|
|
|
|
Tanpa Malu-Malu Prof Musdah Tentang
Perkawinan Sesama Jenis
Salah penggunaan pernyataan bahwa “Allah
Hanya Melihat Taqwa, bukan Orientasi Seksual Manusia” Prof Musdah
Seorang penulis di Blognya menyatakan bahwa minggu
sebelumnya saya telah menulis biografi dari Prof Dr. Siti Musdah Mulia
dan pemikiran menyimpangnya mengenai perkawinan sesama jenis.
Kali ini, saya ingin menggali lagi lebih dalam mengenai pemikiran-pemikiran
yang sempat dilontarkan dalam berbagai sesi wawancara Prof Musdah yang
tercantum di berbagai Jurnal.
Sebenarnya,
sudah sejak lama Prof Musdah memiliki pandangan tersendiri tentang homoseks dan
lesbi. Pandangannya bisa disimak di Jurnal Perempuan edisi Maret 2008 yang
menurunkan tentang edisi khusus tentang seksualitas lesbian. Di sini, Prof
Musdah mendapatkan julukan sebagai “tokoh feminis muslimah yang progresif”.
Dalam wawancaranya, ia secara jelas dan gamblang menyetujui perkawinan sesama
jenis. Judul wawancaranya pun sangat provokatif: “Allah Hanya Melihat Taqwa,
bukan Orientasi Seksual Manusia”.
Menurut
Prof Musdah, definisi perkawinan adalah “Akad yang sangat kuat (mitsaaqan
ghaliidzan) yang dilakukan secara sadar oleh dua orang yang membentuk keluarga
yang pelaksanaannya didasarkan pada kerelaan dan kesepakatan kedua belah
pihak”. Definisi semacam ini biasa kita dengar. Tetapi, bedanya dengan Prof
Musdah, pasangan dalam perkawinan tidak harus berlainan jenis kelaminnya. Boleh
saja sesama jenis.
Simaklah
kata-kata dia berikutnya, setelah mendefinisikan makna perkawinan menurut
Al-Quran:
Bahkan,
menarik sekali membaca ayat-ayat Al Quran soal hidup berpasangan (Ar-Rum, 21;
Az-Zariyat 49 dan Yasin 36) disana tidak dijelaskan soal jenis kelamin
biologis, yang ada hanyalah soal gender (jenis kelamin sosial). Artinya,
berpasangan itu tidak mesti dalam konteks hetero, melainkan bisa homo, dan bisa
lesbian. Maha Suci Allah yang menciptakan manusia dengan orientasi seksual yang
beragam.
Selanjutnya,
dia katakan:
Esensi
ajaran agama adalah memanusiakan manusia, menghormati manusia dan
memuliakannya. Tidak peduli apapun ras, suku, warna kulit, jenis kelamin,
status sosial, dan orientasi seksualnya. Bahkan, tidak peduli apapun agamanya.
Prof
Dr.Siti Musdah Mulia pun merasa geram dengan masyarakat yang hanya mengakui
perkawinan berlainan jenis kelamin (heteroseksual). Menurutnya, agama yang
hidup dimasyarakat sama sekali tidak memberikan pilihan kepada manusia.
Dalam
hal orientasi seksual misalnya, hanya ada satu pilihan, heteroseksual,
homoseksual, lesbian, biseksual, dan orientasi seksual lainnya dinilai
menyimpang dan distigma sebagai dosa. Perkawinan pun hanya dibangun untuk
pasangan lawan jenis, tidak ada koridor bagi pasangan sesama jenis. Perkawinan
lawan jenis meski dipenuhi kekerasan, eksploitasi, dan kemunafikan lebih
dihargai ketimbang perkawinan sejenis walaupun penuh dilimpahi cinta, kasih
sayang, dan kebahagiaan. Gerutu sang Profesor yang (menurut Jurnal Perempuan)
pernah dinobatkan oleh UIN Jakarta sebagai Doktor Terbaik IAIN Syarif
Hidayatullah 1996/1997.
Kita
tidak tahu, apakah yang dimaksud dengan “orientasi seksual lainnya” termasuk
juga “orientasi seksual dengan binatang atau benda mati”. Yang jelas, bagi kaum
lesbian, dukungan dan legalisasi perkawinan sesama jenis dari seorang Profesor
dan dosen di sebuah perguruan tinggi Islam terkenal tentu sebuah dukungan yang
sangat berarti.
Sepanjang
bacaan saya terhadap kisah Nabi Luth yang dikisahkan dalam Al-Quran (Al-A’raf
80-84 dan Hud 77-82) ini, tidak ada larangan secara eksplisit baik untuk homo
maupun lesbian. Yang dilarang adalah perilaku seksual dalam bentuk sodomi atau
liwath.
