran yang sederhana. Namun tidak seserhana dalam kenyataan. Bahwa memiliki hati yang bersyukur adalah paling membahagiakan. Di dalam penderitaan dan kesedihan masih dapat memiliki hati yang bersyukur merupakan kearifan tertinggi.
Di saat didera kesedihan dan penderitaan, orang-orang awam malahan pergi melarikan diri dengan mencari hiburan. Minum arak atau mendengarkan musik sendu. Padahal semua itu akan semakin melemahkan jiwa.
Berusahalah agar dapat menjadi arus yang bersih di dalam keruhnya dunia fana ini dan menjadi seberkas cahaya di dalam kegelapan yang penuh angin dan hujan.
Berusahalah menjaga pelita nurani yang masih samar-samar menyala. Jagalah kesadaran seperti tatkala berjalan di pinggir jurang yang licin.
Mengapa kita memperlakukan diri kita dengan standar ganda? Untuk urusan jasmani kita begitu rajin menjaga kebersihannya. Namun untuk urusan hati malahan mengabaikannya.
Umat beragama lupa sejati ajaranya. Melatih untuk mengecilkan ego. Yang pada muaranya untuk menemukan kebenaran sejati yang bernama Hati Nurani.
Betapa indahnya. Bila setiap pemeluk agama dapat menemukan kesadaran bahwa agama sejati yang wajib dipeluk itu adalah nurani. Sumber kebenaran tertinggi untuk menyatukan diri dengan Sang Maha Tinggi.
Hidup memang bukan sekadar pilihan. Yang terpenting adalah memiliki hati untuk menerima segala keadaan setelah berusaha dengan kemampuan yang ada.
 “Bila bisa tenang dalam menghadapi masalah, maka pasti bisa menerobos kesulitan sebesar apapun. [Sang Guru]
#KITAB SUCI
sebab kemalasan
kitab suci jadi pajangan atau sekadar bacaan
harta berlimpah pun jadi sia-sia
kata-kata sejuta makna menjadi hampa

