POLITIK
PENDIDIKAN
M.RAKIB LPMP RIAU
INDONESIA. 2014
Ini bukan pertanyaan saya, tapi paertanyaan yang sangat mengemukan dalam salah satu diskusi kecil di kamar tidur saya di Mega Anggrek Jakarta. Agustus 2014.
1.Mungkinkah bantuan hibah
asing dan konsultan asing di bidang pendidikan mempunyai niat baik
terhadap Indonesia?
2.Mungkinkah konsultan asing, memberikan pemikiran
yang terbaik untuk Indonesia, dibandingkan memikirkan dirinya sendiri?
3.Apakah konsultan asing itu, tidak merasa iri, jika
Indonesia lebih maju dibandingkan negara asalnya si konsultan itu?
Penulis tertarik dengan makalah yang ditulis oleh
Abdul Rahman dari Guna darma, yang
menyatakan bahwa, dunia saat ini dapat berubah sewaktu waktu tanpa bisa kita prediksi. Banyaknya perubahan perubahan
yang terjadi di negara kita bisa saja positif maupun negatif. Pemerintah selalu
berusaha dan berupaya agar pendidikan politik pendidikan selalu dapat diberikan kepada generasi
generasi penerus agar dapat mengasah kemampuan kognitif dan psikomotorik. Kalau kita tidak punya politik pendidikan, maka
pendidikan kita akan dipolitiki orang, dibodoh-bodohi orang.
Dibodohi, ditipu pula di era globalisasi dewasa ini
pendidikan mata-mata atau spionase pendidikan bagaikan sebuah perisai yang berguna untuk menghalau
derasnya arus racun dan virus
globalisasi. Pola pikir yang
cerdas, tegas dan tepat merupakan ciri ciri individu yang berpegang teguh pada
pendidikan politik ada
juga tentang keagamaan dan kewarganegaraan.
Generasi yang cerdas adalah generasi yang bisa mendapatkan solusi permasalahan
dalam himpitan kehidupan yang dipenuhi globalisasi.
Memang mengejutkan bagi penulis, sebuah berjudul : Liberalisasi
Pemikiran Islam (Gerakan bersama Missionaris, Orientalis dan Kolonial)
Penulis
: Dr. H. Hamid Fahmi Zarkasyi, M.A, M.Phil.
Penerbit
: CIOS-ISID-Gontor
Arus Liberalisasi dan Modernisasi Barat telah
mempengaruhi pemikiran serta aqidah umat Islam melalui beberapa aspek kehidupan
yang mendasar pada agama melalui Missionaris, Orientalis dan Kolonialis dalam
menguasai kehidupan manusia. Dianggap sebagai gerakan pembaharuan pemikiran
Islam fundamental dan tradisional berujung pada deskontruksi ajaran Islam oleh
pemikir Islam Liberal. Gagasan tersebut merupakan sumbangsi otoritas para
orientalis serta missionaris barat kepada umat Islam agar mereka berkiblat
kepada peradaban Barat yang liberal dan sekuler. Padahal, sejarah peradaban
Barat dibangun oleh produktifitas pemikiran ulama muslim. Berbeda dengan Islam
yang telah jelas konsep hidupnya berdasarkan pada wahyu. Oleh sebab
itu penulis, merupakan direktur Center for Islamic and Occidental Studies
(CIOS) yang sangat analitis, kritis dan produktif dalam mengkaji pengaruh Barat
terhadap liberalisasi pemikiran Islam.
