Monday, April 14, 2014

KURIKULUM, BERMACAM-MACAM GURU MENGAJAR, BEGITU-BEGITU JUGA



Muhammad Rakib. LPMP Riau

WALAUPUN LANCANGKUNING, BELAYAR MALAM
TALINYA TETAP, BERPILIN TIGA
WALAUPUN KURIKULUM, BERMACAM-MACAM
GURU MENGAJAR,  BEGITU-BEGITU JUGA

A.          KONSEP SUPERVISI AKADEMIK


Salah satu tugas kepala sekolah/madrasah adalah melaksanakan supervisi akademik. Untuk melaksanakan supervisi akademik secara efektif diperlukan keterampilan konseptual, interpersonal dan teknikal (Glickman, at al; 2007). Oleh sebab itu,  setiap kepala sekolah/madrasah harus memiliki dan menguasai konsep supervisi akademik yang meliputi: pengertian, tujuan dan fungsi, prinsip-prinsip, dan dimensi-dimensi substansi supervisi akademik. 
Supervisi akademik yang dilakukan kepala sekolah/madrasah antara lain adalah sebagai berikut.
  1.  Memahami konsep, prinsip, teori dasar, karakteristik, dan kecenderungan perkembangan tiap bidang pengembangan pembelajaran kreatif, inovatif, pemecahan masalah, berpikir kritis dan naluri kewirausahaan
  2.  Membimbing guru dalam menyusun silabus tiap bidang pengembangan di sekolah/madrasah atau mata pelajaran di sekolah/madrasah berlandaskan standar isi, standar kompetensi dan kompetensi dasar, dan prinsip-prinsip pengembangan KTSP.
  3. Membimbing guru dalam memilih dan menggunakan strategi/ metode/teknik pembelajaran/bimbingan yang dapat mengembangkan berbagai potensi siswa.
  4. Membimbing guru dalam melaksanakan kegiatan pembelajaran/ bimbingan (di kelas, laboratorium, dan/atau di lapangan) untuk mengembangkan potensi siswa.
  5. Membimbing guru dalam mengelola, merawat, mengembangkan dan menggunakan media pendidikan dan fasilitas pembelajaran.
  6. Memotivasi guru untuk memanfaatkan teknologi informasi untuk pembelajaran.
Kompetensi supervisi akademik intinya adalah membina guru dalam meningkatkan mutu proses pembelajaran. Sasaran supervisi akademik adalah guru dalam melaksanakan pro­ses pembelajaran, yang terdiri dari materi pokok dalam proses pembelajaran, penyusunan silabus dan RPP, pemilihan strategi/metode/teknik pembelajaran, penggunaan media dan teknologi informasi dalam pembelajaran, menilai proses dan hasil pembelajaran serta penelitian tindakan kelas. Oleh karena itu, pelatihan ini  bertujuan untuk meningkatkan kompetensi supervisi akademik yang meliputi (1) Memahami konsep supervisi akademik; (2) membuat rencana program supervisi akademik; (3) menerapkan teknik-teknik supervisi akademik; (4) menerapkan supervisi klinis; (5) Melaksanakan tindak lanjut supervisi akademik.
1.    Konsep Supervisi Akademik
Supervisi akademik adalah serangkaian kegiatan membantu guru mengembangkan kemampuannya mengelola proses pembelajaran untuk mencapai tujuan pembelajaran (Daresh, 1989, Glickman, et al; 2007). Supervisi akademik tidak terlepas dari penilaian kinerja  guru dalam mengelola pembelajaran. Sergiovanni (1987) menegaskan bahwa refleksi praktis penilaian kinerja guru dalam supervisi akademik adalah melihat kondisi nyata kinerja guru untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan, misalnya apa yang sebenarnya terjadi di dalam kelas?, apa yang sebenarnya dilakukan oleh guru dan siswa di dalam kelas?, aktivitas-aktivitas mana dari keseluruhan aktivitas di dalam kelas itu yang bermakna bagi guru dan murid?, apa yang telah dilakukan oleh guru dalam mencapai tujuan akademik?, apa kelebihan dan kekurangan guru dan bagaimana cara mengembangkannya?. Berdasarkan jawaban terhadap pertanyaan-pertanyaan ini akan diperoleh informasi mengenai kemampuan guru dalam mengelola pembelajaran. Namun satu hal yang perlu ditegaskan di sini, bahwa setelah melakukan penilaian kinerja berarti selesailah pelaksanaan supervisi akademik, melainkan harus dilanjutkan dengan tindak lanjutnya berupa pembuatan program supervisi akademik dan melaksanakannya dengan sebaik-baiknya.

