Sunday, July 21, 2013

KEPEDULIAN AKAN NASIB WIDYAISWARA PENDIDIKAN AGAMA YANG MALANG


KEPEDULIAN 
AKAN NASIB WIDYAISWARA

 PENDIDIKAN AGAMA YANG MALANG  

1.                  Hukum rimba perkantoran






Hukumnya hukum rimba  perkantoran
Di gedung  paling terhormat.
Yang kuat dia yang menang
Tak jauh  binatang buas
Semua dihalalkan
Rintihku masa lalu, di  sawah Ranah Singkuang.
Di surau berdinding papan, tiang batabg kelapa.
Kuadukan nasibku kepada-Mu ya Allah
Ku teteskan air mata
di rumahMu ya Allah
Kusesali semua kesalahan
dan semua kekhilafanku
Di saat batinku merintih
mengharap pengampunanMu
Aku adalah hambaMu yang tak luput dari dosa
Ya Allah … ampunilah dosa dosaku
Terkaram dalam jurang penuh lintah.
Terkaramkan aku di dalam lautan
tubuhku melayang ke dasar laut
Kuala Kaampar, dsengan dahsyat gelombang Bononya.
mataku semakin menatap gelap
telingaku berdengung keras
Seiring dengan tenggelamnya aku
kucoba buka mataku
sedikit celah terbuka di kelopak
melihat ikan ikan laut
walau dalam pandang semu
Sungai Kampar yang bertebing tinggi.
Di tempatku berdiri
terdengar suara jernih gemiricik air sungai
Di tengah hijau pepohonan
air sungai mengalir tenang
Damai kurasakan saat itu
tatkala kicau burung bersautan
seakan memecah hening pagi
Air sungai yang jernih
sumber kehidupanku
Air sungai yang tenang
tetaplah
2.Tuntutan Sang Bidadari

Berhadapan dengan bidari, maka diriku bagai butiran pasir
di tepi pantai yang biru
yang terpanggang sinar mentari
dan terseret desiran ombak
itulah diriku
menjadi orang yang terpinggir
Diriku bagai setetes embun
membasahi rumput di pagi hari
yang hadir sesaat lalu pergi
karena terkena sinar sang

Selamat Tinggal bidadari tepian sungai Kampar.
Pernah terlempar pada masa yang tak kuinginkan
Pernah terkungkung pada waktu yang terhenti
Dan terhalang dengan jutaan harap yang tak mampu aku dekap
Terpagar dengan ribuan angan yang perlahan harus diraih
Dan terluka dengan impian yang terlanjur terurai
Semua berakhir
Ada jemari yang tercecer dalam alam yang porak poranda
Ada ceceran merah yang menganak sungai diantaranya
Semua kian terpukul dengan tebaran tubuh tanpa desah nafas kehidupan
Semua terpana dengan apa yang terpandang di depan mata


          Kenyataan bahwa  akhlak dan etik atau etika telah mulai tertinggal di dalam  pendidikan di Indonesia.Pelanggaran etika bukan hanya dilakukan  siswa, bahkan kepala sekolah dan guru. Mahasiswa  pun telah melakukan tindak kekerasan yang menyebabkan kematian temannya. Pendidikan di sekolah telah terreduksi, menjadi penyampaian pengetahuan, tidak lagi mendidik watak atau karakter dan kepribadian. Mendidik bukan lagi sebagai seni yang dilandasi dengan hati dan kasih sayang. Yang selalu muncul adalah wajah seram yang siap memberi hukuman. Tindakan "bullying" sudah menjadi budaya di sekolah yang dilaku kan guru maupun siswa tanpa merasa menyesal dan belas kasihan.Contoh siswa SMP yang keluarganya miskin, ibunya hanya sebagai tukang sayur oleh teman-temannya diolok-olok dan dipermalukan sehingga si siswa menderita batin (depresi),Peristiwa ini justru pada sekolah yang berlatar belakang agama.( 12 Dinamika Pendidikan No. 1 / Th. XIV / Mei 2007).


