Thursday, May 19, 2016

FIQIH PRIORITAS DUNIA PENDIDIKAN


FIQIH PRIORITAS DUNIA PENDIDIKAN
OLEH Dr.Haji Muhammad Rakib Jamari, S.H.,M.Ag

1.      Atasi pengangguran.
Penganggur di kalangan para sarjana itu berpotensi menimbulkan kerawanan berbagai kriminal dan gejolak sosial, politik dan kemiskinan.

2.      Pengangguran juga merupakan pemborosan yang luar biasa.
 Setiap orang harus mengkonsumsi beras, gula, minyak, pakaian, listrik, air bersih dan sebagainya setiap hari, tapi mereka tidak mempunyai penghasilan.
3.      Menyiapkan pekerjaan
Kondisi Indonesia saat ini masalah pengangguran harus dapat diatasi dengan berbagai upaya.Tiap-tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan sesuai dengan UUD 45 pasal 27 ayat 2. Sebagai solusi pengangguran berbagai strategi dan kebijakan dapat ditempuh, untuk itu diperlukan kebijakan.

            Pemerintah memberikan bantuan wawasan, pengetahuan dan kemampuan jiwa kewirausahaan kepada Usaha Kecil dan Menengah (UKM) berupa bimbingan teknis dan manajemen memberikan bantuan modal lunak jangka panjang, perluasan pasar. Serta pemberian fasilitas khusus agar dapat tumbuh secara mandiri dan andal bersaing di bidangnya.Mendorong terbentuknya kelompok usaha bersama dan lingkungan usaha yang menunjang dan mendorong terwujudnya pengusaha kecil dan menengah yang mampu mengembangkan usaha, menguasai teknologi dan informasi pasar dan peningkatan pola kemitraan UKM dengan BUMN, BUMD, BUMS dan pihak lainnya.

           Segera melakukan pembenahan, pembangunan dan pengembangan kawasan-kawasan, khususnya daerah yang tertinggal dan terpencil sebagai prioritas dengan membangun fasilitas transportasi dan komunikasi. Ini akan membuka lapangan kerja bagi para penganggur di berbagai jenis maupun tingkatan. Harapan akan berkembangnya potensi wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) baik potensi sumber daya alam, sumber daya manusia.

