Thursday, January 12, 2017

TIDAK SEIMBANGNYA WAKTU YANG DIHABISKAN NDENGAN ILMU YANG DIDAPAT

Rakib Jamari menambahkan 4 foto baru.
7 jam
Pasal 31 UUD 1945 dan Amandemen

Ayat 1: Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan

Ayat 2: Setiap warga negara wajib mengikuti pendidikan dasar dan pemerintah wajib mbiayainya.
Ayat 3: Pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pendidikan nasional, yang meningkatkan keimanan dan ketakwaan serta ahlak mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, yang diatur dengan undang-undang.
Ayat 4: Negara memprioritaskan anggaran pendidikan sekurang-kurangnya 20% dari anggaran pendapatan dan belanja negara serta dari anggaran pendapatan dan belanja daerah untuk memenuhi kebutuhan penyelenggaraan pendidikan nasional.
Ayat 5: Pemerintah memajukan ilmu pengetahuan dan teknologi dengan menunjang tinggi nilai-nilai agama dan persatuan bangsa untuk kemajuan peradaban serta kesejahteraan umat manusia.
Makna Pendidikan
Pendidikan adalah bagian dari upaya untuk memampukan setiap insan untuk mengembangkan potensi dirinya agar tumbuh menjadi manusia yang tangguh dan berkarakter serta berkehidupan sosial yang sehat.
Pendidikan selalu berubah dan berkembang secara progesif. Proses pendidikan yang dilaksanakan dalam upaya mencerdaskan bangsa serta mengembangkan watak bangsa menjadi lebih bermoral, itulah yang disebut system pendidikan nasional.
Dalam UUD 1945, pendidikan diarahkan bagi seluruh rakyat dengan perhatian utama pada rakyat yang kurang mampu agar dapat juga mengembangkan moral yang lebih baik yang akan menjadi generasi penerus bangsa. Jika ketentuan UUD 1945 dicermati maka mengikuti pendidikan adalah hak asasi bagi setiap warga Indonesia dan itu merupakan kewajiban. Menghalangi dan melarang anak Indonesia untuk bersekolah adalah perbuatan yang melanggar hukum tertinggi (UUD 1945) dan ada sanksinya.
Langkah Meningkatkan Pendidikan
Penyebab rendahnya mutu pendidikan di Indonesia antara lain adalah masalah efektifitas, efisie ensi dan standardisasi pengajaran. Hal tersebut masih menjadi masalah pendidikan di Indonesia pada umumnya. Adapun permasalahan khusus dalam dunia pendidikan yaitu:
1.Rendahnya kemampuan siswa untuk berwirausaha
2.Tidak seimbangnya waktu dan  biaya yang dihabiskan  dengan ilmu yang didapat.
3. Tidak nyambungnya antara mata pelajaran dalam kelas, dengan ketuhan masyarakat.
4. Rendahnya sarana fisik
5. Rendahnya kualitas guru
6. Rendahnya kesejahteraan guru
7. Rendahnya prestasi siswa
8. Rendahnya kesempatan pemerataan pendidikan
9. Rendahnya relevansi pendidikan dengan kebutuhan
10.Mahalnya biaya pendidikan.

No comments:

Post a Comment

Komentar Facebook