2.    Tujuan dan fungsi supervisi akademik
Tujuan supervisi akademik adalah:
a.    membantu guru mengembangkan kompetensinya,
b.    mengembangkan kurikulum,
c.    mengembangkan kelompok kerja guru, dan membimbing penelitian tindakan kelas (PTK) (Glickman, et al; 2007, Sergiovanni, 1987).
Supervisi akademik merupakan salah satu (fungsi mendasar (essential function) dalam keseluruhan program sekolah (Weingartner, 1973; Alfonso dkk., 1981; dan Glickman, et al; 2007). Hasil supervisi akademik berfungsi sebagai sumber informasi bagi pengembangan profesionalisme guru.

3.    Prinsip-prinsip supervisi akademik
a.    Praktis, artinya mudah dikerjakan sesuai kondisi sekolah.
b.    Sistematis, artinya dikembangan sesuai perencanaan program supervisi yang matang dan tujuan pembelajaran.
c.    Objektif, artinya masukan sesuai aspek-aspek instrumen.
d.    Realistis, artinya berdasarkan kenyataan sebenarnya.    
e.    Antisipatif, artinya mampu menghadapi masalah-masalah yang mungkin akan terjadi.
f.     Konstruktif, artinya mengembangkan kreativitas dan inovasi guru dalam mengembangkan proses pembelajaran.
g.    Kooperatif, artin
ya ada kerja sama yang baik antara supervisor dan guru dalam mengembangkan pembelajaran.
h.    Kekeluargaan, artinya mempertimbangkan saling asah, asih, dan asuh dalam mengembangkan pembelajaran.
i.      Demokratis, artinya supervisor tidak boleh mendominasi pelaksanaan supervisi akademik.
j.      Aktif, artinya guru dan supervisor harus aktif berpartisipasi.
k.    Humanis, artinya mampu menciptakan hubungan kemanusiaan yang harmonis, terbuka, jujur, ajeg, sabar, antusias, dan penuh humor
l.      Berkesinambungan (supervisi akademik dilakukan secara teratur dan berkelanjutan oleh Kepala sekolah).
m.   Terpadu, artinya menyatu dengan dengan program pendidikan.
n.    Komprehensif, artinya memenuhi ketiga tujuan supervisi akademik di atas (Dodd, 1972).

4.    Dimensi-dimensi subtansi supervisi akademik
a.    Kompetensi kepribadian.
b.    Kompetensi pedagogik.
c.    Kompotensi profesional.
d.    Kompetensi sosial.

Sering dijumpai adanya kepala sekolah dalam melaksanakan supervisi akademik hanya datang ke sekolah dengan membawa instrumen pengukuran kinerja. Kemudian masuk ke kelas melakukan pengukuran terhadap kinerja guru yang sedang mengajar. Setelah itu, selesailah tugasnya, seakan-akan supervisi akademik sama dengan pengukuran kinerja guru dalam proses pembelajaran.
Perilaku supervisi akademik sebagaimana diuraikan di atas merupakan salah satu contoh perilaku supervisi akademik belum baik. Perilaku supervisi akademik yang demikian tidak akan memberikan banyak pengaruh terhadap tujuan dan fungsi supervisi akademik. Seandainya memberikan pengaruh, pengaruhnya relatif sangat kecil artinya bagi peningkatan mutu  guru dalam mengelola proses pembelajaran. Supervisi akademik sama sekali bukan penilaian unjuk kerja guru. Apalagi bila tujuan utama penilaiannya semata-mata hanya dalam arti sempit, yaitu mengkalkulasi kualitas keberadaan guru dalam memenuhi kepentingan akreditasi guru belaka.
Hal ini sangat berbeda dengan konsep supervisi akademik. Secara konseptual, supervisi akademik adalah serangkaian kegiatan membantu guru mengembangkan kemampuannya mengelola proses pembelajaran demi pencapaian tujuan pembelajaran. Supervisi akademik merupakan upaya membantu guru-guru mengembangkan kemampuannya mencapai tujuan pembelajaran. Dengan demikian, berarti, esensi supervisi akademik itu sama sekali bukan menilai kinerja guru dalam mengelola proses pembelajaran, melainkan membantu guru mengembangkan kemampuan profesionalismenya.
Meskipun demikian, supervisi akademik tidak bisa terlepas dari penilaian unjuk kerja guru dalam mengelola pembelajaran. Apabila di atas dikatakan, bahwa supervisi akademik merupakan serangkaian kegiatan membantu guru mengembangkan kemampuannya mengelola proses pembelajaran, maka menilai unjuk kerja guru dalam mengelola proses pembelajaran merupakan salah satu kegiatan yang tidak bisa dihindarkan prosesnya. Penilaian kinerja guru dalam mengelola proses pembelajaran sebagai suatu proses pemberian estimasi mutu  kerja guru dalam mengelola proses pembelajaran, merupakan bagian integral dari serangkaian kegiatan supervisi akademik. Agar supervisi akademik dapat membantu guru mengembangkan kemampuannya, maka untuk pelaksanaannya terlebih dahulu perlu diadakan penilaian kemampuan guru, sehingga bisa ditetapkan aspek yang perlu dikembangkan dan cara mengembangkannya.





