Friday, September 4, 2020

 

Muqoshid al-Syari’ah

Catatan Kecil Dr.Mura  IKMI  Riau

1.     Hizuddin, melindungi aqidah, karena itu murtadin dan munafiqin, musyrikin harus menjadi perhatian.

2.     Hifzun Nafsi, menyelamatkan jiwa, karena itu tidak boleh ada kekerasan, apalagi pembunuhan.

3.     Hifzul Aqli, memlihara akal, karena itu narkoba dan minuman keras harus dihapuskan.

4.     Hifzun Nasli, memelihara keturunan, karena itu pelacuran dan LGBT harus paling diminimalkan.

5.     Hizul Mali, menjaga harta, karena itu, rentenir, perjudian, korupsi dan perampokan harus ditiadakan

Protego Ergo Obligo is the old Roman formula which, in plain English, means "I protect; therefore, I obligate."The sovereign protects the persons and property of his subjects and they, in turn, are obligated to obey him.

PROTEGO ERGO OBLIGO adalah rumus Romawi kuno yang, dalam bahasa Inggris sederhana, berarti “Saya melindungi; oleh karena itu, saya wajibkan.” Penguasa melindungi orang dan properti rakyatnya dan mereka, pada gilirannya, diwajibkan untuk mematuhinya.

No comments:

Post a Comment

Komentar Facebook