DOSA PERGURUAN TINGGI
Puisi Karya Dr.M.Rakib Jamari Pekanbaru Riau Indonesia
2016
HP 0823 9038 1888
Ini satu lagi dosa perguruan tinggi.
Di samping dosa
mahasiswa pribadi.
Akibat tidak diberikan
keterapilan life skill.
Alumni UI bermohon
agar disuntik mati.
Dengan IPK 3,37,
lulusan S2 UI.
Di Medan, cekcok soal
skripsi, dosen ditusuk sampai mati,
Sripsi yang mubazir,
kok dijadikan penyiksa semua pribadi.
Tesis yang
bertele-tele mengahabiskan waktu dan dana, kurang berarti.
Apalagi disertasi, sampai
empat tahun, Bab satunya, belum layak uji.
SOP sang guru besar,
yang super sulit dipahami.
Yang layak menjadi
dosen di fakultas ekonomi adalah Ciputra, Hari Tanu dan Tomi Winata
Yang layakmenjadi
dosen pertanian adalah orang yang seperti Bob Sadino
Yang layak menjadi
guru besar ilmu agama adalah Habib Riziq dan tradisional ulama.
Yang layak menjadi
menteri pendidikan adalah Ari Ginanjar.
Yang layak diuji pada
Ujian Nasinal(UN) adalah psikomotoric dan afectif, bukan knowledge.
Yang layak menjadi penasehat
memimpin DKI Arifin Ilham atau Yusuf Mansur.
KOMPAS.com/Abba GabrillinIgnatius Ryan Tumiwa (48), seorang penderita
depresi, saat menunjukkan fotokopi ijazah kelulusan dari Pascasarjana UI tahun
1998, Senin (4/8/2014).
JAKARTA,
KOMPAS.com — Ignatius Ryan
Tumiwa (48), pria penderita depresi yang sempat menyatakan keinginannya untukdisuntik mati, ternyata pernah menempuh pendidikan
pascasarjana di Universitas Indonesia.
Bahkan, Ryan lulus dengan indeks prestasi kumulatif (IPK) 3,37. "Saya sempat melanjutkan kuliah sampai S-2 di UI. Saya pilih jurusan Ilmu Administrasi dan lulus tahun 1998," ujar Ryan saat ditemui di rumahnya, Jalan Tamansari X, Jakarta Barat, Senin (4/8/2014).
Sebelum melanjutkan pendidikan di UI, anak bungsu dari empat bersaudara tersebut setelah lulus SMA menempuh pendidikan di Fakultas Ekonomi Universitas YAI, Kramat, Jakarta Pusat, dan memperoleh gelar sarjana ekonomi.
Ryan mengaku pernah bekerja di sebuah perusahaan swasta sebagai seorang staf keuangan. Namun, beban kerja yang terlalu tinggi membuat ia merasa terbebani hingga akhirnya mengundurkan diri.
Erni, tetangga Ryan, mengakui bahwa Ryan adalah pria yang pintar. Para tetangga pernah mengetahui jika Ryan dahulu pernah bekerja sebagai seorang dosen.
"Memang orangnya pintar, dulu waktu kerja, selalu rapi dan bawa tas. Kalau enggak salah dia pernah jadi dosen," ujar Erni.
Ryan mengajukan permohonan uji materi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Pasal 344 terhadap Undang-Undang Dasar 1945 ke Mahkamah Konstitusi. Pasal itu digugat karena dianggap tidakmelegalkan upaya bunuh diri.
Pasal 344 berbunyi, "Barang siapa menghilangkan jiwa orang lain atas permintaan orang itu sendiri, yang disebutnya dengan nyata dan dengan sungguh-sungguh, dihukum penjara selama-lamanya dua belas tahun."
Bahkan, Ryan lulus dengan indeks prestasi kumulatif (IPK) 3,37. "Saya sempat melanjutkan kuliah sampai S-2 di UI. Saya pilih jurusan Ilmu Administrasi dan lulus tahun 1998," ujar Ryan saat ditemui di rumahnya, Jalan Tamansari X, Jakarta Barat, Senin (4/8/2014).
Sebelum melanjutkan pendidikan di UI, anak bungsu dari empat bersaudara tersebut setelah lulus SMA menempuh pendidikan di Fakultas Ekonomi Universitas YAI, Kramat, Jakarta Pusat, dan memperoleh gelar sarjana ekonomi.
Ryan mengaku pernah bekerja di sebuah perusahaan swasta sebagai seorang staf keuangan. Namun, beban kerja yang terlalu tinggi membuat ia merasa terbebani hingga akhirnya mengundurkan diri.
