M.RAKIB MENANGISI DAN MENYESALI KURIKULUM YANG TIDAK MENCIPTAKAN GENERASI JOB KREATOR
Bagaimana bisa menghindari
kutu,
Jika tinggal, di
tempat yang kotor,
Bagaimana bisa,
pendidikan bermutu
Jika tidak ciptakan,
generasi job kreator.
Pantun Asli M.Rakib tidak mengcopy dari mana-mana.
Job Creator atau pencipta lapangan pekerjaan
disebut juga berwirausaha adalah seseorang yang menciptakan sesuatu yang tidak
ada menjadi ada, dan berguna bagi manusia dengan ide dan tindakan kreatif dan
inovatif. Wirausahawan cenderung menggunakan energinya untuk melakukan dan
membangun energinya untuk melakukan dan membangun suatu kegiatan. Seorang
wirausahawan yang tahu bagaimana menemukan suatu, merangkai dan mengendalikan
sumber-sumber (yang kadang-kadang dimiliki oleh orang lain) untuk mewujudkan
tujuannya.
Menurut Richard Cantillon (1775)
kewirausahaan didefinisikan sebagai bekerja sendiri (self employment). Seorang
wirausahawan member barang saat ini pada harga tertentu dan menjualnya pada
masa yang akan datang dengan harga yang tidak menentu.
Joseph Schumpeter (1934) mengartikan
wirausahawan adalah seorang innovator yang mengimplementasikan
perubahan-perubahan di dalam pasar melalui kombinasi-kombinasi baru. Kombinasi
baru tersebut bisa dalam bentuk:
Memperkenalkan produk
baru atau dengan kualitas baru. Simak lagi gubahan syair dari LPMP oleh Dr.Haji M.Rakib berikut ini:
Ubi kayu di Kulim, terbuabg-buang,
Harganya murah, bukan
kepalng,
Mana doktor ekonomi,
pergi menghilang,
Sentuhan tanganmju, kini
diundang.
Minyak
sawit, kita olah sendiri,
Ciptakan
penemuan, berbagai teknologi.
Karet juga, bahan
industri
Mari kita olah
sebagai, bahan jadi.
Buatlah sayembara, berhadiah
tinggi,
Siapa mampu, merekayasa barang
jadi
Dari sawit dan karet, mncul
suatu yang berarti,
Dunia luar tercengang, tiada
terperi.
Memperkenalkan metode
produksi baru.
Membuka pasar yang baru
(new market)
Memperoleh sumber
pasokan baru dari bahan atau komponen baru.
Menjalankan organisasi
baru pada suatu industri.
Schumpeter mengaitkan
bahwa wirausaha dengan konsep inovasi yang diterapkan dalam konteks bisnis
serta mengaitkan sumber daya.
Penrose (1963)
mengatakan bahwa kegiatan kewirausahaan mencakup identifikasi peluang-peluang
di dalam sistem ekonomi. Kapasitas atau kemampuan manajerial berbeda dengan
kapasitas kewirausahaan.
Harvey Leibstein
(1968), kewirausahaan mencakup kegiatan-kegiatan yang dibutuhkan untuk
menciptakan atau melaksanakan perusahaan pada saat semua pasar belum terbentuk
atau belum teridentifikasi dengan jelas, atau komponen fungsi produksinya belum
diketahui sepenuhnya.
Peter F. Drucker,
berpendapat bahwa kewirausahaan merupakan kemampuan dalam menciptakan sesuatu
yang baru dan berbeda. Pengertian ini mengandung maksud bahwa seorang
wirausahawan adalah orang yang memiliki kemampuan untuk menciptakan sesuatu
yang baru, berbeda dari yang lain dan yang pernah ada.
Zimmerer dan
Scarborough berpendapat kewirausaan sebagai suatu proses penerapan kreativitas
dan inovasi dalam memecahkan persoalan dan menemukan peluang untuk memperbaiki
kehidupan (usaha). Hal ini membuat pemerintah Indonesia kebingungan
mengatasinya dikarenakan berkaitan dengan timpangnya struktur usaha (industri)
yang terlalu memihak pada industri besar. Peran pemerintah ini juga bukan pada
pemberian modal, tetapi lebih pada membina kemampuan industri keeecil dan
membuat suatu kondisi yang mendorong kemampuan industri kecil dalam mengakses
modal.
Membangun semangat
kewirausahaan yang tangguh ditengah masyarakat kita yang masih menggantungkan
harapan yang tinggi pada pilihan menjadi karyawan sering kali mengalami
benturan.
Jika kita menginnginkan
sistem perekonomian yang kuat maka mau tidak mau kita harus bberubah, dengan
mengambil pilihan sebagai seorang wirausaha. Wirausaha menyumbang begitu banyak
pemasukan bagi bangsa kita, disamping mengurangi pengangguran.
Job Seeker atau pencari
kerja adalah seseorang yang mencari pekerjaan dan bergantung pada orang lain
yang memiliki lapangan pekerjaan untuk mendapatkannya.
Beberapa orang hanya
ingin mencari pekerjaan yang layak, tanpa berfikir bahwa ia sebenernya bisa
menjadi pencipta lapangan pekerjaan itu sendiri. Padahal akan jauh lebih baik
menjadi pencipta lapangan pekerjaan dari pada mencari pekerjaan.
Dengan menciptakan
lapangan pekerjaan, maka seseorang dapat membantu orang lain untuk mendapatkan
pekerjaan juga. Dengan kata lain, jika menjadi job seeker kita hanya menjadi
karyawan, sedangkan dengan menjadi job creator bisa menjadi bos atau pimpinan
dari karyawan kita.
nice and amazing
ReplyDeletekeren
ReplyDeleteAssalamu Alaikum wr-wb, perkenalkan nama saya ibu Sri Rahayu asal Surakarta, saya ingin mempublikasikan KISAH KESUKSESAN saya menjadi seorang PNS. saya ingin berbagi kesuksesan keseluruh pegawai honorer di instansi pemerintahan manapun, saya mengabdikan diri sebagai guru disebuah desa terpencil di daerah surakarta, dan disini daerah tempat mengajar hanya dialiri listrik tenaga surya, saya melakukan ini demi kepentingan anak murid saya yang ingin menggapai cita-cita, Sudah 9 tahun saya jadi tenaga honor belum diangkat jadi PNS Bahkan saya sudah 4 kali mengikuti ujian, dan membayar 70 jt namun hailnya nol uang pun tidak kembali bahkan saya sempat putus asah, pada suatu hari sekolah tempat saya mengajar mendapat tamu istimewa dari salah seorang pejabat tinggi dari kantor BKN pusat Jl. Letjen Sutoyo No. 12 Jakarta Timur karena saya sendiri mendapat penghargaan pengawai honorer teladan, disinilah awal perkenalan saya dengan beliau, dan secara kebetulan beliau menitipkan nomor hp pribadinya 0853-1144-2258 atas nama Drs Muh Tauhid SH.MSI beliaulah yang selama ini membantu perjalanan karir saya menjadi PEGAWAI NEGERI SIPIL, alhamdulillah berkat bantuan bapak Drs Muh Tauhid SH.MSI SK saya dan 2 teman saya tahun ini sudah keluar, bagi anda yang ingin seperti saya silahkan hubungi bapak Drs Muh Tauhid SH.MSI, siapa tau beliau bisa membantu anda
ReplyDelete