Muhammad Rakib. LPMP Riau
WALAUPUN LANCANGKUNING, BELAYAR MALAM
TALINYA TETAP, BERPILIN TIGA
WALAUPUN KURIKULUM, BERMACAM-MACAM
GURU MENGAJAR, BEGITU-BEGITU JUGA
A. KONSEP SUPERVISI AKADEMIK
Salah
satu tugas kepala sekolah/madrasah adalah melaksanakan supervisi akademik.
Untuk melaksanakan supervisi akademik secara efektif diperlukan keterampilan
konseptual, interpersonal dan teknikal (Glickman, at al; 2007). Oleh sebab
itu, setiap kepala sekolah/madrasah harus
memiliki dan menguasai konsep supervisi akademik yang meliputi: pengertian,
tujuan dan fungsi, prinsip-prinsip, dan dimensi-dimensi substansi supervisi
akademik.
Supervisi akademik yang
dilakukan kepala sekolah/madrasah antara lain adalah sebagai berikut.
- Memahami konsep, prinsip, teori dasar, karakteristik, dan kecenderungan perkembangan tiap bidang pengembangan pembelajaran kreatif, inovatif, pemecahan masalah, berpikir kritis dan naluri kewirausahaan
- Membimbing guru dalam menyusun silabus tiap bidang pengembangan di sekolah/madrasah atau mata pelajaran di sekolah/madrasah berlandaskan standar isi, standar kompetensi dan kompetensi dasar, dan prinsip-prinsip pengembangan KTSP.
- Membimbing guru dalam memilih dan menggunakan strategi/ metode/teknik pembelajaran/bimbingan yang dapat mengembangkan berbagai potensi siswa.
- Membimbing guru dalam melaksanakan kegiatan pembelajaran/ bimbingan (di kelas, laboratorium, dan/atau di lapangan) untuk mengembangkan potensi siswa.
- Membimbing guru dalam mengelola, merawat, mengembangkan dan menggunakan media pendidikan dan fasilitas pembelajaran.
- Memotivasi guru untuk memanfaatkan teknologi informasi untuk pembelajaran.
Kompetensi supervisi akademik intinya adalah membina guru
dalam meningkatkan mutu proses pembelajaran. Sasaran
supervisi akademik adalah guru dalam melaksanakan proses pembelajaran, yang
terdiri dari materi pokok dalam proses pembelajaran, penyusunan silabus dan
RPP, pemilihan strategi/metode/teknik pembelajaran, penggunaan media dan
teknologi informasi dalam pembelajaran, menilai proses dan hasil pembelajaran
serta penelitian tindakan kelas. Oleh karena itu, pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan kompetensi
supervisi akademik yang meliputi (1) Memahami konsep supervisi akademik; (2)
membuat rencana program supervisi akademik; (3) menerapkan
teknik-teknik supervisi akademik; (4) menerapkan supervisi klinis; (5) Melaksanakan tindak lanjut supervisi akademik.
1.
Konsep Supervisi Akademik
Supervisi akademik adalah serangkaian
kegiatan membantu guru mengembangkan kemampuannya mengelola proses pembelajaran
untuk mencapai tujuan pembelajaran (Daresh, 1989, Glickman, et al; 2007).
Supervisi akademik tidak terlepas dari penilaian kinerja guru dalam mengelola pembelajaran.
Sergiovanni (1987) menegaskan bahwa refleksi praktis penilaian kinerja guru
dalam supervisi akademik adalah melihat kondisi nyata kinerja guru untuk
menjawab pertanyaan-pertanyaan, misalnya apa yang sebenarnya terjadi di dalam
kelas?, apa yang sebenarnya dilakukan oleh guru dan siswa di dalam kelas?,
aktivitas-aktivitas mana dari keseluruhan aktivitas di dalam kelas itu yang
bermakna bagi guru dan murid?, apa yang telah dilakukan oleh guru dalam
mencapai tujuan akademik?, apa kelebihan dan kekurangan guru dan bagaimana cara
mengembangkannya?. Berdasarkan jawaban terhadap pertanyaan-pertanyaan ini akan
diperoleh informasi mengenai kemampuan guru dalam mengelola pembelajaran. Namun
satu hal yang perlu ditegaskan di sini, bahwa setelah melakukan penilaian
kinerja berarti selesailah pelaksanaan supervisi akademik, melainkan harus
dilanjutkan dengan tindak lanjutnya berupa pembuatan program supervisi akademik
dan melaksanakannya dengan sebaik-baiknya.