          Peristiwa-peristiwa tersebut mengindikasikan bahwa pendidikan etika tidak lagi menjadi landasan pendidikan, padahal  akhlaklah  dan morallah yang menjadi dasar pembentukan watak. Pendidikian etika yang kini  telah terpinggirkan dan terlupakan oleh dunia pendidikan yang hanya mengejar jumlah kelulusan tinggi pada ujian nasional.

Catatan Air mata
        Kejadian yang mengejutkan , ada oknum  Kepala Sekolah SMA yang mencoba mencuri soal Ujian Nasional, guru yang memberikan jawaban atas soal Ujian Nasional kepada siswanya, guru pengawas membiarkan siswa mempergunakan HP saat UN. Editorial Metro Senin 23 April 2007 jam 19.40 menyebutkan dari hasil survai riset ditemukan sebanyak 70% peserta Ujian Nasional menyontek, karena guru pengawas dengan sengaja memberi kan peluang untuk nyontek. Oalam berita jam 18.30 ,pada hari Selasa 24 April 2007 diberitakan guru pengawas Ujian Nasional SMP di sebuah SMP memberikan peluang untuk berbuat curang seperti menyontek dengan cara mengawasi tidak ketat. Oi Medan dilaporkan justru Kepala Sekolah menyuruh guru mendiktekan jawaban ujian (Air Mata Guru Bongkar Kecurangan. Dinamika Pendidikan No. 1ffh.XIV / Mei 2007 13 UN Medan.Kecurangan UN SMA dan SMP direncanakan sangat sistematis. Kompas,Jumat 27 April 2007). Ada guru olah raga yang menempeleng siswasiswanya karena tidak memakai seragam pakaian olah raga. Kejadian tragis di IPDN dengan terbunuhnya sejumlah mahasiswa IPDN karena tindak kekerasan yang terjadi di kampus. Siswa SD klas II meninggal dunia setelah dianiaya oleh 4 ( empat) temannya di kamar mandi sekolah seperti di beritakan ulang jam 18.30 oleh Metro TV hari Jumat 4 April 2007. Masalah pelanggaran moral yang dilakukan para mahasiswa dan siswa di beberapa daerah juga semakin marak sebagaimana pernah ditulis dalam koran Jawa Pos.

           Di dalam lingkungan perguruan tinggipun tidak luput dari masalah pelanggaran etika akademik. Pada tahun 2000 Universitas Gajah Mada harus mencabut gelar doktor dari seseorang promovendus yang telah dinyatakan lulus ujian doktor.,karena materi disertasi yang diajukan ternyata karya milik orang lain dan dinilai sebagai perbuatan plagiat. Di Universitas Jenderal Soedirman juga  mengangkat seorang dosen yang  ijazah dan gelar kesarjanaan SI, S2 dan S3 nya palsu. Ijazah  yang diperdagangkan di dalam masyarakat.onisnya para pembeli adalah pejabat ( ada bupati ada anggota DPR).. Gejala tersebut mengindikasikan pendidikan etika akhlak dan moral, baik dari aspek berkehidupan bermasyarakat maupun secara khusus moral agama tidak lagi dipedulikan di dalam institusi pendidikan.
,
            Institusi pendidikan yang seharusnya menanamkan dan mengembangkan serta melestarikan nilai-nilai luhur sebagai nilai etika, pedoman moral justru berkembang ke budaya kekerasan yang mengarah pada sikap arogansi para siswanya. Pendidikan Agama dan Pendidikan Pancasila tidak lagi mampu mewujudkan misinya dan berubah menjadi wahana penyampai pengetahuan dan bukan membentuk watak and sikap sebagai warga negara, pribadi dan warga masyarakat yang bersifat makluk individu sosial sekaligus. Penulis setelah mencermati kejadian-kejadian tersebut timbul pertanyaan apa yang salah dalam praktek pendidikan. Dalam konteks inilah kajian tentang tinjauan yuridis  hukuman fisik untuk disiplin pendidikan, serta pendidikan  etika yang disajikan.

