PANTUN
HUKUM
Dua teman M.Rakib, 35 tahun yang lalu, yaitu Hamzah dan
Absir di Tembilan Riau Indonesia.2014
Pantun
hukum, sangat berguna,
ebesaran Melayu masa lalu mewariskan nilai-nilai berkualitas tinggi. Nilai-nilai tersebutlah yang menjadi akar budaya masa kini. Sebagai contoh Bahasa Indonesia adalah buah budaya yang berkembang dari budaya Melayu yang merembes, memasuki komunikasi internasional sebagai lingua franca dan menjadi kokoh sebagai bahasa umumnya dipakai di Nusantara ini, dulu hingga sekarang.
Kepri terkenal dengan nama ”SegantangLada”, terdiri dari beribu-ribu pulau. Luas laut lebih luas dari luas daratan. Bermacam-macam budaya tersebar luas di Kepri, lain lalang lain belalang, lain lubuk lain ikan, akhirnya ikan tergulai dalam belanga. Sempena menyatukan ragam budaya inilah Kepri membentuk suatu lembaga yang dinamakan Lembaga Adat Melayu (LAM) Provinsi Kepulauan Riau, yang lahir pada 29 Juni 2006.
Mukaddimah Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Lembaga Adat Melayu (LAM) Provinsi Kepri menyatakan pembangunan suatu bangsa dan keberhasilannya haruslah berdasarkan kepada budaya bangsa itu sendiri.
Kepri yang mempunyai kekayaan adat resam Melayu yang bersandikan syarak dan nilai-nilai luhur budaya, norma-norma sosial dalam masyarakat dijadikan adat sebagai kehidupan pribadi, kedudukan terhormat dalam berkehidupan berbangsa dan bernegara. Adat bukan saja membentuk kepribadian akan tetapi lebih dari itu. Adat mampu mewujudkan keamanan dan ketertiban, kedamaian, dan kesejahteraan.
“tak ada kusut yang tak terselesaikan tak ada keruh yang tak terjernihkan”
(perilaku adat dalam menyelesaikan permasalahan)
“berat sama dipikul ringan sama dijinjing”
(menyelesaikan masalah tanpa masalah)
“sakit jenguk menjenguk, senang jelang menjelang”
(tercipta semangat gotong royong)
“senasib sepenanggungan, senasib semalu”
(mengokohkan persatuan dan kesatuan, rasa memiliki dan bertanggung jawab)
“kecil menjadi tuan rumah, besar menjadi tuah negeri”
“cerdik menjadi penyambung lidah, berani menjadi pelapis”
“pandai tempat bertanya, alim tempat bertuah”
“muda menjadi contoh, tua menjadi teladan”
“budaya menjadi ikutan, bahasanya menjadi pegangan”
Sadar akan tugas, tanggung jawab, dan kedudukan sebagai warga negara, menjunjung tinggi marwah untuk menciptakan persatuan dan kesatuan, demi terwujudnya ketahanan, menyambut Melayu Kepri menghimpun diri dalam LAM.
Lembaga Adat Melayu Kepulauan Riau merupakan suatu lembaga (badan) organisasi yang bermaksud melakukan sesuatu menurut kebiasaannya. Kebiasaan resam Melayu paling kurang ada 4 macam konsep atau pengertian adat (UU Hamidy dalam Jagad Melayu Dalam Lintasan Budaya di Riau), dan hasil wawancara dengan Datok Sri Setia Amanah H Abdul Razak AB, Ketua Umum Lembaga Adat Melayu Provinsi Kepri.
Pertama ialah Adat
yang Sebenar Adat
Adat yang asli, yakni adat, norma atau hukum yang datang dari Allah yang berlaku terhadap segenap jagad raya ini. Sebagian daripada hukum Allah itu telah wujud sebagai syarak (ajaran Islam). Sebagian lagi menjadi hukum alam itu sendiri.
Keberadaan adat yang sebenar adat atau adat yang asli dalam wujud syarak (hukum yang bersendi kepada agama Islam) jika dirusak oleh manusia, niscaya akan menerima akibat yang fatal, berupa kehancuran. Dalam bentuk hukum-hukum alam tidak dapat diubah oleh akal pikiran dan hawa nafsu manusia.
