Saturday, October 4, 2014

PERILAKU DURHAKA ISTRI TERHADAP SUAMI



PERILAKU DURHAKA ISTRI
TERHADAP SUAMI 

Muhammad Rakib LPMP Riau Indoenesia


Kedurhakaan seorang istri kepada suaminya amat banyak ragam dan bentuknya, seperti mencaci-maki suami, mengangkat suara depan suami, membuat suami jengkel, berwajah cemberut depan suami, menolak ajakan suami untuk jimak, membenci keluarga suami, tidak mensyukuri (mengingkari) kebaikan, dan pemberian suami, tidak mau mengurusi rumah tangga suami, selingkuh, berpacaran di belakang suami, keluar rumah tanpa izin suami, dan sebagainya.

Allah -Subhanahu wa Ta’la- telah mengancam istri yang durhaka kepada suaminya melalui lisan Rasul-Nya ketika Beliau -Shollallahu ‘alaihi wasallam- bersabda,

Ł„Ų§َ ŁŠَŁ†ْŲøُŲ±ُ Ų§Ł„Ł„Ł‡ُ Ų„ِŁ„َŁ‰ Ų§Ł…ْŲ±َŲ£َŲ©ٍ Ł„Ų§َ ŲŖَŲ“ْŁƒُŲ±ُ Ł„ِŲ²َŁˆْŲ¬ِŁ‡َŲ§ ŁˆَŁ‡ِŁŠَ Ł„Ų§َ ŲŖَŲ³ْŲŖَŲŗْŁ†ِŁŠْ Ų¹َŁ†ْŁ‡ُ


"Allah tidak akan melihat seorang istri yang tidak mau berterima kasih atas kebaikan suaminya padahal ia selalu butuh kepada suaminya" .
[HR. An-Nasa'iy dalam Al-Kubro (9135 & 9136), Al-Bazzar dalam Al-Musnad (2349), Al-Hakim dalam Al-Mustadrok (2771), dan lainnya. Hadits ini di-shohih-kan oleh Syaikh Al-Albaniy dalam Ash-Shohihah (289)]
\
“Janganlah seorang wanita menginfakkan sesuatupun dari rumah suaminya kecuali dengan ijin suaminya.” Dikatakan: “Wahai Rasulullah, tidak juga makanan?” Rasul berkata: “Itu adalah harta kita yang paling utama.”
Beliau juga bersabda:
“Jika seorang wanita memberikan sesuatu dari rumah suaminya (dalam keadaan) perasaan suaminya enak (lapang) maka baginya (wanita) pahala seperti pahala suaminya, baginya kebaikan sebagaimana yang ia niatkan dan bagi yang memiliki harta (suami) begitu juga (sama-sama mendapat pahala. -pent.)”
Diambil dari: majalah As-Sunnah 05/IV/1420H hal. 59 – 64
Bahasan terakhir di antara hak-hak suami yang kurang mendapat perhatian istri adalah hak untuk mendapatkan pelayanan, bantuan dari istri, rasa bersyukur dan berterimakasih dari istri terhadap suami yang telah berbuat baik kepadanya. Hal inilah salah satu penyebab sebagian besar dari penghuni neraka adalah wanita. Lalu apa hak-hak suami dan sebab yang lainnya?
1. Hendaknya isteri memberikan pelayanan kepada suami di rumahnya, dan membantunya untuk mendapatkan rasa hidup yang indah, maka sesungguhnya hal itu membantunya (suami) untuk bisa mencurahkan waktu, tenaga dan pikiran untuk melaksanakan kewajibannya.
Terlebih lagi jika ia (suami) sibuk dengan ilmu. Maka isteri shalihah
“Bukanlah bagian dari dunia melainkan (isteri shalihah itu) adalah yang menjadikanmu mencurahkan waktu, tenaga dan pikiranmu untuk akhirat”
sebagaimana dikatakan ad-Darany, sebagaimana terdapat dalam “al-lhya” (4/699) karangan al-Ghazali. Dan telah lewat hadits yang menguatkan masalah tersebut.
Khidmah (pelayanan) seorang isteri kepada suaminya adalah wajib menurut pendapat yang paling rajih (kuat), pendapat selain itu dhaif, tidak bisa dijadikan hujjah.
Tentang kewajiban isteri memberikan pelayanan kepada suaminya telah dirajihkan guru kami al-Albani dalam “Adabuz-Zifaf” (180-181)
Bahwa Khidmah (pelayanan/bakti) yang telah disebutkan, wajib dilakukan secara ma’ruf dalam batas-batas kemampuan isteri. Maka khidmah seorang (yang biasa) tinggal di kampung berbeda dengan (yang biasa) tinggal di kota, dan baktinya seorang yang kuat tidak sama dengan baktinya seorang yang lemah, sebagaimana dikatakan Syaikhul-Islam Ibnu Taimiyah. (16)
Dan jika seorang isteri tidak mampu melakukan sesuatu, maka suami tidak boleh membebani apa yang diluar batas kemampuannya. Sementara jika suami mampu melakukannya, maka hendaknya ia melakukannya, karena hadits ‘Aisyah yang berkata:
Bahwa Rasul biasa menjahit pakaiannya sendiri, menambal kasutnya (sandalnya) dan beliau berlaku sebagaimana seorang laki-laki berlaku di rumahnya. (17)
2. Hendaknya isteri bersyukur (berterima kasih) atas segala kebaikan suami kepadanya dan janganlah isteri mengingkari kebaikan suaminya, maka sesungguhnya yang demikian itu akan mendatangkan kebencian dari Allah, karena sabda Rasul,
“Allah tidak mau melihat wanita yang tidak tahu berterima kasih kepada suaminya sedang ia (wanita) tidak merasa cukup kepadanya (suaminya).
Dan juga karena sabda Rasul,
Diperlihatkan kepadaku neraka, maka sebagian besar penghuninya adalah para wanita yang kufur. Dikatakan: “Apakah mereka kufur kepada Allah?” Rasul menjawab:
“Mereka kufur terhadap suami mereka dan mereka mengingkari kebaikan suami mereka. Seandainya engkau berbuat balk kepada salah seorang dari mereka sepanjang masa, kemudian ia (wanita tersebut) melihat sesuatu (yang tidak disukainya), ia akan berkata:
“Aku sama sekali belum pernah melihat kebaikan padamu.”
Hadits ini merupakan peringatan penting bagi para wanita yang beriman kepada Allah dan bagi wanita yang mengharapkan kampung akhirat. Dalam hal ini ada bukti dari hadits lain:
Penghuni surga yang paling sedikit adalah dari kalangan wanita.

