Stephane Charbonnier
Di Kulim, tercurah
hujan lebat,
Di Panam, terasa kering kerontang
Muslim berbeda dengan kebebasan Barat,
Kebebasannya, menghina orang.
M.Rakib Lpmp Dan Muballigh IKMI Riau Indonesia.2014
Penulis sangat tidak setuju dengan penembakan yang mematikan 12 orang di Majalah Charlie, mengerikan, tapi sudah terjadi...Yang dapat dipetik hanyalah hikmah dan pelajaran yang terkandung di dalamnya,,,,apa?
Penulis sangat tidak setuju dengan penembakan yang mematikan 12 orang di Majalah Charlie, mengerikan, tapi sudah terjadi...Yang dapat dipetik hanyalah hikmah dan pelajaran yang terkandung di dalamnya,,,,apa?
RASULULLAH SAW bersabda yang maksudnya: "Sesiapa yang
menolak kata-kata buruk terhadap kehormatan diri saudaranya, nescaya Allah
menolak api neraka daripada mengenainya pada hari kiamat." (Hadis riwayat
Ahmad dan Tirmizi)
Melakukan perbuatan seperti memperli, memperolok-olok, mengejek, menghina, memperleceh, memperlekeh kemampuan orang lain, memanggil orang lain dengan gelaran yang tidak baik, memalukan orang, menyatakan kekurangan orang secara terang-terangan kepada orang lain dan sebagainya adalah perbuatan yang sangat dilarang oleh Allah.
Melakukan perbuatan seperti memperli, memperolok-olok, mengejek, menghina, memperleceh, memperlekeh kemampuan orang lain, memanggil orang lain dengan gelaran yang tidak baik, memalukan orang, menyatakan kekurangan orang secara terang-terangan kepada orang lain dan sebagainya adalah perbuatan yang sangat dilarang oleh Allah.
Sesiapa yang mencaci orang lain dengan perkataan-perkataan yang buruk seumpama dia mencaci dirinya sendiri.
Sebaik-baiknya sebagai umat Islam kita hendaklah hidup saling hormat-menghormati, bantu-membantu dan tolong-menolong tanpa mengira agama dan keturunan orang yang ingin dibantu.
Justeru, apabila mendengar celaan, kita sepatutnya bertindak menyembunyikan keburukan itu sekalipun seseorang yang dicela memang melakukan dosa yang mengaibkan kerana kemungkinan orang itu sudah bertaubat dan taubatnya diterima oleh Allah.
Janganlah
Menghinanya (dengan kata-kata kesat), kemudian
jika dia berzina lagi (buat kali keduanya), maka sebatlah dia tetapi janganlah
menghinanya. Kemudian jika dia berzina lagi buat kali ketiganya, maka juallah
dia sekalipun dengan seutas tali daripada bulu(haiwan)”.
Huraian Hadith:
- Seorang hamba sahaya perempuan yang melakukan zina wajib disebat sebanyak 50 kali dan haram menghina dengan kata-kata kesat terhadapnya.
- Pemilik hamba sahaya perempuan wajib menjual hamba itu jika hamba itu telah berzina sebanyak 3 kali sekalipun dengan harga yang sangat murah.
- Islam mengajar umatnya supaya tidak menghina seseorang sekalipun dia telah melakukan perbuatan yang buruk.
- Kita disuruh memisahkan diri daripada golongan maksiat atau memulaukan mereka supaya tidak bergaul dan bermuamalat dengan mereka.
- Walaupun hamba itu disuruh supaya dijual tetapi tuannya mestilah memberitahu keaibannya (iaitu suka berzina) kerana penjual wajib memberitahu ‘aib barang yang hendak dijual.
Pria berusia 47 itu bersikeras tindakannya adalah bagian dari kebebasan pers dan umat Islam tidak berhak mengajukan protes.
Sungguh, dalih kebebasan pers yang selama ini menjadi dewa jurnalisme kini telah berubah menjadi tindakan kesewenang-wenangan kepada umat Islam.
Nabi Muhammad yang menjadi teladan bagi kaum muslim justru diperlakukan sangat tragis oleh Charlie Hebdo. Demi menjatuhkan martabat umat Islam, Charlie Hebdo dengan biadab melukis gambar porno Baginda Nabi. Dunia Islampun marah.
Tidak hanya itu, Charlie Hebdo juga pernah melecehkan Islam dengan membuat sampul Nabi Muhammad naik kursi roda didorong oleh seorang Yahudi. Melihat penghinaan ini, Pemerintah Prancis hanya bisa mengecam tanpa melakukan tindakan serius terhadap majalah satir tersebut.
Sontak penghinaan Charlie Hebdo menginspirasi jutaan warga Eropa untuk melakukan hal serupa. Bahkan, seorang warga di Eropa memposting gambar binantang berkepapa Nabi yang sedang diajak bermain di taman.
Ironisnya, penghinaan demi penghinaan ini tidak hanya dilakukan oleh Charlie Hebdo tapi juga media-media barat lainnya. Dari mulai karikatur nabi di Jyllands Posten, El Jueves Spanyol, hingga film Innocence of Moslems besutan Nakoula Basseley atau yang dikenal dengan nama samaran Sam Bacile
Namun apa yang terjadi? Alih-alih menghentikan penghinaan itu, barat justru menyebut segala tindakan tersebut bagian dari kebebasan pers dan dilindungi undang-undang.
Saat umat Islam ramai mengkritik Innocence of Moslems, Obama justru tampil ke depan dengan menyebut ini adalah bagian dari kebebasan pers.
“Saya tahu ada yang bertanya kenapa kami tidak melarang video itu. Maka, jawabannya adalah karena video ini dilindungi undang-undang,” ujar Obama.
Hal ini berbeda dengan sematan yang diterima umat dan media Islam. Ketika media Islam mengkritik tindakan brutal Israel kepada rakyat Palestina, media Islam langsung dituduh media radikal, teroris, dan fundamentalis.
Bahkan, barat tidak segan-segan memberikan cap “Anti semit” ketika Media Islam mengungkap dukungan Rabi-rabi Yahudi terhadap penjajahan Israel.
Hal serupa juga berlaku ketika media Islam membela para sahabat dan istri nabi ketika terang-terangan dilecehkan Syiah. Amerika yang selama ini mengaku bersebrangan dengan Syiah, tiba-tiba bungkam.
Doktrin toleransi beragama buru-buru dimasukkan kembali ke laci-laci mereka. Sabda multikulturalisme yang biasa mereka kampanyekan seketika lenyap dari peredaran. Apakah ini yang disebut kebebasan pers?
Sungguh perlakuan tidak adil barat terhadap Umat Islam telah membuka mata kita, bagaimana dalih kebebasan pers telah menjadi “pelindung” para jurnalis penista nabi. []
No comments:
Post a Comment