Maka pada awal bab, buku ini menerangkan tentang Hakekat
peradaban Barat, dengan menguraikan sejarah peradaban Barat berasal dari
bangsa Eropa, hasil perkawinan dari peradaban Yunani Kuno dan Romawi, melalui 2
periode yang penting didalamnya; modernisme dan post modernisme. Barat Modern,
merupakan awal kebangkitan masyarakat Barat dari Dark Age (masa kegelapan)
menuju periode Renaissance (pencerahan) revolusi Prancis dan industrialisasi
besar-besaran di Inggris. Semangat tersebut diperoleh di sulut oleh pandangan
keilmuwan (Scientific World View) yang diwarnai oleh sekularisme, rasionalisme,
emperisme, cara berfikir dichotomis, desakralisasi, pragmatisme dan penafian
kebenaran metafisis. Sehingga
Alain Touraine menggambarkan modernitas sebagai; The idea of modernity make
science, rather than God. (hal. 6)
Mereka
menjadikan ilmu pengetahuan sebagai tuhan, sedangkan nilai-nilai transcendental
pada Tuhan direduksi menjadi semangat kebudayaan. Tetapi menurut Alain abad-18
masih dianggap abad metafisika. Jadi pada hakekatnya asas peradaban Barat
bertumpuh pada rasionalitas yang spekulatif bukan pada doktrin agama. Padahal
rasionalitas manusia bersifat relatif tidak mutlak dan absolut. Dissolution of
Value dalam karangannya Will The Power, Nietzche menggambarkan situasi manusia
yang berputar dari pusat ke titik X, artinya “nilai tertinggi mengalami
devaluasi dengan sendirinya membawa pada kesimpulan doktrin “kematian Tuhan”.
(hal. 14) Dilanjutkan pandangan Heiddeger, pada nihilisme menunjukkan
penghapusan Being, serta konsep tentang apapun tidak ada lagi berlandaskan
relegius, unsur ketuhanan atau devine. Kemudian integritas pandangan Nietzche
dan Martin.H, bahwa difference adalah produk dari will to power kehendak
berkuasa dan menafsirkan (will to interpret) menghasilkan atmosfer pemikiran,
“segala sesuatu adalah teks dan makna sedangkan hermeneutika adalah nabinya.”
Jadi dasar pemikiran post modernisme melalui doktrin subyektifitas serta
relaitivisme kebenaran melahirkan pluralisme dan pluralisme agama sebagai
elemen nihilisme yang meniadakan tuhan sebagai penguasa dan kebenaran yang
absolute. Pernyataan tersebut akan membawa mereka pada sesat fikiran secara
subyektif dan relative. (hal. 19) Pada bab dua, Barat dan Islam merupakan dua
peradaban yang bersebrangan. Disebabkan doktrin Barat yang rasionalis dan
sekuler menciptakan peradaban materialis pada keduniawian. Berbeda dengan Islam
yang menjadikan pandangan hidupnya pada wahyu, hadist, akal, pengalaman dan
intuisi melalui dimensi iman atau tawhid diorientasikan pada kemaslahatan
duniawi serta akherat. (hal. 20)
Sedangkan pada bab tiga memasuki sejarah makna
liberalisme di Barat, yang muncul pertama kali tahun 1215 ketika Raja John di
Inggris mengeluarkan piagam Magna Charta dengan menyetujui undang-undang
hak rakyat (Bill of Right) serta lahirnya hak-hak dasar (natural right). Oleh
sebab itu John Locke dalam bukunya Two Treatises of Government (1690),
menyatakan kewajiban pemerintah atas hak-hak dasar yang meliputi; liberalisme
ekonomi, politik dan agama yang telah diimplementasikan pada negara-negara maju
menurut Francis Fukuyama. (hal. 24-37) Bab empat dan lima adalah proses serta
pengaruh liberalisasi dalam Islam, memang tantangan Liberalisme serta
lebel-lebelnya menjadi tantangan besar bagi umat Islam. Menurut Hutington clash
civilization antara Barat dan Islam mengakibatkan konflik, ketegangan ataupun
peperangan masa depan. Sehingga tiada jalan lain selain westernisasi atau
globalisasi seluruh umat, khususnya umat Islam. Pemaksaan tersebut menambilkan
istilah baru dalam Islam, seperti Islam fundamentalis, Islam liberal, Islam
tradisional, Islam modern dan sebagainya. Untuk penyebaran konsep-konsep,
kultur-kultur dan sistem Barat mereka menggunakan berbagai kendaraan.
