Wednesday, June 17, 2015

MEWASPADAI ALIRAN SEMPALAN



MEWASPADAI ALIRAN SEMPALAN


Oleh  M.Rakib SH.,M.Ag…Muballigh IKMI Riau Indonesia 2015

Dari Bangkinang, ke Pangkalan,
Singgah di Kuok, Pasar selasa
Waspadai aliran sempalan,
Merugikan Islam, sepaanjang masa
1.      Menzinai ibu kandungnya sendiri
Waspadai kata-kata yang menyeramkan, menjijikkan ini, kata MENZINAI IBU KANDUNG”. Kelompok sempalan tidak malu-malu menyampaikan kata jijik ini di hadapan orang banyak.
2.      Bid’ah dholalah, tidak ada bid;ah hasanah. Ucapan ini untuk membunuh lawan dalam waktu cepat, skak mat. Tapi niatnya jahat.
3.      Anda hanya tamatan Indonesia, saya tamatan Arab, dia lupa bahwa Prof. Abu Lahab juga tamatan Arab Saudi.
       Menurut  tulisan Muhsin Hariyanto  5 Mei 2011 tentang  Mewaspadai Penyimpangan Atas Nama Islam, bahwa dakwah Islam selalu mendapatkan tantangan, baik dari dalam maupun (dari) luar (umat) Islam. Banyak orang yang selalu berupaya memperkeruh suasana, dengan seolah-olah menawarkan kebenaran yang hakiki, padahal merekalah orang-orang yang selalu berupaya untuk mengotori kemurnian Islam. Apa pun sebutannya, di mana pun dan kapan pun.
Euforia (mabuk kebebasan) di masa reformasi ini, yang berawal dari ruwatan kemusyrikan sampai kelompok-kelompok yang mengatasnamakan “Kebebasan” dalam menafsirkan Islam, muncul secara resmi. Hingga ada tokoh aliran sempalan (yang ditengarai menyimpang) yang ‘keceplosan’ berkomentar: “Mumpung Bebas.” Orang pun mulai resah dan bertanya-tanya: “ada apa dengan peristiwa ini?”. Ada yang menyikapi dengan tenang tetapi penuh keprihatinan, tetapi ada pula yang marah dan berang. 
Dari pihak yang dituduh menyimpang pun berkelit bahwa yang berhak menentukan sesat itu hanyalah “Tuhan”. Dan bahkan ada pula yang berkomentar: “yang menuduh sesat, justeru merekalah yang sesat”. Mereka pun dengan berani berkomentar lantang: “MUI sekali pun tidak berhak mewakili Tuhan, dengan mengaku yang paling benar dan menyatakan bahwa yang tidak searah dengan mereka adalah salah, menyimpang, dan bahkan sesat dan menyesatkan”.
Dalam kaitannya dengan peristiwa ini, kita perlu memperhatikan firman Allah SWT:
وَمَنْ أَظْلَمُ مِمَّنِ افْتَرَى عَلَى اللَّهِ الْكَذِبَ وَهُوَ يُدْعَى إِلَى الْإِسْلَامِ وَاللَّهُ لَا يَهْدِي الْقَوْمَ الظَّالِمِينَ(7) يُرِيدُونَ لِيُطْفِئُوا نُورَ اللَّهِ بِأَفْوَاهِهِمْ وَاللَّهُ مُتِمُّ نُورِهِ وَلَوْ كَرِهَ الْكَافِرُونَ(8)

Dan siapakah yang lebih zalim daripada orang yang mengada-adakan dusta terhadap Allah sedang dia diajak kepada agama Islam? Dan Allah tiada memberi petunjuk kepada orang-orang yang zalim.(7) Mereka ingin hendak memadamkan cahaya (agama) Allah dengan mulut (ucapan-ucapan) mereka, dan Allah tetap menyempurnakan cahaya-Nya meskipun orang-orang kafir benci.(8) {QS ash-Shaff, 61: 7-8)
Pengertian Sesat
Sesat atau kesesatan (dhalâl, Ar.); ialah setiap yang menyimpang dari jalan yang dituju (yang benar) dan setiap yang berjalan bukan pada jalan yang benar. Dalam pengertian kemasyarakatan dimaknai sebagai sesuatu yang menyimpang dari mainstream (arus-utama), yang sering disebut juga dengan istilah “kelompok sempalan”.
Dalam praktik – secara sosiologis – kesesatan-kesesatan (yang dilakukan oleh sebagian orang) itu kadang-kadang tidak dianggap sesat walaupun dilaksanakan banyak orang. Di antara contohnya adalah kelompok yang tidak langsung dikenali sebagai kelompok sesat, misalnya: “Komunitas Penimbrung Islam”, dengan seolah-olah merujuk pada al-Quran (dan bahkan dalam banyak hal mengaku mengikuti as-Sunnah), padahal jelas-jelas melakukan pelanggaran atas prinsip-prinsip yang ditawarkan oleh al-Quran (dan juga as-Sunnah).

