Saturday, August 30, 2014

POLITIK PENDIDIKAN M.RAKIB LPMP RIAU INDONESIA. 2014



POLITIK PENDIDIKAN
M.RAKIB LPMP  RIAU  INDONESIA. 2014

 

Ini bukan pertanyaan saya, tapi paertanyaan yang sangat mengemukan dalam salah satu diskusi kecil di kamar tidur saya di Mega Anggrek Jakarta. Agustus 2014. 

1.Mungkinkah  bantuan hibah  asing dan konsultan asing di bidang pendidikan mempunyai niat baik terhadap Indonesia?
2.Mungkinkah konsultan asing, memberikan pemikiran yang terbaik untuk Indonesia, dibandingkan memikirkan dirinya sendiri?
3.Apakah konsultan asing itu, tidak merasa iri, jika Indonesia lebih maju dibandingkan negara asalnya si konsultan itu?

Penulis tertarik dengan makalah yang ditulis oleh Abdul Rahman dari  Guna darma, yang menyatakan bahwa, dunia saat ini dapat berubah sewaktu waktu tanpa bisa kita prediksi. Banyaknya perubahan perubahan yang terjadi di negara kita bisa saja positif maupun negatif. Pemerintah selalu berusaha dan berupaya agar pendidikan politik pendidikan  selalu dapat diberikan kepada generasi generasi penerus agar dapat mengasah kemampuan kognitif dan psikomotorik. Kalau kita tidak punya politik pendidikan, maka pendidikan kita akan dipolitiki orang, dibodoh-bodohi orang.

Dibodohi, ditipu pula di era globalisasi dewasa ini pendidikan  mata-mata  atau spionase pendidikan  bagaikan sebuah perisai yang berguna untuk menghalau derasnya arus  racun dan virus globalisasi. Pola pikir yang cerdas, tegas dan tepat merupakan ciri ciri individu yang berpegang teguh pada pendidikan  politik ada juga tentang keagamaan dan kewarganegaraan. Generasi yang cerdas adalah generasi yang bisa mendapatkan solusi permasalahan dalam himpitan kehidupan yang dipenuhi globalisasi.

Memang mengejutkan  bagi penulis, sebuah berjudul    : Liberalisasi Pemikiran Islam (Gerakan  bersama Missionaris, Orientalis dan Kolonial)
 Penulis             :  Dr. H. Hamid Fahmi Zarkasyi, M.A, M.Phil.
Penerbit                        :  CIOS-ISID-Gontor
Arus Liberalisasi dan Modernisasi Barat  telah mempengaruhi pemikiran serta aqidah umat Islam melalui beberapa aspek kehidupan yang mendasar pada agama melalui Missionaris, Orientalis dan Kolonialis dalam menguasai kehidupan manusia. Dianggap sebagai gerakan pembaharuan pemikiran Islam fundamental dan tradisional berujung pada deskontruksi ajaran Islam oleh pemikir Islam Liberal. Gagasan tersebut  merupakan sumbangsi otoritas para orientalis serta missionaris barat kepada umat Islam agar mereka berkiblat kepada peradaban Barat yang liberal dan sekuler. Padahal, sejarah peradaban Barat dibangun oleh produktifitas pemikiran ulama muslim. Berbeda dengan Islam yang  telah jelas konsep hidupnya berdasarkan pada wahyu.  Oleh sebab itu penulis, merupakan direktur Center for Islamic and Occidental Studies (CIOS) yang sangat analitis, kritis dan produktif dalam mengkaji pengaruh Barat terhadap liberalisasi pemikiran Islam.