Para
pakar syariah tentu akan geli membaca hasil ijtihad Prof Musdah ini. Ust.
Hartono Ahmad Jaiz pernah menjawab, bahwa dalam Al Quran juga tidak ada
larangan secara eksplisit manusia kawin dengan anjing, tidak ada larangan
kencing dalam mesjid, dan sebagainya. Apakah seperti ini cara menetapkan hukum
dalam Islam? Tentu saja tidak. Para kaum liberal dalam pengambilan hukum memang
sangat sesuka hatinya, alias amburadul.
Islam
mengajarkan bahwa seorang lesbian sebagaimana manusia lainnya berpotensi
menjadi orang yang salah atau taqwa selama ia menjunjung tinggi nilai-nilai
agama, yakni tidak menduakan Tuhan, meyakini kerasulan Muhammad s.a.w serta
menjalankan ibadah yang diperintahkan. Dia tidak menyakiti pasangannya dan
berbuat baik kepada sesama manusia, baik kepada sesama makhluk dan peduli pada
lingkungannya. Seorang lesbian yang bertaqwa akan mulia di sisi Allah, saya
yakin ini.
Camkanlah
pendirian ibu Profesor ini, “saya yakin ini!” katanya, itulah pendiriannya.
Demi kebebasan, orang bisa berbuat apa saja, dan berpendapat apa saja.
Ketika seseorang sudah merasa pintar dan berhak mengatur dirinya sendiri,
akhirnya dia juga bisa berpikir: “Tuhan pun bisa di atur”. Kita pun tidak perlu
merasa aneh dengan pendirian bahwa praktik perkawinan homo dan lesbi adalah
halalan thayyiban baginya.
Jika
sudah begitu, apa yang bisa kita perbuat? Kita hanya bisa mengelus dada,
sembari mengingatkan, agar Ibu Profesor memperbaiki cara berpikirnya. Gelar
Profesor tidak menjadi jaminan benar, banyak loh Profesor yang keblinger. Jika
tidak paham syariat, baiknya mengakui kadar keilmuannya, dan tidak perlu
memposisikan dirinya sebagai “mujtahid agung”. Pujian dan penghargaan dari
Amerika tidak akan berarti sama sekali di hadapan Allah SWT. Kasihan dirinya,
kasihan suaminya, kasihan manusia yang diajarnya, dan kasihan juga institusi
yang menaunginya. Tapi, terutama kasihan guru-guru yang mendidiknya sejak
kecil, yang berharap akan mewariskan ilmu yang bermanfaat, ilmu jariyah.
Mudah-mudahan,
Ibu Profesor ini tidak ketularan watak kaum Nabi Luth, yang ketika diingatkan,
justru membangkang dan malah balik mengancam. “Mengapa kalian mendatangi kaum
laki-laki di antara manusia, dan kalian tinggalkan istri-istri yang dijadikan
oleh Tuhanmu untukmu; bahkan kalian adalah orang-orang yang melampaui batas.
Mereka menjawab: “Hai Luth, sesungguhnya jika kamu tidak berhenti, maka pasti
kamu akan termasuk orang-orang yang diusir.” (Qs. Asy-Syu’ara: 165-167).
Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu
‘anhu berkata: “Sesungguhnya kalian senantiasa dalam keadaan baik selagi kalian
menuntut ilmu agama dari orang-orang besar (yakni para Ulama Ahlus Sunnah).
Namun, jika kalian belajar ilmu agama pada orang-orang kecil (maksudnya: Ahli
Bid’ah), maka (yang akan terjadi) Wong Cilik kapasitas otaknya, membodoh-bodohkan
orang besar (Ulama Sunnah).”. (Lihat Jami’ Bayan Al-‘Ilmi, I/159).
Abdullah bin Al-Mubarok rahimahullah
pernah ditanya: “Siapakah orang-orang kecil (Wong Cilik) itu?” Beliau menjawab:
“Yaitu Orang-orang yang berbicara (tentang perkara agama) dengan akal pikiran
mereka. Adapun Ash-Shoghir (Wong Cilik dlm hal usia dan badan, pent) yang
meriwayatkan (ilmu dan hadits) dari Al-Kabir (orang besar, yakni Ahlus Sunnah),
maka dia bukanlah termasuk Ash-Shoghir (Ahli Bid’ah).”. (Lihat Jami’ Bayanil
‘ilmi, karya Ibnu Abdil Barr, hlm. 246).
» Di dalam
riwayat lain, Imam Abdullah bin Al-Mubarok juga mengatakan: “(Yang dimaksud)
Wong Cilik ialah golongan Ahli Bid’ah”. (Riwayat Al-Lalaka’i, I/85).