Maka tidak pantas seorang wanita yang mencari keselamatan kemudian menyelisihi suami kepada yang selain diberikan suami dengan kufur/mengingkari kebaikan suaminya atau banyak mengeluh karena sebab-sebab yang sangat sepele.
Dan wanita mana saja yang menyakiti suaminya akan dilaknat para Bidadari (Wanita-wanita surga yang disediakan sebagai isteri-isteri pria beriman -red). Maka ia (wanita) akan berada di jurang kehancuran jika terus-menerus melakukan perkara yang dilarang itu. Sesuai dengan sabda Rasulullah,
Tidaklah seorang wanita menyakiti suaminya di dunia, kecuali berkata isterinya yang dari bidadari:
“Janganlah kau sakiti dia (suami) -Semoga Allah mencelakakan mu- maka tidak lain dia (suami) disisimu hanya seorang asing yang sebentar lagi akan meninggalkanmu menuju kepada kami.”
1. Mengabaikan Wewenang Suami.
Di dalam rumah tangga, istri adalah orang yang berada di bawah perintah suami. Istri bertugas melaksanakan perintah-perintah suami yang berlaku dalam rumah tangganya. Rasulullah menggambarkan seandainya seorang suami memerintahkan suatu pekerjaan berupa memindahkan bukit merah ke bukit putih atau sebaliknya, maka tiada pilihan bagi istrinya selain melaksanakan perintah suaminya.
2. Menentang Perintah Suami.
Di dalam rumah tangga, perintah yang harus dilaksanakan istri adalah perintah suami. Begitu juga larangan yang harus dilaksanakan istri adalah larangan suaminya.
Sabda Rasulullah : " Tidaklah seorang perempuan menunaikan hak Tuhannya sehingga ia menunaikan hak suaminya". (HR. Ahmad dan Ibnu Majah)
Hadits tersebut tidak serta merta menempatkan kedudukan suami sederaja dengan Tuhan, tetapi hanya menerangkan bahwa jika hak suami untuk ditaati isstrinya yang sesuai dengan ketentuan Allah itu dilanggar oleh istrinya, ini berarti sama dengan istri melanggar perintah Allah SWT.
3. Enggan Memenuhi Kebutuhan Seksual Suami.
Perkawinan diatur oleh syari'at Islam untuk memberikan jalan yang halal bagi suami dan istri untuk melakukan hubungan seksual atau penyaluran dorongan biologis. Dengan demikian manusia dapat melakukan regenerasi keturunan dengan cara yang diridlai Allah SWT.
Karena itu, Islam menegaskan bahwasanya istri yang menolak ajakan suaminya berarti membuka pintu laknat terhadap dirinya.
4. Tidak Mau menemani Suami Tidur.
Dari Abu Hurairah ra, Rasulullah bersabda : " ... Bila seorang istri semalaman tidur terpisah dari ranjang suaminya, maka malaikat melaknatnya sampai Shubuh."
Bila istri ingin tidur sendiri, sedang suaminya berada di rumah pada malam harinya, maka ia harus meminta ijin terlebih dahulu pada suaminya.
5. Memberatkan Beban Belanja Suami.
Allah SWT telah menegaskan bahwa setiap suami bertanggung jawab memberi nafkah istrinya sesuai dengan kemampuan. Istri yang menyadari bahwa suaminya miskin tidak dibenarkan menuntut belanja dari suaminya hanya mempertimbangkan kebutuhannya sendiri sehingga memberatkan suaminya.
6. Tidak Mau Bersolek Untuk Suaminya.