Westernisasi dalam penyebaran kebudayaan serta ideologi Barat, Orientalisme
dalam membaca pemikiran Islam melalui kacamata Barat. Missionarisme dalam memperluas
penerimaan kultur dan kepercayaan Barat, dan terakhir kolonialisme merupakan
strategis dalam menaklukan Islam dari segi ekonomi maupun politik. Demikian
pula arus media massa yang disetir oleh Barat mentransformasikan paham sekuler
dan liberal untuk menjalan perang pemikiran (Ghazwul fikri) pada Islam. (hal.
43-48) Wajah gerakan Barat yang ekspansif memiliki agen-agen liberalisasi yang
tergolong menjadi tiga; 1). Missionaris yang terbagi menjadi dua
aktifitas pertama deskontruksi pemikiran dengan misi penyelewengan Islam oleh
muslim sendiri; kedua, proses konversi melalui penyebaran paham
pluralisme, multikularisme, feminisme, gender dan sebagainya melalui perang
pemikiran. 2). Orientalisme yang bermotif; a). Keagamaan seperti
justifikasi terhadap penentangan Muhammad pada Millah Ibrahim. b).
Politik, Islam bagi Barat adalah peradaban masa lalu yang tersebar dan
menguasai peradaban dunia dengan cepat karena manifestasi khazanah intelektual
yang tinggi. Jadi Barat ingin menguasainya untuk kemajuan mereka dan menguasai
Islam yang bersifat politis, 3). Kolonialisme melalui eksploitasi sumber
daya alam dan manusia agar menjadi penguasa dalam bidang-bidang tertentu yang
bersifat produktif bagi kemajuan Barat melalu langka-langka praktis dan
strategis demi menegakkan motto kolonialisme mereka: Gold, Glory dan Gospel. (hal. 44-80)
Sedangkan
pada bab enam dan tujuh, merupakan menerapan nilai Liberalisasi di Indonesia
dan pemikiran Islam. Saran-saran Cheryl Bernard baik taktik maupun strategis
dilaksanakan dengan baik oleh Amerika Serikat berupa bantuan atau lembaga donor
yang mana targetnya sesuai dengan maksud Donald Rumsfeld dan kini aktif di The
Asia Foundation (TAF) programnya disebut begini:
Recognizing
the importance of reinforcing inclusive and pluralist values within Indonesia’s
Muslim majority population, TAF has been supporting a diverse group of
massbased Muslim group since 1970s……..(hal. 83) Pernyataan tersebut
menjelaskan akar gerakan westernisasi di Indonesia melalui pemberian bantuan
kemudian mempengaruhi pemikiran Islam melalui sistem politik, ekonomi,
reformasi pendidikan di pesantren khususnya dan subsidi penerbitan
buku-buku atas bantuan serta kerjasama melalui LSM LSM mereka dalam
menstransmisikan misi Pluralisme, Liberalisme, Freedom, Feminisme. Jadi lembaga bantuan dari TAF ke Indonesia membawa misi Liberalisasi
Islam. (hal.86-87) Akhir dari pembahasan buku ini, adalah penerapan
Liberalisasi Pemikiran dengan mengkritisi pemikiran Islam agar mengadakan pembaharuan
melalui penyebaran; a). doktrin relativisme yang pada mulanya berasal
dari Protagoras bahwa manusia ukuran segala sesuatu (man is the measure of all
thing) di tambah prinsip difference atas penafsiran akal manusia di
transformasikan dalam memahami ajaran Islam, b). kritik terhadap al-Qur’an
melalui kacamata missionaris yaitu menerapkan metodologi bibel pada al-Qur’an
yang menghendaki hermeneutika dalam penafsiran al-qur’an yang tidak spekulatif,
c). penyebarabaran pluralisme agama berujung pada kesatuan transenden
agama-agama dan teologi global padahal konsep tuhan dalam Islam sudah jelas
tidak ada sekutu baginya, d). mendeskontruksi syari’ah diawali oleh doktrin
humanisme dengan merubah konsep ijtihad pada penekanan rasionalisme dan
pengembangan paham pluralisme social maupun agama.