» Syaikh
Bakr Abu Zaid rahimahullah –seorang ulama Saudi, anggota Komisi Fatwa Saudi
Arabia- berkata: “Waspadalah terhadap Abu Jahal (bapak dan dedengkot
kebodohan), yaitu ahli bid’ah, yang tertimpa penyimpangan aqidah, diselimuti
oleh awan khurafat; dia menjadikan hawa nafsu sebagai hakim (penentu keputusan)
dengan menyebutnya dengan kata “akal”; dia menyimpang dari dalil syar’i (wahyu
Allah berupa Al-Qur’an dan Hadits Shohih, pent), padahal bukankah akal itu
hanya ada dalam nash? Dia memegangi dalil yang Dho’if (lemah) dan menjauhi yang
Shohih. Mereka juga dinamakan ahli syubuhat (orang-orang yang memiliki dan
menebar kerancauan pemikiran) dan ahlul ahwa’ (orang-orang yang mengikuti
kemauan hawa nafsu). Oleh karena itulah Ibnul Mubarok menamakan ahli bid’ah dengan
Ash-Shoghir (Wong Cilik).” (Lihat Hilyatu Tholibil ‘Ilmi, hal. 39, karya Syaikh
Bakr Abu Zaid).
Demikianlah
penjelasan para ulama as-salafus sholih tentang betapa besar bahaya “Wong
Cilik” dijadikan sebagai pemimpin agama dan guru ngaji bagi Islam dan kaum
muslimin. semoga bermanfaat bagi kita semua. (Klaten, 30 Juni 2014).
Berdasarkan hadits Abu
Daud, bahwa mendidik anak dengan metode hukuman “pukul” boleh dilakukan. Tetapi
tentu hal ini tidak serta merta membenarkan setiap hukuman boleh diberikan
kepada anak yang tidak mau shalat tanpa memperhatikan batasan-batasan tertentu.
Hukuman dalam pendidikan memiliki pengertian yang luas, mulai dari hukuman yang
ringan samapi pada hukuman berat. Sekalipun hukuman banyak macamnya, Ahmad
Tafsir menjelaskan, bahwa pengertian pokok dalam setiap hukuman tetap satu,
yaitu adanya unsur menyakitkan, baik jiwa maupun badan. Oleh karenanya, hadits
di atas yang menjelaksn tentang hukuman dalam mendidik shalat anak, perlu
dilakukan kajian yang mendalam atasnya. Agar dapat difahami keshahihan baik
sanad maupun matannya, juga pemahaman dari berbagai prespektif untuk memperluas
kandungannya.
عن أبي أمية الجمحي أن رسول
الله صلى الله عليه وسلم قال : ” إِنَّ مِنْ أَشْرِاطِ السَّاعَةِ أَنْ يُلْتَمَسَ
الْعِلْمُ عِنْدَ الْأَصَاغِرِ “.
Dari Abu
Umayyah Al-Jumahi radhiyallahu ‘anhu, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi
wasallam bersabda: “Sesungguhnya di antara tanda-tanda hari Kiamat adalah ilmu
agama diambil dan dipelajari dari orang-orang kecil (yakni ahli bid’ah,
pent).”. (Dikeluarkan oleh Abdullah bin Al-Mubarok di dalam kitab Az-Zuhd hal.61, al-Lalaka’i, dan al-Khothib
al-Baghdadi. Dan dinyatakan SHOHIH oleh Syaikh al-Albani di dalam Shohih
al-Jami’ ash-Shoghir, no. 2203, dan Silsilatu Al-Ahadits Ash-Shohihah II/316,
dan Syaikh Salim al-Hilali dalam kitab Hilyatul ‘Alim, hal. 81).
» Umar bin Khoththob radhiyallahu ‘anhu berkata:
“Agama Islam ini akan rusak jika ilmu agama diambil dan dipelajari dari “Wong
Cilik”. Dan baiknya (urusan dan keadaan) umat Islam bilamana ilmu agama
dipelajari dari orang besar (maksudnya para ulama sunnah yang paham ttg agama
Islam dengan baik dan benar, pent.
Sanad dan Matan Hadits
Berikut di bawah ini
adalah hadits-hadits yang menjelaskan tentang hukuman dalam mendidik shalat
bagi anak. Hadits tersebut diriwayatkan oleh Abu Dawud, dalam Kitab
al-Shalah hadits ke 418, dan diriwayatkan oleh Ahmad Bin Hanbal, dalam Musnad
al-Muktatsirin min al-Shahabah, hadits nomor 6402.