2. Tujuan
dan fungsi supervisi akademik
Tujuan
supervisi akademik adalah:
a. membantu guru mengembangkan
kompetensinya,
b. mengembangkan kurikulum,
c.
mengembangkan kelompok kerja guru, dan
membimbing penelitian tindakan kelas (PTK) (Glickman, et al; 2007, Sergiovanni,
1987).
Supervisi akademik merupakan salah satu (fungsi mendasar
(essential function) dalam
keseluruhan program sekolah (Weingartner, 1973; Alfonso dkk., 1981; dan
Glickman, et al; 2007). Hasil supervisi akademik berfungsi sebagai sumber
informasi bagi pengembangan profesionalisme guru.
3.
Prinsip-prinsip supervisi akademik
a. Praktis, artinya mudah dikerjakan
sesuai kondisi sekolah.
b. Sistematis, artinya dikembangan sesuai
perencanaan program supervisi yang matang dan tujuan pembelajaran.
c. Objektif, artinya masukan sesuai
aspek-aspek instrumen.
d. Realistis, artinya berdasarkan
kenyataan sebenarnya.
e. Antisipatif, artinya mampu menghadapi
masalah-masalah yang mungkin akan terjadi.
f. Konstruktif,
artinya mengembangkan kreativitas dan inovasi guru dalam mengembangkan proses
pembelajaran.
g. Kooperatif, artin
ya ada kerja sama yang baik antara supervisor dan guru
dalam mengembangkan pembelajaran.
h. Kekeluargaan, artinya mempertimbangkan
saling asah, asih, dan asuh dalam mengembangkan pembelajaran.
i. Demokratis,
artinya supervisor tidak boleh mendominasi pelaksanaan supervisi akademik.
j. Aktif, artinya
guru dan supervisor harus aktif berpartisipasi.
k. Humanis, artinya mampu menciptakan
hubungan kemanusiaan yang harmonis, terbuka, jujur, ajeg, sabar, antusias, dan
penuh humor
l. Berkesinambungan
(supervisi akademik dilakukan secara teratur dan berkelanjutan oleh Kepala
sekolah).
m. Terpadu,
artinya menyatu dengan dengan program pendidikan.
n. Komprehensif, artinya memenuhi ketiga
tujuan supervisi akademik di atas (Dodd, 1972).
4. Dimensi-dimensi subtansi supervisi
akademik
a. Kompetensi
kepribadian.
b. Kompetensi
pedagogik.
c. Kompotensi
profesional.
d. Kompetensi
sosial.
Sering dijumpai
adanya kepala sekolah dalam melaksanakan supervisi akademik hanya datang ke
sekolah dengan membawa instrumen pengukuran kinerja. Kemudian masuk ke kelas
melakukan pengukuran terhadap kinerja guru yang sedang mengajar. Setelah itu,
selesailah tugasnya, seakan-akan supervisi akademik sama dengan pengukuran
kinerja guru dalam proses pembelajaran.
Perilaku
supervisi akademik sebagaimana diuraikan di atas merupakan salah satu contoh perilaku
supervisi akademik belum baik. Perilaku supervisi akademik yang demikian tidak
akan memberikan banyak pengaruh terhadap tujuan dan fungsi supervisi akademik.
Seandainya memberikan pengaruh, pengaruhnya relatif sangat kecil artinya bagi
peningkatan mutu guru dalam mengelola
proses pembelajaran. Supervisi akademik sama sekali bukan penilaian unjuk kerja
guru. Apalagi bila tujuan utama penilaiannya semata-mata hanya dalam arti
sempit, yaitu mengkalkulasi kualitas keberadaan guru dalam memenuhi kepentingan
akreditasi guru belaka.
Hal ini sangat
berbeda dengan konsep supervisi akademik. Secara konseptual, supervisi akademik
adalah serangkaian kegiatan membantu guru mengembangkan kemampuannya mengelola
proses pembelajaran demi pencapaian tujuan pembelajaran. Supervisi akademik
merupakan upaya membantu guru-guru mengembangkan kemampuannya mencapai tujuan
pembelajaran. Dengan demikian, berarti, esensi supervisi akademik itu sama
sekali bukan menilai kinerja guru dalam mengelola proses pembelajaran, melainkan
membantu guru mengembangkan kemampuan profesionalismenya.