Maka pada awal bab, buku ini menerangkan tentang Hakekat peradaban Barat, dengan menguraikan sejarah peradaban Barat berasal dari bangsa Eropa, hasil perkawinan dari peradaban Yunani Kuno dan Romawi, melalui 2 periode yang penting didalamnya; modernisme dan post modernisme. Barat Modern, merupakan awal kebangkitan masyarakat Barat dari Dark Age (masa kegelapan) menuju periode Renaissance (pencerahan) revolusi Prancis dan industrialisasi besar-besaran di Inggris. Semangat tersebut diperoleh di sulut oleh pandangan keilmuwan (Scientific World View) yang diwarnai oleh sekularisme, rasionalisme, emperisme, cara berfikir dichotomis, desakralisasi, pragmatisme dan penafian kebenaran metafisis. Sehingga Alain Touraine menggambarkan modernitas sebagai; The idea of modernity make science, rather than God. (hal. 6)
Mereka menjadikan ilmu pengetahuan sebagai tuhan, sedangkan nilai-nilai transcendental pada Tuhan direduksi menjadi semangat kebudayaan. Tetapi menurut Alain abad-18 masih dianggap abad metafisika. Jadi pada hakekatnya asas peradaban Barat bertumpuh pada rasionalitas yang spekulatif bukan pada doktrin agama. Padahal rasionalitas manusia bersifat relatif tidak mutlak dan absolut. Dissolution of Value dalam karangannya Will The Power, Nietzche menggambarkan situasi manusia yang berputar dari pusat ke titik X, artinya “nilai tertinggi mengalami devaluasi dengan sendirinya membawa pada kesimpulan doktrin “kematian Tuhan”. (hal. 14) Dilanjutkan  pandangan Heiddeger, pada nihilisme menunjukkan penghapusan Being, serta konsep tentang apapun tidak ada lagi berlandaskan relegius, unsur ketuhanan atau devine. Kemudian integritas pandangan Nietzche dan Martin.H, bahwa difference adalah produk dari will to power kehendak berkuasa dan menafsirkan (will to interpret) menghasilkan atmosfer pemikiran, “segala sesuatu adalah teks dan makna sedangkan hermeneutika adalah nabinya.” Jadi dasar pemikiran post modernisme melalui doktrin subyektifitas serta relaitivisme kebenaran melahirkan pluralisme dan pluralisme agama sebagai elemen nihilisme yang meniadakan tuhan sebagai penguasa dan kebenaran yang absolute. Pernyataan tersebut akan membawa mereka pada sesat fikiran secara subyektif dan relative. (hal. 19) Pada bab dua, Barat dan Islam merupakan dua peradaban yang bersebrangan. Disebabkan doktrin Barat yang rasionalis dan sekuler menciptakan peradaban materialis pada keduniawian. Berbeda dengan Islam yang menjadikan pandangan hidupnya pada wahyu, hadist, akal, pengalaman dan intuisi melalui dimensi iman atau tawhid diorientasikan pada kemaslahatan duniawi serta akherat. (hal. 20)
Sedangkan pada bab tiga memasuki sejarah makna liberalisme di Barat, yang muncul pertama kali tahun 1215 ketika Raja John di Inggris mengeluarkan  piagam Magna Charta dengan menyetujui undang-undang hak rakyat (Bill of Right) serta lahirnya hak-hak dasar (natural right). Oleh sebab itu John Locke dalam bukunya Two Treatises of Government (1690), menyatakan kewajiban pemerintah atas hak-hak dasar yang meliputi; liberalisme ekonomi, politik dan agama yang telah diimplementasikan pada negara-negara maju menurut Francis Fukuyama. (hal. 24-37) Bab empat dan lima adalah proses serta pengaruh liberalisasi dalam Islam, memang tantangan Liberalisme serta lebel-lebelnya menjadi tantangan besar bagi umat Islam. Menurut Hutington clash civilization antara Barat dan Islam mengakibatkan konflik, ketegangan ataupun peperangan masa depan. Sehingga tiada jalan lain selain westernisasi atau globalisasi seluruh umat, khususnya umat Islam. Pemaksaan tersebut menambilkan istilah baru dalam Islam, seperti Islam fundamentalis, Islam