حَدَّثَنَا مُؤَمَّلُ بْنُ هِشَامٍ
يَعْنِي الْيَشْكُرِيَّ حَدَّثَنَ إِسْمَعِيلُ عَنْ سَوَّارٍ أَبِي حَمْزَةَ قَألَ
أَيُو دَاوُد وَهُوَ سَوَّارُ بْنُ دَاوُدَ أَبُو حَمْزَةَ الْمُزَنِيُّ
الصَّيْرَفِيُّ عَنْ عَمْرِو بْنِ شُغَيْبِ عَنْ أَبِيهِ عَنْ جَدِّهِ قَالَ قَالَ
رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مُرَوا أَوْلاَدَكُمْ بِالصَّلاَةِ
وَهُمْ أَبْنَأءُ سَبْعِ سِنِينَ وَاضْرِبُوهُمْ عَلَيْهَا وَهُمْ أَبْنَاءُ
عَشْرٍ وَفَرِّقُوا بَيْنُهُمْ فِي الْمَضَاجِعِ
Artinya: “Telah menceritakan kepada kami
Muammal Bin Hisyam yakni al-Yasykuri, telah menceritakan kepada kami Ismail
dari Sawwar. Abu Dawud mengatakan dialah Sawwar bin Dawud Abu Hamzah al-Muzanni
ash-Shairafi, dari Amir bin Syu’aib, dari bapaknya, dari kakeknya berkata,
Rasulullah SAW bersabda: “Perintahkanlah anak-anakmu untuk shalat ketika mereka
berusia tujuh tahun dan pukullah mereka ketika berusia sepuluh tahun jika
meninggalkan shalat (tidak mau shalat) dan pisahkanlah di antara mereka di
tempat tidurnya.” (Hadits riwayat Abu Dawud).
حدثنا وكيع حدّثناسوّاربن داودٍ عن عمرِ
وبْنِ شُعيْبٍ عن ابَيْهِ عن جَدِّهِ قَالَ: قَالَ رَسُوْلُالله صلعم مروا
صِبْيَانَكُمْ بِاالصَلاَةِ اِذا بَلَغُوا سَبعًا وضْرِبُوْهُمْ عَلَيْهَا اذا
بَلَغُوا عَسْراً وَفَرِّقُوا بَيْنَهُمْ فِى المَضَاخِعِ (قال ابى وقال الظّفا
ويُّ مُحَمَّدُ بْنُ عبد الرّحْمن فى هدا الحديث سوَّرٌ ابن حمزهْ وَاَخْطَأ
فِيهِ)
Artinya: “Telah menceritakan kepada kami Wake,
telah menceritakan kepada kami Sawwar bin Dawud dari Amr bin Syu’aib, dari
bapaknya, dari kakeknya berkata, Rasulullah SAW bersabda: “Perintahkanlah
anak-anakmu untuk shalat ketika mereka sampai berusi tujuh tahun dan “pukullah”
mereka ketika berusia sepuluh tahun (jika meninggalkan shalat/tidak mau shalat)
dan pisahkanlah di antara mereka di tempat tidurnya.” (Hadits riwayat Ahmad bin
Hanbal).
Dari dua sampel hadis
sebagaimana yang tertuang di atas dapat dibuat skema sanad sebagai berikut :
Setelah dibuat
rangkaian sanad pada dua jalur sebagaimana yang terlihat dalam bagan di atas,
dapat diketahui sejumlah 7 (tujuh) periwayat hadis. Urutan nama periwayat dan
urutan sanad hadis tersebut adalah :
1. Jalur Abû Dâwud
a.
Abdullah Bin Amr Bin Luas Bin Wil periwayat ke-1 (sanad ke-7)
b.
Syu’aib bin Muhammad periwayat ke-2 (sanad ke-6)
c.
Amru bin Syu’aib, sebagai periwayat ke-3 (sanad ke-5)
d.
Sawwar bin Dawud, sebagai periwayat ke-4 (sanad ke-4)
e.
Ismail bin Ibrahim periwayat ke-5 (sanad ke-3)
f.
Muamal bin Hisyam sebagai periwayat ke 6 (sanad ke-2)
g.
Abû Dâwud sebagai periwayat ke-7 (mukharrij)
2. Jalur Ahmad bin Hanbal
a. Abdullah Bin Amr Bin Luas
Bin Wil periwayat ke-1 (sanad ke-7)
b. Syu’aib bin Muhammad
periwayat ke-2 (sanad ke-6)
c.
Amru bin Syu’aib, sebagai periwayat ke-3 (sanad ke-5)
d.
Sawwar bin Dawud, sebagai periwayat ke-4 (sanad ke-4)
e.
Wake bin Jarah, sebagai periwayat ke-5 (sanad ke-3)
f.
Ahamd bin Hanbal, sebagai periwayat ke-7 (mukharrij).
