KEPEDULIAN
AKAN NASIB WIDYAISWARA
PENDIDIKAN AGAMA YANG
MALANG
1. Hukum rimba perkantoran
Hukumnya hukum
rimba perkantoran
Di gedung paling terhormat.
Yang kuat dia yang menang
Tak jauh binatang buas
Semua dihalalkan
Rintihku masa lalu, di sawah Ranah Singkuang.
Yang kuat dia yang menang
Tak jauh binatang buas
Semua dihalalkan
Rintihku masa lalu, di sawah Ranah Singkuang.
Di surau berdinding papan, tiang batabg kelapa.
Kuadukan nasibku
kepada-Mu ya Allah
Ku teteskan air mata
di rumahMu ya Allah
Kusesali semua kesalahan
dan semua kekhilafanku
Ku teteskan air mata
di rumahMu ya Allah
Kusesali semua kesalahan
dan semua kekhilafanku
Di saat batinku
merintih
mengharap pengampunanMu
Aku adalah hambaMu yang tak luput dari dosa
Ya Allah … ampunilah dosa dosaku
mengharap pengampunanMu
Aku adalah hambaMu yang tak luput dari dosa
Ya Allah … ampunilah dosa dosaku
Terkaram dalam jurang penuh lintah.
Terkaramkan aku di
dalam lautan
tubuhku melayang ke dasar laut
tubuhku melayang ke dasar laut
Kuala Kaampar,
dsengan dahsyat gelombang Bononya.
mataku semakin menatap gelap
telingaku berdengung keras
mataku semakin menatap gelap
telingaku berdengung keras
Seiring dengan
tenggelamnya aku
kucoba buka mataku
sedikit celah terbuka di kelopak
melihat ikan ikan laut
walau dalam pandang semu
kucoba buka mataku
sedikit celah terbuka di kelopak
melihat ikan ikan laut
walau dalam pandang semu
Sungai Kampar yang bertebing tinggi.
Di tempatku berdiri
terdengar suara jernih gemiricik air sungai
Di tengah hijau pepohonan
air sungai mengalir tenang
Damai kurasakan saat itu
tatkala kicau burung bersautan
seakan memecah hening pagi
Air sungai yang jernih
sumber kehidupanku
Air sungai yang tenang
tetaplah
terdengar suara jernih gemiricik air sungai
Di tengah hijau pepohonan
air sungai mengalir tenang
Damai kurasakan saat itu
tatkala kicau burung bersautan
seakan memecah hening pagi
Air sungai yang jernih
sumber kehidupanku
Air sungai yang tenang
tetaplah
2.Tuntutan Sang
Bidadari
Berhadapan dengan
bidari, maka diriku bagai butiran pasir
di tepi pantai yang biru
yang terpanggang sinar mentari
dan terseret desiran ombak
itulah diriku
menjadi orang yang terpinggir
di tepi pantai yang biru
yang terpanggang sinar mentari
dan terseret desiran ombak
itulah diriku
menjadi orang yang terpinggir
Diriku bagai
setetes embun
membasahi rumput di pagi hari
yang hadir sesaat lalu pergi
karena terkena sinar sang
membasahi rumput di pagi hari
yang hadir sesaat lalu pergi
karena terkena sinar sang
Selamat Tinggal bidadari tepian sungai Kampar.
Pernah terlempar
pada masa yang tak kuinginkan
Pernah terkungkung pada waktu yang terhenti
Dan terhalang dengan jutaan harap yang tak mampu aku dekap
Terpagar dengan ribuan angan yang perlahan harus diraih
Dan terluka dengan impian yang terlanjur terurai
Semua berakhir
Pernah terkungkung pada waktu yang terhenti
Dan terhalang dengan jutaan harap yang tak mampu aku dekap
Terpagar dengan ribuan angan yang perlahan harus diraih
Dan terluka dengan impian yang terlanjur terurai
Semua berakhir
Ada jemari yang
tercecer dalam alam yang porak poranda
Ada ceceran merah
yang menganak sungai diantaranya
Semua kian terpukul
dengan tebaran tubuh tanpa desah nafas kehidupan
Semua terpana
dengan apa yang terpandang di depan mata
Kenyataan bahwa akhlak dan etik atau etika telah mulai tertinggal
di dalam pendidikan di Indonesia.Pelanggaran
etika bukan hanya dilakukan siswa,
bahkan kepala sekolah dan guru. Mahasiswa pun telah melakukan tindak kekerasan yang
menyebabkan kematian temannya. Pendidikan di sekolah telah terreduksi, menjadi
penyampaian pengetahuan, tidak lagi mendidik watak atau karakter dan
kepribadian. Mendidik bukan lagi sebagai seni yang dilandasi dengan hati dan
kasih sayang. Yang selalu muncul adalah wajah seram yang siap memberi hukuman.