Makna Etika

Kata etika berasal dari bahasa Yunani kuno, yang dalam bentuk tunggal adalah ethos yang mempunyai banyak arti, anatara lain ; tempat tinggal yang biasa, padang rumput, kandang, kebiasaan, adat, akhlak, watak, perasaan, sikap, cara berfikir. Sedang dalam bentuk jamak ta etha berarti adat kebiasaan Bertens (2002.p.4).Menurut Webster's New Collegiate Dictionary, etika adalah .." 1) ...the discilpine dealing with what is good and bad and with moral duty and obligation,2).a. a set of moral principles and values,b. a theory or system of moral values,c.theprinciples of conduct governing an indiviadual or a gropup". Dalam arti adat kebiasaan inilah yang melatar belakangi terbentuknya istilah etika. Dan etika dimaknai sebagai ilmu tentang apa yang biasa dilakukan atau ilmu tentang adat kebiasaan. Jika merujuk pada Kamus Besar Bahaasa Indonesia (1988.p. ) kata etika dijelaskan dengan membeerdakan tiga arti: 1) ilmu tentang apa yang baik dan apa yang buruk dan tentang hak dan kewajiban moral (akhlak),2) kumpulan azas atau nilai yang berkenaan dengan akhlak, 3) nilai mengenai benar dan salah yang dianut suatu golongan atau masyarakat.

           Menurut Bertens (2002.p.6-7) etika mempunyai tiga arti, yaitu: pertama, kara etika biasa dipakai dalam arti: nilai-nilai dan norma-norma moral yang menjadi pegangan bagi seseorang atau suatu kelompok dalam mengatur tingkah lakunya. Dalam arti ini etika bersifat relatif di dalam suatu wilayah/ daerah. Misal apa yang dianggap baik oleh suatu kelompok belum tentu baik oleh kelompok lain meski mereka berada dalam suatu daerah atau wilayah yang sarna karena beda suku atau agama dan kepercayaan.Contoh adat kawin lari yang masih terdapat disebagian desa di propinsi Bali, oleh mereka yang menganut agam non Hindu, dianggap tidak baik. Demikian pula kawin siri yang oleh suatu kelompok Islam diterima baik, tetapi oleh kelompok lain yang berbeda kepercayaan akan dianggap tidak baik.Dengan demikian akan terdapat etika berdasarkan atas suku, agama dan kepercayaan yang menyatu di dalam suatu sistem nilai, seperti adat istiadat Jawa,Dinamika Pendidikan No. 11Th.XIV / Mei 2007 15 Sunda, Bali , Suku Badui dalam, suku Daya , etika Kristen,akhlak  etika Islam , ada tasawuf.. Kedua, etika berarti juga ; kumpulan asas atau nilai moral.

            Kumpulan nilai moral yang kemudian dijadikan dasar bertindak/berperilaku bagi anggotanya ini yang kemudian menjadi kode etik. Seperti kode etik guru, kode etik dokter, kode etik paramedik, kode etik hakim, kode etik peneliti dan lain sebgainya. Ketiga, etika mempunyai arti ilmu tentang yang baik atau buruk yang sam artinya dengan filsafat moral karena berkaitan dengan asas-asas dan nilai tentang yang dianggap baik dan buruk. Dalam kajian ini etika ditekankan pada arti nilai-nilai dan norma-norma etis yang menjadi pegangan bagi seseorang atau suatu kelompok dalam mengatur tingkah lakunya di dalam berkehidupan bermasyarakat. Di dalam kehidupan sosial bermasyarakat warga dituntut untuk mematuhi apa yang telah ditetapkan oleh masyarakatnya sebagai aturan, tata nilai, larangan ( tabu) serta pantanagn. Semakin kompleks kehidupan masyarakat semakin banyak aturan adat , larangan (tabu) serta pantangan yang diperuntukan bagi warganya.