C. Penelitian
dan Persambungan Sanad
1. Jalur Abu Dawud
a.
Abdullah bin Amru (Wafat tahun 63 H)
Nama
lengjkapnya Abdullah bin Amru bin Luas bin Wail. Ia termasuk sahabat nabi. Nama
Kunyah-nya Abu Muhammad. Ia menetap di Thaif dan meningal di sana pada
tahun 63 Hijriyah. Abdullah bin Amru menerima hadits dari Abi Ka’ab bin Quais,
Sarqoh bin Malik bin Ja’sim bin Malik, Abdulah bin Saib bin Abi Saib, Abdullah
bin Utsman bin Amr bin Kaab bin Saad, Ali Bin Abi Tholib bin Abdul Mutholib,
Amru bin Luas bin Wail bin Hasyim, Muadz bin Jabbal bin Amru bin Aus, Maemun
bin Abas bin Ayub, dan Abu Maehabah.
Abdullah
bin Amru menyampaikan hadits kepada Ibrahim bin Muhammad bin Tolhah, Abu Jar’ah
bin Amru bin Jarir bin Abdullah, Abu Tho’mah an Abdullah bin Amru, Abu Qabus
Maula Abdullah bin Amru, Abu Kabsyah, Hadzir, As’ad bin Sahal bin Hanif, Ismail
dan lain-lain.
Kualitas
periwayatan ‘Abdullah bin Amru dapat dilihat dari pendapat yang menyatakan…
b.
Syu’aib bin Muhammad (Wafat…?)
Nama
lengkapnya Syu’aib bin Muhammad bin Abdullah bin Amru bin Luas. Ia termasuk
dari Tabi’in. ia menetap di Hijaz. Tahun wafatnya tidak ada keterangan yang
menjelaskan.
Syu’aib
bin Muhammad menerima hadits dari Abdullah bin Amru bin Luas bin Wail, Amru bin
Luas bin Wail bin Hasyim, Muhammad bin Abdullah bin Amru bin Luas, dan dari
Muawiyah bin Abi Supyan Shohor bin Harb bin Umayah.
Syu’aib
menyempaikan hadits kepada Tsabit bin Aslam dan Amru bin Syu’aib bin Muhammad
bin Abdullah bin Amru.
Kualitas
periwayatan ‘Syu’aib nin Muhammad dapat diketahui dari perkataan Iin Haban yang
menyatakan s\iqah, dan Dzahbi yang menyatakan Shoduq.
Amru bin Syu’aib
(Wafat tahun 118 H)
Nama
lengkapnya Amru bin Syu’aib bin Muhammad bin Abdulah bin Umar. Ia termasuk dari
Tabi’in. Nama Kunyah-nya adalah Abu Ibrahim. Ia wafat pada tahun 118
Hijriyah.
Amru
bin Syu’aib menerima hadits dari Anas bin Malik bin Nadhor bin Madhmum bin
Zaid, Zaid bin Aslam, Zaenab bin Abi Sa’id, Sa’id bin Musbab bin Hajn bin Abi
Wahab bin Amru, Sulaiman bin Yasar, Thusi bin Kaesin, ‘Asom bin Supyan bin
Abdullah, Abdullah bin Abi Najeh Yasar, Abdullah bin Amru bin Luas bin Wail,
dan lain-lain.
Amru
bin Syu’aib menyampaikan hadits kepada Hajn bin Artoh bin Tsuwar, Hasan bin
‘Atiyah, Husain bin Dzukun, Hamid bin Abi Hamid, Hamid bin Quaes, Kholifah bin
Khoet bin Kholifah bin Khoet, Dawud bin Abi Hindun.
Kualitas
periwayatan Amru bin Syu’aib dapat diketahui dari perkataan Yahya bin Sa’id
Luqthon yang menyatakan Tsiqoh, Yahya bin Mu’in yang menyatakan Tsiqoh,
Ali bin Mudini yang menyatakan Tsiqoh, Ishaq bin Ruhwaeyah yang
menyatakan Tsiqoh, Bukhori dan Abu Zar’ah Liraji yang menyatakan Tsiqoh.
d.
Sawwar bin Dawud (Wafat… ?)
Nama
lengkapnya Sawwar bin Dawud. Ia termasuk kibâr al-atbâ’. Nama Kunyah-nya
adalah Abu Hamzah, ia menetap di Basrah. Tahun wafatnya tidak diketahui.
Sawwar
bin Dawud menerima hadits dari Amru bin Syu’aib bin Muhammad bin Abdullah bin
Amru. Ia menyampaikan hadits kepada Islmail bin Ibrahim bin Maqsum, Abdullah
bin Bakr bin Habib, Muhammad bin Bakr bin Utsman, Muhammad bin Abdul Rahman,
Nadhor bin Syamil, dan Wake bin Jarah bin Malih.
