ULUMUL QUR’AN ADALAH..2
Catatan Dr.HM.Rakib Jamari Riau
Kata Ulumul Qur’an berasal dari bahasa Arab yang terdiri dari dua kata, yaitu “ulum” dan “Al-Qur’an”. Kata ulum adalah bentuk jama’ dari kata “ilmu” yang berarti ilmu-ilmu. Kata ulum yang disandarkan kepada kata Al-Qur’an telah memberikan pengertian bahwa ilmu ini merupakan kumpulan sejumlah ilmu yang berhubungan dengan Al-Qur’an, baik dari segi keberadaanya sebagai Al-Qur’an maupun dari segi pemahaman terhadap petunjuk yang terkandung di dalamnaya.
Dengan demikian,
ilmu tafsir, ilmu qira’at, ilmu rasmil Qur’an, ilmu I’jazil Qur’an, ilmu
asbabun nuzul, dan ilmu-ilmu yang ada kaitanya dengan Al-Qur’an menjadi bagian
dari ulumul Qur’an.
Sedangkan menurut terminologi
terdapat berbagai definisi yang dimaksud dengan ulumul Qur’an diantara lain :
2. Assuyuthi dalam kitab itmamu al-Dirayah
mengatakan :
علم يبحث فيه عن احوال الكتاب العزيز
من جهة نزوله وسنده وادابهوالفاظه ومعانيه
المتعلقة بالاحكام وغير ذالكّ.
“Ilmu yang membahas tentang
keadaan Al-Qur’an dari segi turunya, sanadnya, adabnya makna-maknanya, baik
yang berhubungan lafadz-lafadznya maupun yang berhubungan dengan
hukum-hukumnya, dan sebagainya”.
3. Al-Zarqany memberikan definisi sebagai
berikut:
مباحث تتعلّق بالقران الكريم من ناحية
نزوله وترتيبه وجمعه وكابته وقراءته وتفسيره واعجازه وناسخه ومنسوخه ودفع الشّبه عنه
ونحو ذالك.
“Beberapa pembahasan yang
berhubungan dengan Al-Qur’an Al-Karim dari segi turunya, urutanya,
pengumpulanya, penulisanya, bacaanya, penafsiranya, kemu’jizatanya, nasikh
mansukhnya, penolakan hal-hal yang bisa menimbulkan keraguan terhadapnya, dan
sebagainya”.
Dari pendapat diatas dapat
disimpulkan bahwa ulumul qur’an adalah ilmu yang membahas hal-hal yang
berhubungan dengan Al-Qur’an, baik dari aspek keberadaanya sebagai Al-Qur’an
maupun aspek pemahaman kandunganya sebagai pedoman dan petunjuk bagi manusia
atau ilmu-ilmu yang berhubungan dengan berbagai aspek yang terkait dengan
keperluan membahas al-Qur’an.
4. Ruang
Lingkup Pembahasan Al-Qur’an
Ulumul Qur’an merupakan
1.suatu ilmu yang mempunyai ruang lingkup pembahasan yang luas.
2. Ulumul Qur’an meliputi semua ilmu yang ada kaitannya dengan Al-Qur’an, baik berupa ilmu-ilmu agama, seperti ilmu tafsir maupun ilmu-ilmu bahasa Arab,
3. Ilmu balaghah dan ilmu I’rab al-Qur’an.
Disamping itu,
masih banyak lagi ilmu-ilmu yang tercakup di dalamnya. Dalam kitab Al- Itqan,
Assyuyuthi menguraikan sebanyak 80 cabang ilmu. Dari tiap-tiap cabang terdapat
beberapa macam cabang ilmu lagi. Kemudian dia mengutip Abu Bakar Ibnu al_Araby
yang mengatakan bahwa ulumul qur’an terdiri dari 77450 ilmu. Hal ini didasarkan
kepada jumlah kata yang terdapat dalam al-qur’an dengan dikalikan empat. Sebab,
setiap kata dalam al-Qur’an mengandung makna Dzohir, batin, terbatas, dan tidak
terbatas. Perhitungan ini masih dilihat dari sudut mufrodatnya. Adapun jika
dilihat dari sudut hubungan kalimat-kalimatnya, maka jumlahnya menjadi tidak
terhitung. Firman Allah :
قُل لَّوْ كَانَ الْبَحْرُ مِدَاداً
لِّكَلِمَـتِ رَبِّى لَنَفِدَ الْبَحْرُ قَبْلَ أَن تَنفَدَ كَلِمَـتُ رَبِّى وَلَوْ
جِئْنَا بِمِثْلِهِ مَدَداً
Katakanlah: Sekiranya lautan menjadi tinta untuk (menulis) kalimat-kalimat Tuhanku, sungguh habislah lautan itu sebelum habis (ditulis) kalimat-kalimat Tuhanku, meskipun Kami datangkan tambahan sebanyak itu (pula).
(Q.S. Al-Kahfi 109)
Secara garis besar Ilmu alQur’an
terbagi dua pokok bahasan yaitu :
1. Ilmu yang berhubungan dengan riwayat
semata-mata, seperti ilmu yang membahas tentang macam-macam qira’at, tempat
turun ayat-ayat Al-Qur’an, waktu-waktu turunnya dan sebab-sebabnya.
2. Ilmu yang berhubungan dengan dirayah, yakni
ilmu yang diperoleh dengan jalan penelaahan secara mendalam seperti memahami
lafadz yang ghorib (asing) serta mengetahui makna ayat-ayat yang berhubungan
dengan hukum.
Namun, Ash-Shidiqie memandang
segala macam pembahasan ulumul Qur’an itu kembali kepada beberapa pokok
pembahasan saja seperti :
5. Nuzul. Permbahasan ini menyangkut dengan
ayat-ayat yang menunjukan tempat dan waktu turunya ayat Al-Qur’an misalnya :
makkiyah, madaniyah, hadhariah, safariyah, nahariyah, lailiyah, syita’iyah,
shaifiyah, dan firasyiah. Pembahasan ini juga meliputi hal yang menyangkut asbabun nuzul dan sebagainya.
6. Sanad. Pembahasan ini meliputi hal-hal yang
menyangkut sanad yang mutawattir, ahad, syadz, bentuk-bentuk qira’at nabi, para
periwayat dan para penghapal Al-Qur’an Al-Qur’an, dan Cara Tahammul (penerimaan
riwayat).
7. Ada’ al-Qira’ah. Pembahasan ini menyangkut
waqof, ibtida’, imalah, madd, takhfif hamzah, idghom.
8.
Pembahasan yang menyangkut lafadz Al-Qur’an, yaitu tentang
gharib, mu,rab, majaz, musytarak, muradif, isti’arah, dan tasybih.
No comments:
Post a Comment