Sunday, November 16, 2014

MEMANJAKAN BERARTI MEMBUNUH JIWA ANAK



MEMANJAKAN BERARTI MEMBUNUH JIWA ANAK

m.rakib  lpmp  riau indonesia. Rumah jl.ciptakarya panam no 33 b Kel. Tuah karya Kec.Tampan Pekanbaru.

Memanjakan berarti membunuh,
Kepercayaan diri anak, jadi runtuh
Tidak cekatan, dalam beraruh
Cita-citanya yang tinggi, jadi rapuh

          Betapa banyaknya orang tua yang telah menjadi pembunuh. Penulis tertarik dengan yang ditulis oleh Yulia Alimudin ibu rumah tangga di http://edukasi.kompasiana.com/2012/01/03/pendidikan-yang-menjerumuskan-426812.html, bahwa memanjakan anak tidak bergantung pada kaya atau miskinnya suatu keluarga, tetapi lebih dipengaruhi oleh sedikit banyaknya pengetahuan orang tua akan ilmu mendidik anak. Ketidaktahuan pola mendidik anak membuat mereka salah kaprah. Niat hati sayang pada anaknya, justru membuat anak itu celaka, tidak berdaya dan kehilangan masa depan mereka. Sejak kecil, anak telah dibiasakan dituruti kemauannya, apa yang dikehendaki nya selalu diaada- adakan.
          Seorang anak manja seolah- olah raja didalam rumahnya ; orang - orang seisi rumah harus tunduk dan takluk kepadanya. Ia hidup menuruti kemuan sendiri saja, hawa nafsu dan tingkah laku anak itu makin merajalela . Oleh karena itu tidak mengherankan jika sudah besar ia akan bersifat pembantah, keras hati atau keras kepala, tidak inisiatif dan selalu bergantung kepada orang tuanya. Banyak sekali orang tua yang memanjakan anaknya dengan berbagai cara seperti :
Pertama, memproteksi anak  dengan seribu satu macam perlindungan. Hal ini bisa dilakukan dengan cara berusaha menyingkirkan segala kesulitan baginya. Misalnnya memperlakukan anak seperti seorang raja, selalu membela anaknya ketika bertengkar dengan temannya meskipun anaknya yang salah.
Kedua, memenuhi segala keinginan si anak, apa saja yang menjadi kehendak dan keinginan anak, biarpun akan merugi atau menggangu kesehatan dan pertumbuhnnnya dituruti saja. Tidak bisa berkata tidak kepada anak, selalu mengalah pada anak, takut pada anak, sehingga menjadikan kita sebagai orang tua tidak mempunyai wibawa lagi.
Ketiga, Membiarkan dan membolehkan si anak berbuat sekehendak hatinya. Ini menjadikan dia jauh dari ketertiban, kepatuhan, peraturan, dan kebiasaan- kebiasaan baik lainnya. Biasanya orangtua segan untuk mendidik anak agar segara membereskan tempat tidurnya dan merapihkan mainan ketika sudah selesai main.
Karena saking sayangnya, beberapa orangtua mendidik anak dengan cara memanjakannya. Hal tersebut dalam jangka pendek seakan tak ada masalah, namun dalam jangka panjang akan mempunyai dampak yang sangat signifikan.
Biasanya, memanjakan anak secara berlebihan berhubungan dengan situasi-situasi di bawah ini :
1. Anak tunggal, jadi semua kasih sayang dicurahkan kepadanya karena dia merupakan harapan satu- satunya dikeluarga
2. Anak sulung adiknya belum lahir, disebabkan karena dia anak yang pertama lahir, maka orangtuanya sangat memanjakkan anak tersebut
3. Anak bungsu, karena dia merupakan anak yang paling kecil
4. Anak yang termanis atau terpandai diantara saudara- saudaranya
5. Anak yang sering sakit
6. Anak yang cacat
7. Seorang anak laki- laki yang saudarannya perempuan semuanya
8. Seorang anak perempuan yang saudara- saudaranya laki- laki semuanya
9. Anak yang diasuh oleh neneknya, karena nenek biasanya menyayangi melebihi rasa sayang pada anaknya sendiri, sehingga jika cucunya berbuat nakal tidak berani memukul atau menegurnya.(Betul kata Yulia)
10. Anak angkat, karena tidak mempunyai anak, maka menyayangi anak angkat secara berlebihan
Hal-hal yang menyebabkan orang tua atau pengasuh - pengasuh lain memanjakan seorang anak adalah :
1. Karena ketakutan yang berlebih - lebihan akan bahaya yang mungkin akan mengancam si anak . Dalam hal ini orang tua akan selalu berusaha melindungi anaknya dari segala sesuatu yang mengandung bahaya, seperti melarang anaknya berlari- larian, bermain dipanas matahari, dibelanya jika ia berkelahi atau bertengkar dengan temannya.
