Tuesday, August 25, 2020

 

JANGAN GADAIKAN AYATKU DENGAN 



HARGA MURAH



Catatan kecil Dr.Mura  Riau



Janganlah kamu jual ayat-ayat-Ku dengan 

harga murah. Barangsiapa tidak memutuskan 

dengan apa yang diturunkan Allah, maka 

mereka itulah orang-orang kafir. (QS. Al-

Maidah: 44)

quran/5-44/.


وَلَا تَشْتَرُوْا بِاٰيٰتِيْ ثَمَنًا قَلِيْلًا ۗوَمَنْ لَّمْ يَحْكُمْ بِمَآ اَنْزَلَ اللّٰهُ فَاُولٰۤىِٕكَ هُمُ 



     44 :الْكٰفِرُوْنَ ﴿المائدة : 


Apa sajakah indikasi “menjual ayat dengan harga murah?” menurut Moeflich Hasbullah, Dosen Fakultas Adab dan Humaniora, inilah ciri-cirinya:

 

Pertama, Menyediakan ayat untuk tujuan salah

       Menyediakan disini ada tiga pengetian: Pertama, menyediakan atau memberitahu ayat untuk kepentingan orang tanpa mengetahui untuk apa penggunaannya. Padahal, mungkin seseorang ingin mengetahui sebuah ayat untuk tujuan yang salah. Kedua, menyediakan ayat-ayat Qur’an dalam berbagai kesempatan untuk kepentingan materi dan uang. Misalnya, mengajar membaca Al-Qur’an atau ceramah agama dengan memasang tarif honor. Kalau tidak memenuhi tarif yang diminta, ia tidak mau. Jadi, niat utamanya mencari uang, bukan berdakwah lillâhi ta’âla. Inilah makna pertama “menjual ayat dengan harga murah” atau “sedikit.”

 

Kedua, Menjelaskan ayat secara samar-samar

         Ciri kedua perilaku “menjual ayat” adalah mengutip atau menyebutkan sebuah ayat Al-Qur’an secara samar-samar demi menyenangkan orang atau agar orang tidak tersinggung. Arti yang “sebenarnya” disembunyikan, agar orang tidak tersinggung, agar enak kedengarannya, agak kita simpatik. “Tasytaru” (menjual/menukarkan) adalah perilaku memilih-milih ayat Al-Qur’an dalam berdakwah atau dalam berkomunikasi agar tidak menyinggung orang dipilihlah ayat-ayat yang lunak, yang menghibur dan menyenangkan, sementara ayat-ayat yang terdengar keras, pahit dan isinya ancaman Allah tidak diungkapkan. Dengan begitu, ia tetap laku dan disukai orang lain sebagai mubaligh. “Tasytaru” juga bermakna melegitimasi tindakan, pikiran, situasi dan persoalan seseorang dengan ayat Qur’an tanpa melihat benar salahnya.

       Pokoknya, agar simpatik, pembicaraan orang (biasanya pemimpin, penguasa, orang bepengaruh atau teman) kita dukung dengan ayat Al-Qur’an. Ini adalah bentuk perilaku menjual ayat dengan harga murah. Ayat Al-Qur’an yang agung dan luhur kita suguhkan tapi dipilih-pilih yang menyenangkannya saja. Akhirnya, benar-benar harga murah atau kerendahan derajatlah yang kita dapatkan yaitu kesenangan orang, pujian orang kepada kita dan sebutan orang bahwa kita ustadz yang bijak dan sebagainya. Padahal kebenaran dalam Al-Qur’an harus ditunjukkan dan diikuti tanpa pilih-pilih, kecuali pertimbangan ketepatan bukan selera dan kepentingan duniawi. Inilah makna kedua yang dimaksudkan Al-Qur’an: “Mereka menukarkan ayat-ayat Allah dengan harga yang sedikit, lalu mereka menghalangi (manusia) dari jalan Allah. Sesungguhnya amat buruklah apa yang mereka kerjakan itu.”

 

Ketiga, Menyampaikan kebenaran tidak tegas

 

        Makna ketiga “menjual ayat denga harga murah” adalah menyatakan kebenaran dengan tidak tegas agar tidak terdengar galak. Menyampaikan kebenaran dengan diplomatis dan bijaksana itu perlu dalam konteks tertentu tapi tidak dengan menghindari ketegasan, kebenaran dan menyembunyikan ancaman Allah. Kebenaran harus disampaikan apa adanya, tidak ada yang disembunyikan. Menyampaikan kebenaran tidak boleh takut resiko, kalau takut resiko ya jangan berdakwah, itu artinya belum siap.

       Dakwah menyeru kepada kebenaran adalah perilaku luhur dan mulia, tapi tentu ada resikonya. Nabi saja banyak yang membencinya apalagi manusia biasa. Seorang penyeru kebenaran (da’i) harus lebih takut kepada Allah ketimbang takut pada manusia. Dalam menyampaikan kebenaran, yang dituju semata-mata ridha Allah bukan simpati manusia. Rasulullah SAW mengingatkan: “Qulil haqqa walau kâna murran” (sampaikanlah kebenaran walaupun terasa pahit). Orang yang memilih ayat yang lunak-lunak, yang lembut, agar mendapat simpati, agar ceramahnya dipakai lagi, agar tetap laku sebagai ustadz, adalah perilaku “menjual ayat dengan murah” yang disebutkan dalam Al-Qur’an.

 

Keempat, Tidak mau mengingatkan dan menyampaikan kebenaran

        Ini adalah indikasi keempat dari orang yang menjual ayat dengan harga murah. Ia tidak mau, jarang bahkan tidak pernah mengingatkan orang, menolak menyampaikan kebenaran yang ia tahu karena tidak biasa, merasa kagok, segan, takut tidak diberi jabatan dll. Tahu kebenaran tapi tidak menyampaikan. Ini pun termasuk menjual ayat dengan harga yang sedikit atau murah. Misalnya, tahu bahwa shalat tidak boleh ditinggalkan dan tahu juga ayatnya tetapi temannya yang tidak shalat tidak pernah ditegur dan diingatkan padahal kemana-mana sering bersama. Perasaan takut menyinggung dan “tidak enak” (yang tidak proporsional) lebih diikuti daripada menyampaikan kebenaran. Ini termasuk indikasi menjual. Pantun Melayu Riau menyatakan:

Mengapa tidak boleh, ikut merayap

Karena di situ banyak lintah

Mengapa tidak boleh menjual ayat

Karena karena bertentangan dengan perintah.

 

              Darimana datangnya lintah,

              Dari sawah, turun ke kali.

              Darimana, datang perintah,

              Dari Allah, turun ke nabi.

 

Dari sawah, turun ke kali,

Dari kali turun ke tebat,

Dari Allah, turun ke nabi,

Dari nabi, turun ke ummat.

No comments:

Post a Comment

Komentar Facebook