Tindakan "bullying" sudah menjadi budaya di sekolah yang dilaku kan
guru maupun siswa tanpa merasa menyesal dan belas kasihan.Contoh siswa SMP yang
keluarganya miskin, ibunya hanya sebagai tukang sayur oleh teman-temannya
diolok-olok dan dipermalukan sehingga si siswa menderita batin
(depresi),Peristiwa ini justru pada sekolah yang berlatar belakang agama.( 12
Dinamika Pendidikan No. 1 / Th. XIV / Mei 2007).
Peristiwa-peristiwa tersebut
mengindikasikan bahwa pendidikan etika tidak lagi menjadi landasan pendidikan,
padahal akhlaklah dan morallah yang menjadi dasar pembentukan watak.
Pendidikian etika yang kini telah
terpinggirkan dan terlupakan oleh dunia pendidikan yang hanya mengejar jumlah
kelulusan tinggi pada ujian nasional.
Catatan Air mata
Kejadian yang mengejutkan , ada oknum Kepala Sekolah SMA yang mencoba mencuri soal
Ujian Nasional, guru yang memberikan jawaban atas soal Ujian Nasional kepada
siswanya, guru pengawas membiarkan siswa mempergunakan HP saat UN. Editorial
Metro Senin 23 April 2007 jam 19.40 menyebutkan dari hasil survai riset
ditemukan sebanyak 70% peserta Ujian Nasional menyontek, karena guru pengawas
dengan sengaja memberi kan peluang untuk nyontek. Oalam berita jam 18.30 ,pada
hari Selasa 24 April 2007 diberitakan guru pengawas Ujian Nasional SMP di
sebuah SMP memberikan peluang untuk berbuat curang seperti menyontek dengan
cara mengawasi tidak ketat. Oi Medan dilaporkan justru Kepala Sekolah menyuruh
guru mendiktekan jawaban ujian (Air Mata Guru Bongkar Kecurangan. Dinamika
Pendidikan No. 1ffh.XIV / Mei 2007 13 UN Medan.Kecurangan UN SMA dan SMP
direncanakan sangat sistematis. Kompas,Jumat 27 April 2007). Ada guru olah raga
yang menempeleng siswasiswanya karena tidak memakai seragam pakaian olah raga.
Kejadian tragis di IPDN dengan terbunuhnya sejumlah mahasiswa IPDN karena
tindak kekerasan yang terjadi di kampus. Siswa SD klas II meninggal dunia
setelah dianiaya oleh 4 ( empat) temannya di kamar mandi sekolah seperti di
beritakan ulang jam 18.30 oleh Metro TV hari Jumat 4 April 2007. Masalah
pelanggaran moral yang dilakukan para mahasiswa dan siswa di beberapa daerah
juga semakin marak sebagaimana pernah ditulis dalam koran Jawa Pos.
Di dalam lingkungan perguruan
tinggipun tidak luput dari masalah pelanggaran etika akademik. Pada tahun 2000
Universitas Gajah Mada harus mencabut gelar doktor dari seseorang promovendus
yang telah dinyatakan lulus ujian doktor.,karena materi disertasi yang diajukan
ternyata karya milik orang lain dan dinilai sebagai perbuatan plagiat. Di
Universitas Jenderal Soedirman juga mengangkat seorang dosen yang ijazah dan gelar kesarjanaan SI, S2 dan S3
nya palsu. Ijazah yang diperdagangkan di
dalam masyarakat.onisnya para pembeli adalah pejabat ( ada bupati ada anggota
DPR).. Gejala tersebut mengindikasikan pendidikan etika akhlak dan moral, baik dari
aspek berkehidupan bermasyarakat maupun secara khusus moral agama tidak lagi
dipedulikan di dalam institusi pendidikan.