Kesimpulannya, awal sejarah Barat yang menafikan Tuhan
merupakan ujung dari gerakan Liberalisasi adalam segala aspek khususnya agama,
ilmu pengetahuan, politik dan social yang membawa Barat pada masa keemasan.
Namun hal tersebut tidak mungkin ditransformasikan pada peradaban Islam yang
normative dan mutlak berlandaskan Qur’an dan Hadist sebagai Islamic World
View bagi umat Islam justru akan menjerumuskan umat Islam pada paham
relativisme terhadap agama yang akan melahirkan penyelewengan ajaran Islam.
Perlu
diakui oleh semua orang bahwa buku ini sangat bagus, tetapi bentuk cover depan
dari buku ini telah mendeskripsikan tentang komunitas ilmuwan Barat yang
berdiskusi secara rasional dengan menduakan wujud Tuhan hal ini terlihat tidak
ada simbol agama dalam pertemuan tersebut. Kemudian penulis lebih dominan
menerangkan tentang sejarah Peradaban Barat yang indentik dengan
rasionalitas, liberalisasi aspek kehidupan serta spekulatif atas peran
agama yang terhapuskan oleh prinsip difference. Perubahan masa dan zaman
bagi Barat, mentransformasikan gagasan-gagasan dan ide-ide baru yang menuhankan
ilmu pengetahuan sebagai pondasi utama perkembangan ilmu pengetahuan dan
teknologi terlepas dari doktrin gereja. Pengaruh tersebut ternyata telah
diadopsi oleh pemikir Islam yang bersikap subyektif bukan normatif dan tidak
spekulatif terhadap wahyu. Hal ini dikarenakan kemajuan Barat dalam bidang
sosial, ilmu pengetahuan dan teknologi merupakan gagasan yang cemerlang dalam
membangun peradaban Islam di Negara-negara muslim. Ternyata, dibalik
liberalisasi Barat ada suatu pihak yang menyebarkan misi khusus dalam mengubah
pola pikir umat Islam yaitu kolonialisasi.
Sehingga
judul yang tepat bagi buku ini adalah ” Sejarah Liberalisasi Pemikiran
Islam”, karena penulis lebih kompleks dalam menjelaskan kronologi sejarah
terbentuknya liberalisme pemikiran barat yang Liberal dari pada lebel-lebel
liberalisasi dalam Islam secara detail. Dimulai dari awal permulaannya, dimana
dan bagaimanakah proses Liberalisasi dalam Islam.
Tujuan
utama pendidikan politik
pendidikan adalah untuk membentengi pendidikan indonesia dari masukan
racun asing yang memabukkan, bahkan sebaliknya menumbuhkan wawasan dan kesadaran
bernegara, sikap serta perilaku
yang cinta tanah air dan bersendikan kebudayaan bangsa, wawasan nusantara,
serta ketahanan nasional dalam diri para mahasiswa calon sarjana/ilmuwan warga
negara Republik Indonesia yang sedang mengkaji dan akan menguasai ilmu
pengetahuan dan teknologi serta seni.
Pengertian Dan Pemahaman Tentang
Bangsa Dan Negara
Bangsa
adalah kumpulan dari banyaknya orang yang mempunyai persamaan tujuan, asal,
adat istiadat, bahasa, dan sejarah. Jadi Bangsa Indonesia adalah sekelompok
manusia yang mempunyai kepentingan yang sama dan menyatakan dirinya sebagai
satu bangsa serta berproses di dalam satu wilayah Nusantara/Indonesia.