Kualitas
periwayatan Amru bin Syu’aib dapat diketahui dari perkataan Ahmad bin Hanbal
yang menyatkan la ba’sa, Yahya bin Mu’in yang menyatakan Tsiqoh, Bin
Haban yang menyatakan Tsiqoh, dan Dzaruqutni yang menyatakan la
yatba’ ‘ala ahaditsihi faya’tabiru bihi.
e.
Ismail bin Ibrahim (Wafat tahun 193 H)
Nama
lengkapnya Ismail bin Ibrahim bin Maqsum. Nama Kunyah-nya Abu Basyar. Ia
menetap di Basyrah, dan wafat di Baghdad pada tahun 193 Hijriyah.
Ismail
bin Ibrahim menerima hadits dari Ibrahim bin ‘Ala’I, Ishaq bin Suwaed bin
Hubareoh, Ismail bin Kholid, Ayub bin Abi Tumaemah Ques, dan Bard bin Sunan.
Ismail
bin Ibrahim menyampaikan hadits kepada Ibrahim bin Dinr, Ibrahim bin Suaid, dan
Ibrahim bin Abdullah bin Hatm.
Kualitas
periwayatan Amru bin Syu’aib dapat diketahui dari perkataan Syu’aib bin Hajaz
yang menyatakan Sayid limuhaditsin, Ahmad bin Hanbal yang menyatakan ilaihi
limuntaha fi lititsabati, ‘Ali bin Mudini yang menyatakan ma aqulu an ahad
atsbata fi lihaditsi inhu, Yahyabin Mu’in yang menyatakan Tsiqoh, Nasa’I
yang menyatakan Tsiqoh, dan Muhammad bin Sa’d yang menyatakan Tsiqoh.
f.
Muawwal bin Hisyam (Wafat tahun 253 H)
Nama
lengkapnya Muawwal bin Hisyam. Nama Kunyah-nya Abu Hisyam. Ia menetap di
Negara Basyrah dan meninggal di sana pada tahun 253 Hijriyah.
Muawwal
bin Hisyam menerima hadits dari Ismail bin Ibrahim bin Maksum. Ia menyampaikan
hadits kepada Bukhori, Nasai, dan Abu Dawud.
Kualitas
periwayatan Amru bin Syu’aib dapat diketahui dari perkataan Abu Hatm Razi yang
menyatakan Shoduq, Abu Dawud Sujaestani yang menyatakan Tsiqoh, Nasai
yang menyatakan Tsiqoh,Muslim bin Qosim yang menyatakan Tsiqoh, dan
Bin Haban yang menyatakan Tsiqoh.
g.
Abu Dawud (Wafat tahun 275 H)
Nama
lengkapnya adalah Abû Dâwud Sulaimân bin al-Asy’as\ bin Syaddâd al-Azdî
al-Sijistânî. Ia lahir pada tahun 202 H. Ia malang melintang ke berbagai negeri
dan berulang kali keluar masuk Baghdad. Ia tinggal di Basrah dan meninggal di
sana pada 16 Syawwal 275 H.
Abû
Dâwud menerima hadis dari Abu al-Walîd al-T}ayâlîsî, Mûsâ bin Ismâ-îl, Ahmad
bin Hanbal, dan lain-lain.
Abû
Dâwud menyampaikan hadis kepada Ibrâhin bin Hamdân al-‘Âqûlî, Abû Îsâ, dan
lain-lain.
Penilaian
ulama terhadap kualitas Abû Dâwud tidak bisa disangsikan karena dia termasuk
salah satu periwayat/perawi kitab hadis standar (al-kutub al-sittah)
yang menjadi kitab rujukan di bidang hadis.
2. Jalur Ahmad bin Hanbal
Dari
jalur Ahmad bin Hanbal penulis hanya menjelaskan riwayatnya Wke bin Jaroh
dengan Ahmad bin Hanbalnya sendiri, karena dari Sawwar bin Dawud (ke atasnya)
sampai Abdullah bin Amru satu jalur dengan jalur Abu Dawud (penjelsan
masing-masingnya sudah penulis uraikan di atas).
a.
Wake (Wafat tahun 196 H)
Nama
lengkapnya Wake bin Jarah bin Malih. Nama Kunyahnya Abu Sufyan. Ia
menetap di Kufah dan meninggal di sana pada tahun 196 Hijriyah.
Wake
bin Jarah menerima hadits dari Ibn bin Sum’ah, Ibn bin Abdullah bin Abi Hajm,
Ibn bin Yazid, Ibrahim bin Ismail bin Majmu bin Yazid, Ibrahim bin Tohmah bin
Syu’aib, dan Ibrahim bin Afdhal.