,
Institusi pendidikan yang
seharusnya menanamkan dan mengembangkan serta melestarikan nilai-nilai luhur
sebagai nilai etika, pedoman moral justru berkembang ke budaya kekerasan yang
mengarah pada sikap arogansi para siswanya. Pendidikan Agama dan Pendidikan
Pancasila tidak lagi mampu mewujudkan misinya dan berubah menjadi wahana
penyampai pengetahuan dan bukan membentuk watak and sikap sebagai warga negara,
pribadi dan warga masyarakat yang bersifat makluk individu sosial sekaligus.
Penulis setelah mencermati kejadian-kejadian tersebut timbul pertanyaan apa
yang salah dalam praktek pendidikan. Dalam konteks inilah kajian tentang tinjauan
yuridis hukuman fisik untuk disiplin pendidikan,
serta pendidikan etika yang disajikan.
Makna Etika
Kata
etika berasal dari bahasa Yunani kuno, yang dalam bentuk tunggal adalah ethos yang
mempunyai banyak arti, anatara lain ; tempat tinggal yang biasa, padang rumput,
kandang, kebiasaan, adat, akhlak, watak, perasaan, sikap, cara berfikir. Sedang
dalam bentuk jamak ta etha berarti adat kebiasaan Bertens (2002.p.4).Menurut
Webster's New Collegiate Dictionary, etika adalah .." 1) ...the discilpine
dealing with what is good and bad and with moral duty and obligation,2).a. a
set of moral principles and values,b. a theory or system of moral values,c.theprinciples
of conduct governing an indiviadual or a gropup". Dalam arti adat
kebiasaan inilah yang melatar belakangi terbentuknya istilah etika. Dan etika dimaknai
sebagai ilmu tentang apa yang biasa dilakukan atau ilmu tentang adat kebiasaan.
Jika merujuk pada Kamus Besar Bahaasa Indonesia (1988.p. ) kata etika dijelaskan
dengan membeerdakan tiga arti: 1) ilmu tentang apa yang baik dan apa yang buruk
dan tentang hak dan kewajiban moral (akhlak),2) kumpulan azas atau nilai yang
berkenaan dengan akhlak, 3) nilai mengenai benar dan salah yang dianut suatu
golongan atau masyarakat.
Menurut Bertens (2002.p.6-7) etika
mempunyai tiga arti, yaitu: pertama, kara etika biasa dipakai dalam arti:
nilai-nilai dan norma-norma moral yang menjadi pegangan bagi seseorang atau
suatu kelompok dalam mengatur tingkah lakunya. Dalam arti ini etika bersifat
relatif di dalam suatu wilayah/ daerah. Misal apa yang dianggap baik oleh suatu
kelompok belum tentu baik oleh kelompok lain meski mereka berada dalam suatu
daerah atau wilayah yang sarna karena beda suku atau agama dan
kepercayaan.Contoh adat kawin lari yang masih terdapat disebagian desa di
propinsi Bali, oleh mereka yang menganut agam non Hindu, dianggap tidak baik.
Demikian pula kawin siri yang oleh suatu kelompok Islam diterima baik, tetapi
oleh kelompok lain yang berbeda kepercayaan akan dianggap tidak baik.Dengan
demikian akan terdapat etika berdasarkan atas suku, agama dan kepercayaan yang
menyatu di dalam suatu sistem nilai, seperti adat istiadat Jawa,Dinamika
Pendidikan No. 11Th.XIV / Mei 2007 15 Sunda, Bali , Suku Badui dalam, suku Daya
, etika Kristen,akhlak etika Islam , ada
tasawuf.. Kedua, etika berarti juga ; kumpulan asas atau nilai moral.