Salah satu tugas kepala sekolah adalah merencanakan supervisi akademik. Agar kepala sekolah dapat melaksanakan tugasnya dengan baik, maka kepala sekolah harus memiliki kompetensi membuat rencana program supervisi akademik.

1.    Konsep perencanaan program supervisi akademik
Perencanaan program supervisi akademik adalah penyusunan dokumen perencanaan pemantauan  serangkaian kegiatan membantu guru mengembangkan kemampuannya mengelola proses pembelajaran untuk mencapai tujuan pembelajaran.

2.    Manfaat perencanaan program supervisi akademik
Manfaat perencanaan program supervisi akademik adalah sebagai berikut :
a.    sebagai pedoman pelaksanaan dan pengawasan akademik,
b.    untuk menyamakan persepsi seluruh warga sekolah tentang program supervisi akademik, dan
c.    penjamin penghematan serta keefektifan penggunaan sumber daya sekolah (tenaga, waktu dan biaya).

3.    Prinsip-prinsip perencanaan program supervisi akademik
Prinsip-prinsip perencanaan program supervisi akademik adalah:
a.    obyektif (data apa adanya),
b.    bertanggung jawab,
c.    berkelanjutan,
d.    didasarkan pada Standar Nasional Pendidikan, dan
e.    didasarkan pada kebutuhan dan kondisi sekolah/madrasah.

4.    Ruang lingkup supervisi akademik
Ruang lingkup supervisi akademik meliputi:
a.    Pelaksanaan KTSP
b.    Persiapan, pelaksanaan dan penilaian pembelajaran oleh guru.
c.    Pencapaian standar kompetensi lulusan, standar proses, standar Isi, dan peraturan pelaksanaannya.
d.    Peningkatan mutu pembelajaran melalui pengembangan sebagai berikut:
1)    model kegiatan pembelajaran yang mengacu pada Standar Proses;
2)    peran serta peserta didik dalam proses pembelajaran secara aktif, kreatif, demokratis, mendidik,   memotivasi, mendorong kreativitas dan dialogis;
3)    peserta didik dapat membentuk karakter dan memiliki pola pikir serta kebebasan berpikir sehingga dapat melaksanakan aktivitas intelektual yang kreatif dan inovatif, berargumentasi, mempertanyakan, mengkaji, menemukan, dan memprediksi;
4)    keterlibatan peserta didik secara aktif dalam proses belajar yang dilakukan secara sungguh-sungguh dan mendalam untuk mencapai pemahaman konsep, tidak terbatas pada materi yang diberikan oleh guru.
5)    bertanggung jawab terhadap mutu perencanaan kegiatan pembelajaran untuk setiap mata pelajaran yang diampunya agar siswa mampu:
a)    meningkat rasa ingin tahunya;
b)    mencapai keberhasilan belajarnya secara konsisten sesuai dengan tujuan pendidikan;
c)    memahami perkembangan pengetahuan dengan kemampuan mencari sumber informasi;
d)    mengolah informasi menjadi pengetahuan;
e)    menggunakan pengetahuan untuk menyelesaikan masalah;
f)     mengkomunikasikan pengetahuan pada pihak lain; dan
g)    mengembangkan belajar mandiri dan kelompok dengan proporsi yang wajar.
Supervisi akademik juga mencakup buku kurikulum, kegiatan belajar mengajar dan pelaksanaan bimbingan dan konseling. Supervisi akademik tidak kalah pentingnya dibanding dengan supervisi administratif. Sasaran utama supervisi edukatif adalah proses belajar mengajar dengan tujuan meningkatkan mutu proses dan mutu hasil pembelajaran. Variabel yang mempengaruhi proses pembelajaran antara lain guru, siswa, kurikulum, alat dan buku pelajaran serta kondisi lingkungan dan fisik. Oleh sebab itu, fokus utama supervisi edukatif adalah usaha-usaha yang sifatnya memberikan kesempatan kepada guru untuk berkembang secara profesional sehingga mampu melaksanakan tugas pokoknya, yaitu: memperbaiki dan meningkatkan proses dan hasil pembelajaran.
Sasaran utama supervisi akademik adalah kemampuan-kemampuan guru dalam merencanakan kegiatan pembelajaran, melaksanakan kegiatan pembelajaran, menilai hasil pembelajaran, memanfaatkan hasil penilaian untuk peningkatan layanan pembelajaran, menciptakan lingkungan belajar yang menyenangkan, memanfaatkan sumber belajar yang tersedia, dan mengembangkan interaksi pembelajaran (strategi, metode, teknik) yang tepat. Supervisi edukatif juga harus didukung oleh instrumen-instrumen yang sesuai.