2. Keinginan yang tidak disadari untuk selalu menolong dan memudahkan kehidupan si anak karena mereka berfikir semua pekerjaan yang dilakukannya semata - mata untuk kepentingan si anak akibatnya orang tua memberi pertolongan yang berlebih- lebihanpada anak dan memanjakannya.
3. Karena orang tua sendiri takut akan kesukaran, segan bersusah- susah , ingin mudah dan enaknya saja. Orang tua takut kalau si anak bertindak membandel dan terus merengek-rengek jika keinginannnya tidak terpenuhi, mereka merasa lebih mudah berbuat untuk menuruti kehendak anaknya dari pada berlaku sabar dan menahan nafsu amarahnya. Tapi mereka lupa bahwa dengan perbuatan itu anak akan lebih menyukarkan dan menuntut lebih banyak lagi . Itulah sebabnya seorang pengasuh sering memanjakan anak majikannya, ia takut akan kesukaran ; kesukaran yang timbul dari si anak dan kemarahan majikannya
4. Karena ketdaktahuan orang tua, kebanyakan orang tua, baik yang tidak terpelajar sekalipun, mengetahui apa yag dapat diperbolehkan dan apa yang harus dilarang bagi anak- anaknya , tetapi ada pula orang tua yang memang sama sekali tidak tahu cara mengasuh anaknya , mereka tidak tahu bahwa anak harus dibiasakan akan ketertiban, berlaku menurut peraturan - peraturan yang baik untuk bekal hidupnya nanti dalam masyarakat. Ketidaktahuan ini juga sering terdapat pada pengasuh - pengasuh anak kita, maka hati- hatilah memilih seorang pembantu sebagai pengasuh anak- anak.
Anak yang dimanjakan akan menderita akibat- akibat buruk seperti :
1. Anak akan mempunyai sifat mementingkan dirinya sendiri , anak yang dimanja merasa dari kecilnya bahwa orang lain selalu menolongnya, selalu memandang dirinya lebih penting dari pada yang lain. Akibatnya , setelah anak menjadi besar, akan menjadi orang yang selalu ingin di pandang, ingin ditolong, merasa kepentingannya sendiri lebih penting dari pada kepentingan orang lain, ia selalu ingin dipuji, ingin menang sendiri, sehingga akhirnya dapat menjadi orang yang congkak dan tamak; perasaan sosialnya kurang.
2. Kurang mempunyai rasa tanggung jawab. Anak yang dimanjakan selalu mendapat pertolongan, segala kehendaknya diturut, tidak boleh dan tidak pernah menderita susah dan kesukaran. Hal ini akan menjadikan anak itu orang yang selalu minta pertolongan dan mengharapkan belas kasihan orang lain, ia tidak sanggup berikhtiar dan inisiatif sendiri. Meskipun ia telah berkeluarga masih selalu mengharapkan bantuan orang tuanya baik secara moril maupun materil . Sehingga orang tuanya telah tiada ia tidak bisa bekerja keras sehingga banyak kejadian anak yang dimanja sering mengalami penceraian.
3. Memanjakan dapat mengakibatkan anak menjadi tidak percaya diri. Kebiasaan menerima pertolongan dan selalu mendapat bantuan akibatnya anak itu menjafi orang yang selalu tidak dapat mengerjakan atau memecahkan suatu masalah dalam kehidupannya ia merasa bodoh, tidak sanggup , merasa harga diri kurang dan meyebabkan anak itu lekas putus asa dan keras kepala.
4. Di sekolah anak yang manja selalu berusaha menarik perhatian guru atau teman- temannya, perhatian teman - temannya dipikatnya dengan pakaian indah, dengan alat- alat permainan, dengan membagi- bagikan makanan, dengan bercerita yang bukan- bukan atau dengan pura- pura sakit.
5. Karena tidak ada kemauan dan inisiatif ; di sekolah anak yang manja itu bersifat pemalas. Ia enggan bersusah- susah mengerjakan soal pelajarannya ia suka mencontoh pekerjaan temannya, suka mencontek , ia sering tidak disenangi dan dijauhi sehingga anak yang manja itu terasing dari teman- temannya.
Sebenarnya kesalahan bukan mutlak terletak pada anaknya. Akan tetapi karena perlakuan orang tua sendiri, yang tidak tahu akibat memanjakan anak. Orang tua tidak menyadari bahwa anaknya nanti akan tumbuh besar dan tidak akan hidup selamanya dengan orang tua, mereka harus sekolah (kost) jauh dari rumah, akan tinggal dengan orang lain, akan memasuki dunia luar yang keras, dimana orang yang bekerja keras akan berani menghadapi hidup yang penuh tantangan, akan menikah dan membangun rumah tangganya sendiri. Oleh karena itu untuk menolong anak itu agar tidak terjerumus dan membahayakan masa depannya kita sebagai pendidik (orang tua) adalah :
1. Jangan mengindahkan anak yang manja itu lebih dari pada anak - anak lain. Pendidik ( orang tua ) harus berusaha agar anak yang manja menginsafi bahwa ia tidak berbeda dengan anak- anak yang lain.