Kumpulan nilai moral yang kemudian dijadikan
dasar bertindak/berperilaku bagi anggotanya ini yang kemudian menjadi kode
etik. Seperti kode etik guru, kode etik dokter, kode etik paramedik, kode etik
hakim, kode etik peneliti dan lain sebgainya. Ketiga, etika mempunyai arti ilmu
tentang yang baik atau buruk yang sam artinya dengan filsafat moral karena
berkaitan dengan asas-asas dan nilai tentang yang dianggap baik dan buruk. Dalam
kajian ini etika ditekankan pada arti nilai-nilai dan norma-norma etis yang menjadi
pegangan bagi seseorang atau suatu kelompok dalam mengatur tingkah lakunya di
dalam berkehidupan bermasyarakat. Di dalam kehidupan sosial bermasyarakat warga
dituntut untuk mematuhi apa yang telah ditetapkan oleh masyarakatnya sebagai
aturan, tata nilai, larangan ( tabu) serta pantanagn. Semakin kompleks
kehidupan masyarakat semakin banyak aturan adat , larangan (tabu) serta pantangan
yang diperuntukan bagi warganya.
Karena itu para murid yang akan menjadi warga dewasa penuh dari
suatu masyarakat dan sebagai warga negara serta warga dunia harus belajar memahami, melestarikan nilai-nilai luhur yang
dianut masyarakat dan bangsa serta dunia
agar dapat hidup damai, bertoleransi dan saling mengharagai. Intemalisasi nilai
dalam diri seseorang dapat terjadi secara intensif lewat pendidikan apabila
direncanakan dan dilakukan secara kontekstual sesuai dengan lingkungan hidup
para siswa. Misal dengan pendekatan "value clarification" siswa
disadarkan akan makna nilai nilai yang diperkenalkan oleh pendidik. Siswa tidak
hanya tahu tetapi akan memahami makna nilai dan akan menrima sebagai nilainya
sendiri serta akan menerapkan di dalam kehidupannya sebagai acuahn berperilaku
atau bertindak.16 Dinamika Pendidikan No. 1 / Th. XIV / Mei 2007
Jika siswa memasuki dunia kerja profesional , akan
diikat dengan hukum dan kode etik
profesi yang dijadikan acuan di dalam
melaksanakan pekerjaan atas profesinya.Di dalam pergaulan sosial, seseorang
juga dituntut untuk berperilaku sesuai dengan etika yang ditetapkan. Ada aturan
yang sederhana, dalam jamuan makan
intemasional, ada aturan pakaian dan cara berpakaian, tata cara makan, cara mempersilahkan
makan, cara mengambil makanan, meminta makanan juga cara memegang sendok dan
pisau makan, cara minum untuk berkunjung dan lainnya. Kursus etika cara makan, disebut
"table manner" yang
biasanya diberikan kepada para calon diplomat dan istrinya sebelum berangkat
untuk bertugas di luar negeri. Seseorang yang hidup di dalam masyarakat yang
memilki peradaban harus menerapkan
nilai-nilai yang berlaku selama dia
hidup dalam lingkungan di mana ia tinggal.
Makma Pendidikan
Arti
hukuman disiplin pendidikan dapat dirumuskan
dalan berbagai bentuk sesuai dengan sudut pandang dan konteks dipakai. Rumusan
formal yang tertulis di dalam penejelasan UU Sisdiknas No 20 tahun 2003 di
sebutkan :"
Pendidikan
merupakan usaha agar manusia dapat mengembangkan potensi dirinya melalui proses
pembelajaran dan atau cara lain yang
dikenal dan diakui oleh masyarakat." Sedang fungsi pendidikan dikatakan :
"... berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban
bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan
untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan
bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak
mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga negara
yang demokratis serta bertanggung jawab".
Rumusan dari sudut pandang filsafat
sebagaimana dikemukan oleh Driyarkara , pendidikan adalah "memanusiawikan
manusia". Makna manusiawi punya arti yang dalam. Bukan sekedar membantu
pertumbuhan secara fisik, tetapi keseluruhan perkembangan pribadi manusia dalam
konteks lingkungan manusia yang memiliki peradaban.Masa Dinamika Pendidikan No.
1fT'h,XIV/ Mei 2007 17. belajar manusia untuk berkembang menjadi dewasa dalam
arti pribadi yang utuh memerlukan waktu yang lebih panjang jika dibandingkan
dengan makhluk hidup lainnya. Karena manusia harus belajar untuk memahami,
menguasai dan mampu mempergunakan atau memanfaatkan apa yang dipelajari untuk
bisa hidup dan menghidupi keluarganya. Proses belajar akan terjadi sepanjang
hidupnya sejalan dengan dinamika kehidupan masyarakat yang terus berubah dan
berkembang. Proses belajar dapat terjadi dalam lingkungan pendidikan formal
(persekolahan), pendidikan non-formal (pendidikan-pelatihan dan kursus) serta
pendidikan informal yang terjadi di dalam keluarga maupun masyarakat, seperti
dalam "home schooling" yang saat ini mulai marak di kota-kota besar.