           Karena itu para murid  yang akan menjadi warga dewasa penuh dari suatu masyarakat dan sebagai warga negara serta warga dunia harus belajar  memahami,  melestarikan nilai-nilai luhur yang dianut  masyarakat dan bangsa serta dunia agar dapat hidup damai, bertoleransi dan saling mengharagai. Intemalisasi nilai dalam diri seseorang dapat terjadi secara intensif lewat pendidikan apabila direncanakan dan dilakukan secara kontekstual sesuai dengan lingkungan hidup para siswa. Misal dengan pendekatan "value clarification" siswa disadarkan akan makna nilai nilai yang diperkenalkan oleh pendidik. Siswa tidak hanya tahu tetapi akan memahami makna nilai dan akan menrima sebagai nilainya sendiri serta akan menerapkan di dalam kehidupannya sebagai acuahn berperilaku atau bertindak.16 Dinamika Pendidikan No. 1 / Th. XIV / Mei 2007

             Jika siswa  memasuki dunia kerja profesional , akan diikat dengan hukum dan  kode etik profesi yang  dijadikan acuan di dalam melaksanakan pekerjaan atas profesinya.Di dalam pergaulan sosial, seseorang juga dituntut untuk berperilaku sesuai dengan etika yang ditetapkan. Ada aturan yang  sederhana, dalam jamuan makan intemasional, ada aturan pakaian dan cara berpakaian, tata cara makan, cara mempersilahkan makan, cara mengambil makanan, meminta makanan juga cara memegang sendok dan pisau makan, cara minum untuk berkunjung dan  lainnya. Kursus etika cara makan, disebut "table manner" yang biasanya diberikan kepada para calon diplomat dan istrinya sebelum berangkat untuk bertugas di luar negeri. Seseorang yang hidup di dalam masyarakat yang memilki peradaban harus  menerapkan nilai-nilai yang berlaku  selama dia hidup dalam lingkungan  di mana ia  tinggal.

Makma Pendidikan

Arti  hukuman disiplin pendidikan dapat dirumuskan dalan berbagai bentuk sesuai dengan sudut pandang dan konteks dipakai. Rumusan formal yang tertulis di dalam penejelasan UU Sisdiknas No 20 tahun 2003 di sebutkan :"

Pendidikan merupakan usaha agar manusia dapat mengembangkan potensi dirinya melalui proses pembelajaran dan  atau cara lain yang dikenal dan diakui oleh masyarakat." Sedang fungsi pendidikan dikatakan : "... berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab".

         Rumusan dari sudut pandang filsafat sebagaimana dikemukan oleh Driyarkara , pendidikan adalah "memanusiawikan manusia". Makna manusiawi punya arti yang dalam. Bukan sekedar membantu pertumbuhan secara fisik, tetapi keseluruhan perkembangan pribadi manusia dalam konteks lingkungan manusia yang memiliki peradaban.Masa Dinamika Pendidikan No. 1fT'h,XIV/ Mei 2007 17. belajar manusia untuk berkembang menjadi dewasa dalam arti pribadi yang utuh memerlukan waktu yang lebih panjang jika dibandingkan dengan makhluk hidup lainnya. Karena manusia harus belajar untuk memahami, menguasai dan mampu mempergunakan atau memanfaatkan apa yang dipelajari untuk bisa hidup dan menghidupi keluarganya. Proses belajar akan terjadi sepanjang hidupnya sejalan dengan dinamika kehidupan masyarakat yang terus berubah dan berkembang. Proses belajar dapat terjadi dalam lingkungan pendidikan formal (persekolahan), pendidikan non-formal (pendidikan-pelatihan dan kursus) serta pendidikan informal yang terjadi di dalam keluarga maupun masyarakat, seperti dalam "home schooling" yang saat ini mulai marak di kota-kota besar.