liberal, Islam tradisional, Islam modern dan sebagainya. Untuk penyebaran konsep-konsep, kultur-kultur dan sistem Barat  mereka menggunakan berbagai kendaraan. Westernisasi dalam penyebaran kebudayaan serta ideologi Barat, Orientalisme dalam membaca pemikiran Islam melalui kacamata Barat. Missionarisme dalam memperluas penerimaan kultur dan kepercayaan Barat, dan terakhir kolonialisme merupakan strategis dalam menaklukan Islam dari segi ekonomi maupun politik. Demikian pula arus media massa yang disetir oleh Barat mentransformasikan paham sekuler dan liberal untuk menjalan perang pemikiran (Ghazwul fikri) pada Islam. (hal. 43-48) Wajah gerakan Barat yang ekspansif memiliki agen-agen liberalisasi yang tergolong menjadi tiga; 1). Missionaris yang terbagi menjadi dua aktifitas pertama deskontruksi pemikiran dengan misi penyelewengan Islam oleh muslim sendiri;  kedua, proses konversi melalui penyebaran paham pluralisme, multikularisme, feminisme, gender dan sebagainya melalui perang pemikiran. 2). Orientalisme yang bermotif; a). Keagamaan seperti justifikasi  terhadap penentangan Muhammad pada Millah Ibrahim. b). Politik, Islam bagi Barat adalah peradaban masa lalu yang tersebar dan menguasai peradaban dunia dengan cepat karena manifestasi khazanah intelektual yang tinggi. Jadi Barat ingin menguasainya untuk kemajuan mereka dan menguasai Islam yang bersifat politis, 3). Kolonialisme melalui eksploitasi sumber daya alam dan manusia agar menjadi penguasa dalam bidang-bidang tertentu yang bersifat produktif bagi kemajuan Barat melalu langka-langka praktis dan strategis demi menegakkan motto kolonialisme mereka: Gold, Glory dan Gospel. (hal. 44-80)
Sedangkan pada bab enam dan tujuh, merupakan menerapan nilai Liberalisasi di Indonesia dan pemikiran Islam. Saran-saran Cheryl Bernard baik taktik maupun strategis dilaksanakan dengan baik oleh Amerika Serikat berupa bantuan atau lembaga donor yang mana targetnya sesuai dengan maksud Donald Rumsfeld dan kini aktif di The Asia Foundation (TAF) programnya disebut begini:
Recognizing the importance of reinforcing inclusive and pluralist values within Indonesia’s Muslim majority population, TAF has been supporting a diverse group of massbased Muslim group since 1970s……..(hal. 83) Pernyataan tersebut menjelaskan akar gerakan westernisasi di Indonesia melalui pemberian bantuan kemudian mempengaruhi pemikiran Islam melalui sistem politik, ekonomi, reformasi pendidikan  di pesantren khususnya dan subsidi penerbitan buku-buku atas bantuan serta kerjasama melalui LSM LSM mereka dalam menstransmisikan misi Pluralisme, Liberalisme, Freedom, Feminisme. Jadi  lembaga bantuan dari TAF ke Indonesia membawa misi Liberalisasi Islam. (hal.86-87) Akhir dari pembahasan buku ini, adalah penerapan Liberalisasi Pemikiran dengan mengkritisi pemikiran Islam agar mengadakan pembaharuan melalui penyebaran; a). doktrin relativisme yang pada mulanya berasal dari Protagoras bahwa manusia ukuran segala sesuatu (man is the measure of all thing) di tambah prinsip difference atas penafsiran akal manusia di transformasikan dalam memahami ajaran Islam, b). kritik terhadap al-Qur’an melalui kacamata missionaris yaitu menerapkan metodologi bibel pada al-Qur’an yang menghendaki hermeneutika dalam penafsiran al-qur’an yang tidak spekulatif, c). penyebarabaran pluralisme agama berujung pada kesatuan transenden agama-agama dan teologi global padahal konsep tuhan dalam Islam sudah jelas tidak ada sekutu baginya, d). mendeskontruksi syari’ah diawali oleh doktrin humanisme dengan merubah konsep ijtihad  pada penekanan rasionalisme dan pengembangan paham pluralisme social maupun agama. 