Menurut penulis, jika dikaji kembali
fungsi pendidikan yang dinginkan ,"... membentuk watak serta peradaban
bangsa yang bermartabat". Membentuk watak dan peradaban bagi manusia
sebagai individu maupun sebagai warga bangsa Indonesia.Sebagai individu
diharpakan menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
dan berakhlak mulia. Sebagai warga
ia harus sehat,berilmu, cakap,kreatif, mandiri dan menajdi warga negara yang
demokratis serta bertanggung jawab. Untuk beriman dan bertakwa dan berakhlkak
mulia, manusia harus mempelajari, memahami, memiliki dan menerapkan nilai-nilai
yang dijarkan atas dasar etika agama, serta etika
kehidupan.Dalam
ajaran agama terdapat ajaran boleh dan tidak boleh dilakukan, perbuatan
baik dan buruk, dan pantas dilakukan dan tidak pantas dilakukan
di depan umum. Dalam Hukum Islam kata halal dan haram, wajib, sunnah dan tidak
boleh dilanggar. Di dalam ajaran Nabi
Musa ada yang disebut 10 ( sepuluh) perintah Allah yang ditulis dalam dua buah
batu log .Selain nilai-nilai yang bersumber dari kitab suci, ada nilai-nilai
Adat yang diterima dan diakui oleh masyarakat intemasional, misalnya hak azasi
manusia yang tertuang dalam perjanjian Jenewa tahun 1948.
Nilai-nilai baru, bisa juga muncul dengan adanya profesi baru yang
diakui oleh masyarakat yang menuntut perilaku tertentu di dalam melaksanakan
tugas pekerjaannya. Kumpulan nilai-nilai ini kemudian dirangkum menjadi apa
yang dikenal dengan kode etik profesi.
Sekalipun secara jelas disebutkan di dalam Undang-Undanga No:20 Tahun 2003. Tentang
Sistem Pendidikan Nasional dalam Bab I Pasal 1 ayat (1) , Bab II Pasal 318 ,
dalam Jurnal Dinamika Pendidikan No. 1/ Th. XIV / Mei 2007 salah satu tujuannya
disebutkan "berakhlak mulia",
namun dalam kenyataannya tujuan belajar dan pembelajaran diredusir dan
difokuskan ke penguasaan pengetahuan untuk kepentingan ujian nasional maopun
ujian sekolah sebagai syarat lulus. Hasil pendidikan hanya diukur dari
banyaknya siswa yang lulus ujian dan nilai yang diperoleh dalam ujian. Tujuan-
tujuan lain tidak pemah diukur secara sungguh-sungguh. Pencapaian akhlak mulia hanya diukur dari aspek
pengetahuan dalam ujian sekolah dan difokuskan pada pengetahuan agama yang
diikuti siswa dalam belajar. Oleh karena itu pengukuran dan evaluasi hasil
proses pendidikan perlu ditinjau ulang dan harus diorientasikan pada tujuan
sebagairnana diarnanatkan dalarn undang-undang.
Pendidikan Etika
Proses intemalisasi akhlak dan etika
dalarn diri siswa tidak dapat dilakukan secara instant, namun melalui proses
sejalan dengan perkembangan jasarnani dan rohani siswa. Proses intemalisasi
dimulai dengan pengenalan nilai-nilai di dalam keluarga oleh orangtua maupun
sanak famili yang serumah.Jika anak sudah bergaul dengan lingkungan sosial-
masyarakat sekitar ia akan berkenalan dengan berbagai nilai di sekitarnya. Dan
jika ia sudah bersekolah pengenalan nilai akan sernakin banyak dan beragam yang
dibawa oleh ternan-ternan sekolah , guru dan juga orang lain yang hadir di
sekolah. Jika ia sudah mulai tertarik nonton televisi, rnaka ia juga akan berkenalan
dengan nilai yang ditawarkan dan disampaikan oleh para artis-selebritis melalui
adegan-adegan yang dibawakannya, selain lewat promosi atau iklan yang ditayangkan.