           Menurut penulis, jika dikaji kembali fungsi pendidikan yang dinginkan ,"... membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat". Membentuk watak dan peradaban bagi manusia sebagai individu maupun sebagai warga bangsa Indonesia.Sebagai individu diharpakan menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan berakhlak mulia. Sebagai warga ia harus sehat,berilmu, cakap,kreatif, mandiri dan menajdi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab. Untuk beriman dan bertakwa dan berakhlkak mulia, manusia harus mempelajari, memahami, memiliki dan menerapkan nilai-nilai yang dijarkan atas dasar etika agama, serta etika
kehidupan.Dalam ajaran agama terdapat ajaran boleh dan tidak boleh dilakukan,  perbuatan  baik dan  buruk, dan  pantas dilakukan dan tidak pantas dilakukan di depan umum. Dalam  Hukum Islam  kata halal dan haram, wajib, sunnah dan tidak boleh dilanggar. Di dalam ajaran  Nabi Musa ada yang disebut 10 ( sepuluh) perintah Allah yang ditulis dalam dua buah batu log .Selain nilai-nilai yang bersumber dari kitab suci, ada nilai-nilai Adat yang diterima dan diakui oleh masyarakat intemasional, misalnya hak azasi manusia yang tertuang dalam perjanjian Jenewa tahun 1948.

          Nilai-nilai baru,  bisa juga muncul dengan adanya profesi baru yang diakui oleh masyarakat yang menuntut perilaku tertentu di dalam melaksanakan tugas pekerjaannya. Kumpulan nilai-nilai ini kemudian dirangkum menjadi apa yang dikenal dengan kode etik profesi. Sekalipun secara jelas disebutkan di dalam Undang-Undanga No:20 Tahun 2003. Tentang Sistem Pendidikan Nasional dalam Bab I Pasal 1 ayat (1) , Bab II Pasal 318 , dalam Jurnal Dinamika Pendidikan No. 1/ Th. XIV / Mei 2007 salah satu tujuannya disebutkan "berakhlak mulia", namun dalam kenyataannya tujuan belajar dan pembelajaran diredusir dan difokuskan ke penguasaan pengetahuan untuk kepentingan ujian nasional maopun ujian sekolah sebagai syarat lulus. Hasil pendidikan hanya diukur dari banyaknya siswa yang lulus ujian dan nilai yang diperoleh dalam ujian. Tujuan- tujuan lain tidak pemah diukur secara sungguh-sungguh. Pencapaian akhlak mulia hanya diukur dari aspek pengetahuan dalam ujian sekolah dan difokuskan pada pengetahuan agama yang diikuti siswa dalam belajar. Oleh karena itu pengukuran dan evaluasi hasil proses pendidikan perlu ditinjau ulang dan harus diorientasikan pada tujuan sebagairnana diarnanatkan dalarn undang-undang. 


Pendidikan Etika

          Proses intemalisasi akhlak dan etika dalarn diri siswa tidak dapat dilakukan secara instant, namun melalui proses sejalan dengan perkembangan jasarnani dan rohani siswa. Proses intemalisasi dimulai dengan pengenalan nilai-nilai di dalam keluarga oleh orangtua maupun sanak famili yang serumah.Jika anak sudah bergaul dengan lingkungan sosial- masyarakat sekitar ia akan berkenalan dengan berbagai nilai di sekitarnya. Dan jika ia sudah bersekolah pengenalan nilai akan sernakin banyak dan beragam yang dibawa oleh ternan-ternan sekolah , guru dan juga orang lain yang hadir di sekolah. Jika ia sudah mulai tertarik nonton televisi, rnaka ia juga akan berkenalan dengan nilai yang ditawarkan dan disampaikan oleh para artis-selebritis melalui adegan-adegan yang dibawakannya, selain lewat promosi atau iklan yang ditayangkan. Nilai-nilai yang diterima siswa ada yang berbeda bahkan bertolak belakang atau berlawanan dengan nilai-nilai yang dikenalkan di rumah dan di sekolah, ada nilai baru yang tidak belum dikenal di rurnah dan atau di sekolah. 

