Sunday, January 18, 2015

NARKOBA AKIBAT PENGKIATAN TEMAN



NARKOBA  AKIBAT  PENGKIATAN TEMAN



Rakib Jamari, SH.   Muballigh   IKMI   Riau  Indonesia
Hati- hati dalam berteman,
Ada yang khianat, berhati pereman
 Disangka baik, seperti orang beriman
Ternyata di dalamnya, dipenuhi Setan.       

  Jahatnya pengkhianatan terhadap teman, tidak dijelaskan oleh  sistem pendidikan di negara kita. Salah satunya adalah pendidikan kita terlalu mementingkan pendidikan akademis/kognitif, dan kurang diimbangi dengan pendidikan karakter/character building, budi pekerti, akhlak, moral dan mental.
“Untuk apa menciptakan anak yang pintar, jika tidak dilengkapi dengan karakter yang kuat, budi pekerti yang luhur, akhlak, moral dan mentalitas yang tinggi?”…..begitu bunyi kritiknya.
Respon Dirjen Dikdasmen (Model Pengintegrasian Budi Pekerti,Jakarta 2003)

Perubahan yang kini sedang menggejala dalam penyelenggaraan dan pelayanan pendidikan dasar dan menengah dari Dirjen Dikdasmen sebagai respon atas kritik tersebut adalah:
Pertama, sistem penyelenggaraan pendidikan yang sentralistis kini telah diubah menjadi sistem penyelenggaraan pendidikan yang desentralistis.
Kedua, Sistem pembelajaran yang berpusat kepada guru (teacher centered), kini diubah menjadi sistem pembelajaran yang lebih berpusat kepada siswa (student centered) dengan pendekatan yang dikenal dengan Student Active Learning atau PAKEM (Pembelajaran yang Aktf, Kreatif, Efektif dan Menyenangkan)
Ketiga, Pendidikkan yang lebih mengedepankan aspek akademis (High Based Education) secara bertahap telah diarahkan menjadi pendidikan yang berorientasi keterampilan.      