  1. Instrumen-instrumen supervisi akademik
Seorang kepala sekolah/madrasah yang akan melaksanakan kegiatan supervisi harus menyiapkan perlengkapan supervisi, instrumen, sesuai dengan tujuan, sasaran, objek metode, teknik dan pendekatan yang direncanakan, dan instrumen yang sesuai, berupa format-format supervisi dapat dilihat pada lampiran berupa format 1 sampai dengan 9.
6.    Bagaimana model-model supervisi akademik?
Secara umum kegiatan supervisi dapat dibedakan dalam dua macam, yaitu: supervisi umum dan supervisi akademik. Supervisi umum dilakukan untuk seluruh kegiatan teknis administrasi sekolah, sedangkan supervisi akademik lebih diarahkan pada peningkatan kualitas pembelajaran. Berikut ini akan dibahas lebih mendalam mengenai supervisi akademik.
a.    Model supervisi tradisional
1)    Observasi Langsung
Supervisi model ini dapat dilakukan dengan observasi langsung kepada guru yang sedang mengajar melalui prosedur: pra-observasi dan post-observasi.
a)    Pra-Observasi
Sebelum observasi kelas, supervisor seharusnya melakukan wawancara serta diskusi dengan guru yang akan diamati. Isi diskusi dan wawancara tersebut mencakup kurikulum, pendekatan, metode dan strategi, media pengajaran, evaluasi dan analisis.
b)    Observasi
Setelah wawancara dan diskusi mengenai apa yang akan dilaksanakan guru dalam kegiatan belajar mengajar, kemudian supervisor mengadakan observasi kelas. Observasi kelas meliputi pendahuluan (apersepsi), pengembangan, penerapan dan penutup.
c)    Post-Observasi
Setelah observasi kelas selesai, sebaiknya supervisor mengadakan wawancara dan diskusi tentang: kesan guru terhadap penampilannya, identifikasi keberhasilan dan kelemahan guru, identifikasi ketrampilan-ketrampilan mengajar yang perlu ditingkatkan, gagasan-gagasan baru yang akan dilakukan.

2)    Supervisi akademik dengan cara tidak langsung
a)    Tes dadakan
Sebaiknya soal yang digunakan pada saat diadakan sudah diketahui validitas, reliabilitas, daya beda dan tingkat kesukarannya. Soal yang diberikan sesuai dengan yang sudah dipelajari peserta didik waktu itu.
b)    Diskusi kasus
Diskusi kasus berawal dari kasus-kasus yang ditemukan pada observasi Proses Pembelajaran (PBM), laporan-laporan atau hasil studi dokumentasi. Supervisor dengan guru mendiskusikan kasus demi kasus, mencari akar permasalahan dan mencari berbagai alternatif jalan keluarnya.
c)    Metode angket
Angket ini berisi pokok-pokok pemikiran yang berkaitan erat dan mencerminkan penampilan, kinerja guru, kualifikasi hubungan guru dengan siswanya dan sebagainya.

b.    Model kontemporer (masa kini)
Supervisi akademik model kontemporer dilaksanakan dengan pendekatan klinis, sehingga sering disebut juga sebagai model supervisi klinis. Supervisi akademik dengan pendekatan klinis, merupakan supervisi akademik yang bersifat kolaboratif. Prosedur supervisi klinis sama dengan supervisi akademik langsung, yaitu: dengan observasi kelas, namun pendekatannya berbeda.