Kesimpulannya, awal sejarah Barat yang menafikan Tuhan merupakan ujung dari gerakan Liberalisasi adalam segala aspek khususnya agama, ilmu pengetahuan, politik dan social yang membawa Barat pada masa keemasan. Namun hal tersebut tidak mungkin ditransformasikan pada peradaban Islam yang normative dan mutlak berlandaskan Qur’an dan Hadist sebagai Islamic World View  bagi umat Islam justru akan menjerumuskan umat Islam pada paham relativisme terhadap agama yang akan melahirkan penyelewengan ajaran Islam.

Perlu diakui oleh semua orang bahwa buku ini sangat bagus, tetapi bentuk cover depan dari buku ini telah mendeskripsikan tentang komunitas ilmuwan Barat yang berdiskusi secara rasional dengan menduakan wujud Tuhan hal ini terlihat tidak ada simbol agama dalam pertemuan tersebut. Kemudian penulis lebih dominan menerangkan tentang sejarah Peradaban Barat  yang  indentik dengan rasionalitas, liberalisasi aspek kehidupan serta spekulatif atas peran agama  yang terhapuskan oleh prinsip difference. Perubahan masa dan zaman bagi Barat, mentransformasikan gagasan-gagasan dan ide-ide baru yang menuhankan ilmu pengetahuan sebagai pondasi utama perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi terlepas dari doktrin gereja. Pengaruh tersebut ternyata telah diadopsi oleh pemikir Islam yang bersikap subyektif bukan normatif dan tidak spekulatif terhadap wahyu. Hal ini dikarenakan kemajuan Barat dalam bidang sosial, ilmu pengetahuan dan teknologi merupakan gagasan yang cemerlang dalam membangun peradaban Islam di Negara-negara muslim. Ternyata, dibalik liberalisasi Barat ada suatu pihak yang menyebarkan misi khusus dalam mengubah pola pikir umat Islam yaitu kolonialisasi.
Sehingga judul yang tepat bagi buku ini adalah ” Sejarah Liberalisasi Pemikiran Islam”,  karena penulis lebih kompleks dalam menjelaskan kronologi sejarah terbentuknya liberalisme pemikiran barat yang Liberal dari pada lebel-lebel liberalisasi dalam Islam secara detail. Dimulai dari awal permulaannya, dimana dan bagaimanakah proses Liberalisasi dalam Islam.

Tujuan utama pendidikan  politik pendidikan  adalah untuk   membentengi pendidikan indonesia dari masukan racun asing yang memabukkan, bahkan sebaliknya menumbuhkan wawasan dan kesadaran   bernegara, sikap serta perilaku yang cinta tanah air dan bersendikan kebudayaan bangsa, wawasan nusantara, serta ketahanan nasional dalam diri para mahasiswa calon sarjana/ilmuwan warga negara Republik Indonesia yang sedang mengkaji dan akan menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi serta seni.

 Pengertian Dan Pemahaman Tentang Bangsa Dan Negara

Bangsa adalah kumpulan dari banyaknya orang yang mempunyai persamaan tujuan, asal, adat istiadat, bahasa, dan sejarah. Jadi Bangsa Indonesia adalah sekelompok manusia yang mempunyai kepentingan yang sama dan menyatakan dirinya sebagai satu bangsa serta berproses di dalam satu wilayah Nusantara/Indonesia.

Negara adalah Secara etimologis, negara berasal dari kata belanda staat, atau inggris state, yang berasal dari bahasa latin yaitu Status atau statum yang berarti “menempatkan dalam keadaan berdiri” jadi organisasi diantara sekelompok/beberapa kelompok manusia yang bersama-sama mendiami suatu wilayah tertentu dengan mengakui adanya pemerintahan yang mengurus tata tertib Atau bisa diartikan sebagai satu perserikatan yang melaksanakan satu pemerintahan melalui hukum yang mengikat masyarakat dengan kekuasaan untuk memaksa bagi ketertiban sosial.

Unsur-unsur Negara adalah:



•Memiliki Wilayah
Untuk mendirikan suatu negara dengan kedaulatan penuh diperlukan wilayah yang terdiri atas darat, laut dan udara sebagai satu kesatuan. Untuk wilayah yang jauh dari laut tidak memerlukan wilayah lautan. Di wilayah negara itulah rakyat akan menjalani kehidupannya sebagai warga negara dan pemerintah akan melaksanakan fungsinya.
• Memiliki Rakyat
Diperlukan adanya kumpulan orang-orang yang tinggal di negara tersebut dan dipersatukan oleh suatu perasaan. Tanpa adanya orang sebagai rakyat pada suatu ngara maka pemerintahan tidak akan berjalan. Rakyat juga berfungsi sebagai sumber daya manusia untuk menjalankan aktivitas kehidupan sehari-hari.
• Pemerintahan Yang Berdaulat
Pemerintahan yang baik terdiri atas susunan penyelengara negara seperti lembaga yudikatif, lembaga legislatif, lembaga eksekutif, dan lain sebagainya untuk menyelengarakan kegiatan pemerintahan yang berkedaulatan.                                                                                      

 Negara Dan Warga Negara Dalam Sistem Kenegaraan Di  Indonesia

Dewasa ini suatu wilayah di akui sebagai Negara dimata internasional adalah pengakuan dari PBB. PBB adalah suatu organisasi yang perserikatan bangsa bangsa yang bertujuan menjaga perdamaian dunia dan juga menjaga stabilitas politik dan ekonomi yang bernaung di dalam PBB. Dalam UUD 1945 telah diatur tentang kewajiban negara terhadap warga negaranya, juga tentang hak dan kewajiban warga negara kepada negaranya. Negara wajib memberikan kesejahteraan hidup dan keamanan lahir batin sesuai dengan sistem demokrasi yang dianutnya serta melindungi hak asasi warganya sebagai manusia secara individual berdasarkan ketentuan yang berlaku yang dibatasi oleh ketentuan agama, etika moral, dan budaya yang berlaku di Indonesia dan oleh sistem kenegaraan yang digunakan.