Negara adalah Secara etimologis,
negara berasal dari kata belanda staat, atau inggris state, yang berasal dari
bahasa latin yaitu Status atau statum yang berarti “menempatkan dalam keadaan
berdiri” jadi organisasi diantara sekelompok/beberapa kelompok manusia yang
bersama-sama mendiami suatu wilayah tertentu dengan mengakui adanya
pemerintahan yang mengurus tata tertib Atau bisa diartikan sebagai satu
perserikatan yang melaksanakan satu pemerintahan melalui hukum yang mengikat
masyarakat dengan kekuasaan untuk memaksa bagi ketertiban sosial.
Unsur-unsur
Negara adalah:
•Memiliki Wilayah
Untuk mendirikan suatu negara dengan kedaulatan penuh diperlukan wilayah yang terdiri atas darat, laut dan udara sebagai satu kesatuan. Untuk wilayah yang jauh dari laut tidak memerlukan wilayah lautan. Di wilayah negara itulah rakyat akan menjalani kehidupannya sebagai warga negara dan pemerintah akan melaksanakan fungsinya.
Untuk mendirikan suatu negara dengan kedaulatan penuh diperlukan wilayah yang terdiri atas darat, laut dan udara sebagai satu kesatuan. Untuk wilayah yang jauh dari laut tidak memerlukan wilayah lautan. Di wilayah negara itulah rakyat akan menjalani kehidupannya sebagai warga negara dan pemerintah akan melaksanakan fungsinya.
• Memiliki Rakyat
Diperlukan adanya kumpulan orang-orang yang tinggal di negara tersebut dan dipersatukan oleh suatu perasaan. Tanpa adanya orang sebagai rakyat pada suatu ngara maka pemerintahan tidak akan berjalan. Rakyat juga berfungsi sebagai sumber daya manusia untuk menjalankan aktivitas kehidupan sehari-hari.
• Pemerintahan Yang Berdaulat
Pemerintahan yang baik terdiri atas susunan penyelengara negara seperti lembaga yudikatif, lembaga legislatif, lembaga eksekutif, dan lain sebagainya untuk menyelengarakan kegiatan pemerintahan yang berkedaulatan.
Diperlukan adanya kumpulan orang-orang yang tinggal di negara tersebut dan dipersatukan oleh suatu perasaan. Tanpa adanya orang sebagai rakyat pada suatu ngara maka pemerintahan tidak akan berjalan. Rakyat juga berfungsi sebagai sumber daya manusia untuk menjalankan aktivitas kehidupan sehari-hari.
• Pemerintahan Yang Berdaulat
Pemerintahan yang baik terdiri atas susunan penyelengara negara seperti lembaga yudikatif, lembaga legislatif, lembaga eksekutif, dan lain sebagainya untuk menyelengarakan kegiatan pemerintahan yang berkedaulatan.
Negara Dan Warga Negara Dalam Sistem
Kenegaraan Di Indonesia
Dewasa ini suatu wilayah di akui
sebagai Negara dimata internasional adalah pengakuan dari PBB. PBB adalah suatu
organisasi yang perserikatan bangsa bangsa yang bertujuan menjaga perdamaian
dunia dan juga menjaga stabilitas politik dan ekonomi yang bernaung di dalam
PBB. Dalam UUD 1945 telah diatur tentang kewajiban negara terhadap warga
negaranya, juga tentang hak dan kewajiban warga negara kepada negaranya. Negara
wajib memberikan kesejahteraan hidup dan keamanan lahir batin sesuai dengan
sistem demokrasi yang dianutnya serta melindungi hak asasi warganya sebagai
manusia secara individual berdasarkan ketentuan yang berlaku yang dibatasi oleh
ketentuan agama, etika moral, dan budaya yang berlaku di Indonesia dan oleh
sistem kenegaraan yang digunakan.
Di Indonesia proses menegara
telah dimulai sejak Proklamasi 17 Agustus 1945, dan terjadinya Negara Indonesia
merupakan suatu proses atau rangkaian tahap–tahapnya yang berkesinambungan.
