CATATAN KECIL
DR.MURA, S.H.,M.Ag. Pekanbaru Riau.
Tuduhan atau
fitnah DARI Ch. PRINCE, beredar di berbagai blog, dan termasuk Situs
Faithfreedom sendiri, diposting berulang-ulang. Pembaca dapat membuktikan
dengan mengcopy teks hadits pelintiran di atas dan mencarinya di google. Pasti
akan bermunculan blog dan situs “WALAN TARDHO” yang menyebarkan berita
tersebut.
Hadits tersebut ASLINYA :
34424-
إني ألبستها قميصي لتلبس ثياب الجنة، واضطجعت معها
في قبرها لأخفف من ضغطة القبر، إنها كانت أحسن خلق الله صنيعا إلى بعد أبي طالب – يعني
فاطمة أم علي.
(الديلمي – عن ابن عباس).
Arti tepatnya adalah:
Sesungguhnya aku (Nabi Muhammad)
memakaikan bajuku kepadanya (Fatimah) agar ia menggunakan pakaian surga, dan
aku berbaring di kuburnya agar ia terselamatkan dari himpitan kubur,
sesungguhnya ia sebaik-baik ciptaan setelah Abu Thalib.
Sumber Kitab Ad-Dailami no 34424
Hadits ini tidak berbicara bahwa
Nabi melakukan hubungan seks, atau tidur seperti yang dituduhkan oleh Missionaris,
tetapi Nabi berbaring disamping jenazah Fatimah, agar Fatimah diberi
keselamatan dari Himpitan Kubur. bukan untuk berhubungan Badan.
Sangat jelas sekali bagaimana
para “LAN TARDHO”penghujat dengan
seenaknya memelintir dan menafsirkan hadits dengan sePORNO-PORNONYA-nya.
Hadits ini menceritakan bagaimana
Kasih sayang Nabi kepada Fatimah yang merupakan Bibinya, ia telah banyak
berjasa membantu perjuangan nabi, di saat senang dan sedih, ketika terjadi
pembaikotan terhadap Nabi dan para pengikutnya, beliau juga ikut membersamai
Nabi, bersama-sama menderita selama 3 tahun akibat pemboikotan.
Sehingga Nabi benar-benar
menyayangi bibinya sebagaimana menyayangi pamannya Abu Thalib, oleh karena itu
beliau memberikan pakaian surga yakni jubahnya sebagai kain kafannya, serta
nabi berbaring di kuburnya agar bibinya selamat dari hempitan Kubur.
Sangat tidak logis atau terlalu
mengada-ngada jika Nabi malah meniduri atau malah berhubungan badan dengan
mayat di kuburan bibinya, yang namanya penguburan dihadiri begitu banyak orang.
Baik dari keluarga Abu thalib maupun para shahabat Nabi.
Para Pembaca bisa membayangkan,
kalau pada sebuah penguburan mayat, seseorang lantas masuk ke dalam lubang
kubur dan lalu menyetubuhi mayatnya, niscaya, pembaca yang menyaksikan, berikut
orang lain yang turut menyaksikan bisa bubar, dan pasti terjadi kericuhan. Apa
lagi terdapat keluarga, baik itu anak, saudara dan lain sebagainya, pasti tidak
terima, jangankan orang lain, suaminya sendiri pun tetap saja dipandang tidak
manusiawi.
Maka apakah mungkin Nabi
melakukan hal seperti itu??
Hanya orang GILA saja yang menuduh
dengan tuduhan seperti itu..
AnonimNovember 29, 2019 at 8:26
AM
واضطجعت
artinya ya dan aku membaringkan,
meletakkan,
Ya berbaring saja tanpa ada
tambahan .
No comments:
Post a Comment