2. Didiklah mereka itu ke arah percaya kepada kemampuan dirinya sendiri , dalam hal ini kita jangan memberi pertolongan kepadanya, jika ia tidak perlu benar
3. Besarkan hatinya terhadap hasil- hasil usahanya yang telah dikerjakannya sendiri, kalau perlu pujilah mereka, jagalah agar mereka jangan bertambah kecil hati.
4. Kembangkan perasaan sosial anak itu, biasakan ia bekerja sama, bantu membantu dengan temannya
5. Yang paling penting adalah menyadarkan orang tua bahwa perbuatan mereka memanjakan anak itu keliru dan harus di ubah.
Mudah-mudahan, kita sebagai orang tua bisa mendidik anak-anak kita dengan pendidikan yang tepat dan memandu mereka menjadi generasi-generasi yang hebat di masa yang akan datang.
"MENGAPA FASE PENDISIPLINAN ANAK DIMULAI PADA USIA 7 TAHUN? "
berkait dengan perintah Rasulullah Shallallahu ’alaihi wa sallam (SAW). Beliau bersabda, ”Apabila anak telah mencapai usia tujuh tahun, perintahkanlah dia untuk melaksanakan shalat. Dan pada saat usianya mencapai sepuluh tahun, pukullah dia apabila meninggalkannya.” (Riwayat Abu Dawud).
Dalam Hadits yang diriwayatkan oleh Imam At-Tirmidzi, Rasulullah SAW bersabda, ”Ajarkanlah anakmu tata cara shalat ketika telah berusia tujuh tahun. Dan pukullah dia pada saat berusia sepuluh tahun (apabila meninggalkannya).” (Riwayat Tirmidzi).
Hadits ini menunjukkan dengan sangat jelas kepada kita bahwa mendisiplinkan anak shalat dimulai pada usia tujuh tahun. Bukan usia sebelumnya. Kita perlu memberi pendidikan iman, akhlak dan ibadah sedini mungkin. Tetapi ada prinsip lain yang harus kita perhatikan: berikanlah pendidikan tepat pada waktunya. Sesungguhnya, sebaik-baik petunjuk adalah petunjuk Rasulullah SAW dan sebaik-baik perkataan adalah firman Allah ’Azza wa Jalla, yakni kitabullah al-Qur’anul Kariim.
Al-’Alqami dalam kitab Tuhfatul Ahwadzi dalam syarah Al-Jami’ush Shaghir berkata “Hen-daklah mengajarkan mereka hal-hal yg diperlukan mengenai shalat di antaranya tentang syarat-syarat dan rukun shalat. Dan memerintahkan mereka utk mengerjakan shalat setelah belajar.” Dia katakan juga bahwa “Diperintah-kannya memukul itu hanyalah terhadap yg telah berumur sepuluh tahun krn saat itu ia telah mampu menahan derita pukulan pada umumnya. Dan yg dimaksud dgn memukul itu pukulan yg tidak mem-bahayakan dan hendaknya menghindari wajah dalam memukul.”
Jadi, kalau anak yang belum berusia tujuh tahun tidak mengerjakan shalat, kita harus memaklumi dan melapangkan hati. Tugas kita adalah menumbuhkan perasaan positif terhadap kebiasaan yang ingin kita tumbuhkan, membangkitkan sense of competence (perasaan bahwa dirinya memiliki kompetensi) serta menjamin bahwa mereka memiliki harga diri yang tinggi. Kita memperlakukan mereka secara terhormat, tetapi bukan memanjakan.
Allah Subhanahu wa ta’ala (SWT) berfirman, ”Dan perintahkanlah kepada keluargamu mendirikan shalat dan bersabarlah kamu dalam mengerjakannya. Kami tidak meminta rezeki kepadamu. Kamilah yang memberi rezeki kepadamu. Dan akibat (yang baik) itu adalah bagi orang yang bertakwa.” (Thaahaa [20]: 132).
TAHAPAN PSIKOLOGI SANG ANAK
Adi W Gunawan di dalam buku, ”Manage Your Mind For Success” menjelaskan tentang tahap pemrograman anak-anak kita. Fase pertama adalah usia 0-7, fase ini disebut fase tanam. Apapun yang dilihat, yang didengar, yang dikatakan orang pada anak kita sangat mudah untuk diterima anak. Anak belum mempunyai filter untuk membedakan mana yang baik dan mana yang buruk. Usia-usia ini lebih banyak menerima dan disimpan dalam memori jangka panjang. Sepenuhnya apa yang diterima masuk ke pikiran bawah sadar. Tahun ini sangat penting dalam pembentukan anak. Orang tua sangat berperan, begitu juga jika di sekolah, guru TK memiliki peran yang cukup besar.