Secara ringkas, proses tersebut adalah sebagai berikut :
a.
Perjuangan pergerakan Kemerdekaan Indonesia.
b.
Proklamasi atau pintu gerbang kemerdekaan.
c.
Keadaan bernegara yang nilai–nilai dasarnya ialah merdeka, bersatu, berdaulat,
adil, dan makmur.
Pemahaman Tentang Demokrasi
Demokrasi adalah suatu bentuk pemerintahan politik yang kekuasaan pemerintahannya
berasal dari rakyat, baik secara langsung (demokrasi
langsung) atau
melalui perwakilan (demokrasi perwakilan). Istilah ini berasal dari bahasa
Yunani δημοκρατία – (dēmokratía) "kekuasaan rakyat",
yang dibentuk dari kata δῆμος (dêmos)
"rakyat" dan κράτος (Kratos)
"kekuasaan"
Dalam sistem demokrasi terdapat
dua macam pemerintahan yang banyak digunakan oleh beberapa Negara.
a.
Pemerintahan Monarki (monarki mutlak, monarki konstitusional, dan monarki
parlementer)
b.
Pemerintahan Republik : berasal dari bahasa latin, RES yang artinya pemerintahan dan PUBLICA yang berarti
rakyat. Dengan demikian dapat diartikan sebagai pemerintahan yang dijalankan
oleh dan untuk kepentingan orang banyak.
Bangsa
Indonesia sendiri menganut pemerintahan republik dimana bentuk pemerintahan ini
adalah pemerintahan yang berbasis pada kepentingan rakyat. Jadi bisa dibilang
dalam pemerintahan ini suara rakyatlah yang dapat mempengaruhi perubahan
perubahan dalam suatu Negara.
Pemerintahan Indonesia sendiri menganut teori Trias Politica yang
dikemukakan oleh Montesque yang menyatakan bahwa kekuasaan negara harus dibagi dan dilaksanakan oleh tiga
orang atau badan yang berbeda-beda dan terpisah satu sama lainnya (berdiri
sendiri/independent) yaitu :
a. Badan Legislatif (kekuasaan membuat undang–undang)
b. Badan Eksekutif (kekuasaan
menjalankan undang–undang)
c. Badan Yudikatif (kekuasaan
untuk mengadili jalannya pelaksanaan undang-undang)
II.6. Prinsip Dasar Pemerintahan Republik Indonesia
Negara Indonesia adalah Negara yang berprinsip
pada pancasila dan UUD’45 sebagai pandangan hidup. Indonesia ialah negara yang
berdasar atas hukum (rechtstaat), sistem konstitusi, kekuasaan negara yang
tertinggi di tangan MPR, Presiden adalah penyelenggara pemerintah negara yang tertinggi
dibawah Majelis, Presiden tidak bertanggungjawab kepada DPR, menteri negara
ialah pembantu Presiden, menteri negara tidak bertanggungjawab kepada DPR, dan
kekuasaan kepala negara tidak tak terbatas.
6
Kesimpulan
Pada
dasarnya setiap Negara mempunyai prinsip dan landasan dalam menjalankan
pemerintahan negaranya. Baik itu secara monarki maupun republik. Dan juga dari masing masing
pemerintahan mempunyai badan badan yang mempunyai kekuasaan untuk menjalankan
pemerintahan yang baik. Seperti Indonesia yang mempunyai pancasila dan UUD’45
sebagai rambu dan juga landasan demi terciptanya kedamaian di Indonesia.
Manfaat
dari pendidikan kewarganegaraan sendiri di Indonesia adalah untuk memelihara
sifat sifat yang berdasarkan pada ajaran agama dan pancasila yaitu toleransi
atar umat Beragama dan juga menumbuhkan sifat patriotik sejak dini terhadap
seluruh individu yang ada di Indonesia demi terciptanya kedamaian dalam
berbangsa dan bernegara.
No comments:
Post a Comment