Nilai-nilai yang diterima siswa ada yang berbeda bahkan bertolak belakang atau
berlawanan dengan nilai-nilai yang dikenalkan di rumah dan di sekolah, ada
nilai baru yang tidak belum dikenal di rurnah dan atau di sekolah.
Terhadap rnasuknya nilai tersebut
mungkin diterima melalui saringan atau filter orangtua dan atau lewat guru,
tetapi juga ada nilai yang diterirna tanpa filter. Pertentangan nilai dalarn
diri siswa dapat terjadi, yang dapat menyebabkan siswa memiliki standar
ganda.Misal jika di rumah dan di sekoklah siswa kelihatan alim, sopan, baik dan
takwa. Tetapi di luar, jika sudah bergabung dengan kelornpok. Dalam jurnal Dinamika
Pendidikan No. 11Th.XIV / Mei 2007 19 gengnya mereka akan berperilaku yang
sangat berbeda.Misal minum minuman beralkohol tinggi sampai mabuk, pesta narkoba bahkan pesta seks. Dalam surat
kabar sering diberitakan penggerebekan yang dilakukan polisi terhadap rumah kos,
ada pesta mabuk-mabukan, narkoba dan
seks terjadi , dan ternyata pelakunya mahasiswa dan atau siswa SLTA..
Salah satu teori yang dikemukakan
Lawrence Kohlberg. Kohlberg mengurutkan perkembangan menjadi tiga tahap,
dan setiap tahap ada dua peringkat.Susunan peringkat itu, sebagai
berikut
:
Tahap
pertama: Prekonvensional. Dalam tahap ini ada dua peringkat yang dilalui, yaitu
orientasi ketaatan dan sanksi. Orangtua mengajarkan mana perbuatan baik dan
tidak baik Jika anak berbuat baik, orangtua memberikan ganjaran, penghargaan
atau hadiah, tetapi jika anak melakukan perbuatan tidak baik, orangtua
memberikan sanksi hukuman.Anak akan belajar untuk melakukan perbuatan yang baik
dan tidak lagi melakukan perbuatan yang tidak baik. Peringkat kedua,berorientasi
pada azas dan alat atau instrumentasi. Si anak belajar bahwa jika ia melakukan
perbuatan baik,berarti ia melakukan sesuatu yang dapat diterima oleh
lingkungannya dan tidak mendapatkan hukuman.Pada peringkat ini anak belajar
memahami azas nilai baik dan azas itu merupakan instrumen untuk melakukan
perbuatan yang dpat diterima oleh linngkungannya. Contoh cara meminta sesuatu
secara sopan kepada orangtua dan orang lain.Misal kata: "bolehkan minta
tolong...", ".Anak tidak diajari untuk berkata :" ,kamu bantu
saya", jika meminta bantuan dari orang lain karena kata itu tidak sopan.
Tahap kedua: Peringkat
Konvensional.Nilai-nilai yang menjadi alasan untuk berbuat baik diterima
sebagai nilianya untuk memenuhi kehendak orangtua serta lingkungannya. Dengan
cara itu ia dapat diterima di dalam kehidupan bermasyarakat.Anak menyadari
bahwa ia berada dalam suatu linghkungan sosialbudaya masyarakat yang memiliki
tata nilai, aturan serta adat yang mengatur perilaku warga masyarakat,
sekalipun di dalam kehidupan keluarganya ada nilai-nilai dan tata aturan
tertentu yang harus ditaati. Pada tahap ini terdapat dua peringakat,20. Jurnal Dinamika Pendidikan No. 1 / Th. XIV / Mei 2007
yaitu : peringkat ketiga berorientasi pada interpersonal Pada peringkat ketiga
ini anak harus dapat menempatkan diri dalam berperan dalam hubungan
interpersonal. Penempatan diri didasari pada nilai-nilai dan tata aturan yang
ditetapkan di dalam lingkungan sosial budaya tertentu masyarakatnya.Misal
bagaimana berperilaku jika ia berada dalam hubungan sosial dengan yang orang
lebih tua yang dihormati oleh keluarga dan masyarakatnya, misalnya menghadap pejabat negara, polisi dan tetua adat dan tokoh agama , akan berbeda
perilakunmya jika yang dihadapi ketua kelas.