Para istri diperintahkan untuk berkhidmat pada suaminya, termasuk mengurus dirinya sendiri dengan berhias dan berdandan sehingga dapat menyenangkan hati suaminya dan menimbulkan gairah dalam hidup bersama dirinya.
7. Merusak kehidupan Agama Suami.

Istri diperintahkan untuk membantu suaminya dalam menegakkan kehidupan beragama, sedangkan suami diperintahkan untuk membimbing istri menjalankan agamanya dengan baik. Karena itu, kalau istri tidak mau membatu suami menegakkan agama, apalagi merusak iman dan akhlak agama suami, sudah tentu ia menjerumuskan suaminya ke dalam neraka.
8. Mengenyampingkan Kepentingan Suami
Dari Aisyah ra, ujarnya : saya bertanya kepada Rasulullah SAW . : " Siapakah orang yang mempunyai hak paling besar terhadap seorang wanita?" Sabdanya : " Suaminya". Saya bertanya : " Siapakah orang yang paling besar haknya terhadap seorang lelaki. " Jawabnya : "Ibunya". (HR.Bazaar dan Hakim; Hadits hasan)
Jelaslah Hadits di atas bahwa kepentingan suami harus lebih didahulukan oleh seorang istri daripada kepentingan ibu kandungnya sesndiri.
9. Keluar Rumah Tanpa Izin Suami.
Istri ditetapkan oleh Islam menjadi wakil suami dalam mengurus rumah tangga. Karena itu bilamana ia keluar meninggalkan rumah, maka dengan sendirinya ia harus lebih dulu mendapatkan izin suaminya. Bila ia tidak minta izin dan keluar rumah dengan kemauannya sendiri, maka ia telah melanggar kewajibannya terhadap suami, sedangkan melanggar kewajiban berarti durhaka terhadap suaminya.
10. Melarikan Diri Dari Rumah Suami
Rasulullah saw bersabda : "Dua golongan yang sholatnya tidak bermanfaat bagi dirinya yaitu hamba yang melarikan diri dari rumah tuannya sampai ia pulang; dan istri yang melarikan diri dari rumah suaminya sampai ia kembali." (HR. Hakim, dari Ibnu 'Umar)
11. Menerima Tamu Laki-laki Yang Tidak Disukai Suami.
Dalam sebuah Hadits, Rasulullah telah menegaskan bahwa seorang istri diwajibkan memenuhi hak-hak suaminya. Diantaranya yaitu :
a. Tidak mempersilakan siapapun yang tidak disenangi suaminya untuk menjamah tempat tidurnya.
b. Tidak mengizinkan tamu masuk bila yang bersangkutan tidak disukai oleh suaminya.
(HR. Ibnu Majah dan Tirmidzi, Hadits hasan shahih)
12. Tidak Menolak Jamahan Lelaki Lain.
".... maka wanita-wanita yang shalih itu ialah yang taat lagi memelihara (dirinya dan harta suaminya) dikala suaminya tidak ada sebagaimana Allah telah memeliharanya..." (QS. An-Nisaa' (4) ayat 34)
Rasulullah menjelaskan bahwa seorang istri yang membiarkan dirinya dijamah lelaki lain boleh diceraikan. Hal itu menunjukan bahwa perbuatan istri tersebut adalah durhaka terhadap suaminya.
13. Tidak Mau merawat Ketika Suami Sakit.
Bila seorang istri menolak merawat suami yang sakit dengan alasan sibuk kerja atau tidak ada waktu karena merawat anak, maka ia telah melakukan tindakan yang tidak benar.
14. Puasa Sunnah Tanpa Izin Saat Suami Di Rumah.
Dari Abu Harairah, bahwa Rasulullah saw. bersabda: " Seorang istri tidak halal berpuasa ketika suami ada di rumah tanpa izinnya." (HR. Bukhari dan Muslim)
15. Menceritakan Seluk Beluk Fisik Wanita Lain Kepada Suami.
Dari Ibnu Mas'ud, ujarnya : Rasulullah saw. bersabda: "Seorang wanita tidak boleh bergaul dengan wanita lain, kemudian menceritakan kepada suaminya keadaan wanita itu, sehingga suaminya seolah-olah melihat keadaan wanita tersebut." (HR. Bukhari dan Muslim)
16. Menolak Kedatangan Suami Bergilir Kepadanya.
Seorang istri yang dimadu, tetap mempunyai kewajiban untuk mentaati perintahnya, menyenangkan hatinya, berbhakti dan selalu berperilaku baik kepada suaminya ketika ia datang bergilir.
17. Mentaati Perintah Orang Lain Di Rumah Suaminya.
18. Menyuruh Suami Menceraikan Madunya
19. Minta Cerai Tanpa Alasan Yang Sah.
20. Mengambil Harta Suami Tanpa Izinnya.


No comments:

Post a Comment

Komentar Facebook