Fase kedua adalah usi 7-14 tahun yang disebut fase model. Pada usia ini anak-anak selalu ingin meniru tokoh yang dikagumi. Usia ini mulai memasuki pendidikan formal di SD sampai SMP atau pendidikan dasar. Masa ini merupakan m asa-masa penting bagi anak untuk membentuk kepribadinnya. Anak akan menjadi hebat, sukses, dan mulia jika yang ditiru adalah hal-hal yang positif. Sebaliknya, anak bisa salah melangkah jika apa yang dilihat dan dijadikan model itu salah, contoh-contoh negatif. Peran orang tua dan guru di sekolah sangat berpengaruh.
Fase ketiga adalah usia 14-21 tahun, yang disebut fase sosial. Pada fase ketiga ini anak-anak cenderung melakukan interaksi sosial. Mereka lebih senang melakukan pertemanan. Fase ketiga banyak ditentukan oleh fase pertama dan kedua. Jika fase tanam dan model yang didapatkan melalui pengalaman itu positif, maka dalam fase sosial akan mengalami interaksi yang positif. Sebaliknya, jika pengalaman pada fase pertama dan kedua negatif, maka dalam interaksi sosial pun akan negatif.
Setiap anak harus mengembangkan perasaan bahwa mereka dapat memiliki kekuatan dari dalam (inner strength) dan percaya bahwa mereka adalah orang yang memiliki kompetensi dan kemampuan. Secara alamiah, dorongan ini muncul pada diri anak semenjak bayi. Mereka belajar menggunakan tangis, senyum, gerakan dan suara-suara untuk memanggil orangtuanya, meminta perhatian dan “memaksa” orangtua memenuhi keinginannya.

Usia dua tahun, dorongan untuk mengembangkan kemampuan “mengubah dunia” itu semakin menguat. Para ahli menyebut rentang usia dua hingga empat tahun sebagai the terrible twos atau masa-masa dua tahun yang “mengerikan”. Ungkapan ini mungkin terasa berlebihan. Tetapi pada prinsipnya, para ahli menyampaikan pesan dengan ungkapan ini bahwa anak-anak usia dua hingga empat tahun sedang mengembangkan kemampuannya mengatur, memaksa, menolak perintah dan melakukan tawar-menawar terhadap aturan orang dewasa. Lebih-lebih jika diperintah secara tiba-tiba, mereka cenderung menunjukkan perlawanannya. Mereka ingin menyampaikan pesan kepada dunia bahwa mereka tidak bisa dipaksa.
Tahun Ketujuh
Pada tahun ketujuh ini merupakan tahun:
1.      Mencari identitas awal. Mereka sudah mulai bangga dengan namanya.
2.      Mencoba mencari kesempurnaan.
3.      Sudah mulai mahir dalam memaparkan idenya.
4.      Interaksi dengan teman sebayanya ditandai dengan ikatan kemitraan. Ada solidaritas kelompok. Berani menetapkan misi tertentu bersama teman-temannya.
5.       Tingkat keusilannya mulai tinggi. Keusilan dianggap penyaluran kreativitasnya.
6.      Keleluasaan dan kebebasan ingin didapatkan dari lingkungannya.
7.      Mulai menyalurkan ekspresi dirinya.
Perkembangan Kognitif
Perkembangan kognitif anak terbagi ke dalam beberapa tahap:
Tahap Sensorimotor, pada tahap ini kemampuan anak hanya pada gerakan refleks, mulai mengembangkan kebiasaan-kebiasaan awal, mereproduksi berbagai kejadian yang menurutnya menarik, mulai menggunakan berbagai hal atau peralatan guna mencapai tujuannya, melakukan berbagai eksperimen dan anak sudah mulai menemukan berbagai cara baru. Tahap sensorimotor terjadi saat usia 0-2 tahun.
Tahapan Pra-operasional, pada tahap ini anak mulai menerima berbagai rangsangan yang masih terbatas, Kemampuan bahasa anak mulai berkembang, meskipun pola pikirnya masih bersifat statsi dan masih belum mampu untuk berpikir secara abstrak, persepsi mengenai waktu dan mengenai tempat masih tetap terbatas. Tahap pra-operasional berkembang saat usia anak 2-7 tahun.
Tahap konkret operasional, pada tahap ini anak sudah bisa menjalankan operasional dan berpikirnya mulai berpikir secara rasional. Dalam tahap ini tugas-tugas seperti menyusun, melipat, melakukan pemisahan, penggabungan, menderetkan dan membagi sudah dapat dilakukan oleh anak.
Tahap konkret operasional berlangsung pada usia 7-11 tahun.
