Wednesday, May 20, 2015

DUH ADA YANG MELEGALKAN PELACURAN



 DUH  ADA
 YANG MELEGALKAN PELACURAN
Haji Rakib Jamari, Pekanbaru Riau Indonesia 2015
 
Apakah negara punya misi titipan,
Dari pihak yang tidak suka Islam?
Mereka halalkan, bisnis pelacuran,
Poligami dihujat, habis-habisan.

Anehnya hukum manusia mengalahkan hukum Allah
Kebebasan asasi, terlalu dipuja-puja,
Kian lama, kian banyak pengkutnya.
Tidak percaya, agama apapun juga.

Mereka menolak kebolehan poligami yang ada didalam Alqur’an dengan alasan kebebasan dan hak azazi manusia…dasar keblinger!. Pantas saja negeri ini selalu dirundung bala bencana, dan mungkin keberkahan telah ditarik dari bumi Indonesia sehingga semakin banyak rakyat miskin dan kelaparan, sementara dipihak lain mengeruk kekayaan untuk kepentingan pribadi dan kelompoknya demi sebuah kekuasaan.
Adalah poligami dan nikah siri yang kini jadi topik hangat yang diperbincangan di media massa, bahkan kini akan diberikan sanksi kurungan badan bagi para pelakunya. Alasan klasik yang selalu didengungkan yaitu masalah legalitas hukum positif, KDRT dan berbagai macam alasan yang coba membendung bahkan melarang poligami. Seolah pelaku poligami dan nikah siri adalah orang-orang yang haus sex, doyan perempuan, juga pelaku kekerasan dalam rumah tangga, dan suka menelantarkan anak istrinya. Sebuah tuduhan yang gegabah dan terlalu menggeneralisir.
Siapa lagi kalau bukan para aktifitas & LSM perempuan yang berhaluan kiri yang sumber dananya disuplai oleh pihak asing yang notabene memang tidak suka terhadap islam. Mereka-mereka ini getol mencampuri urusan peribadahan orang lain dengan alasan kemanusiaan, HAM dan kebebasan. Padahal para pelaku poligami dan nikah siri melakukan semua itu atas dasar memuliakan harkat wanita dan menjaga diri mereka dari perbuatan perzinahan, sekaligus menghantam hukum positif yang telah mempersulit mereka dalam menjalankan keyakinannya.
Pelacuran mengapa dilegalkan,
Katanya, penggerak perekonomian
Lupa pada, kutukan Tuhan
AIDS  dan sipilis, tidak terelakkan

Rakib Jamari
Catatan M.Rakib Pekanbaru Riau Indonesia


1. Brazil

Negara dengan paling banyak penduduknya di Amerika Latin ini, pada tahun 1990an diperkirakan terdapat 1 juta pelacur.  Nama Brasil diambil dari nama kayu brasil, sejenis kayu lokal. Brasil merupakan tempat pertanian ekstensif dan hutan hujan tropis. Di negara ini pelacuran merupakan bisnis terbesar.


2. Kanada

Nama "Kanada" berasal dari kata Huron-Iroquoia Kanata, yang berarti "desa". Negara dengan Ibu Kota Ottawa ini juga menjadi salah satu negara yang melegalkan pelacuran. Kanada dengan luas  9.970.610 kilometer persegi ini menganggap lokalisasi, pelacuran  dianggap ilegal.

Namun pada 20 Desember 2013, pengadilan tinggi Kanada menemukan hukum bahwa hal itu adalah inkonstitusional. Kanada digolongkan negara maju dengan hasil alam yang melimpah. Kota-kota besar di Kanada diantaranya Montreal, Vancouver, dan Calgary.
 

3. Republik Dominika

Dominika merupakan salah satu negara terkecil di dunia  dan hanya seluas Pulau Ambon di Maluku.  Di negeri ini, rumah pelacuran dilegalkan, mucikari dan germo bebas berkeliaran. Pemerintah yang berwenang sepertinya tidak menegakkan hukum secara sungguh-sungguh. Dominika sejak lama dikenal mempunyai reputasi sebagai negara dengan tujuan  wisatawa seks.


4. Israel

Negara ini adalah satu-satunya negara Yahudi di dunia.  Negara ini melegalkan pelacuran. Kurang lebih 3000 sampai 5000 perempuan telah diselundupkan ke Israel dan dijual sebagai pelacur.


5. Belanda

Negeri ini adalah salah satu negara yang dengan terang-terangan melegalkan perkawinan sejenis. Di sini pelacuran adalah legal. Di sebuah wilayah yang disebut "red light district" di sini kita bisa melakukan "window shopping".


6. Jepang

Negeri matahari terbit (sekarang negeri ramen) melegalkan prostitusi bagi warga negaranya. Industri seks di negera kepualauan di Asia ini  per tahun bisa mencapai 24 juta dollar Amerika. Bahkan sekarang di Jepang muncul prostitusi di dalam taksi.


7. Irlandia

Di negeri ini, pelacuran dilegalkan, namun rumah bordir, mucikari dan germo dilarang. Pada akhir abad 19 dan awal abad 20, Dublin, Ibu Kotanya menjadi kawasan red light district terbesar di Eropa.


8. Nevada

Di negara ini 8 dari 16 wilayah mempunyai rumah bordil. namun ada beberapa wilayah ada pelacur, namun tak ada rumah boridlnya. Di negara bagian Amerika Serikat ini ada tempat-tempat yang melarang praktek prostotusi.
 

9. Selandia baru

Di negeri kiwi ini, prostitusi, lokalisasi dibolehkan. Bahkan pada 2003 tempat pijat boleh dipakai untuk praktek rumah bordil. Hal yang tak mungkin terjadi di Indonesia.


10. Swedia

Di negara ini membeli seks dilarang, tapi menjual seks adalah legal. Pelacuran di pinggir jalan juga legal, tapi jika tertangkap akan didenda dan dipenjara selama 6 tahun. Sumber : liputan6.com

No comments:

Post a Comment

Komentar Facebook