Tuesday, September 23, 2014

Bundo Kanduang. (Pekawinan adalah solusi)




Dara Jingga adalah nama asli Bundo Kanduang. (Pekawinan adalah solusi)

BY M.RAKIB LPMP RIAU INDONESIA.2014
Setelah adu kerbau Jawa dan Sumatera Barat, mengalami kendala, memicu konflik karena keicikan anak kerbau, maka perkawinan adalah solusinya. Mirip dengan Kerajaan Al-Kadri di Kalimantan Barat, juga menjadikan perkawinan sebagai solusinya. Syarif Abdurrahman Al-Qadrie, yang berumur 18 tahun, dikawinkan dengan Utin Candramidi, puteri Opu Daeng Manambon dengan Puteri Kusumba. Perkawinan ini tidak saja memperkuat kedudukan Habib Hussein yang diperlukan oleh rakyat dan Kerajaan Mempawah. Itu juga mempererat hubungan tiga kerajaan yaitu Matan, Mempawah dan Luwuk di Sulawesi Selatan...

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Dara Jingga adalah nama salah seorang putri Kerajaan Melayu yang dijodohkan dengan Raja Jawa dalam Ekspedisi Pamalayu tahun 12751293.
Asal Usul
Dara Jingga adalah putri dari Srimat Tribhuwanaraja Mauliawarmadewa, raja Kerajaan Dharmasraya dan juga merupakan kakak kandung dari Dara Petak. Dara Jingga memiliki sebutan sira alaki dewa — dia yang dinikahi orang yang bergelar dewa — dinikahi oleh Adwaya Brahman, pemimpin Ekspedisi Pamalayu.
Namun ada beberapa pendapat mengatakan bahwa Dara Jingga juga diambil sebagai istri oleh Raden Wijaya selain adiknya Dara Petak. Hal ini mungkin terjadi mengingat sebelumnya Raden Wijaya juga telah mengambil ke empat putri Kertanagara sebagai istrinya.
Sedangkan dalam perjalanan kembali dari Ekspedisi Pamalayu, dipimpin oleh Mahesa Anabrang, juga membawa serta dua orang putri dari Kerajaan Melayu, untuk dijodohkan dengan Kertanegara, raja Singhasari. Namun dikarenakan kerajaan Singhasari telah runtuh oleh gempuran Pasukan Khubilai Khan dari kerajaan Tiongkok pada zaman Dinasti Yuan, kedua putri ini atau hanya (Dara Petak) dikawini oleh Raden Wijaya, dimana Dara Petak dijadikan permaisuri raja Majapahit dengan gelar Indraswari.
Selanjutnya setelah beberapa lama di Majapahit, akhirnya Dara Jingga memutuskan kembali ke Dharmasraya. Dara Jingga juga dikenal sebagai Bundo Kanduang dalam Hikayat/Tambo Minangkabau.
Dari pernikahannya, Dara Jingga memiliki putra, dengan nama beberapa versi:
Dara Jingga yang lain
Seorang wanita lain yang juga bernama Dara Jingga mempunyai seorang putera bernama Arya Dhamar (Raja di Palembang). Menurut Babad Arya Tabanan, putra Dara Jingga yang lain antara lain:
Mengenai nama putra Dara Jingga selain Arya Damar atau Adityawarman, masih dipertentangkan menurut sumber-sumber yang lain.
Merekalah yang bersama-sama Gajah Mada, berperang untuk menaklukkan Bali (Bedahulu) pada sekitar tahun 1340. Empat Putra yang terakhir menetap dan mempunyai keturunan di Bali. Arya kenceng kemudian menurunkan raja-raja Tabanan dan Badung (wilayahnya kira-kira meliputi Kabupaten Badung dan Kotamadya Denpasar) yang terkenal dengan perang puputan ketika menghadapi penjajah Belanda pada tahun 1906.
Kepustakaan
  • Poesponegoro & Notosusanto (ed.). 1990. Sejarah Nasional Indonesia Jilid II. Jakarta: Balai Pustaka.
  • Slamet Muljana. 2005. Menuju Puncak Kemegahan (terbitan ulang 1965). Yogyakarta: LKIS
  • Slamet Muljana. 1979. Nagarakretagama dan Tafsir Sejarahnya. Jakarta: Bhratara
Dua tahun Habib Hussein berada di Kerajaan Mempawah, puteranya, Syarif Abdurrahman Al-Qadrie, yang berumur 18 tahun, dikawinkan dengan Utin Candramidi, puteri Opu Daeng Manambon dengan Puteri Kusumba. Perkawinan ini tidak saja memperkuat kedudukan Habib Hussein yang diperlukan oleh rakyat dan Kerajaan Mempawah. Itu juga mempererat hubungan tiga kerajaan yaitu Matan, Mempawah dan Luwuk di Sulawesi Selatan, karena Putri utin Cadramidi adalah puteri Opu Daeng Menambon yang berasal dari Kerajaan Luwuk. Perkawinan ini juga dianggap sebagai permulaan yang baik bagi dorongan politik terhadap kelanjutan cita-cita Habib Hussein untuk menemukan pemukiman baru bagi keluarganya dan bagi penyebaran Islam yang diharapkannya dapat direalisasikan oleh putera tertuanya itu. 