Nah tahap konkret inilah dimulai pada usia 7 tahun, tahap konkret untuk mulai seruis dlm mengajarkan sholat, memisahkan tempat tidur, dan jg mulai lebih bnyk mngajarkan masalah akhlak dan akidah islam kpd sang anak.
Sumber : Psikologi Perkembangan Anak Usia Dini
Kecenderungan ini sangat alamiah. Setiap anak harus memiliki dorongan ini sebagai bekal untuk mengembangkan apa yang disebut sebagai sense of competence (perasaan bahwa dirinya memiliki kompetensi). Orangtua maupun guru di sekolah berkewajiban menumbuhkan sense of competence ini pada diri anak, terutama usia 4-8 tahun. Jika anak memiliki perasaan ini secara memadai pada rentang usia 4-6 tahun, mereka akan lebih siap untuk memasuki fase pendisiplinan diri pada usia 7 tahun. Pada saat yang sama, orangtua maupun guru di sekolah tetap berkewajiban membangun sense of competence hingga usia 8 tahun sehingga mereka memiliki citra diri, harga diri serta percaya diri yang baik. (SUARA HIDAYATULLAH JUNI 2008)
Dari segi emosi sosial, usia tujuh tahun bagi seorang anak adalah ibarat sebuah permulaan menuju karakter yang baik seperti ramah, simpatik, hangat dan mudah bekerja sama. Ia juga memiliki sikap empati atau tidak egois pada yang lain. Itu disebabkan karena ia memiliki kontrol diri dan stabilitas yang lebih kuat dibanding sebelumnya.
Dalam segi kepercayaan diri (self-esteem), anak usia 7 tahun cukup labil. Oleh karena itu, sering-seringlah memberi motivasi dan masukan positif. Termasuk membantunya menghentikan kecenderungan menyalahkan diri sendiri (self-critical) dengan penekanan bahwa yang terpenting adalah apa yang sudah dipelajari, bukan hasil akhir. Sekali-kali, anak hendaknya mendapat kesempatan untuk mengambil keputusan sendiri.
Dengan kemampuannya untuk mencerna suatu instruksi secara rasional, maka orang tua dianjurkan untuk memulai aktifitas yang dapat menstimulasi nalar berfikirnya. Misalnya, mengajak berdiskusi tentang nilai benar dan salah, baik dan buruk. Juga perbedaan antara kebenaran menurut etika sosial dan secara agama. Misalnya, nilai benar dan salah dalam etika sosial adalah berdasarkan kesepakatan manusia. Sedang nilai benar dan salah secara Islam adalah berdasar wahyu Al Quran dan Sabda atau Hadits Nabi Saw.
Pendidikan orang tua yg mengenalkan pada anaknya cara-cara shalat lalu mempraktekkannya pada umur tujuh tahun itu semestinya berlanjut. Hingga anak-anak itu terbiasa menjalankan shalat.
Pada umur tujuh tahun anak-anak mulai masuk sekolah dia mendapatkan pelajaran dan kebiasaan dari guru-gurunya serta pengaruh dari teman-temannya. Didikan orang tua selama 7 tahun itu akan sinkron sejalan dgn pendidikan di sekolah bila sekolah mengajarkan shalat dan mempraktekannya berjama’ah. Namun sayang sekali sangat sedikit sekolahan yg demikian. Sebab anak-anak kelas satu dan dua biasanya waktu belajarnya hanya sampai pukul 10 atau 11 siang. Tidak ada praktek shalat berjama’ah. Bahkan selama bersekolah di SD 6 tahun rata-rata mereka tidak digerakkan utk menyelenggarakan shalat berjama’ah. Kebanyakan sekolah Dasar tidak ada mushollanya apalagi masjid. Bahkan tempat wudhu’ pun rata-rata tiada. Sehingga didikan shalat dari orang tua itu seakan hanya praktek informal di keluarga menurut perasaan anak-anak. Sedang didikan yg dirasa “wajib” diikuti secara disiplin hanyalah yg produk atau perintah dari sekolahan dari guru. Hingga anak-anak merasa takut kalau tidak mengerjakan PR yg diwajibkan gurunya namun tidak ada rasa takut ketika meninggalkan shalat. Karena ketika tidak mengerjakan PR si anak langsung mendapatkan teguran hukuman bahkan pengurangan nilai dari gurunya. Sedang meninggalkan shalat tidak ditanya apa-apa oleh gurunya. Rata-rata anak tumbuh dalam perasaan dan suasana seperti itu. Itupun kalau orang tuanya mendidik shalat pada anak-anaknya. Bisa kita bayangkan lebih-lebih lagi kalau orang tuanya tidak mendidik dan tak mencontohkan shalat kepada anak-anaknya. Padahal generasi yg orang-orang tua mereka rajin shalat pun lama-lama keturunannya meninggalkan shalat dan bahkan mengikuti syahwat. Na'udzubillah.....