           Terhadap rnasuknya nilai tersebut mungkin diterima melalui saringan atau filter orangtua dan atau lewat guru, tetapi juga ada nilai yang diterirna tanpa filter. Pertentangan nilai dalarn diri siswa dapat terjadi, yang dapat menyebabkan siswa memiliki standar ganda.Misal jika di rumah dan di sekoklah siswa kelihatan alim, sopan, baik dan takwa. Tetapi di luar, jika sudah bergabung dengan kelornpok. Dalam jurnal Dinamika Pendidikan No. 11Th.XIV / Mei 2007 19 gengnya mereka akan berperilaku yang sangat berbeda.Misal minum minuman beralkohol tinggi sampai mabuk, pesta    narkoba bahkan pesta seks. Dalam surat kabar sering diberitakan penggerebekan yang dilakukan polisi terhadap rumah kos, ada  pesta mabuk-mabukan, narkoba dan seks terjadi , dan ternyata pelakunya mahasiswa dan atau siswa SLTA..

           Salah satu teori yang  dikemukakan  Lawrence Kohlberg. Kohlberg mengurutkan perkembangan menjadi tiga tahap, dan setiap tahap ada dua peringkat.Susunan peringkat itu, sebagai
berikut :

Tahap pertama: Prekonvensional. Dalam tahap ini ada dua peringkat yang dilalui, yaitu orientasi ketaatan dan sanksi. Orangtua mengajarkan mana perbuatan baik dan tidak baik Jika anak berbuat baik, orangtua memberikan ganjaran, penghargaan atau hadiah, tetapi jika anak melakukan perbuatan tidak baik, orangtua memberikan sanksi hukuman.Anak akan belajar untuk melakukan perbuatan yang baik dan tidak lagi melakukan perbuatan yang tidak baik. Peringkat kedua,berorientasi pada azas dan alat atau instrumentasi. Si anak belajar bahwa jika ia melakukan perbuatan baik,berarti ia melakukan sesuatu yang dapat diterima oleh lingkungannya dan tidak mendapatkan hukuman.Pada peringkat ini anak belajar memahami azas nilai baik dan azas itu merupakan instrumen untuk melakukan perbuatan yang dpat diterima oleh linngkungannya. Contoh cara meminta sesuatu secara sopan kepada orangtua dan orang lain.Misal kata: "bolehkan minta tolong...", ".Anak tidak diajari untuk berkata :" ,kamu bantu saya", jika meminta bantuan dari orang lain karena kata itu tidak sopan.

         Tahap kedua: Peringkat Konvensional.Nilai-nilai yang menjadi alasan untuk berbuat baik diterima sebagai nilianya untuk memenuhi kehendak orangtua serta lingkungannya. Dengan cara itu ia dapat diterima di dalam kehidupan bermasyarakat.Anak menyadari bahwa ia berada dalam suatu linghkungan sosialbudaya masyarakat yang memiliki tata nilai, aturan serta adat yang mengatur perilaku warga masyarakat, sekalipun di dalam kehidupan keluarganya ada nilai-nilai dan tata aturan tertentu yang harus ditaati. Pada tahap ini terdapat dua peringakat,20. Jurnal  Dinamika Pendidikan No. 1 / Th. XIV / Mei 2007 yaitu : peringkat ketiga berorientasi pada interpersonal Pada peringkat ketiga ini anak harus dapat menempatkan diri dalam berperan dalam hubungan interpersonal. Penempatan diri didasari pada nilai-nilai dan tata aturan yang ditetapkan di dalam lingkungan sosial budaya tertentu masyarakatnya.Misal bagaimana berperilaku jika ia berada dalam hubungan sosial dengan yang orang lebih tua yang dihormati oleh keluarga dan masyarakatnya, misalnya  menghadap  pejabat negara, polisi dan  tetua adat dan tokoh agama , akan berbeda perilakunmya jika yang dihadapi ketua kelas.