Setelah perkawinannya dengan  Utin Candramidi, Abdurrahman bergelar Pangeran Syarif Abdurrahman Al-Qadrie. Di dalam tubuh Abdurrahman mengalir darah ayahnya (sebagai keturunan Arab, ia memanggil Habib Hussein sebagai aba) sebagai pedagang, perantau, pelayar dan ulama penyebar ajaran Islam, ia juga tidak menyimpang dari apa yang telah dilakukan ayahnya.
Abdurrahman muda tumbuh menjadi pedagang muda. Jiwa pedagang dan semangat maritimnya semakin berkembang. Pada tahun 1759  Syarif Abdurrahman mengadakan pelayaran ke beberapa tempat seperti ke Pulau Tambelan, Siantan dan Negeri Siak, ketika ia berumur sekitar 20 tahun, dan pada tahun 1765  ke Kerajaan Palembang dan Banjarmasin, ketika ia berumur kurang dari 26 tahun. Di Palembang Sultan kerajaan ini -- yang telah mengenal baik ayah dan mertuanya -- memberinya hadiah berupa sebuah perahu, 100 pikul timah dan uang 2.000 ringgit.
Pemberian ini merupakan modal awal yang mendorongnya menjadi pedagang, pelayar dan pengelana labih jauh lagi. Setelah ia berada lagi di Mempawah sekitar dua tahun, modal awal tersebut ditingkatkannya lagi berupa penambahan sebuah perahu dan barang modal lainnya. Pada tahun 1767 Syarif Abdurrahman Al-Qadrie meninggalkan Mempawah menuju Kerajaan Banjarmasin dan Paser -- sekarang lebih dikenal dengan Kabupaten Paser dengan ibukotanya Tanah Gerogot -- yang masing-masing terletak di kawasan selatan dan pantai timur Pulau Kalimantan.
Kerajaan Banjarmasin  adalah kota perdagangan yang sudah lama maju dan lebih berkembang dibanding dengan kota dan kerajaan lainnya di kawasan Kalimantan. Kota kerajaan ini telah menjadi pusat pengembangan Islam di kawasan sekitarnya. Kerajaan Paser  belum begitu berkembang, tetapi memiliki potensi besar dalam hal penyediaan sumberdaya alam, termasuk perkebunan, dan dinamika penduduknya dalam hal religiositas. Karena letak geografisnya tidak begitu jauh dari Banjarmasin pada mana pengaruh sosial budaya kerajaan ini sangat besar terhadap Kerajaan Paser, maka sampai sekarang Islam berkembang pesat hampir di seluruh kawasan Paser, termasuk di kawasan pedalamannya, dan budaya Banjar, termasuk bahasanya, berpengaruh besar terhadap kehidupan masyarakat di situ.
Abdurrahman memperdagangkan rempah-rempah, lada,  kain-kain sutera, lenen, dan hasil perkebunan lainnya di sana, dan ia juga berkenalan dengan para pedagang Inggeris, Perancis, Portugis, Belanda dan Cina yang sangat memerlukan barang-barang tersebut untuk dipertukarkan dengan produksi negara mereka. Masyarakat Barat, menurut Wallerstein (1997), memerlukan sumberdaya alam (SDA) dan kerajinan lainnya yang tidak mereka miliki, dan mereka berkompetisi dalam memperolehnya untuk mempertahan status mereka agar tidak terlempar menjadi masyarakat pinggiran (peripheral societies). Kalau saja pemenuhan kebutuhan akan bahan-bahan hasil bumi tersebut diselenggarakan  melalui perdagangan yang adil (fair trade), tidak melalui cara-cara kolonialistis dan imperialistis, maka sudah lama Dunia Timur sama majunya dengan Dunia Barat.