Pembinaan Anak Usia 7 hingga 10 Tahun
Pada rentang usia ini, secara emosi maupun sosial anak mengalami perubahan yang sangat signifikan dibanding tahap usia sebelumnya. Usia 7 tahun mengindikasikan seorang anak yang mulai dapat membedakan baik dan buruk dan menilai sesuatu bermanfaat atau tidak untuk dirinya. Dalam istilah fiqh pada usia ini dikenal dengan tamyiz.
Dalam hukum syariat, seseorang yang dikatakan tamyiz memiliki kedudukan dan peran hukum tersendiri. Beberapa diantaranya, ia dapat dilepaskan dari masa hadhonah (pengasuhan), sehingga ia diperbolehkan memilih orang tua yang hendak ia tinggali bersama, jika kedua orang tuanya berpisah. Masa lepasnya seorang anak dari hadhonah menunjukkan bahwa anak sudah seharusnya bersikap mandiri, yaitu mengurus dirinya sendiri tanpa bantuan ibu atau pengasuh lainnya. Meski demikian, perwalian anak ersebut masih berada di tangan ayah hingga usianya baligh.
Laki-laki tamyiz juga memiliki kedudukan tersendiri dalam hukum menutup aurat bagi wanita. Sebab, wanita hanya boleh memperlihatkan aurat kepada anak-anak yang belum mengerti aurat wanita, yaitu mereka yang belum tamyiz (QS A- Nuur : 31). Ini artinya, laki-laki tamyiz dianggap sudah mengerti aurat wanita.
Secara sosial, pada umumnya usia 7 tahun merupakan masa usia sekolah dasar (dengan kurikulum yang lebih padat dibandingkan masa sebelumnya dan waktu belajar di sekolah yang lebih lama). Kondisi ini tentu berpengaruh terhadap penerimaan pendidikan di lingkungan keluarga. Faktor lingkungan luar rumah juga sudah mulai banyak berpengaruh.
Melihat kedudukan yang cukup berarti dalam hukum syariat tersebut dan kondisi sosial yang dihadapi, perlu kiranya setiap muslim memperhatikan perkembangan anak pada usia ini. Selanjutnya, harus dipersiapkan bentuk pendidikan yang sesuai dengan kondisinya tersebut.
Bentuk umum pendidikan
Pada fase usia tamyiz, proses pendidikan harus ditingkatkan kualitas dan kuantitasnya. Melihat kemandirian yang sudah mulai ada, metodenya pun dapat divariasikan mengikuti perkembangan kemampuan anak. Secara umum bentuk pendidikan pasca tamyiz harus mengacu pada konsep umum pendidikan dalam Islam yaitu bertujuan untuk untuk membentuk manusia yang: (1) memiliki kepribadian Islam, (2) menguasai tsaqofah Islam, (3) menguasai ilmu pengetahuan (iptek) dan (4) memiliki ketrampilan yang memadai.
Dengan kerangka tersebut, maka sejak anak memasuki usia tamyiz (sekitar 7 tahun), anak harus diarahkan untuk :
1. Penguatan pembentukan dan pengembangan kepribadian Islam. Berikut bentuk pendidikan sebagaimana yang pernah diterapkan Rasulullah Saw.
a. melakukan pembinaan aqidah dengan teknik yang sesuai dengan karakter aqidah Islam yang merupakan aqidah aqliyyah (aqidah yang muncul melalui proses perenungan pemikiran yang mendalam). Outputnya berupa aqidah yang lurus, cinta Allah dan Rasulullah Saw., dekat dengan Al Qur’an.
b. mengajaknya untuk selalu bertekad menstandarkan aqliyyah dan nafsiyyahnya pada aqidah Islam yang dimilikinya. Outputnya berupa pelaksanaan syariat Islam dalam perkara sederhana/pribadi, pembiasaan berakhlak mulia, terbiasa beribadah (sholat 5 waktu, puasa Ramadhan dan berdoa dengan standar syariah bukan sekedar ikut-ikutan), takut kepada murka Allah SWT.
c. mengembangkan aqliyyah Islamnya dengan tsaqofah Islam dan mengembangkan nafsiyyah Islamnya dengan dorongan untuk menjadi lebih bertaqwa, lebih dekat hubungannya dengan Penciptanya, dari waktu ke waktu.
Meski masih berusia 7 tahun, selayaknya anak sudah dikenalkan dengan tsaqofah Islamiyyah. Hal ini bertujuan agar anak sudah mulai memahami kerangka mengapa harus terikat dengan hukum syariat. Karena itulah ia mulai diperkenalkan pada ilmu-ilmu tentang al qur’an, al hadits, bahasa Arab sederhana dan fiqh. Sejarah kebudayaan Islam juga perlu disampaikan kepada anak agar mulai memahami bentuk kehidupan Islam yang sesungguhnya, terutama kehidupan di masa Nabi Saw dan khulafaur rasyidin. Orang tua selayaknya memperhatikan persoalan ini, terutama bila anak tidak disekolahkan di sekolah agama.