         Peringkat keempat berorientasi pada undang-undang dan peraturan hukum negara dan pemerintah.Anak belajar memahami aturan-aturan yang ditetapkan dalam perundang-undangan serta peraturan pemerintah yang harns dipatuhi oleh warga negaranya.Misal dalam mengendarai sepeda motor, harns mempunyai SIM, pakai helm standar dan membawa STNK, mematuhi rambu-rambu lalulintas dan etika berlalui lintas.Jika akan menikah maka ia harns mentaati undang-undang tentang perkawinan.Demikian pula di dalam lingkungan pekerjaan terdapat peraturan yang harus ditaati. Sebagai pegawai atau karyawan atau buruh terikat pada undang-undang dan peraturan pemerintah maupun peraturan yang ditetapkan oleh lembaga kerja di mana ia bekerja.

         Tahap Ketiga: Peringkat Post-Konvensional. Pada tahap ini seseorang tidak lagi hanya menerima dan melakukan, tetapi juga mencoba untuk mengkaji dan mengkritisi dari sudut pandang tertentu yang ia kembangkan.Ia akan membuat jastifikasi terhadap nilai di mana ia merasa tidak atau kurang cocok. Mungkin akan mengusulkan suatu pemaknaan barn, re-orientasi atau penafsiran barn, atau bahkan mengusulkan untuk meninggalkan nilai tertentu yang dianggap sudah usang dan tidak cocok lagi dengan jamannya. Dengan semakin luasnya interaksi yang terjadi melalui berbagai media, maka ia juga berkenalan dengan nilai-nuilai dari negara-negara lain di dunia ini. Sehingga ia mengenal adanya nilai-nilai yang bersifat universal (sejagat) yang berlaku bagi setiap insan manusia yang hidup di dunia ini, tidak dibatasi oleh bangsa, suku, agama dan kepercayaan serta budaya. Oleh karena itu ada peringkat kelima yang berorientasi kontrak sosial dan peringkat keenam berorientasi pada prinsip etika universal. Dalam kehidupan bermasyarakat ada kontrak sosial yang tidak tertulis, dan ada yang tertulis. Dalam Dinamika Pendidikan No. 11Th.XIV/ Mei 2007 21.







Hal         :   Mengisi Kegiatan PPKN
Kepada  Yth                                                                                                                  Pekanabru  22 Juli  2013
Kepala LPMP Riau
Di Pekanbaru

Terlebih dahulu, saya mengucapkan  terima kasih telah ditugaskan sebagai  salah seorang Penanggungjawab kegiatan sosialisasi kurikulum baru 2013 di Hotal Mayang Garden, bagian mata pelajaran PPKN dan telah terselenggara dengan sukses. Kemudian ada permintaan dari saya jika memungkinkan dan jika dizinkan, untuk  menangani    kegiatan Mapel  PPKN. Hal ini berkaitan dengan kepedulian akan nasib Widyaiswara Pendidikan Agama. Kalau bisa dikeluarkan SK-nya, dengan pertimbangan sebagai berikut:
1.       Angka kridit kenaikan pangkat tinggal satu poin lagi, hanya di bidang mengajar, sedangkan penataran bidang agama khusus tidak ada, tapi dapat dikonversi  dengan PPKN
2.       Teman-teman WI Agama  di Aceh dan Kalimantan juga dialihkan kepada Mapel PPKN
3.       Latarbelakang pendidikan saya,  di MAN jurusan sosial
4.       Sarjana Hukum yang saya miliki adalah jurusan Tata Negara, rasanya  sesuai dengan PPKN, dan saya menguasai materi PPKN.
5.       Dengan guru PPKN dari SD- SMA, WI Agama  dapat berkolaborasi, saya pernah 7 tahun mengajar PPKN  di  SMA 4  dan SMA  2 Pekanbaru.

Demikianlah harapan ini saya sampaikan dengan sebenarnya. Atas bantuannya  dan kemurahan hatinya  diucapkan terima kasih.
                                                                                                                                      Salam hormat

Drs.Mhd.Rakib,S.H., M.Ag
Nip. 195908311986011001

No comments:

Post a Comment

Komentar Facebook