Muqoshid al-Syari’ah
Catatan Kecil
Dr.Mura IKMI Riau
1. Hizuddin, melindungi aqidah, karena itu murtadin dan munafiqin, musyrikin
harus menjadi perhatian.
2. Hifzun Nafsi, menyelamatkan jiwa, karena itu tidak boleh ada kekerasan,
apalagi pembunuhan.
3. Hifzul Aqli, memlihara akal, karena itu narkoba dan minuman keras harus
dihapuskan.
4. Hifzun Nasli, memelihara keturunan, karena itu pelacuran dan LGBT harus
paling diminimalkan.
5. Hizul Mali, menjaga harta, karena itu, rentenir, perjudian, korupsi dan
perampokan harus ditiadakan
Protego Ergo Obligo is the old Roman formula which, in plain English, means "I protect;
therefore, I obligate."The sovereign protects the persons and property of
his subjects and they, in turn, are obligated to obey him.
PROTEGO ERGO
OBLIGO adalah rumus Romawi kuno yang, dalam bahasa Inggris sederhana, berarti
“Saya melindungi; oleh karena itu, saya wajibkan.” Penguasa melindungi orang
dan properti rakyatnya dan mereka, pada gilirannya, diwajibkan untuk
mematuhinya.
No comments:
Post a Comment