Erni, tetangga Ryan, mengakui bahwa Ryan adalah pria yang pintar. Para tetangga pernah mengetahui jika Ryan dahulu pernah bekerja sebagai seorang dosen.
"Memang orangnya pintar, dulu waktu kerja, selalu rapi dan bawa tas. Kalau enggak salah dia pernah jadi dosen," ujar Erni.
Ryan mengajukan permohonan uji materi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Pasal 344 terhadap Undang-Undang Dasar 1945 ke Mahkamah Konstitusi. Pasal itu digugat karena dianggap tidakmelegalkan upaya bunuh diri.
Pasal 344 berbunyi, "Barang siapa menghilangkan jiwa orang lain atas permintaan orang itu sendiri, yang disebutnya dengan nyata dan dengan sungguh-sungguh, dihukum penjara selama-lamanya dua belas tahun."
Penulis
|
: Abba Gabrillin
|
Editor
|
: Desy Afrianti
|
MEDAN, KOMPAS.com — Tepat pada Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas),
dunia pendidikan Medan tercoreng peristiwa berdarah. Seorang mahasiswa diduga
telah melukai leher dan menebas tangan dosennya sendiri hingga tewas pada Senin
(2/5/2016) petang.
Dosen Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP)
Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU) yang bernama Dra Hj Nurain Lubis
(63) mengembuskan napas terakhirnya setelah mengalami luka cukup parah di leher
dan tangannya yang nyaris putus.
"Kejadiannya di FKIP. Ibu itu langsung dibawa ke
rumah sakit karena leher dan tangannya digorok mahasiswa FKIP. Motifnya enggak
tahu kami," kata Fajar (24), salah seorang mahasiswa Fakultas Ekonomi
UMSU.
Peristiwa tersebut terjadi di depan kamar mandi Gedung B
kampus yang berada di Jalan Mukhtar Basri, Kecamatan Medan Timur, Kota Medan,
itu.
Berdasarkan informasi yang didapat Kompas.com, disebutkan
bahwa korban hendak menuju kamar mandi seusai berbicara dengan pelaku yang
berinisial RS.
Sebelum itu, keduanya terlibat perbincangan serius yang
menurut informasi terkait skripsi hingga berujung cekcok. Korban lalu
meninggalkan pelaku dan menuju kamar mandi.
Diduga tersinggung dengan sikap korban, pelaku menunggu
korban hingga keluar dari kamar mandi. Begitu korban keluar, dengan cepat,
pelaku melukai leher dan menebas tangan korban.
Korban sempat menjerit sebelum ambruk di halaman kampus.
Pelaku yang ketakutan bersembunyi di dalam kamar mandi.
Pelaku bertahan lama di dalam kamar mandi. Dia tak berani keluar karena ratusan
mahasiswa menunggunya di luar dengan amarah.
Personel Sabhara, Polsekta Medan Timur, dan Polresta
Medan pun akhirnya datang untuk mengamankan RS.
Sampai berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi
dari pihak UMSU dan Polresta Medan.
Assalamu Alaikum wr-wb, perkenalkan nama saya ibu Sri Rahayu asal SURAKARTA, saya ingin mempublikasikan KISAH KESUKSESAN saya menjadi seorang PNS. saya ingin berbagi kesuksesan keseluruh pegawai honorer di instansi pemerintahan manapun, saya mengabdikan diri sebagai guru disebuah desa terpencil di daerah surakarta, dan disini daerah tempat mengajar hanya dialiri listrik tenaga surya, saya melakukan ini demi kepentingan anak murid saya yang ingin menggapai cita-cita, Sudah 9 tahun saya jadi tenaga honor belum diangkat jadi PNS Bahkan saya sudah 4 kali mengikuti ujian, dan membayar 70 jt namun hailnya nol uang pun tidak kembali bahkan saya sempat putus asah, pada suatu hari sekolah tempat saya mengajar mendapat tamu istimewa dari salah seorang pejabat tinggi dari kantor BKN pusat Jl. Letjen Sutoyo No. 12 Jakarta Timur karena saya sendiri mendapat penghargaan pengawai honorer teladan, disinilah awal perkenalan saya dengan beliau, dan secara kebetulan beliau menitipkan nomor hp pribadinya 0853-1144-2258 atas nama TAUHID SH.MSI beliaulah yang selama ini membantu perjalan karir saya menjadi PEGAWAI NEGERI SIPIL.alhamdulillah berkat bantuan bapak TAUHID SH.MSI SK saya dan 2 teman saya tahun ini sudah keluar, bagi anda yang ingin seperti saya silahkan hubungi bapak TAUHID SH.MSI, siapa tau beliau bisa membantu anda
ReplyDelete