Wake
bin Jaroh menyampaikan hadits kepada Ibrahim bin Ishaq bin Ais, Ibrahim bin
Sa’id, Ibrahim bin Musa bin Yazid bin Zudan, Ahmad bin Abdullah bin Abi
Syua’ib Muslim, Ahmad bin Muhammad bin Tsabit, Ahmad bin Muhammad bin Abdullah
bin Abi Raja, Ahmad bin Mani’ bin Abdur Rahman, dan Ishaq bin Ibrahim bin
Muholid.
Kualitas
periwayatan Amru bin Syu’aib dapat diketahui dari perkataan Ahmad bin Hanbal
yang menyatakan maroatu io ‘iy lil’ilmi wala ikhfado minhu, Yahya bin
Mu’in yang menyatakan “saya melihat di hafal”, Ajli yang menyatakan Tsiqoh, Yaqub
bin Syaebah yang menyatakan Hafidz, Muhammad bin Sa’d yang menyatakan Tsiqoh,
dan Ibn Hiban yang menyatakan Hafidz.
b.
Ahmad bin Hanbal (Wafat tahun 241 H)
Nama
lengkapnya Ahmad bin Hanbal Abû Abdillâh al-Syaibânî. Ia lahir di Baghdad
20 Rabi’ul Awwal 164 H., dan dan meninggal di Baghdad pada tanggal 22 Rabi’ul
Awwal tahun 241 H.
Ahmad
bin Hanbal menerima hadis dari Hasyim bin Basyîr, Ibrahîm bin Sa’ad, Yahya bin
Adam, Wakî’ bin al-Jarrâh, Abd al-Rahmân bin Mahdi, Qâd}i Abû Yûsuf, Muhammad
bin Ja’far, Suraij bin al-Nu’mân bin Marwân, dan lain-lain.
Para
ulama yang mengambil hadis dari Ahmad bin Hanbal antara lain adalah para
periwayat kutub al-sittah, ‘Ali al-Madîni, Yahya bin Ma’în, Dah}îm
al-Syâmî, Ahmad bin Abî al-Harâwî, Ahmad bin Sâlih al-Misrî, dan lain-lain.
Karena
termasuk salah seorang ulama fiqh dan hadis, maka tidak ada satupun ulama yang
menjarh Ahmad bin Hanbal, sehingga ia sangat terpercaya.
Berdasarkan
penelitian terhadap sanad hadits di atas, dapat disimpulkan bahwa hadits
tersebut yang diriwayatkan oleh Abu Dawud dan Ahmad bin Hanbal berkualitas Shahih
al-Sanad, karena seluruh rawi dinyatakan Tsiqoh dan seluruh sanadnya
bersambung, serta tidak terdapat Syudzudz dan ‘illah.
D. Penelitian
Matan
Menurut M. Syuhudi
Ismail, sebuah hadits dinilai shahih matannya apabila, tidak bertentangan
dengan petunjuk al-Qur’an. Kedua, tidak bertentangan dengan hadits yang
lebih kuat. Ketiga, tdak bertentangan dengan akal, indra dan sejarah,
dan keempat, susunan kalimatnya menunjukan sabda kenabian.[2]
- Tidak Bertentangan dengan Petunjuk Al-Qur’an
Dalam
al-Qur’an banyak ayat berbicara tentang shalat, tetapi di sini penulis hanya
mengambil ayat-ayat yang mengandung perintah shalat dan tanggung jawab orangtua
terhadap keluarga (anak), diantaranya adalah:
a.
Ayat tentang Kewajiban Orangtua, QS. At-Tahrim ayat 6:
$pkr'¯»t tûïÏ%©!$# (#qãZtB#uä (#þqè% ö/ä3|¡àÿRr&
ö/ä3Î=÷dr&ur
#Y$tR $ydßqè%ur â¨$¨Z9$# äou$yfÏtø:$#ur $pkön=tæ
îps3Í´¯»n=tB
ÔâxÏî
×#yÏ©
w
tbqÝÁ÷èt
©!$#
!$tB
öNèdttBr&
tbqè=yèøÿtur
$tB tbrâsD÷sã ÇÏÈ
Artinya: “Hai orang-orang yang beriman,
peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah
manusia dan batu; penjaganya malaikat-malaikat yang kasar, keras, dan tidak
mendurhakai Allah terhadap apa yang diperintahkan-Nya kepada mereka dan selalu
mengerjakan apa yang diperintahkan.” (QS. At-Tahrim: 6).