Pelaku bidah atau perubahan ajaran agama Islam, ajaran yang menyalahi ajaran yang benar diancam dengan azab. Sedangkan hukum alam itu sendiri telah memperlihatkan adat sebagai sifat-sifat akan yang semula, misalnya:
Adat buluh bermiang,
Adat tajam melukai,
Adat air mambasahi,
Adat api menghangus
Adat hukum alam yang berbunyi:
“adat muda menanggung rindu,
adat tua menanggung ragam”
Kedua ialah Adat yang Diadatkan
Adat ini adalah adat buah pikiran leluhur manusia yang piawai, yang berperan mengatur kehidupan manusia. Adat ini sewaktu-waktu bisa berubah oleh ruang dan waktu serta tergantung selera manusia pada zamannya. Perancang adat Melayu yang diadatkan ini satu diantaranya adalah Datuk Demang Daun Lebar yang telah merancang asas kehidupan kerajaan atau negara.
“Raja tidak menghina rakyat dan rakyat tidak durhaka kepada raja”
Adat ini telah memberikan kedudukan yang seimbang antara pihak pemerintah (raja) dengan pihak yang diperintah (rakyat). Dengan kata lain adat Melayu ini yang member dasar yang kokoh terhadap nilai demokrasi.
Contoh adat yang diadatkan dalam masyarakat Melayu dan sampai saat ini masih digunakan di Kabupaten Lingga. Adat ini bernama ”berawah”, misalnya, seorang peternak yang tidak mempunyai ternak (ayam, kambing). Dia menawarkan diri untuk memelihara ternak tersebut kepada peternak yang mempunyai ayam, kambing. Hasilnya dibagi (dua satu).
Artinya yang mempunyai ayam apabila beranak mendapat satu ekor. Sedangkan yang meminjam ternak mendapat dua ekor. Inilah yang dinamakan adat yang diadatkan dengan istilah ”berawah”.Adat yang diadatkan ini merupakan dasar-dasar hukum rancangan leluhur. Sebagaimana ditulis Tenas Effendy dalam Tunjuk Ajar Melayu tahun 1994.
kalau hidup hendak selamat
peliharalah laut dengan selat
peliharalah tanah berhutan lebat
di situlah terkandung rezki dan rahmat
di situlah terkandung tamsil ibarat
di situlah terkandung aneka nikmat
Ketiga adalah Adat yang Teradatkan
Bentuk adat ini berupa konvensi masyarakat atau keputusan hasil musyawarah yang kemudian dikokohkan menjadi adat atau aturan. Salam kehidupan sehari-hari adat yang teradat ini merupakan aturan budi pekerti yang berbudi bahasa. Misalnya terdapat dalam hubungan kekeluargaan, panggilan ayah, ibu, bapak, emak, abang, kakak, puan, tuan, encik, engku, paduka, datuk, hamba, amengku dll.
Adat yang teradatkan ini berhubungan dengan budi pekerti. Nilai-nilai budi pekerti diungkapkan Abdul Malik, mempunyai nilai-nilai luhur dan khazanah bahasa Melayu mencakup beberapa hal (Abdul Malik, Nilai-Nilai Budi Pekerti). Misalnya, nilai ketuhanan, nilai kejujuran, nilai toleransi, nilai disiplin, nilai kerja keras, nilai kreatif, nilai demokratis, nilai cinta tanah air, nilai menghargai prestasi, nilai peduli sosial.
Ada pula nilai-nilai murni yang universal yang diamalkan masyarakat, sebagaimana diungkapkan oleh Prof Datuk Wira, Dr Abdul Latif Bin Abu Bakar, Budi Pekerti sebagai Teras jati diri Melayu, misalnya amanah, tanggung jawab, ikhlas, benar, sederhana, tekun bersih, berdisiplin, bekerja sama, berpribadi mulia, bersyukur, bermufakat, bertoleransi, bertimbang rasa, bersatu padu, beretika, tidak mementingkan diri sendiri, dan tiada perasaan curiga/syak wasangka.
tanda orang berbudi pekerti
merusak alam dia jauhi
Keempat adalah Adat Istiadat
Bentuk adat yang satu ini merupakan ketentuan yang berlaku seharusnya dilakukan dalam masyarakat. Biasanya adat ini terjadi hubungan antara manusia dengan alam. Misalnya, kalau kita menebang pohon harus diganti dengan pohon. Kalau memelihara ternak harus dibuat kandang, jika membuat tiang sebuah rumah, pangkalnya yang harus ditanam. Apabila masuk ke dalam hutan berjumpa dengan harimau harus menyebut datuk. Berjumpa dengan ular, disebut akar, dll.