Berdasarkan data yang dimiliki oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) sebanyak 24,2 persen anak dan remaja pengguna internet mengaku pernah membagikan informasi pribadinya kepada orang asing. Informasi yang diberikan antara lain nama lengkap, alamat dan nomor telepon.
Jika ditelisik lebih lanjut, hampir setengah dari mereka adalah remaja usia 14 sampai 17 tahun. Tak hanya alamat dan nomor telepon, 50,6 persen dari mereka yang membagikan informasi tersebut juga memberikan fotonya kepada orang asing tanpa curiga.
Dr Asrorun Ni’am Sholeh, MA, komisioner dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), mengatakan bahwa hal ini membahayakan mengingat banyak kasus kejahatan seksual yang bermula dari perkenalan melalui media sosial.
“Modusnya itu kan pertama berkenalan, lalu diajak ketemuan atau kopi darat. Setelah itu biasanya dibikin mabuk lalu diperkosa,” terang Asrorun pada acara Seminar Sehari Internasional Penggunaan Media Digital di Kalangan Anak dan Remaja yang bertempat di Hotel Borobudur, Jl Lapangan Banteng Selatan, Jakarta Pusat, Selasa (18/2/2014).
         Zaldy Munir  menyatakan bahwa NARKOBA atau NAPZA adalah bahan / zat yang dapat mempengaruhi kondisi kejiwaan / psikologi seseorang (pikiran, perasaan dan perilaku) serta dapat menimbulkan ketergantungan fisik dan psikologi. Yang termasuk dalam NAPZA, yaitu Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif lainnya.
Masalah pencegahan penyalahgunaan NAPZA bukanlah menjadi tugas dari sekelompok orang saja, melainkan menjadi tugas kita bersama. Upaya pencegahan penyalahgunaan NAPZA yang dilakukan sejak dini sangatlah baik, tentunya dengan pengetahuan yang cukup tentang penanggulangan tersebut. Peran orang tua dalam keluarga dan juga peran pendidik di sekolah sangatlah besar bagi pencegahan penaggulangan terhadap NAPZA.
       Narkotika menurut UU RI No 22 / 1997, Narkotika, yaitu zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman baik sintetis maupun semisintetis yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa, mengurangi sampai menghilangkan rasa nyeri, dan dapat menimbulkan ketergantungan.
PENYEBABNYA SANGATLAH KOMPLEKS AKIBAT INTERAKSI BERBAGAI FAKTOR
1. Faktor individual
Kebanyakan dimulai pada saat remaja, sebab pada remaja sedang mengalami perubahan biologi, psikologi maupun sosial yang pesat. Ciri-ciri remaja yang mempunyai resiko lebih besar menggunakan NAPZA, seperti kurang percaya diri, mudah kecewa, agresif, murung, pemalu, pendiam dan sebagainya.
2. Faktor Lingkungan
Faktor lingkungan meliputi faktor keluarga dan lingkungan pergaulan kurang baik sekitar rumah, sekolah, teman sebaya, maupun masyarakat, seperti komunikasi orang tua dan anak kurang baik, orang tua yang bercerai, kawin lagi, orang tua terlampau sibuk, acuh, orang tua otoriter dan sebagainya.
Faktor-faktor tersebut di atas memang tidak selalu membuat seseorang kelak menjadi penyalahguna NAPZA. Akan tetapi, makin banyak faktor-faktor di atas, semakin besar kemungkinan seseorang menjadi penyalahguna NAPZA.
GEJALA KLINIS PENYALAHGUNAAN NAPZA
1. Perubahan Fisik
Pada saat menggunakan NAPZA : jalan sempoyongan, bicara pelo (cadel), apatis (acuh tak acuh), mengantuk, agresif. Bila terjadi kelebihan dosis (Overdosis) : nafas sesak, denyut jantung dan nadi lambat, kulit teraba dingin, bahkan meninggal. Saat sedang ketagihan (Sakau) : mata merah, hidung berair, menguap terus, diare, rasa sakit seluruh tubuh, malas mandi, kejang, kesadaran menurun. Pengaruh jangka panjang : penampilan tidak sehat, tidak perduli terhadap kesehatan dan kebersihan, gigi keropos, bekas suntikan pada lengan.
2. Perubahan sikap dan perilaku
Prestasi di sekolah menurun, tidak mengerjakan tugas sekolah, sering membolos, pemalas, kurang bertanggung jawab. Pola tidur berubah, bergadang, sulit dibangunkan pagi hari, mengantuk di kelas atau tempat kerja. Sering berpergian sampai larut malam, terkadang tidak pulang tanpa ijin. Sering mengurung diri, berlama-lama di kamar mandi, menghidar bertemu dengan anggota keluarga yang lain.
Sering mendapat telpon dan didatangi orang yang tidak dikenal oleh anggota keluarga yang lain. Sering berbohong, minta banyak uang dengan berbagai alasan, tapi tidak jelas penggunaannya, mengambil dan menjual barang berharga milik sendiri atau keluarga, mencuri, terlibat kekerasan dan sering berurusan dengan polisi. Sering bersikap emosional, mudah tersinggung, pemarah, kasar, bermusuhan, pencurigaan, tertutup dan penuh rahasia.
UPAYA PENCEGAHAN PENYALAHGUNAAN NAPZA 
Upaya pencegahan meliputi 3 hal : mengenali remaja resiko tinggi penyalahgunaan NAPZA dan melakukan intervensi. Upaya ini terutama dilakukan untuk mengenali remaja yang mempunyai resiko tinggi untuk menyalahgunakan NAPZA, setelah itu melakukan intervensi terhadap mereka agar tidak menggunakan NAPZA. Upaya pencegahan ini dilakukan sejak anak berusia dini, agar faktor yang dapat menghabat proses tumbuh kembang anak dapat diatasi dengan baik.
Komunikasi dua arah, bersikap terbuka dan jujur, mendengarkan dan menghormati pendapat anak. Memperkuat kehidupan beragama. Yang diutamakan bukan hanya ritual keagamaan, melainkan memperkuat nilai moral yang terkandung dalam agama dan menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari. Orang tua memahami masalah penyalahgunaan NAPZA agar dapat berdiskusi dengan anak.***  

No comments:

Post a Comment

Komentar Facebook