Monday, March 11, 2013

PENGANGGURAN TERSELUBUNG MAKAN GAJI BUTA


PENDAHULAUN

          Tulisan ini, penulis kemas, ketika masih bekerja sebagai PNS di Diknas dan Kemendikbud, tepatnya di Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan.(LPMP) Riau semenjak tahun 2000. Ketika tidak ada pelatihan guru dan pegawai, di kanor ini cenderung menganggur, padahal banyak kerja harus dibuat, tapi tidak dibuat.

BELI anggur, letak di bangsal,
Beli bandrek,  malam hari.
HIDUP nganggur, membuat sesal,
Teman yang baik,  menjadi lari.
  ADA tabib,  di kuburan,
                 Mendapatkan tulang, seperti alu.
       GINI nasib, pengangguran,
     Apa dibuat, gagal melulu.
BELI baja, ke pulau rupat,
Kapal diikat, dengan tali..
CARI kerja,  tiap saat,
Perguruan tinggi, tidak peduli.

          Membuat gulai, pakai serai,
               Makan dengan, beras Cianjur.
      BINI  bisa, minta dicerai
             Gara-gara, suami nganggur.
Asam kandis, asam gelugur,
nyantap sambal  kepedasan.
Gaji dapat, padahal  me nganggur,
Apakah halal,  jika dimakan
.
                        Kuman di seberang, kelihatan,        
                           Gajah yang besar, terlihat lepas.
                          Zaman sekarang, pria idaman,
                                           Pekerja keras, bukan perjaka lemas.

 

BAB      I

PENGANGGURAN PEGAWAI NEGERI

         Apabila sistem kerja pegawai negari tidak tepat, banyaklah pegawai yang menganggur, makan gaji buta. Di sisi lain, dalam kantor yang sama, ada yang memborong kerja terus-menrus, dengan honor berlipat ganda, dapat oporan agak lebih dari atasannya yang melalukan diskriminatif kepada pegawai yang lain. Semuanya diputuskan berdasarkan suka dan tidak suka.

          SELURUH kebijakan pemerintah tentang PNS dan  usaha,  kegiatan ekonomi pada akhirnya akan bermuara pada peluang bekerja atau kesempatan kerja. Sasaran kebijakan ekonomi makro maupun mikro tidak lain adalah mengurangi tingkat pengangguran di dalam sistem ekonomi tersebut. Jika perekonomian berjalan dengan baik, yang ditandai oleh tingkat pertumbuhan yang tinggi dengan struktur dan pemerataan yang baik, maka tingkat pengangguran pada umumnya rendah. Pengurangan tingkat pengangguran merupakan muara akhir seluruh kebijakan ekonomi.



Di Indonesia tingkat pengangguran terbuka dalam beberapa tahun terakhir ini menunjukkan angka yang tinggi, yakni sekitar 9-10%. Pemerintahan Gus Dur dan Megawati masih belum berhasil mengatasinya. Kondisi ini diwariskan pada pemerintahan berikutnya, tetapi sejauh ini belum ada tanda-tanda kebijakan strategis yang bisa diharapkan dapat menyelesaikan masalah ini.

Keadaan tersebut menunjukkan tingkat pengangguran yang relatif tinggi atau dua kali lipat dari keadaan pengangguran normal, yang bisa ditoleransi. Karena itu, perekonomian Indonesia bisa digolongkan sebagai sistem ekonomi dengan tingkat pengangguran yang tinggi, yang dampaknya kemudian menjadi masalah ekonomi dan masalah sosial.

Tidak hanya itu, tingkat pengangguran terselubung juga terlihat sangat tinggi. Tenaga kerja yang masuk dalam pekerjaan memiliki jumlah jam kerja di bawah normal. Golongan setengah menganggur ini pada umumnya bekerja kurang produktif dan tingkat upah atau gajinya juga tidak memadai. Jadi, pengangguran terselubung merupakan fenomena yang meluas di dalam perekonomian nasional, yang sekaligus menjadi penyakit ekonomi dan sosial.

