SAHABATKU HAMZAH JAMIL SUDAH PERGI UNTUK SELAMANYA
SAHABATKU ABSIR MASIH SEGAR BUGAR DI TEMBILAN,
BANYAK AMAL DAN USAHANYA. Oleh M.Rakib
LPMP Riau di Pekanbaru, Indonesia.2014.
Poto
kenangan dengan almarhum shahabatku H.Hamzah Jamil 29 th yg lalu di kampus IAIN
SUSQA PeKan BarU selamat jln shahabat semoga Arwahmu ditempatkan disisiNya Amin
!!!
Temanku sebelah kiri, Hamzah
Jamil wafat, di bulan Oktober 2014, di Tembilahan, Riau Indonesia. Tidak banyak
yang tahu bahwa beliau sangat terkejut bahwa kedudukannya sebagai Kepala
sekolah telah digantikan oleh orang lain, padahal pembangunan gedung sekolah
yang beliau tangani belum lagi selesai. Tapi Maalaikat maut segera menjemput.
Itulah takdir yang harus beliau jalani.
Bolehkah Memukul Istri Memukul Suami
?
Istri
bisa memukul suami ketika dia tahu bahwa suaminya berada pada posisi yang
lemah, tapi tidak mau dikendalikan . Zaman memang sudah terbalik. Tapi yang sering
ada pertanyaan dari kaum non muslim
sebaliknya, tentang salah satu “nasib wanita muslimah”. Topik kita kali ini
adalah pertanyaan: “Kenapa istri muslimah boleh dipukul suami muslim, sedangkan
istri kafir tidak boleh dipukul karena dilindungi hukum KDRT?”
Dari
sini muncul pertanyaan: kapan, mengapa dan siapa pukulan boleh dilakukan?
untuk
menjawab pertanyaan ini, mari kita kaji.
Dasar
yang mereka gunakan adalah Surat An-Nisaa: 34
“Kaum
laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum wanita, oleh karena Allah telah
melebihkan sebahagian mereka (laki-laki) atas sebahagian yang lain (wanita),
dan karena mereka (laki-laki) telah menafkahkan sebagian dari harta mereka.
Sebab itu maka wanita yang saleh, ialah yang ta’at kepada Allah lagi memelihara
diri ketika suaminya tidak ada, oleh karena Allah telah memelihara (mereka).
Wanita-wanita yang kamu khawatirkan nusyuznya, maka nasehatilah mereka dan
pisahkanlah mereka di tempat tidur mereka, dan pukullah mereka. Kemudian jika
mereka mentaatimu, maka janganlah kamu mencari-cari jalan untuk menyusahkannya.
Sesungguhnya Allah Maha Tinggi lagi Maha Besar.”
Apa
ada yang salah dengan ayat di atas? TIDAK . . .
Sederhananya
begini: dari ayat di atas jelas, memukul sebagai alternative terakhir. Menurut
ayat di atas, apabila sang istri nusyuz (durhaka), maka yang pertama harus
dilakukan adalah menasehati. Namun jika dinasehati tidak mempan dan masih saja
durhaka, maka pisahlah dari tempat tidur mereka (pisah ranjang) agar sang istri
merasa bersalah atas tingkah durhakanya. Jika kedua cara yang baik ini masih
juga tidak mempan dan sang istrri masih saja durhaka, maka pukullah.
Mengenai
“pukullah” ini, pukulan yang dimaksud adalah pukulan ringan yang tidak mengucurkan
darah serta tidak dikhawatirkan menimbulkan kebinasaan jiwa atau cacat pada
tubuh, patah tulang, dsb (dharb ghoiru mubbarih). Tujuannya adalah untuk
mendidik, memperbaiki, dan meluruskan. Dan bukan pukulan yang keras hingga
membuat istri takut dan lari dari suami.
Sabda
Rosul Saw:
“Bertakwalah
kalian kepada Allah dalam perkara para wanita (istri), karena kalian mengambil
mereka dengan amanah dari Allah dan kalian menghalalkan kemaluan mereka dengan
kalimat Allah. Hak kalian terhadap mereka adalah mereka tidak boleh membiarkan
seseorang yang kalian benci untuk menginjak (menapak) di hamparan (permadani)
kalian. Jika mereka melakukan hal tersebut3 maka pukullah mereka dengan pukulan
yang tidak keras.” (HR. Muslim no. 2941)
Contoh
kisah nabi Ayub a.s:
Ketika
nabi Ayub ditinggalkan oleh istrinya, beliau bernazar jika kelak ia sembuh, ia
akan memukul istrinya 100 kali. Dan beliau melakukannya. Tapi dengan seikat
lidi berjumlah seratus buah, dan memukul hanya sekali saja. (QS. Shâd [38]: 44)
Intinya,
pukulan hanya ditujukan pada istri yang sangat durhaka sekali, yang tidak
mengindahkan nasehat dan tindakan peringatan suami dalam bentuk pisah ranjang.
