Tuesday, November 3, 2015

GURINDAM DELAPAN BELAS, MENGHUKUM ANAK MENDIDIK CUCU

GURINDAM  DELAPAN  BELAS

MENGHUKUM ANAK MENDIDIK CUCU
KARANGAN MUHAMMAD RAKIB

M.Rakib Jamari

      Gurindam 18 ini, terdiri dari 18 pasal. Anak mempunyai hak asasi, suaara hatinya harus didengari,  yang  terinspirasi juga oleh gurindam 12 yang sejak lama sudah hadir dan melegenda di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) . Penulis ingin mengembangkan sastra, puisi bentuk gurindam yang hampir mati ini untuk dihidupkan kembali. Inilah gurindam tentang  “ MENGHUKUM ANAK MENDIDIK CUCU”, dapat dikaitkan dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014, tentang Hukum Perlindungan Anak, yang sebelumnya ada UU No.23 th 2002. Masalah ini kebetulan merupakan kajian disertasi penulis di program doktor (S) di Jurusan Hukum Islam di UIN Suska Riau di Pekanbaru Riau Indonesia. Inilah isi gurindam 18  :


1. Jika anak, tidak dilindungi hukum yang pasti,
Dianiaya orang, dan dijual sampai ke luar negeri.

2. Jika  tidak dihukum, anak yang tidak salat,
Sampai tuanya,  tidak peduli dengan ibadat
.
3. Tantangan kejahatan anak, di masa datang,
Pindah agama, sekan tidak terlarang.

4. Apabila   guru,  menghukum muridnya,
Bisa saja,   masuk penjara.

5. Kalau  dibiarkan, murid mengucapkan kata-kata kotor,
      Martabat guru, menjadi kendur..

6. Jika anak,  diajar berhemat,
Akhirnya kaya,   hidup terhormat.

7. Anak  durhaka, memperbudak orangtua,
Ingin menguasai, semua harta.

8. Barangsiapa dikaruniai,  anak banyak,
Harus  pandai, menjadi penggerak
.
9. Jika  orangtua,  memilki sifat  pemarah,
Anak bekerja,   selalu salah arah.

1O. Barangsiapa, ingin mengenal  anak berbakat,
       logkanya dipakai, secara tepat..

11. Barangsiapa tidak,   menanamkan pendidikan agama,
      Anaknya kelak,  berbuat hina.

12. Nenek dan kakek,terlalu memanjakan cucu,
      Jiwanya akan lemah, akalnya buntu.

13. Jika anak, terlibat narkoba,
       Orangtua akan, dimusuhinya.

14. Jika anak , selalu melawan,,
       Tandannya  sengsara, di masa depan.

15.  Anak yang sudah, punya suami,
        Urusan keluarganya,  jangan dicampuri.

16. Apa yandanya, anak berbakti,
       Meminta nasehat,  untuk bekal diri.

18. Anak yang melanggar, pantang larang,
      Daripada mujur, banyak yang malang.



No comments:

Post a Comment

Komentar Facebook