Meskipun demikian, supervisi akademik tidak bisa terlepas
dari penilaian unjuk kerja guru dalam mengelola pembelajaran. Apabila di atas
dikatakan, bahwa supervisi akademik merupakan serangkaian kegiatan membantu
guru mengembangkan kemampuannya mengelola proses pembelajaran, maka menilai
unjuk kerja guru dalam mengelola proses pembelajaran merupakan salah satu
kegiatan yang tidak bisa dihindarkan prosesnya. Penilaian kinerja guru dalam
mengelola proses pembelajaran sebagai suatu proses pemberian estimasi mutu kerja guru dalam mengelola proses
pembelajaran, merupakan bagian integral dari serangkaian kegiatan supervisi
akademik. Agar supervisi akademik dapat membantu guru mengembangkan
kemampuannya, maka untuk pelaksanaannya terlebih dahulu perlu diadakan
penilaian kemampuan guru, sehingga bisa ditetapkan aspek yang perlu
dikembangkan dan cara mengembangkannya.
Salah satu
tugas kepala sekolah adalah merencanakan supervisi akademik. Agar kepala
sekolah dapat melaksanakan tugasnya dengan baik, maka kepala sekolah harus
memiliki kompetensi membuat rencana program supervisi akademik.
1. Konsep perencanaan program supervisi
akademik
Perencanaan program supervisi akademik adalah penyusunan dokumen
perencanaan pemantauan serangkaian
kegiatan membantu guru mengembangkan kemampuannya mengelola proses pembelajaran
untuk mencapai tujuan pembelajaran.
2. Manfaat
perencanaan program supervisi akademik
Manfaat
perencanaan program supervisi akademik adalah sebagai berikut :
a. sebagai pedoman pelaksanaan dan
pengawasan akademik,
b. untuk menyamakan persepsi seluruh warga
sekolah tentang program supervisi akademik, dan
c. penjamin penghematan serta keefektifan
penggunaan sumber daya sekolah (tenaga, waktu dan biaya).
3. Prinsip-prinsip
perencanaan program supervisi akademik
Prinsip-prinsip
perencanaan program supervisi akademik adalah:
a. obyektif (data apa adanya),
b. bertanggung jawab,
c. berkelanjutan,
d. didasarkan pada Standar Nasional Pendidikan, dan
e. didasarkan pada kebutuhan dan kondisi
sekolah/madrasah.
4. Ruang lingkup supervisi akademik
Ruang lingkup
supervisi akademik meliputi:
a. Pelaksanaan
KTSP
b. Persiapan, pelaksanaan dan penilaian
pembelajaran oleh guru.
c. Pencapaian standar kompetensi lulusan,
standar proses, standar Isi, dan peraturan pelaksanaannya.
d. Peningkatan
mutu pembelajaran melalui pengembangan sebagai berikut:
1) model kegiatan pembelajaran yang
mengacu pada Standar Proses;
2) peran serta peserta
didik dalam proses pembelajaran secara aktif, kreatif, demokratis,
mendidik, memotivasi, mendorong
kreativitas dan dialogis;
3) peserta didik dapat membentuk
karakter dan memiliki pola pikir serta kebebasan berpikir sehingga dapat
melaksanakan aktivitas intelektual yang kreatif dan inovatif, berargumentasi,
mempertanyakan, mengkaji, menemukan, dan memprediksi;
4) keterlibatan peserta didik secara
aktif dalam proses belajar yang dilakukan secara sungguh-sungguh dan mendalam
untuk mencapai pemahaman konsep, tidak terbatas pada materi yang diberikan oleh
guru.
5) bertanggung jawab terhadap mutu perencanaan
kegiatan pembelajaran untuk setiap mata pelajaran yang diampunya agar siswa
mampu:
a) meningkat rasa ingin tahunya;
b) mencapai keberhasilan belajarnya
secara konsisten sesuai dengan tujuan pendidikan;
c) memahami perkembangan pengetahuan
dengan kemampuan mencari sumber informasi;
d) mengolah informasi menjadi
pengetahuan;
e) menggunakan pengetahuan untuk
menyelesaikan masalah;
f) mengkomunikasikan pengetahuan pada
pihak lain; dan
g) mengembangkan belajar mandiri dan
kelompok dengan proporsi yang wajar.