3. Mengusai iptek. Meski penguasaan iptek lebih dominan dilakukan di sekolah, selayaknya orang tua mengawal berjalannya proses tersebut. Hal itu bisa dilakukan dengan menemani anak dalam mempelajari hal-hal yang berhubungan dengan sain dan teknologi. Tumbuhkan pula kecintaan terhadap ilmu dan semangat belajar yang tinggi.
4. Penguasaan ketrampilan (life skill). Meski di sekolah hal ini telah diajarkan, orang tua dapat berperanan lebih dalam membentuk kemampuan ketrampilan hidup bagi anak. Misalnya, untuk anak perempuan mulai sertakan dalam tugas-tugas kerumahtanggaan. Sementara bagi anak laki-laki diajarkan ketrampilan lain yang lebih menguras fisik, termasuk olah raga dan melatih jiwa kepemimpinan (siap memimpin dan dipimpin).
Fase tamyiz hingga baligh pada anak dapat dibagi dalam 2 (dua) periode yaitu :
1. Periode usia 7 tahun hingga 10 tahun
2. Periode 10 tahun hingga baligh.
Pembagian ini didasarkan pada adanya perbedaan perlakuan pada kedua periode tersebut sebagaimana yang dicontohkan oleh Rasulullah Saw ketika mengajarkan anak-anak sholat. Adapun ciri khusus. Berikut beberapa ciri bentuk pendidikan untuk anak pada periode usia 7 tahun hingga 10 tahun :
pengenalan kewajiban dalam bentuk pembiasaan terhadap kewajiban.
pemberian nasihat Islami disertai argumentasi syara’ secara sederhana
tidak memberikan sanksi fisik
Adapun untuk periode 10 tahun hingga baligh, pendidikan anak bercirikan :
pengajaran hukum-hukum Islam (Fiqih)
pemberian beban dan tanggung jawab
pemberian sanksi fisik (bila perlu) jika melanggar
Materi Pembinaan (kurikulum) bagi orang tua
Berdasarkan kedua ciri jenis pendidikan pada periode tersebut, dapat disusun kurikulum (materi pembinaan) berikut ini.
Usia 7 tahun hingga 10 tahun:
1. Penguatan aqidah : memberikan kesadaran tentang siapa diri kita dan hakikat Sang Pencipta sehingga mampu memahami konsep dasar aqidah Islam.
a. Menumbuhkan rasa takut kepada Allah SWT
b. Menumbuhkan keyakinan akan pertolongan Allah SWT
c. Mengkaitkan setiap yang dijumpainya dalam kehidupan dengan konsep aqidah Islam, tentang kekuasaan Allah SWT, sifat-sifat-Nya dan kelemahan manusia.
2. Membangun keterikatan terhadap hukum syara’:
a. Mengenalkan sumber-sumber hukum syara’ dengan mendekatkan anak kepada al-Qur’an dan As Sunnah.
b. Mentarget anak untuk bisa membaca al Qur’an sebelum usia 10 tahun
c. Menghafal beberapa hadits sesderhana
d. Mengajarkan cara menulis al Qur’an.
e. Mengajari dan membiasakan beribadah secara benar; berwudlu, sholat dan doa-doa harian, dan berpuasa. Rasulullah Saw. bersabda : “Suruhlah nak-anakmu mengerjakan sholat pada usia 7 tahun dan pukullah mereka pada usia 10 tahun bila mereka tidak sholat, dan pisahkan mereka dari tempat tidurnya (laki-laki dan perempuan).” [HR. al-Hakim dan Abu Dawud].
f. Melarang akhlak tercela seperti menggunjing, berdusta, mencela, menipu mencuri (QS Al Mumtahanah [60]:12), mengambil hak orang lain, suka pamer, sombong, dsb. Sebaliknya dibiasakan melakukan akhlak baik dengan bersikap jujur, sabar, meminta maaf dan gemar memaafkan, menghormati orang tua (QS Luqman [31]:14), qonaah, gemar bersyukur, bersikap sopan santun dalam berbicara dan bertingkah laku, dll. Rasulullah Saw bersabda:
“Apabila anak telah mencapai usia 6 tahun, maka hendaklah ia diajarkan adab dan sopan santun.” [HR. Ibnu Hibban].
g. Membiasakan melafadzkan kalimah thayyibah; alhamdulillah, subhanallah, inna lillahi wa inna ilayhi raji’uun, Allahu akbar, la ilaah illallaah, insyaAllah, masyaAllah.
h. Mengajarkan halal dan haram; dalam memilih makanan dan minuman, menggunakan benda apapun, dll
i. Mengajarkan berthaharoh secara benar; mengetahui perkara najasah dan hadats kecil dan besar, membersihkan diri ketika buang air, adab di kamar kecil, membersihkan badan dan gigi secara baik.
j. Belajar memilih aktivitas yang baik; tidak menonton film yang tidak Islami, bermain yang manfaat, mengisi waktu luang dengan banyak membaca dan menulis.
k. Menanamkan persudaraan yang baik, kepada saudara kandung maupun teman-temannya; membiasakan salam, gemar berbagi (makanan), tidak menyakiti saudara dan teman.