Dari keuntungan yang diperolehnya dari perdagangan tersebut, Syarif Abdurrahman dapat menambah armada perdagangannya berupa sebuah kapal layar besar yang dinamainya Tiang Sambung dilengkapi dengan meriam gurnada, lila dan pamuras (Rahman, 2000:52-53). Dengan armada, peralatan dan barang modal yang semakin bertambah dari hari kehari, ia telah memenuhi keinginannya baik untuk menjadi pedagang dan pelayar ulung, maupun  untuk memenuhi ambisinya membangun tempat pemukiman tetap yang strategis dalam segala hal yang ia dan ayahnya telah lama dambakan untuk anak, cucu, para pengikut setianya dan keturunan mereka. Dengan pemukiman itu mereka tidak hanya menjadi qadhi, imam besar dan pemuka agama, tetapi menjadi pemimpim yang mengayomi  umat dan bagi kemaslahatan rakyat dan keturunan mereka.
Untuk memenuhi ambisinya tidak ada jalan lain ia harus memiliki armada dan peralatan yang lengkap, serta didukung oleh awak kapal yang cukup dari segi jumlah, kualitas dan kesetiaan, serta nakhoda yang memiliki keahlian dan keberanian. Beruntung, ia telah memiliki sebagian besar dari keperluan itu, dalam pelayarannya ia selalu bersama armada dan peralatan yang relatif lengkap serta didampingi oleh sejumlah awak dan Nakhoda yang bernama Daud yang setia (Rahman, 2000:52-53).
Setahun berada di Banjarmasin, pada tahun 1768 Abdurrahman Al-Qadrie mengawini puteri  Raja Banjar bernama Syarifah Anum atau Ratu Syahranum dan memperoleh gelar Pangeran Syarif Abdurrahman Nur Alam. Perkawinan ini, selain merupakan sekedar keinginan pribadi yaitu untuk mengembangkan tali kekeluargaan antara keluarga kerajaan Banjar dengan kerajaan Mempawah, juga dianggap sebagai perkawinan politik untuk memperkuat aliansi paling tidak antara tiga kerajaan di Kalimantan: Mempawah, Matan dan Banjar. Aliansi ini berdampak positif bagi dukungan terhadap Abdurrahman dan armadanya untuk menciptakan keamanan pelayaran dan perdagangan kapal-kapal dagang sipil Inggeris, Perancis, Cina dan pedagang Islam lainnya  dari perompak atau bajak laut yang mengganggu keamanan kawasan Selat Karimata, Selat Malaka dan Selat Makassar. Perkawinan politik itu juga bermanfaat dalam mendukung obsesinya untuk mendirikan pemukiman tetap dan mengusir dominasi Barat yang ingin menguasai perdagangan di Nusantara ini.
Kondisi penghancuran harga diri seperti ini ternyata telah menambah kebencian dan pembangkangan terhadap Belanda baik dari sebagian besar kerabat istana maupun dari tokoh/pemuka masyarakat, dan ini telah pula membesarkan Kampung Luar dan kampung-kampung lain sebagai simbol perlawanan terhadap Belanda.
Walaupun kesulitan dalam keuangan dan dalam menghadapi Belanda, berkat dukungan dari kerabat kesultanan dan  rakyat, Sultan Usman mampu membangun kembali Mesjid Agung/Jami’ tahun 1821 yang pernah dirintis oleh ayahdanya Sultan Abdurrahman, dan melanjutkan membangun istana kesultanan beserta tiang bendera kesultanan pada 19 Januari 1845 yang masih dapat ditemui sampai sekarang.    
Cengkeraman kuku kolonialisme Belanda ke dalam setiap sendi kehidupan kesultanan dan rakyat Pontianak ternyata   merupakan penghalang utama bagi obsesi Sultan Syarif Usman untuk membangun kesultanan Islam yang berwibawa dan sejahtera di Nusantara pada umumnya dan di Kalimantan pada khususnya. Alasan ini merupakan salah satu pertimbangannya untuk mengundurkan diri 5 (lima) tahun lebih awal dari seharusnya. Berdasarkan tata aturan kerajaan seorang raja baru akan diganti setelah ia wafat, Syarif Usman wafat tahun 1860 tetapi ia telah mengundurkan diri  pada bulan April 1855. Lima tahun sisa waktu hidupnya digunakannya bergabung dengan para “pembangkang” untuk melawan Belanda.

TULISAN SIAPA DI ATAS INI/ diambil dari guruku yang punya blog. Sayid Ibrahim al-Qadri.  Pengutip adalah mahasiswa S3 UNRI Sospol, tahun 2004- 2006. Program doktor yang tertunda sampai hari ini. Dulunya ditangani oleh Drs. Ali Mandan dkk...di Gobah Pekanbaru  Riau

No comments:

Post a Comment

Komentar Facebook