Supervisi akademik juga mencakup
buku kurikulum, kegiatan belajar mengajar dan pelaksanaan bimbingan dan
konseling. Supervisi akademik tidak kalah pentingnya dibanding dengan supervisi
administratif. Sasaran utama supervisi edukatif adalah proses belajar mengajar
dengan tujuan meningkatkan mutu proses dan mutu hasil pembelajaran. Variabel
yang mempengaruhi proses pembelajaran antara lain guru, siswa, kurikulum, alat
dan buku pelajaran serta kondisi lingkungan dan fisik. Oleh sebab itu, fokus
utama supervisi edukatif adalah usaha-usaha yang sifatnya memberikan kesempatan
kepada guru untuk berkembang secara profesional sehingga mampu melaksanakan
tugas pokoknya, yaitu: memperbaiki dan meningkatkan proses dan hasil pembelajaran.
Sasaran utama supervisi akademik
adalah kemampuan-kemampuan guru dalam merencanakan kegiatan pembelajaran,
melaksanakan kegiatan pembelajaran, menilai hasil pembelajaran, memanfaatkan
hasil penilaian untuk peningkatan layanan pembelajaran, menciptakan lingkungan
belajar yang menyenangkan, memanfaatkan sumber belajar yang tersedia, dan
mengembangkan interaksi pembelajaran (strategi, metode, teknik) yang tepat. Supervisi edukatif juga harus didukung
oleh instrumen-instrumen yang sesuai.
- Instrumen-instrumen supervisi akademik
Seorang kepala sekolah/madrasah yang
akan melaksanakan kegiatan supervisi harus menyiapkan perlengkapan supervisi,
instrumen, sesuai dengan tujuan, sasaran, objek metode, teknik dan pendekatan
yang direncanakan, dan instrumen yang sesuai, berupa format-format supervisi
dapat dilihat pada lampiran berupa format 1 sampai dengan 9.
6. Bagaimana model-model supervisi
akademik?
Secara umum kegiatan supervisi dapat
dibedakan dalam dua macam, yaitu: supervisi umum dan supervisi akademik.
Supervisi umum dilakukan untuk seluruh kegiatan teknis administrasi sekolah,
sedangkan supervisi akademik lebih diarahkan pada peningkatan kualitas
pembelajaran. Berikut ini akan dibahas lebih
mendalam mengenai supervisi akademik.
a. Model supervisi tradisional
1) Observasi Langsung
Supervisi model ini dapat dilakukan
dengan observasi langsung kepada guru yang sedang mengajar melalui prosedur:
pra-observasi dan post-observasi.
a) Pra-Observasi
Sebelum observasi kelas, supervisor
seharusnya melakukan wawancara serta diskusi dengan guru yang akan diamati. Isi
diskusi dan wawancara tersebut mencakup kurikulum, pendekatan, metode dan
strategi, media pengajaran, evaluasi dan analisis.
b) Observasi
Setelah wawancara dan diskusi
mengenai apa yang akan dilaksanakan guru dalam kegiatan belajar mengajar,
kemudian supervisor mengadakan observasi kelas. Observasi kelas meliputi
pendahuluan (apersepsi), pengembangan, penerapan dan penutup.
c) Post-Observasi
Setelah observasi kelas selesai,
sebaiknya supervisor mengadakan wawancara dan diskusi tentang: kesan guru
terhadap penampilannya, identifikasi keberhasilan dan kelemahan guru,
identifikasi ketrampilan-ketrampilan mengajar yang perlu ditingkatkan,
gagasan-gagasan baru yang akan dilakukan.
2) Supervisi
akademik dengan cara tidak langsung
a) Tes dadakan
Sebaiknya soal yang digunakan pada
saat diadakan sudah diketahui validitas, reliabilitas, daya beda dan tingkat
kesukarannya. Soal yang diberikan sesuai dengan yang sudah dipelajari peserta
didik waktu itu.
b) Diskusi kasus
Diskusi kasus berawal dari
kasus-kasus yang ditemukan pada observasi Proses Pembelajaran (PBM),
laporan-laporan atau hasil studi dokumentasi. Supervisor dengan guru mendiskusikan kasus demi kasus,
mencari akar permasalahan dan mencari berbagai alternatif jalan keluarnya.
c) Metode angket
Angket ini berisi pokok-pokok
pemikiran yang berkaitan erat dan mencerminkan penampilan, kinerja guru,
kualifikasi hubungan guru dengan siswanya dan sebagainya.
b. Model kontemporer (masa kini)
Supervisi akademik model kontemporer dilaksanakan dengan pendekatan klinis,
sehingga sering disebut juga sebagai model supervisi klinis. Supervisi akademik
dengan pendekatan klinis, merupakan supervisi akademik yang bersifat
kolaboratif. Prosedur supervisi klinis sama dengan supervisi akademik langsung,
yaitu: dengan observasi kelas, namun pendekatannya berbeda.