Karena itu, banyak sekali yang bermigrasi antarkota, antarpulau, atau bahkan antarnegara untuk mencari kesempatan kerja yang lebih baik, terutama dalam hal produktivitas dan upah. Proses migrasi yang cepat tersebut dipicu oleh kondisi pengangguran terselubung dan terbuka tersebut dengan tujuan untuk mencari penghasilan dan kesejahteraan yang lebih baik. Fenomena migrasi tenaga kerja dari Indonesia ke Malaysia sesungguhnya merupakan akibat dari persoalan pengangguran tersebut, baik yang sifatnya terbuka maupun yang terselubung.



Refleksi pengangguran yang tinggi, baik pengangguran terbuka maupun terselubung, selama beberapa pemerintahan terakhir ini merupakan sisi kegagalan dalam mengatasi masalah ekonomi yang utama di dalam negeri. Perang melawan pengangguran merupakan pekerjaan utama yang harus menjadi prioritas kebijakan pemerintah di atas kebijakan apa pun dalam bidang ekonomi. Semua kebijakan yang dilaksanakan untuk memperbaiki keadaan ekonomi semestinya mengacu pada pertimbangan untuk mengurangi pengangguran. Jangan sekali-kali pemerintah membuat kebijakan, yang dampaknya buruk pada pengangguran.



***

           Sisi kegagalan pemerintah selama ini diatasi sendiri oleh pekerja Indonesia melalui migrasi, yakni mencari kesempatan kerja di luar negeri. Mereka berjuang keras di negeri orang dan kebanyakan upahnya dikirimkan ke Tanah Air sehingga meringankan beban ekonomi keluarganya di Tanah Air. Tidak hanya itu, kiriman uang dari pekerja-pekerja Indonesia secara kolektif merupakan perolehan devisa yang besar artinya bagi penguatan posisi eksternal kita.



Dalam kasus Filipina, masalah tenaga kerja luar negeri telah menjadi kebijakan utama, yang menjadi perhatian pemerintah paling serius. Alasannya adalah peranan ekonomi tenaga kerja tersebut sangat besar, terutama perolehan devisa dari gaji atau upah yang dikirimkan kembali ke tanah airnya. Fondasi legal proteksi tenaga kerja luar negeri diberikan oleh parlemen sehingga kasus-kasus buruk di luar negeri bisa dikurangi. Kebijakan perlindungan pemerintah juga cukup maksimal sehingga menciptakan gairah bekerja di luar negeri sangat tinggi.



Jadi, masalah ketenagakerjaan merupakan persoalan utama yang dihadapi oleh setiap pemerintahan. Jika pengangguran terus meningkat, maka kredibilitas pemerintah pasti turun drastis atau bahkan anjlok sama sekali. Bahkan banyak yang berpendapat bahwa penyelesaian masalah pengangguran merupakan taruhan suatu pemerintahan. Karena itu, setiap pemerintah semestinya selalu berusaha sekuat tenaga untuk memerangi masalah pengangguran.

Dengan demikian, program penciptaan kesempatan kerja menjadi prioritas paling utama dari suatu pemerintahan pada masa normal, apalagi masa krisis. Aspek utama seperti ini tidak menjadi perhatian pemerintah sekarang sehingga pengangguran menjadi masalah agak laten pada masa krisis ini.



Kesempatan kerja di luar negeri merupakan bagian dari kebijakan yang cukup penting selama pemerintah belum berhasil meningkatkan pertumbuhan ekonomi, yang mampu menyerap tenaga kerja dalam jumlah besar. Indonesia tergolong ke dalam negara dengan tenaga kerja berlebih (labor surplus). Kondisi ini merupakan kebalikan dari negara industri, yang sudah mencapai tahap kekurangan tenaga kerja (labor shortage).