3. Menanamkan jiwa perjuangan
a. Menceritakan kehidupan rasulullah Saw. dan para shahabat
b. Menceritakan berbagai konflik di wilayah dan solusinya menurut Islam
c. Menanamkan semangat membela dan memperjuangkan Islam
d. Menanamkan keinginan menjadi mujahid
e. Menanamkan semangat melawan kekufuran
Dengan kemampuan anak untuk mencerna suatu instruksi secara rasional, maka dianjurkan untuk menstimulasi nalar berfikirnya. Misalnya, mengajak berdiskusi tentang nilai benar dan salah, baik dan buruk. Juga perbedaan antara kebenaran menurut etika sosial dan secara agama. Misalnya, nilai benar dan salah dalam etika sosial adalah berdasarkan kesepakatan manusia. Sedang nilai benar dan salah secara Islam adalah berdasar wahyu Al Quran dan Hadits Nabi (menurut Syara’).
Orang tua harus menjadi teman dan sahabat yang baik bagi anaknya karena mereka kini mulai memiliki banyak teman pada saat usia tujuh thaun ke atas. Jangan sampai kepercayaan pada orang tua luntur gara-gara anak lebih mempercayai temannya. Memperbanyak diskusi dan memberikan kasih sayang da perhatian lebih dapat mendekatkan hubungan anak dan orang tua. Jangan sering membentak dan bersikap kasar, karena dapat mempengaruhi psikologis anak sampai masa dewasanya kelak.
Untuk usia 10 tahun hingga baligh:
1. Penguatan aqidah : melanjutkan yang sudah diberikan pada periode sebelumnya ditambah dengan pendetilan dalil-dalil, baik aqliy maupun naqliy. Anak harus sudah mampu meyakinkan dirinya mengapa memilih Islam bukan aqidah atau agama yang lain.
2. Memahamkan tentang identitas dirinya.
a. Mengetahui visi dan misi hidupnya
b. Menumbuhkan kebanggaan sebagai muslim
c. Memahami harapan orang tua kepada anak
d. Memiliki cita-cita dan berupaya merealisasikannya
e. Terdorong menjadi manusia mulia sebagaimana generasi Islam terdahulu.
3. Memahamkan konsep baligh.
4. Memberikan pemahaman dan pelaksanaan beberapa hukum syara’ seperti kewajiban menutup aurat dan berpakaian menurut syara’, meminta ijin memasuki rumah, menundukkan pandangan, tentang mahram, khalwat, ikhtilat, tabarruj dan etika berhias, rasa malu, dsb.
5. Menanamkan jiwa maskulinitas kepada anak laki-laki dan femininitas kepada anak perempuan.
a. Tidak berpakaian menyerupai pakaian jenis kelamin yang lain.
b. Memisahkan diri dari kelompok jenis kelamin yang berbeda
c. Lebih menyukai aktivitas sesuai tabiat jenis kelaminnya.
6. Lebih mendisiplinkan pelaksanaan ibadah khususnya yang wajib, bukan sekedar kebiasaan namun sudah disertai dengan kesadaran atas wajibnya aktivitas tersebut.
7. Memahamkan tanggung jawab
a. Jelaskan konsekuensi semua perbuatan manusia baik secara syara maupun secara langsung bagi dirinya.
b. Melatih tanggung jawabnya, misal dengan beberapa tugas baik dalam rumah tangga maupun bersama lingkungannya
c. Menanamkan rasa senang bertanggung jawab dan tidak merasa terbebani.
d. Memahamkan kepada siapa seharusnya anak-anak berkomunikasi dalam menyelesaikan persoalannya.
8. Mengarahkan pertimbangan dalam memilih sebuah urusan/sesuatu
a. Tanamkan konsep halal dan haram dalam pertimbangan memilih sesuatu
b. Jelaskan kedudukan maslahat dalam Islam
c. Mendudukkan rasa suka dan tidak suka di hadapan perkara baik dan buruk
d. Mengetahui konsekuensi dari setiap pilihan yang diambil.
Penutup
Demikian beberapa panduan teknis pendidikan dan pembinaan anak sejak anak tamyiz hingga menjelang usia baligh sehingga mereka siap memasuki usia baligh dalam keadaan terikat hukum syariat dan siap menjadi pembela Islam.
Wallahu ’alam bishawab


No comments:

Post a Comment

Komentar Facebook