C.   TEKNIK-TEKNIK SUPERVISI AKADEMIK

Satu di antara tugas kepala sekolah adalah melaksanakan supervisi akademik. Untuk melaksanakan supervisi akademik secara efektif diperlukan keterampilan konseptual, interpersonal dan teknikal (Glickman, at al; 2007). Oleh sebab itu,  setiap Kepala sekolah harus memiliki keterampilan teknikal berupa kemampuan menerapkan teknik-teknik supervisi yang tepat dalam melaksanakan supervisi akademik. Teknik-teknik supervisi akademik meliputi dua macam, yaitu: individual dan kelompok (Gwyn, 1961).


Teknik supervisi akademik ada dua, yaitu teknik supervisi individual dan teknik supervisi kelompok.
1.    Teknik supervisi individual
Teknik supervisi individual adalah pelaksanaan supervisi  perseorangan terhadap guru. Supervisor di sini hanya berhadapan dengan seorang guru sehingga dari hasil supervisi ini akan diketahui kualitas pembelajarannya.

2.    Macam-macam teknik supervisi individual
Teknik supervisi individual ada lima macam yaitu:
a.    kunjungan kelas,
b.    observasi kelas,
c.    pertemuan individual,
d.    kunjungan antarkelas, dan
e.    menilai diri sendiri.

3.    Kunjungan kelas
Kunjungan kelas adalah teknik pembinaan guru oleh kepala sekolah untuk mengamati proses pembelajaran di kelas. Tujuannya adalah untuk menolong guru dalam mengatasi masalah di dalam kelas.

Melaksanakan kunjungan kelas
Cara melaksanakan kunjungan kelas:
a.    dengan  atau tanpa pemberitahuan terlebih dahulu tergantung sifat tujuan dan masalahnya,
b.    atas permintaan guru bersangkutan,
c.    sudah memiliki instrumen atau catatan-catatan, dan
d.    tujuan kunjungan harus jelas.

 Tahap-tahap kunjungan kelas
Ada empat tahap kunjungan kelas.
a.    Tahap persiapan. Pada tahap ini, supervisor merencanakan waktu, sasaran, dan cara mengobservasi selama kunjungan kelas.
b.    Tahap pengamatan selama kunjungan. Pada tahap ini, supervisor mengamati jalannya proses pembelajaran berlangsung.
c.    Tahap akhir kunjungan. Pada tahap ini, supervisor bersama guru mengadakan perjanjian untuk membicarakan hasil-hasil observasi.
d.    Tahap terakhir adalah tahap tindak lanjut.

Kriteria kunjungan kelas
Dengan menggunakan enam kriteria yaitu:
a.    memiliki tujuan-tujuan tertentu;
b.    mengungkapkan aspek-aspek yang dapat memperbaiki kemampuan guru;
c.    menggunakan instrumen observasi untuk mendapatkan data yang obyektif;
d.    terjadi interaksi antara pembina dan yang dibina sehingga menimbulkan sikap saling pengertian;
e.    pelaksanaan kunjungan kelas tidak menganggu proses pembelajaran; dan
f.     pelaksanaannya diikuti dengan program tindak lanjut.

3.    Observasi kelas
Observasi kelas adalah mengamati proses pembelajaran secara teliti di kelas. Tujuannya adalah untuk memperoleh data obyektif  aspek-aspek situasi pembelajaran, kesulitan-kesulitan guru dalam usaha memperbaiki proses pembelajaran.

4.   Aspek-aspek yang diobservasi di dalam kelas
Secara umum, aspek-aspek yang diobservasi adalah:
a.    usaha-usaha dan aktivitas guru-siswa dalam proses pembelajaran,
b.    cara menggunakan media pengajaran
c.    variasi metode,
d.    ketepatan penggunaan media dengan materi
e.    ketepatan penggunaan metode dengan materi, dan
f.     reaksi mental para siswa dalam proses belajar mengajar.

5.    Pelaksanaan observasi kelas
Pelaksanaan observasi kelas ini melalui tahap:
a.    persiapan,
b.    pelaksanaan,
c.    penutupan,
d.    penilaian hasil observasi; dan
e.    tindak lanjut. Supervisor: 1) sudah siap dengan instrumen observasi, 2) menguasai masalah dan tujuan supervisi, dan 3) observasi tidak mengganggu proses pembelajaran.

No comments:

Post a Comment

Komentar Facebook