Di
dalam tafsir al-Maraghi diterangkan bahwa yang dimaksud dengan al-ahl
(keluarga) di sini mencakup istri, anak, budak laki-laki, dan budak perempuan.[3]
Di dalam ayat ini terdapat isyarat mengenai kewajiban seorang suami/bapak
mempelajari fardhu-fardhu agama yang diwajibkan baginya dan mengajarkannya
kepada istri dan anak-anaknya.
b.
Ayat-Ayat tentang Perintah Shalat secara Umum. Yaitu terdapat dalam QS. An-Nur
ayat 56 dan QS. Al-Ankabut ayat 45:
(#qßJÏ%r&ur no4qn=¢Á9$#
(#qè?#uäur no4qx.¨9$# (#qãèÏÛr&ur
tAqߧ9$# öNà6¯=yès9 tbqçHxqöè?
ÇÎÏÈ
Artinya: Dan dirikanlah sembahyang,
tunaikanlah zakat, dan taatlah kepada rasul, supaya kamu diberi rahmat. (QS.
An-Nur: 56).
ã@ø?$# !$tB
zÓÇrré& y7øs9Î) ÆÏB
É=»tGÅ3ø9$# ÉOÏ%r&ur no4qn=¢Á9$#
( cÎ) no4qn=¢Á9$#
4sS÷Zs? ÇÆtã Ïä!$t±ósxÿø9$#
Ìs3ZßJø9$#ur 3 ãø.Ï%s!ur
«!$# çt9ò2r& 3
ª!$#ur ÞOn=÷èt $tB
tbqãèoYóÁs? ÇÍÎÈ
Artinya: Bacalah apa yang telah
diwahyukan kepadamu, Yaitu Al kitab (Al Quran) dan dirikanlah shalat.
Sesungguhnya shalat itu mencegah dari (perbuatan- perbuatan) keji dan mungkar.
dan Sesungguhnya mengingat Allah (shalat) adalah lebih besar (keutamaannya dari
ibadat-ibadat yang lain). dan Allah mengetahui apa yang kamu kerjakan. (QS.
Al-Ankabut: 45).
c. Ayat tentang Perintah Shalat untuk Keluarga, yaitu
terdapat dalam QS. Maryam ayat 55 dan QS. Thaha ayat 132:
Logging in online gambling games is not a stranger now. various kinds of online gambling games that can make players still want to play. Even more days the number of gambling players is increasing. This is because indeed gambling games are already very interesting to try and play during leisure time. But at this time along with the development of the era of gambling the game was not only played by betting directly on the casinos.
ReplyDelete
ReplyDeletetogel online terbesar dan terpercaya
cara daftar togel online king4d
togel hongkong online live
cara daftar togel online singapura
cara pasang togel hongkong online
main togel online mto
cara main judi togel online
daftar situs togel online terpercaya
pengeluaran togel hk online
bandar togel singapura online
bo togel online
cara daftar togel online di indotogel
ReplyDeletecara bermain togel online
bandar online togel
pengeluaran togel sgp online
info togel online
cara pasang togel online
daftar togel online terpercaya
cara daftar togel online
sgp togel online
cara mendaftar togel online
kumpulan situs togel online terpercaya
main togel online
daftar togel singapura online
singapura togel online
data pengeluaran togel online
data togel online
togel 4d online
game online togel
hongkong togel online
togel kuda lari semarang online
score88
ReplyDeletejudi bola
agen sbobet
situs bola online
taruhan bola
bola online
judi online
situs judi bola
agen judi bola
judi bola online
betwin188
judi bola
agen sbobet
situs bola online
taruhan bola
bola online
judi online
situs judi bola
agen judi bola
areabola
judi bola
agen sbobet
situs bola online
taruhan bola
bola online
judi online
situs judi bola
agen judi bola
ovovegas
ReplyDeletelink alternatif ovovegas
livechat ovovegas
freebet zodiak qq
freechip ovovegas
bonus ovovegas
promo ovovegas
judi online
judi online terpercaya
ent22
bonus ent22
promo ent22
livechat ent22
daftar ent22
freebet ent22
freechip ent22
judi online terbaik
aurorapoker
login aurorapoker
link alternatif aurorapoker
daftar aurorapoker
promo aurorapoker
bonus aurorapoker
freechip aurorapoker
freebet aurorapoker
judi poker online
Situs Poker Online
ReplyDeletePoker Uang Asli
Thank you. I am realy thank you for this post.
ReplyDeleteM303bet
main casino slot online
BETGRATIS adalah suatu situs provider situs judi online terlengkap yang menyediakan informasi mengenai link alternatif terbaru serta info freebet slot poker terbaru tanpa deposit seperti dari situs game slot online MEGAHOKI88
ReplyDelete