Dalam keadaan surplus, kesempatan kerja yang ada masih jauh lebih sedikit dibandingkan tenaga kerja yang ingin bekerja. Ini merupakan keadaan cukup berat, yang sulit diselesaikan sendiri di dalam negeri. Kebijakan ekonomi untuk mengatasinya pun tidak cukup hanya kebijakan tunggal, tetapi harus dengan strategi berganda (multi strategies) dengan satu kebijakan utama (umpamanya strategi ekspor).

          Dinamika migrasi tenaga kerja ke luar negeri, yang sudah berjalan cukup lama semestinya didorong lebih baik dengan kebijakan yang kondusif. Kebijakan-kebijakan perlindungan tenaga kerja semestinya dilakukan dengan baik, sekaligus bersamaan dengan peningkatan kualitas tenaga kerja yang dikirim ke luar negeri agar upahnya meningkat. Hal ini perlu dilakukan mengingat kondisi kelebihan tenaga kerja tersebut masih menjadi persoalan kritis di Indonesia.



Tetapi kita melihat sendiri kondisi ketenagakerjaan luar negeri ini betul-betul sangat "semrawut". Perlindungan pemerintah masih jauh dari memadai. Tenaga kerja yang berjasa menjadi penghasil devisa masih menjadi objek pemerasan dari berbagai pihak sejak keberangkatan sampai pulang ke Tanah Air. Kondisi yang tidak kondusif seperti ini masih menjadi ganjalan paling serius di sektor ketenagakerjaan luar negeri. Mestinya, pemerintah mengatasi segala hambatan yang krusial selama ini.

***

Masalah utama dari pemerintahan terakhir dari Megawati sampai SBY sekarang ini adalah pengangguran. Masalah ini bukan saja tidak berhasil diatasi, tetapi akhir-akhir ini kondisi pengangguran semakin sulit dikendalikan. Pada masa pemerintahan Megawati tingkat pengangguran meningkat, sementara itu pada masa pemerintahan SBY belum ada tanda-tanda dari kebijakan yang strategis untuk mengatasinya.

Kebijakan ekonomi hanya berhasil meningkatkan pertumbuhan ekonomi pada tingkat rendah. Investasi masih mengalami stagnasi karena tingkat kepercayaan juga belum mengalami peningkatan secara berarti. Jadi, dalam waktu yang cukup lama masalah pengangguran masih belum sepenuhnya bisa diatasi.

Tingkat pengangguran terbuka meningkat berlipat ganda atau setidaknya meningkat lebih dua kali lipat dibandingkan dengan sebelum 1997. Karena krisis, tingkat pengangguran terbuka pada masa Habibie dan Abdurrahman Wahid dari 4,8% menjadi sekitar 6%. Tetapi pada masa pemerintahan Megawati tingkat pengangguran memburuk sampai dua digit, yaitu 10,3%. Pada masa SBY belum ada tanda-tanda bahwa tingkat pengangguran yang tinggi tersebut bisa diatasi.

Masalah pengangguran secara umum dan masalah TKI secara khusus masih menjadi pekerjaan rumah pada pemerintahan SBY sekarang ini.**

 

 

 

 

 

BAB         II

PENGANGGURAN BOM WAKTU

 

http://cdn1.searchcompletion.com/images/spacer.gifPengangguran Terselubung Menyimpan 'Bom Waktu'


Pengangguran terselubung,
Jumlahnya, kian membubung,
Negara tidak, akan beruntung,
Pegawai banyak yang, bermenung.

        JAKARTA-Demo buruh yang menuntut penaikan upah minimum hanyalah satu dari serangkaian masalah ketenagakerjaan di Indonesia. Masalah yang lebih buruk adalah terus membengkaknya jumlah pengangguran terselubung. Saat ini, jumlah penganggur terselubung diperkirakan mencapai 20 juta orang.