Peringkat keempat berorientasi pada
undang-undang dan peraturan hukum negara dan pemerintah.Anak belajar memahami
aturan-aturan yang ditetapkan dalam perundang-undangan serta peraturan
pemerintah yang harns dipatuhi oleh warga negaranya.Misal dalam mengendarai
sepeda motor, harns mempunyai SIM, pakai helm standar dan membawa STNK,
mematuhi rambu-rambu lalulintas dan etika berlalui lintas.Jika akan menikah
maka ia harns mentaati undang-undang tentang perkawinan.Demikian pula di dalam
lingkungan pekerjaan terdapat peraturan yang harus ditaati. Sebagai pegawai
atau karyawan atau buruh terikat pada undang-undang dan peraturan pemerintah
maupun peraturan yang ditetapkan oleh lembaga kerja di mana ia bekerja.
Tahap Ketiga: Peringkat
Post-Konvensional. Pada tahap ini seseorang tidak lagi hanya menerima dan
melakukan, tetapi juga mencoba untuk mengkaji dan mengkritisi dari sudut
pandang tertentu yang ia kembangkan.Ia akan membuat jastifikasi terhadap nilai
di mana ia merasa tidak atau kurang cocok. Mungkin akan mengusulkan suatu
pemaknaan barn, re-orientasi atau penafsiran barn, atau bahkan mengusulkan
untuk meninggalkan nilai tertentu yang dianggap sudah usang dan tidak cocok
lagi dengan jamannya. Dengan semakin luasnya interaksi yang terjadi melalui
berbagai media, maka ia juga berkenalan dengan nilai-nuilai dari negara-negara
lain di dunia ini. Sehingga ia mengenal adanya nilai-nilai yang bersifat universal
(sejagat) yang berlaku bagi setiap insan manusia yang hidup di dunia ini, tidak
dibatasi oleh bangsa, suku, agama dan kepercayaan serta budaya. Oleh karena itu
ada peringkat kelima yang berorientasi kontrak sosial dan peringkat keenam
berorientasi pada prinsip etika universal. Dalam kehidupan bermasyarakat ada
kontrak sosial yang tidak tertulis, dan ada yang tertulis. Dalam Dinamika
Pendidikan No. 11Th.XIV/ Mei 2007 21.
Hal :
Mengisi Kegiatan PPKN
Kepada Yth
Pekanabru 22 Juli 2013
Kepala LPMP Riau
Di Pekanbaru
Terlebih dahulu, saya
mengucapkan terima kasih telah
ditugaskan sebagai salah seorang
Penanggungjawab kegiatan sosialisasi kurikulum baru 2013 di Hotal Mayang
Garden, bagian mata pelajaran PPKN
dan telah terselenggara dengan sukses. Kemudian ada permintaan dari saya jika
memungkinkan dan jika dizinkan, untuk
menangani kegiatan Mapel PPKN. Hal ini berkaitan dengan kepedulian akan nasib Widyaiswara
Pendidikan Agama. Kalau bisa
dikeluarkan SK-nya, dengan pertimbangan sebagai berikut:
1.
Angka kridit kenaikan pangkat tinggal satu poin
lagi, hanya di bidang mengajar, sedangkan penataran bidang agama khusus tidak
ada, tapi dapat dikonversi dengan PPKN
2.
Teman-teman WI Agama di Aceh dan Kalimantan juga dialihkan kepada
Mapel PPKN
3.
Latarbelakang pendidikan saya, di MAN jurusan sosial
4.
Sarjana Hukum yang saya miliki adalah jurusan
Tata Negara, rasanya sesuai dengan PPKN,
dan saya menguasai materi PPKN.
5.
Dengan guru PPKN dari SD- SMA, WI Agama dapat berkolaborasi, saya pernah 7 tahun
mengajar PPKN di SMA 4
dan SMA 2 Pekanbaru.
Demikianlah harapan ini saya sampaikan dengan sebenarnya.
Atas bantuannya dan kemurahan
hatinya diucapkan terima kasih.
Salam
hormat
Drs.Mhd.Rakib,S.H.,
M.Ag
Nip. 195908311986011001
No comments:
Post a Comment