Di Indonesia proses menegara telah dimulai sejak Proklamasi 17 Agustus 1945, dan terjadinya Negara Indonesia merupakan suatu proses atau rangkaian tahap–tahapnya yang berkesinambungan. Secara ringkas, proses tersebut adalah sebagai berikut :
a.                   Perjuangan pergerakan Kemerdekaan Indonesia.
b.                  Proklamasi atau pintu gerbang kemerdekaan.
c.                   Keadaan bernegara yang nilai–nilai dasarnya ialah merdeka, bersatu, berdaulat, adil, dan makmur.

 Pemahaman Tentang Demokrasi

Demokrasi adalah suatu bentuk pemerintahan politik yang kekuasaan pemerintahannya berasal dari rakyat, baik secara langsung (demokrasi langsung) atau melalui perwakilan (demokrasi perwakilan). Istilah ini berasal dari bahasa Yunani δημοκρατία – (dēmokratía) "kekuasaan rakyat",  yang dibentuk dari kata δῆμος (dêmos) "rakyat" dan κράτος (Kratos) "kekuasaan"
Dalam sistem demokrasi terdapat dua macam pemerintahan yang banyak digunakan oleh beberapa Negara.
a.          Pemerintahan Monarki (monarki mutlak, monarki konstitusional, dan monarki parlementer)
b.         Pemerintahan Republik : berasal dari bahasa latin, RES yang artinya pemerintahan dan PUBLICA yang berarti rakyat. Dengan demikian dapat diartikan sebagai pemerintahan yang dijalankan oleh dan untuk kepentingan orang banyak.

Bangsa Indonesia sendiri menganut pemerintahan republik dimana bentuk pemerintahan ini adalah pemerintahan yang berbasis pada kepentingan rakyat. Jadi bisa dibilang dalam pemerintahan ini suara rakyatlah yang dapat mempengaruhi perubahan perubahan dalam suatu Negara.

Pemerintahan Indonesia sendiri menganut teori Trias Politica yang dikemukakan oleh Montesque yang menyatakan bahwa kekuasaan negara harus dibagi dan dilaksanakan oleh tiga orang atau badan yang berbeda-beda dan terpisah satu sama lainnya (berdiri sendiri/independent) yaitu :
a.  Badan Legislatif (kekuasaan membuat undang–undang)
b. Badan Eksekutif (kekuasaan menjalankan undang–undang)
c. Badan Yudikatif (kekuasaan untuk mengadili jalannya pelaksanaan undang-undang)

II.6. Prinsip Dasar Pemerintahan Republik Indonesia
Negara Indonesia adalah Negara yang berprinsip pada pancasila dan UUD’45 sebagai pandangan hidup. Indonesia ialah negara yang berdasar atas hukum (rechtstaat), sistem konstitusi, kekuasaan negara yang tertinggi di tangan MPR, Presiden adalah penyelenggara pemerintah negara yang tertinggi dibawah Majelis, Presiden tidak bertanggungjawab kepada DPR, menteri negara ialah pembantu Presiden, menteri negara tidak bertanggungjawab kepada DPR, dan kekuasaan kepala negara tidak tak terbatas.



6

Kesimpulan
Pada dasarnya setiap Negara mempunyai prinsip dan landasan dalam menjalankan pemerintahan negaranya. Baik itu secara monarki maupun  republik. Dan juga dari masing masing pemerintahan mempunyai badan badan yang mempunyai kekuasaan untuk menjalankan pemerintahan yang baik. Seperti Indonesia yang mempunyai pancasila dan UUD’45 sebagai rambu dan juga landasan demi terciptanya kedamaian di Indonesia.
Manfaat dari pendidikan kewarganegaraan sendiri di Indonesia adalah untuk memelihara sifat sifat yang berdasarkan pada ajaran agama dan pancasila yaitu toleransi atar umat Beragama dan juga menumbuhkan sifat patriotik sejak dini terhadap seluruh individu yang ada di Indonesia demi terciptanya kedamaian dalam berbangsa dan bernegara.


No comments:

Post a Comment

Komentar Facebook