         Pemerintah harus mewaspadai dan mengantisipasi hal ini, di antaranya dengan mendorong pertumbuhan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), industri padat karya, industri berbasis gaya hidup (lifestyle), industri yang memiliki tren domestik, serta industri yang mengandung unsur-unsur keunikan (uniqueness). Selain kemudahan investasi, penyediaan infrastruktur, dan menciptakan iklim investasi yang kondusif, dorongan pemerintah bisa diberikan dalam bentuk insentif pajak.


         Demikian rangkuman pendapat ekonom senior Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Didik J Rachbini, Sekretaris Komite Ekqnomi Nasional (KEN) Aviliani, Ketua Umum Kadin Indonesia Suryo Bambang Sulisto, Dirjen Basis Industri Manufaktur (BIM) Kemen-terian Perindustrian (Kemenperin) Panggah Susanto, Sekjen Kemenperin Ansari Bukhari, Direktur Industri Tekstil dan Aneka Kemenperin Ramon Bangun, dan Ketua Umum Gabungan Pengusaha Ekspor Indonesia (GPEI) Benny Soetrisno. Mereka dihubungi Investor Daily secara terpisah di Jakarta,Selasa (11/12).


Pengangguran terselubung, berdasarkan definisi Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans), adalah keadaan menganggur suatu angkatan kerja yang tidak dilaporkan karena mereka tidak giat mencari kerja. Sedangkan berdasarkan istilah yang berlaku umum, pengangguran terselubung yaitu tenaga kerja yang tidak bekerja secara optimal karena tidak memperoleh pekerjaan yang sesuai dengan bakat dan kemampuannya. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), angkatan kerja per Agustus 2012 mencapai 118,04 juta orang.

Sedangkan penduduk yang bekerja berjumlah 110,80 juta orang,penganggur 7,24 juta orang, pekerja tidak penuh 34,29 juta orang, dan pekerja paruh waktu 21,52 juta orang. Adapun tingkat partisipasi angkatan kerja mencapai 67,88% dan tingkat pengangguran terbuka 6,14%. Dibanding tahun lalu, angka-angka tersebut relatif tidak mengalami perubahan yang signifikan. (lihat tabel)

20 Juta Orang

Ekonom senior Indef Didik J Rachbini memperkirakan jumlah penganggur terselubung di Indonesia saat mencapai sekitar 20 juta orang.Mereka tersebar di berbagai wilayah dan lapisan masyarakat, dari kota hingga perdesaan.

"Dengan income yang rendah, jam kerja yang sedikit, dan produktivitas yang rendah pula, itu akan menciptakan dua hal sekaligus, yakni rapuhnya tingkat kesejahteraan dan sema-kin tingginya tingkat kesenjangan. Ini sangat berbahaya dan bisa men-jadi ganjalan besar di balik pertumbuhan ekonomi kita yang sudah baik,"kata dia.

Menurut Didik, membengkaknya jumlah penganggur terselubung terjadi karena sektor industri bertumbuh rendah, sehingga tenaga kerja "terlempar" ke sektor-sektor informal. "Hantaman produk-produk Tiongkok yang membanjiri pasar Indonesia telah membuat industri merana dan rnati. Tenaga kerjanya pun terlempar keluar,"ujar Didik.

Hal senada dikemukakan Sekretaris KEN Aviliani. Menurut dia, industri berbasis gaya hidup (lifestyle) di dalam negeri, seperti garmen, sepatu, dan elektronik yang selama ini menjadi primadona penyerapan tenaga kerja, kini dirundung persoalan dan diprediksi sulit bersaing dengan Tiongkok.


"Sekarang ini, menciptakan lapangan kerja baru sangat berat. Kalau pun bisa, pemerintah harus menciptakan cash for ward yang melibatkan masyarakat setempat,"tutur dia.

Itu sebabnya, kata Aviliani, pemerintah perlu mengakomodasi sektor industri yang memiliki tren domestik dan mengandung unsur-unsur keunikan (uniqueness), seperti UMKM. 