Istilah dan kata Tuhan menyangkut masalah yang sangat sensitif dan penting, yaitu masalah aqidah. Kata ini sering dilafazkan dalam do’a dan tercantum dalam Alquran dan hadis dengan kata Rabb. Meskipun kata Tuhan hanya terjemahan dalam Bahasa Indonesia, namun adab penggunaan dan pelafazannya tetap harus dijaga.
Kerusakan Perguruan Bukan Tinggikan Islam
            Kerusakan diawali oleh kasus spanduk “Tuhan Membusuk” kembali memunculkan pertanyaan dan kritik terhadap metode dan kurikulum studi agama di perguruan tinggi Islam: IAIN, UIN, STAIN, dan kampus-kampus semisalnya. Sudah lama pendidikan Islam di perguruan tinggi Islam dianggap salah arah. Semangat pendidikan Islam tidak lagi mengisi relung jiwa yang melahirkan adab dan akhlak, tetapi mengisi ruang akal an sich dan agama hanya dijadikan ajang perdebatan saja.
Hal ini tidak heran, karena metodologi studi agama tidak mengacu kepada framework ulama-ulama salaf yang telah berjasa meletakkan dasar pondasi keilmuan, pembelajaran, dan pemahaman agama Islam dengan baik, tetapi mengacu kepada studi kaum orientalis Barat. Dr Adian Husaini menyimpulkan dalam bukunya Hegemoni Kristen-Barat dalam Studi Islam di Perguruan Tinggi (2006), bahwa arah studi Islam di perguruan tinggi Islam saat ini mengarah kepada framework orientalis.
Metodologi dan penggunaan istilah-istilah Barat yang dipakai dalam studi Islam pada akhirnya melahirkan sarjana-sarjana kampus, intelektual, cendekiawan, akademisi, dan ilmuwan Muslim yang berani menggugat otoritas agama. Meskipun Muslim, anehnya sebagian mereka bukannya memberi sumbangsih untuk kemajuan pendidikan Islam, sebaliknya menggerus nilai-nilai Islam dari pendidikan itu sendiri. Meminjam ungkapan (Alm) Kuntowijoyo mereka terlahir sebagai sarjana “Muslim tanpa masjid”.
Ungkapan Muslim tanpa masjid dipahami sebagai Muslim yang kehilangan identitas dan ghirah keislamannya. Dalam persoalan studi agama Islam misalnya, yang seharusnya khazanah keilmuannya berkiblat ke Timur Tengah malah kiblatnya berubah ke Barat atau Eropa. Perubahan arah kiblat ini, menurut Dr Abu Hafsin MA (2005) ditandai dengan pengiriman para dosen muda ke berbagai perguruan tinggi di Amerika Utara, Eropa, dan Australia pada akhir dekade sembilan puluhan.
Kurang Adab Karena Studi Barat
Maka tidak heran kalangan akademisi alumni Barat dan Eropa ini kemudian banyak yang terjebak dengan fatamorgana faham ‘sepilis’ alias sekulerisme, pluralisme, dan liberalisme. Ironis memang, perguruan tinggi Islam yang diharapkan melahirkan cendekiawan Muslim yang mencintai ilmu dan pembela syariat Islam justru melahirkan sarjana yang aktif menggugat otoritas agama bahkan menyalahkan Tuhan.
Dalam Jurnal JUSTISIA Edisi 25, Th XI, 2004 yang diterbitkan sekumpulan mahasiswa Fakultas Syariah IAIN Semarang yang bertajuk Indahnya Kawin Sesama Jenis, di bagian kata pengantarnya ditulis: “Hanya orang primitif saja yang melihat perkawinan sejenis sebagai sesuatu yang abnormal dan berbahaya. Bagi kami, tiada alasan kuat bagi siapapun dengan dalih apapun untuk melarang perkawinan sejenis. Sebab, Tuhan pun sudah maklum, bahwa proyeknya menciptakan manusia sudah berhasil bahkan kebablasan.”
Artikel-artikel dalam Jurnal tersebut kemudian dibukukan dengan Judul “Indahnya Kawin Sesama Jenis: Demokratisasi dan Perlindungan Hak-hak Kaum Homoseksual” (Semarang: eLSA, 2005). Salah seorang penulis dalam buku ini menyatakan bahwa, pengharaman nikah sejenis adalah bentuk kebodohan umat Islam generasi sekarang karena ia hanya memahami doktrin agamanya secara given, taken for granted, tanpa ada pembacaan ulang secara kritis atas doktrin tersebut.
Bahkan seorang tokoh Jaringan Islam Liberal (JIL), Luthfie Assyaukani, pernah menulis: “Beranikah kita menggunakan hasil pemahaman kita sendiri berhadapan dengan pandangan-pandangan di luar kita? Misalnya berhadapan dengan Sayyid Qutb, Al Banna, Qardhawi, Nabhani, Rashid Ridha, Muhammad bin Abdul Wahab, Ibnu Taimiyyah, Al Ghazali, Imam Syafi’i, Bukhari, para sahabat, dan bahkan bisa juga Nabi Muhammad sendiri.” (Dr. Adian Husaini, 2006).
Diingatkan
Salah seorang tokoh Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia (
 dan bahwa gagasan kebenaran ilmiah tidak hanya melalui ditetapkan kriteria objektif tetapi juga konsensus komunitas ilmiah. Paradigma-paradigma yang saling bertentangan tersebut juga seringkali tidak sepadan, atau dalam kata lain paradigma-paradigma tersebut merupakan penjelasan mengenai realitas yang saling bertentangan dan tidak dapat diselaraskan.
Kepopuleran sangat menarik dan diminati manusia pada umumnya. Kepopuleran membuat seseorang menjadi bangga dan merasa lebih dari orang lain. Itulah segala cara, baik dalam arti positif maupun negatif untuk meraihnya. Dalam berbagai bidang hal ini ada.

Penutup

Setidaknya, jilbab adalah salah satu indikator akan kesadaran beragama seorang wanita. Jilbab tidak mengekang wanita, yang ada malah menjaga, namun terkadang sebagian memaknai menjaga dengan mengekang. Semoga Allah selalu membimbing kita untuk berfikir benar, bukan hanya bagus dan sensasional. Wallahualam bis shawab.

Komentar Facebook