Satu
di antara tugas kepala sekolah adalah melaksanakan supervisi akademik. Untuk
melaksanakan supervisi akademik secara efektif diperlukan keterampilan
konseptual, interpersonal dan teknikal (Glickman, at al; 2007). Oleh sebab itu, setiap Kepala sekolah harus memiliki
keterampilan teknikal berupa kemampuan menerapkan teknik-teknik supervisi yang
tepat dalam melaksanakan supervisi akademik. Teknik-teknik supervisi akademik
meliputi dua macam,
yaitu: individual dan kelompok (Gwyn, 1961).
Teknik supervisi akademik ada dua, yaitu teknik supervisi
individual dan teknik supervisi kelompok.
1. Teknik
supervisi individual
Teknik supervisi individual adalah pelaksanaan
supervisi perseorangan terhadap guru.
Supervisor di sini hanya berhadapan dengan seorang guru sehingga dari hasil
supervisi ini akan diketahui kualitas pembelajarannya.
2. Macam-macam teknik supervisi
individual
Teknik supervisi individual ada lima macam yaitu:
a. kunjungan kelas,
b. observasi kelas,
c. pertemuan individual,
d. kunjungan antarkelas, dan
e. menilai diri sendiri.
3. Kunjungan kelas
Kunjungan kelas adalah teknik pembinaan guru oleh kepala
sekolah untuk mengamati proses pembelajaran di kelas. Tujuannya adalah untuk
menolong guru dalam mengatasi masalah di dalam kelas.
Melaksanakan kunjungan kelas
Cara
melaksanakan kunjungan kelas:
a. dengan
atau tanpa pemberitahuan terlebih dahulu tergantung sifat tujuan dan
masalahnya,
b. atas permintaan guru bersangkutan,
c. sudah memiliki instrumen atau
catatan-catatan, dan
d. tujuan kunjungan harus jelas.
Tahap-tahap kunjungan kelas
Ada empat tahap
kunjungan kelas.
a. Tahap persiapan. Pada tahap ini,
supervisor merencanakan waktu, sasaran, dan cara mengobservasi selama kunjungan
kelas.
b. Tahap pengamatan selama kunjungan. Pada
tahap ini, supervisor mengamati jalannya proses pembelajaran berlangsung.
c. Tahap akhir kunjungan. Pada tahap ini,
supervisor bersama guru mengadakan perjanjian untuk membicarakan hasil-hasil
observasi.
d. Tahap terakhir adalah tahap tindak
lanjut.
Kriteria kunjungan kelas
Dengan
menggunakan enam kriteria yaitu:
a. memiliki tujuan-tujuan tertentu;
b. mengungkapkan aspek-aspek yang dapat
memperbaiki kemampuan guru;
c. menggunakan instrumen observasi untuk
mendapatkan data yang obyektif;
d. terjadi interaksi antara pembina dan
yang dibina sehingga menimbulkan sikap saling pengertian;
e. pelaksanaan kunjungan kelas tidak
menganggu proses pembelajaran; dan
f. pelaksanaannya
diikuti dengan program tindak lanjut.
3. Observasi kelas
Observasi kelas adalah mengamati proses pembelajaran
secara teliti di kelas. Tujuannya adalah untuk memperoleh data obyektif aspek-aspek situasi pembelajaran,
kesulitan-kesulitan guru dalam usaha memperbaiki proses pembelajaran.
4. Aspek-aspek yang diobservasi di dalam kelas
Secara umum,
aspek-aspek yang diobservasi adalah:
a. usaha-usaha dan aktivitas guru-siswa
dalam proses pembelajaran,
b. cara menggunakan media pengajaran
c. variasi metode,
d. ketepatan penggunaan media dengan
materi
e. ketepatan penggunaan metode dengan
materi, dan
f. reaksi
mental para siswa dalam proses belajar mengajar.
5. Pelaksanaan observasi kelas
Pelaksanaan
observasi kelas ini melalui tahap:
a. persiapan,
b. pelaksanaan,
c. penutupan,
d. penilaian hasil
observasi; dan
e. tindak lanjut. Supervisor: 1) sudah siap dengan instrumen observasi, 2) menguasai masalah dan tujuan
supervisi, dan 3) observasi tidak mengganggu proses pembelajaran.
No comments:
Post a Comment