DUH ADA
YANG
MELEGALKAN PELACURAN
Haji Rakib Jamari, Pekanbaru Riau Indonesia 2015
Apakah negara punya misi titipan,
Dari
pihak yang tidak suka Islam?
Mereka
halalkan, bisnis pelacuran,
Poligami
dihujat, habis-habisan.
Anehnya hukum manusia mengalahkan hukum Allah
Kebebasan asasi, terlalu dipuja-puja,
Kian lama, kian banyak pengkutnya.
Tidak percaya, agama apapun juga.
Mereka menolak
kebolehan poligami yang ada didalam Alqur’an dengan alasan kebebasan dan hak azazi
manusia…dasar keblinger!. Pantas saja negeri ini selalu dirundung bala bencana,
dan mungkin keberkahan telah ditarik dari bumi Indonesia sehingga semakin
banyak rakyat miskin dan kelaparan, sementara dipihak lain mengeruk kekayaan
untuk kepentingan pribadi dan kelompoknya demi sebuah kekuasaan.
Adalah poligami dan nikah siri yang kini jadi
topik hangat yang diperbincangan di media massa, bahkan kini akan diberikan
sanksi kurungan badan bagi para pelakunya. Alasan klasik yang selalu
didengungkan yaitu masalah legalitas hukum positif, KDRT dan berbagai macam
alasan yang coba membendung bahkan melarang poligami. Seolah pelaku poligami
dan nikah siri adalah orang-orang yang haus sex, doyan perempuan, juga pelaku
kekerasan dalam rumah tangga, dan suka menelantarkan anak istrinya. Sebuah
tuduhan yang gegabah dan terlalu menggeneralisir.
Siapa lagi kalau bukan para aktifitas & LSM
perempuan yang berhaluan kiri yang sumber dananya disuplai oleh pihak asing
yang notabene memang tidak suka terhadap islam. Mereka-mereka ini getol
mencampuri urusan peribadahan orang lain dengan alasan kemanusiaan, HAM dan
kebebasan. Padahal para pelaku poligami dan nikah siri melakukan semua itu atas
dasar memuliakan harkat wanita dan menjaga diri mereka dari perbuatan
perzinahan, sekaligus menghantam hukum positif yang telah mempersulit mereka
dalam menjalankan keyakinannya.
Pelacuran mengapa dilegalkan,
Katanya, penggerak perekonomian
Lupa pada, kutukan Tuhan
AIDS dan
sipilis, tidak terelakkan
Catatan M.Rakib Pekanbaru Riau Indonesia
1. Brazil
Negara dengan paling banyak penduduknya
di Amerika Latin ini, pada tahun 1990an diperkirakan terdapat 1 juta
pelacur. Nama Brasil diambil dari nama kayu brasil, sejenis kayu lokal.
Brasil merupakan tempat pertanian ekstensif dan hutan hujan tropis. Di negara
ini pelacuran merupakan bisnis terbesar.
2. Kanada
Nama "Kanada" berasal dari
kata Huron-Iroquoia Kanata, yang berarti "desa". Negara dengan Ibu
Kota Ottawa ini juga menjadi salah satu negara yang melegalkan pelacuran.
Kanada dengan luas 9.970.610 kilometer persegi ini menganggap lokalisasi,
pelacuran dianggap ilegal.
Namun pada 20 Desember 2013,
pengadilan tinggi Kanada menemukan hukum bahwa hal itu adalah inkonstitusional.
Kanada digolongkan negara maju dengan hasil alam yang melimpah. Kota-kota besar
di Kanada diantaranya Montreal, Vancouver, dan Calgary.
3. Republik Dominika
Dominika merupakan salah satu negara
terkecil di dunia dan hanya seluas Pulau Ambon di Maluku. Di negeri
ini, rumah pelacuran dilegalkan, mucikari dan germo bebas berkeliaran.
Pemerintah yang berwenang sepertinya tidak menegakkan hukum secara
sungguh-sungguh. Dominika sejak lama dikenal mempunyai reputasi sebagai negara
dengan tujuan wisatawa seks.
4. Israel
Negara ini adalah satu-satunya
negara Yahudi di dunia. Negara ini melegalkan pelacuran. Kurang lebih
3000 sampai 5000 perempuan telah diselundupkan ke Israel dan dijual sebagai
pelacur.
5. Belanda
Negeri ini adalah salah satu negara
yang dengan terang-terangan melegalkan perkawinan sejenis. Di sini pelacuran
adalah legal. Di sebuah wilayah yang disebut "red light district" di
sini kita bisa melakukan "window shopping".
6. Jepang
Negeri matahari terbit (sekarang
negeri ramen) melegalkan prostitusi bagi warga negaranya. Industri seks di
negera kepualauan di Asia ini per tahun bisa mencapai 24 juta dollar
Amerika. Bahkan sekarang di Jepang muncul prostitusi di dalam taksi.
7. Irlandia
Di negeri ini, pelacuran dilegalkan,
namun rumah bordir, mucikari dan germo dilarang. Pada akhir abad 19 dan awal
abad 20, Dublin, Ibu Kotanya menjadi kawasan red light district terbesar di
Eropa.
8. Nevada
Di negara ini 8 dari 16 wilayah
mempunyai rumah bordil. namun ada beberapa wilayah ada pelacur, namun tak ada
rumah boridlnya. Di negara bagian Amerika Serikat ini ada tempat-tempat yang melarang
praktek prostotusi.
9. Selandia baru
Di negeri kiwi ini, prostitusi,
lokalisasi dibolehkan. Bahkan pada 2003 tempat pijat boleh dipakai untuk
praktek rumah bordil. Hal yang tak mungkin terjadi di Indonesia.
10. Swedia
Di negara ini membeli seks dilarang,
tapi menjual seks adalah legal. Pelacuran di pinggir jalan juga legal, tapi
jika tertangkap akan didenda dan dipenjara selama 6 tahun. Sumber : liputan6.com
No comments:
Post a Comment