Yang
patut jadi perhatian!
Islam
menetapkan batasan-batasan dan syarat-syarat dalam pelaksanaan pukulan sehingga
tidak keluar dari tujuan pembolehannya yaitu untuk memperbaiki, meluruskan, dan
mendidik. Bukan untuk membalas dendam, menghinkan dan merendahkan. Pukulannya
pun harus pukulan yang tidak keras. Tidak boleh melampaui batas.
Isu
dan pertanyaan diatas memang persoalan yang perlu dijawab, dikarenakan begitu
cukup sering ditanyakan dan tidak hanya itu mereka yang berusaha mencari
kelemahan Islam sering menjadikan masalah ini sebagai sasaran empuk untuk
mendeskriditkan agama Islam.
Mereka
membuat judul yang heboh: “Islam memperbolehkan memukuli istri!” kemudian
di hiasi dengan gambar-gambar mengerikan dimana sang suami memegang cambuk atau
kayu balok ditangan untuk mengayunkannya kepada sang istri yang terlihat
ketakutan dan menahan sakit.
Kondisi
diatas tidaklah sehat, dikarenakan tujuan si penulis semata-mata ingin
menjatuhkan agama Islam tanpa pengetahuan yang benar dan tidak memiliki tujuan
yang baik. Memang benar tertulis dalam dalam Al Quran dimana Allah SWT
memerintahkan: “Pukullah!”
Perintah
“Pukullah” pada Surat An Nisaa ayat 34 di peruntukan bagi istri yang melakukan
Nusyuz. Nusyuz adalah kondisi dimana sang istri melakukan pelanggaran terhadap
perintah dan larangan suami dan meninggalkan kewajiban berumah tangga secara
mutlak.
Nusyuz
adalah petaka bagi bahtera rumah tangga, bahtera itu akan karam ditengah laut
jika dibiarkan. Dan Islam tidak menginginkan hal tersebut terjadi, karenanya
agama Allah SWT ini menyediakan regulasi agar hal tersebut tidak terjadi.
“Pukullah” semata-mata merupakan tindakan mendisiplikanbukan
untuk menzhalimi istri.
Dan
Allah SWT menyediakan empat solusi yang berurutan untuk menangani istri Nusyuz,
dan pukulah merupakan langkah ke 3 BUKAN pertama:
Wanita-wanita
yang kamu khawatirkan nusyuznya, maka nasehatilah mereka dan pisahkanlah mereka
di tempat tidur mereka, dan pukullah mereka. Kemudian jika mereka mentaatimu,
maka janganlah kamu mencari-cari jalan untuk menyusahkannya. Sesungguhnya Allah
Maha Tinggi lagi Maha Besar. (An Nisaa 4:34).
Pukullah
dilakukan setelah menasehati kemudian pisah ranjang. Jika tindakan “Pukullah”
terjadi itu membuktikan si istri benar-benar sudah kelewatan dan
tindakan fisik pada tahapan ini diperlukan demi menjaga keutuhan rumah tangga,
namun ingat bukan menghajarnya habis-habisan seperti gambar-gambar propaganda
anti Islam.
Karena
di dalam Islam tidak dibenarkan menyiksa istri, seperti yang di contohkan oleh
prilaku dan anjuran Nabi Muhammad SAW agar setiap suami berlaku baik kepada
istrinya:
Di
riwayatkan oleh Mu’awiyah al-Qushayri: “Saya mendatangi Rasulullah (saw) dan
menanyakannya: Apakah tuntunan baginda berkenaan masalah istri? Nabi menjawab:
Berikan mereka makanan seperti yang engkau makan, berikan pakaian seperti yang
engkau pakai, dan jangan kamu pukul mereka, dan jangan mencaci-maki
mereka. (Sunan Abu-Dawud, Kitab 11, Nikah, nomor 2139)
Diriwayatkan
oleh Mu’awiyah ibn Haydah:”Saya bertanya: “Ya Rasulullah, bagaimana saya harus
mendekati istri-istri kami dan bagaimana saya seharusnya meninggalkan mereka?