Dalam resam melayu, adat yang sebenar adat menjadi teraju dari adat yang diadatkan, adat yang teradat, dan adat istiadat. Akhirnya terbentuklah pandangan hidup dalam rangkaian kata “Adat Bersendikan Syarak, Syarak Bersendikan Kitabullah.”
Adat istiadat ini adalah tradisi memelihara alam.
apabila rusak alam lingkungan
di situlah punca segala kemalangan
musibah datang berganti-gantian
celaka melanda tak berkesudahan
hidup sengsara binasalah badan
cacat dan cela jadi langganan
hidup dan mati jadi sesalan
kalau terpelihara alam sekitar
manfaatnya banyak faedahnya besar
di situ dapat tempat bersandar
di situ dapat tempat berlegar
di situ dapat membuang lapar
di situ adat dapat didengar
di situ kecil menjadi besar
di situ sempit menjadi lebar
tanda orang memegang adat
alam dijaga petuah diingat.
Mengingatkan,
jangan sampai tersalah
Orang tua-tua mengatakan: “salah faham, hari siang disangka malam" atau
dikatakan: “bila salah jenguk, yang baik menjadi buruk".atau dikatakan:
"kalau pantun disalah artikan, disitulah tempat masuknya setan".
Di
dalam ungkapan lain dikatakan:
Bila salah, memberikan makna,
petunjuk yang baik jadi celaka
BILA SELALU, TERSALAH FAHAM,
YANG HALAL MENJADI HARAM
YANG TIMBUL JADI TENGGELAM
LAMBAT LAUN, HIDUP PUN KARAM
Kalau pantun tersalah arti,
tuah hilang binasa budi
Kalau pantun tersalah tafsir,
Tersalah bawa menjadi kafir
Kalau pantun tersalah curai,
alamat kusut takkan selesai
Kalau salah memahami pantun,
bagai kain tersalah tenun
kalaupun jadi, tidak bertampun
kalau dipakai, aib sedusun
Untuk menjaga agar pantun tunjuk ajar
dan sejenisnya tidak ditafsirkan secara keliru oleh masyarakatnya, maka orang
tua-tua memperingatkan mereka untuk selalu mendengarkan petuah dan amanah yang
berkaitan dengan isi pantun dimaksud. Namun, dalam kehidupan sehari-hari hampir
tidak ada orang menafsirkan pantun itu secara keliru, karena mereka sejak
kecil sudah bergelimang dengan pantun, dan sudah sangat terbiasa mendengarkan
uraian penafsirannya.
Menanam
kelapa di Pulau Bukum
Tinggi sedepa sudah berbuah
Adat bermula dengan hukum
Hukum bersandar di Kitab Allah
Tinggi sedepa sudah berbuah
Adat bermula dengan hukum
Hukum bersandar di Kitab Allah
Laksamana
berbaju besi
Masuk ke hutan melanda-landa
Hidup berdiri dengan saksi
Adat berdiri dengan tanda
Masuk ke hutan melanda-landa
Hidup berdiri dengan saksi
Adat berdiri dengan tanda
Berbuah lebat pohon
mempelam
Rasanya manis dimakan sedap
Bersebarlah adat seluruh alam
Adat pusaka berpedoman kitab
Rasanya manis dimakan sedap
Bersebarlah adat seluruh alam
Adat pusaka berpedoman kitab
Cempaka
Sari, Seri Jambangan
Subur Tumbuhnya, Penuh Merimbun
Adat Dikelek, Dibuang Jangan
Teras Budaya, Turun Temurun
Subur Tumbuhnya, Penuh Merimbun
Adat Dikelek, Dibuang Jangan
Teras Budaya, Turun Temurun
Kalau sudah dimabuk pinang,
Daripada ke mulut biarlah ke hati
Kalau sudah maju ke gelanggang
Berpantang surut biarlah mati
Daripada ke mulut biarlah ke hati
Kalau sudah maju ke gelanggang
Berpantang surut biarlah mati
No comments:
Post a Comment