MENJEBAK ULAMA DAN SANTRI
Catatan Kecil Dr.Mura
Pekanbaru
Iblis itu sangat kreatif, punya ribuan ide untuk menjebak ulama, bahkan menjebak para pejabat yang dekat dengan ulama. HAL itu terjadi di setiap zaman, dengan gaya berbeda, tempat yang berbeda pula, tapi idenya sama. Semua orang dibuatnya terngaga, terkejut beruk.
Walaupun yang melakukannya orang yang bragama juga,
tapi sudah terpengaruh oleh akal zindiq. Demikian ini termasuk perbuatan
zindiq, karena termasuk melecehkan agama Allah. Demikian pula mengolok-olok
orang shalih, orang yang menjalankan Sunnah Nabi. Allah telah menggolongkan
pelecehan terhadap orang-orang yang beriman sebagai pelecehan terhadapNya.
Dalam surat At Taubah, Allah berfirman:
وَلَئِن سَأَلْتَهُمْ لَيَقُولُنَّ إِنَّمَا كُنّا نَخُوضُ وَنَلْعَبُ
قُلْ أَبِاللهِ وَءَايَاتِهِ وَرَسُولِهِ كُنتُمْ تَسْتَهْزِءُونَ
Dan jika kamu tanyakan kepada mereka (tentang apa yang
mereka lakukan itu), tentu mereka akan menjawab: “Sesungguhnya kami hanya
bersenda gurau dan bermain-main saja”. Katakanlah: “Apakah dengan Allah,
ayat-ayatNya dan RasulNya kamu selalu berolok-olok?” [at-Taubah/9 : 65].
Ayat ini turun
berkenaan dengan perkataan orang-orang munafik terhadap para qari’ “Belum
pernah kami melihat orang seperti para qari’ kita ini, mereka hanyalah
orang-orang yang paling rakus makannya, paling dusta perkataannya dan paling
penakut di medan perang.” Maka Allah menurunkan ayat tersebut. Syaikh
Abdurrahman bin Hasan bin Muhammad bin Abdil Wahhab mengatakan: “Ayat ini
berisi penjelasan, bahwa seseorang bisa jatuh ke kufur karena perkataan yang
diucapkannya, atau karena perbuatan yang dilakukannya.” Kemudian beliau
melanjutkan:
“Termasuk
dalam bab ini, yaitu mengolok-olok Perda Syari’ah dan ilmu syar’i dan Ahli Ilmu, dan
tidak menghormati mereka karena ilmu yang mereka miliki.” Dalam Fatwa Lajnah
Daimah disebutkan:
1.
“Mencela Islam, 2. mengolok-olok Al Qur’an dan
As Sunnah, 3. serta mengolok-olok orang-orang yang berpegang teguh dengannya
karena ajaran agama yang mereka amalkan, seperti memelihara jenggot dan
berhijab bagi wanita muslimah, maka perbuatan seperti itu termasuk kufur, bila
dilakukan oleh seorang mukallaf ((orang baligh yang berakal sehat) dan harus
dijelaskan kepadanya, bahwa perbuatan itu kufur.
2.
Jika ia tetap melakukannya setelah
mengetahuinya, maka ia bisa jatuh kafir, karena Allah Azza wa Jalla mengatakan:
قُلْ
أَبِاللهِ وَءَايَاتِهِ وَرَسُولِهِ كُنتُمْ تَسْتَهْزِءُونَ
Katakanlah: “Apakah dengan Allah,
ayat-ayatNya dan RasulNya kamu selalu berolok-olok?” Tidak usah kamu minta
maaf, karena kamu kafir sesudah beriman. [at-Taubah/9 : 65]. Ibnu Nujaim
menyatakan,
3.
Mengolok-olok ilmu dan ulama adalah kufur.” Mala
Ali Al Qari, ketika menjelaskan tentang orang yang melecehkan ulama dengan
sindiran “Betapa buruk penampilannya, memotong kumis dan melipat sorban di
bawah dagu” (maka) beliau mengatakan,”Perkataan itu termasuk kufur, karena
isinya melecehkan ulama. Yang sama artinya melecehkan para nabi.
No comments:
Post a Comment