             Walaupun Fiqih Prioritas penerapannya kebanyakannya di bidang hukum, namun tidak kalah pentingnya tentang pemanfaatannya di bidang pendidikan. Kalau dalam bidang hukum, dapat disimpulkan bahwa:
• Prioritas amal: 1.Amalan wajib yang bersifat dharuriat.
2.Amalan wajib yang bersifat hajiyat.
3.Amalan wajib yang bersifat tahsiniyat.
4.Amalan wajib kifayah.
5.Amalan yang sunnah.
6.Amalan yang mubah.
APLIKASI FIQH AULAWIYATUNTUK MENENTUKAN KEWAJIBAN MEMULAI PERJUANGAN YANG PALING UTAMA
       Dari mana perjuangan harus dimulai?• Harus mengikuti tertib maqoshidu tasyri’iyyah:1.Prioritas utama: Mewujudkan Umurudh- dharuriah.2.Prioritas kedua: Mewujudkan Umurul-hajiyah.3.Prioritas ketiga: Mewujudkan Umurut- tahsiniah,
       Apa konsekuensinya?1. Mewujudkan Umurudh-dharuriah.  Jika tidak terwujud, maka kehidupan manusia akan hancur atau musnah.1. Mewujudkan Umurul-hajiyah.  Jika tidak terwujud, maka kehidupan manusia hanya akan mengalami kesulitan.1. Mewujudkan Umurut-tahsiniah,  Jika tidak terwujud, maka kehidupan manusia hanya akan kurang sempurna , tidak harmonis, kurang indah.
      • Mewujudkan umurudh-dharuriah merupakan prioritas amalan yangOleh paling utama.karena • Mengapa?itu: • Jika tidak diwujudkan, kehidupan umat manusia akan musnah, hancur, binasa. • Bagaimana cara mewujudkannya? • Apakah individu bisa mewujudkannya? • Ataukah kelompok atau jama’ah dari kaum muslimin?
           JAWABNY  Individu tidak bisaA mewujudkannyaADALAH:  Kelompok atau jama’ah kaum muslimin juga tidak bisa.  Siapakah yang bisa?  Yang bisa mewujudkannya hanyalah negara!  Negaralah yang bisa mewujudkannya atau menjaganya.
           Bagaimana negara itu menjaga?1. Menjaga agama.  Ancaman hukuman mati bagi yang hendak murtad.1. Menjaga jiwa.  Ancaman hukuman qishos bagi pembunuh.1. Menjaga keturunan.  Ancaman hukuman cambuk 100x atau rajam.
            Bagaimana negara…4. Menjaga kehormatan.  Ancaman hukuman 80x bagi pelaku qadzaf.4. Menjaga akal.  Ancaman hukuman cambuk 40x bagi peminum khamr.4. Menjaga harta.  Ancaman hukuman potong tangan bagi pencuri.
             PENJAGAAN OLEH NEGARA:• Menjaga yaitu dengan menegakkan aturan dan sangsinya.• Jika aturan dan sangsi diambil dari luar Islam, kehidupan tidak akan hancur, tetapi akan rusak (fasad).• Kewajiban yang paling agung bagi negara adalah mewujudkan urusan dlaruriyat.• Melalaikannya merupakan kema’siyatan yang paling besar.
             Kewajiban dlaruriyatKESI merupakan prioritas tertinggiMPUL dalam beramal.AN Bila masalah dlaruriyat tidak dijaga, maka kehidupan manusia akan hancur, runtuh atau musnah. Siapa yang paling bertanggung jawab untuk mewujudkan dan menjaga masalah dlaruriyat? Negara…!
1. • Penguasa akan berdosa.BAGAI • Bagaimana dengan rakyatnya?MANAJIKAN • Jika rakyat mendiamkan, akanNEGARA berdosa juga.A • Mengapa diamnya rakyat akanLALAI? membawa dosa? • Akan mendapat “dosa investasi”! • Apa itu?
2. • Apakah “dosa investasi” itu?DOSA • Dosa yang akan diperoleh seorangINVES muslim apabila berdiam diriTASI terhadap tidak diamalkannya suatu kewajiban. • Mengapa? • Sebab dosa itu muncul dari dua kemungkinan: 1.Diamalkannya suatu keharaman. 2.Tidak diamalkannya suatu kewajiban.
3. Bagaimana mengetahuinya? DIMENSI I DIMENSI III Hubungan manusia dengan Allah: Hubungan manusia dengan 1. Aqoid manusia lain: 1. Sistem pemerintahan 2. Ibadah 2. Sistem ekonomi Hubungan manusia 3. Sistem sosial dengan dirinya: 4. Sistem pidanaDIMENSI II 1. Makanan 5. Politik pendidikan 2. Minuman 6. Politik luar negeri 3. Pakaian 4. Akhlaq
4. SUDAHKAH DIAMALKAN SELURUHNYA?1. DIMENSI I – Sudah diamalkan oleh ummat Islam. – Walaupun sebagian besar masih meninggalkan.1. DIMENSI II – Sudah diamalkan oleh ummat Islam. – Walaupun sebagian besar masih meninggalkan.1. DIMENSI III – TIDAK DAPAT diamalkan oleh ummat Islam! – Mengapa? – Karena negara tidak mau mengamalkannya! – Dari dimensi inilah “dosa investasi” akan muncul.

5. Apa contoh “dosa investasi”?• Jika ada orang yang meninggal, kemudian jenazahnya tidak diurus, siapakah yang berdosa? – Seluruh ummat Islam berdosa! – Mengapa? – Insya Allah ummat Islam sudah faham.• Jika ada orang yang berzina, siapakah yang berdosa? – Seluruh ummat Islam berdosa! – Mengapa? – Silakan baca: QS. An Nuur: 2.

1 comment:

  1. Assalamu Alaikum wr-wb, perkenalkan nama saya ibu Sri Rahayu asal Surakarta, saya ingin mempublikasikan KISAH KESUKSESAN saya menjadi seorang PNS. saya ingin berbagi kesuksesan keseluruh pegawai honorer di instansi pemerintahan manapun, saya mengabdikan diri sebagai guru disebuah desa terpencil di daerah surakarta, dan disini daerah tempat mengajar hanya dialiri listrik tenaga surya, saya melakukan ini demi kepentingan anak murid saya yang ingin menggapai cita-cita, Sudah 9 tahun saya jadi tenaga honor belum diangkat jadi PNS Bahkan saya sudah 4 kali mengikuti ujian, dan membayar 70 jt namun hailnya nol uang pun tidak kembali bahkan saya sempat putus asah, pada suatu hari sekolah tempat saya mengajar mendapat tamu istimewa dari salah seorang pejabat tinggi dari kantor BKN pusat Jl. Letjen Sutoyo No. 12 Jakarta Timur karena saya sendiri mendapat penghargaan pengawai honorer teladan, disinilah awal perkenalan saya dengan beliau, dan secara kebetulan beliau menitipkan nomor hp pribadinya 0853-1144-2258 atas nama Drs Muh Tauhid SH.MSI beliaulah yang selama ini membantu perjalan karir saya menjadi PEGAWAI NEGERI SIPIL.alhamdulillah berkat bantuan bapak Drs Muh Tauhid SH.MSI SK saya dan 2 teman saya tahun ini sudah keluar, bagi anda yang ingin seperti saya silahkan hubungi bapak Drs Muh Tauhid SH.MSI, siapa tau beliau bisa membantu anda

    ReplyDelete

Komentar Facebook