Nabi menjawab: …..jangan engkau mencaci-maki mereka, dan jangan pula memukul
mereka. (Sunan Abi Dawud, kitab 11, Nikah, Nomor 2138)”
“Engkau
beri makan istrimu apabila engkau makan, dan engkau beri pakaian bila engkau
berpakaian. Janganlah engkau memukul wajahnya, jangan menjelekkannya, dan
jangan memboikotnya (mendiamkannya) kecuali di dalam rumah”. (HR. Abu Dawud)
Rasulullah
SAW mengisyaratkan sebaik-baiknya kaum Mukmin adalah yang terbaik pada
istri-istrinya:
“Kaum
mukmin yang paling sempurna keimanannya ialah yang paling baik akhlaknya, dan
sebaik-baiknya kalian ialah yang terbaik kepada istri-istrinya”. (HR.
At-Tirmidzi)
Rasulullah
SAW juga menganjurkan agar setiap suami bersabar bahkan terhadap prilaku buruk
istrinya:
“Barang
siapa -diantara para suami- bersabar atas perilaku buruk dari istrinya, maka
Allah akan memberinya pahala seperti yang Allah berikan kepada Ayyub a.s atas
kesabarannya menanggung penderitaan.” (HR. Nasa`i dan Ibnu Majah)
Dan
juga prilaku sabar Rasulullah terhadap istrinya:
Beliau
lebih memilih untuk tidur diluar rumah daripada membangunkan istrinya ketika
pulang terlalu malam, dan Beliau tidak pernah menjadi marah apabila makanan
belum tersedia. Dari salah satu kisah, disebutkan bahwa pada suatu pagi
Rasulullah bertanya kepada Aisyah apakah makanan sudah tersedia. Aisyah
menjawab bahwa ia belum mempersiapkan makanan untuk pagi itu. Dengan sabarnya,
Rasul hanya berkata bahwa ia akan berpuasa saja pada hari itu. Rasul tidak
sedikitpun menjadi kecewa ataupun marah akan keadaan tersebut. Rasulullah
bahkan pernah berkata: “sebaik2 lelaki adalah lelaki yang paling baik dan lemah
lembut terhadap istrinya.”
Juga
mengenai ayat-ayat suci Al Quran yang menyerukan berlaku baik kepada istri:
“Bergaullah
kalian dengan para istri secara patut. Bila kalian tidak menyukai mereka maka
bersabarlah karena mungkin kalian tidak menyukai sesuatu padahal Allah
menjadikan padanya kebaikan yang banyak”. (An-Nisa`: 19)
“Bertakwalah
kepada Allah dalam perihal wanita. Karena sesungguhnya kalian mengambil mereka
dengan amanat Allah dan dihalalkan atas kalian kemaluan mereka dengan kalimat
Alah. Maka hak mereka atas kalian adalah memberi nafkah dan pakaian kepada
mereka dengan cara yang ma’ruf”. (HR. Muslim)
Seorang
muslim yang mengaku beriman kepada Allah SWT sudah sewajarnya mengikuti
perintah Islam untuk berlaku baik, bersabar dan memuliakan istrinya seperti
yang di contohkan oleh Khalifah Umar Bin Khattab RA saat ia ditanya kenapa ia
diam saja saat di marahi istrinya:
Tahukah
kamu seberapa berat beban yang harus dia tanggung, setelah dia membersihkan
seisi rumah sendiri, memasak untuk diriku, merawat dan mendidik anak-anakku.
Semua
dia lakukan sendiri karena saya tidak bisa membayar pembantu untuk meringankan
bebannya, padahal semua itu adalah tugas saya. Memuliakan seorang istri di
dalam rumahnya adalah tugas suami. Tapi saya terlalu miskin menggaji pembantu
sehingga dia harus mengerjakan semua sendiri. Untuk itu hanya sekedar di omeli
saja kenapa saya harus marah, demi melihat pengorbanannya kepada keluarga.
(Umar Ibn Khattab RA)
Melihat
semua perintah mulia agama Islam dan hadis juga tindakan nabi Muhammad SAW
perihal berbuat baik dan memuliakan istri, maka masuk akalkah dengan anggapan
bahwa Islam memerintahkan memukuli istri dengan sadis seperti yang di
propaganda-kan oleh anti-Islam?
No comments:
Post a Comment