Padat Karya


Ketua Umum Kadin Indonesia Suryo B Sulisto mengatakan, pemerintah harus menciptakan kebijakan yang bisa menyerap banyak tenaga kerja. Kebijakan yang ideal diterapkan saat ini, selain mendorong UMKM, adalah mengembangkan sektor pertanian, industri manufaktur, dan bahan makanan.


"Selain bisa menyerap banyak tenaga kerja, UMKM bisa menyejahterakan para pekerja karena sektor ini bersifat kebersamaan. Kadin akan terus membantu pemerintah meningkatkan jumlah UMKM,"kata dia.

Secara terpisah, Dirjen BIM Kemenperin Panggah Susanto menjelaskan, Indonesia masih membutuhkan industri padat karya, seperti tekstil dan produk tekstil (TFT), alas kaki, serta industri aneka, setidaknya hingga 10-15 tahun ke depan.

"Untuk itu dibutuhkan berbagai kebijakan yang dapat mendukung pertumbuhan dan keberlangsungan industri tersebut, salah satunya mengenai penetapan upah minimum provinsi (UMP),"papar dia.

Menurut Panggah, delegasi perusahaan Korea Selatan yang menemuinya kemarin juga mempertanyakan soal UMP. Para pengusaha yang bergerak di bidang industri alas kaki dan garmen tersebut mengeluhkan besarnya penaikan UMP. Tingginya UMP sangat membenani perusahaan, sehingga bisa berdampak pada pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 3.000-5.000 karyawan pada 2013.

Panggah mengungkapkan, Kemenperin telah menyampaikan bebe-rapa rekomendasi, di antaranya memberikan insentif kepada perusahaan-perusahaan yang benyak menyerap tenaga kerja atau industri padat karya. "Insentifnya bisa berupa pengurangan pajak atau bentuk lainnya,"ucap dia.

Direktur Industri Tekstil dan Aneka Kemenperin Ramon Bangun menambahkan, investor asal Korea Selatan sudah menyiapkan rencana ekspansi di Indonesia. Tapi karena tidak ada ketidakpastian regulasi, mereka menunda rencananya.

Ramon mengakui, kondisi itu dapat memicu relokasi industri di Tanah Air ke negara lain seperti Vietnam. "Di sana ada penaikan UMP juga, tapi tidak terlalu tinggi seperti di Indonesia. Sejumlah investor melirik Vietnam karena biaya tenaga kerja di sana lebih murah,"tandas dia.

Kepastian Regulasi

Masih soal UMP, Sekjen Kemenperin Ansari Bukhari mengatakan, para pengusaha industri padat karya telah mengajukan penangguhan penetapan UMP 2013.

"Penangguhan itu sesuai opsi yang diberikan pemerintah bahwa pengusaha yang tidak mampu boleh mengajukan penangguhan penaikan UMP 2013. Mereka juga meminta prosesnya tidak berbelit-belit Mereka diberi waktu sampai 20 Desember untuk megajukan penangguhan kepada pemerintah,"ujar dia.

Ketua Umum GPEI Benny Soetrisno mengungkapkan, selama ini perusahaan yang bergerak di bidang industri garmen terikat oleh World Responsible Apparel Production (WRAP), instrumen yang diberlakukan pembeli (buyer) di seluruh dunia.

"Berdasarkan aturan tersebut, buyer hanya bisa membeli atau mengajukan order kepada perusahaan yang patuh terhadap aturan pemerintahnya. "Makanya, para pengusaha Korea Selatan meminta ada regulasi yang jelas dari pemerintah,"tutur dia.

Terkait pengecualian pemberlakuan UMP 2013, Benny menjelaskan, selama para pekerja setuju, hal itu tidak masalah. "Para pekerja sudah sepakat ada pengecualian untuk UMP 2013,"ujar dia.
sumber : Investor Daily

No comments:

Post a Comment

Komentar Facebook