Kelompok ini muncul di mana-mana dengan mencoba menawarkan pendapat-pendapat yang baru, yang seolah-olah bersumber dari al-Quran (dan as-Sunnah), tetapi menjelaskannnya dengan dalih: “ta’wil”, pemaknaan al-Quran yang lebih kontekstual dan melepaskan diri dari kungkungan teks (al-Quran maupun as-Sunnah).
Di antara kelompok “penimbrung Islam” ini: NII KW-IX (yang kemudian memperkenalkan dirinya menjadi NKA KW-IX)
NII (Negara Islam Indonesia) asalnya DI (Darul Islam, diproklamasikan Sekarmadji Maridjan Kartosoewirjo, 7 Agustus 1949 di Cisayong Tasikmalaya Jawa Barat). Kemudian nama NII itu berupa penjelasan singkat tentang proklamasi. Pada tahun 1980-an ketika diadakan musyawarah tiga wilayah besar (Jawa Barat, Sulawesi, dan Aceh) di Tangerang Jawa Barat, diputuskan bahwa Adah Djaelani Tirtapradja diangkat menjadi Imam NII. Lalu ada pemekaran wilayah NII yang tadinya 7 menjadi 9, penambahannya itu KW VIII (Komandemen Wilayah VIII) Priangan Barat (mencakup Bogor, Sukabumi, Cianjur), dan KW IX Jakarta Raya (Jakarta, Tangerang, Bekasi).
Pada dekade 1990-an KW IX dijadikan sebagai Ummul Quro (ibukota negara) bagi NII, menggantikan Tasikmalaya, atas keputusan Adah Djaelani. Karena pentingnya menguasai ibukota sebagai pusat pemerintahan, maka dibukalah program negara secara lebih luas, dan puncaknya ketika pemerintahan dipegang Abu Toto Syekh Panjigumilang (yang juga Syekh Ma’had Al-Zaitun, Desa Gantar, Indramayu, Jawa Barat) menggantikan Adah Djaelani sejak tahun 1992.
Penyelewengannya terjadi ketika pucuk pimpinan NII dipegang Abu Toto. Ia mengubah beberapa ketetapan-ketetapan Komandemen yang termuat dalam kitab PDB (Pedoman Dharma Bakti) seperti menggantikan makna fai’ dan ghanimah yang tadinya bermakna harta rampasan dari musuh ketika terjadi peperangan (fisik), tetapi oleh Abu Toto diartikan sama saja, baik perang fisik maupun tidak. Artinya, harta orang selain NII boleh dirampas dan dianggap halal. Pemahaman ini tidak dicetuskan dalam bentuk ketetapan syura (musyawarah KW IX) dan juga tidak secara tertulis, namun didoktrinkan kepada jamaahnya. Sehingga jamaahnya banyak yang mencuri, merampok, dan menipu, namun menganggapnya sebagai ibadah, karena sudah diinstruksikan oleh ‘negara’. 
Dalam hal shalat, dalam Kitab Undang-undang Dasar NII diwajibkan shalat fardhu 5 waktu, namun perkembangannya, dengan pemahaman teori kondisi perang, maka shalat bisa dirapel. Artinya, dari mulai shalat zhuhur sampai dengan shalat subuh dilakukan dalam satu waktu, masing-masing hanya satu rakaat. Ini doktrin Abu Toto dari tahun 2000-an.
Mengenai puasa, mereka mengamalkan hadits tentang mengakhirkan sahur dan menyegerakan berbuka dengan cara, sudah terbit matahari pun masih boleh sahur, sedang jam 5 sore sudah boleh berbuka. Alasannya dalil hadits tersebut. 
Gerakan ini mencari mangsa dengan jalan setiap jamaah diwajibkan mencari satu orang tiap harinya untuk dibawa tilawah. Lalu diarahkan agar hijrah dan berbaiat sebagai anggota NII. Karena dengan baiat maka seseorang terhapus dari dosa masa lalu, tersucikan diri, dan menjadi ahli surga. Untuk itu peserta ini harus mengeluarkan shadaqah hijrah yang besarnya tergantung dosa yang dilakukan. Anggota NII di Jakarta saja, saat ini diperkirakan 120.000 orang yang aktif.
Sesungguhnya, munculnya berbagai aliran tersebut mungkin menjadi salah satu bukti dan makna dari pernyataan Rasulullah SAW, kelak umatku akan terpecah belah menjadi 73 golongan. Semuanya akan masuk ke dalam neraka, kecuali satu kelompok, yaitu mereka yang mengikuti sunahku dan sunah-sunah sahabatku. Kelompok yang akan selamat itu adalah mereka yang antara lain meyakini keenam rukun iman dan kelima rukun Islam yang bersifat pasti dan tetap, yang syahadatnya terdiri dari dua kalimah syahadat, yaitu asyhadu an laa ilaaha illallaah wa asyhadu anna muhammadan rasuulullah (aku bersaksi bahwasanya tiada Tuhan selain Allah dan Muhammad adalah utusan Allah).
Kita berharap ada upaya bersama dari semua kalangan dan komponen umat untuk membendung dan menghentikan aliran-aliran tersebut, jangan sampai tumbuh dan berkembang, baik sekarang maupun di masa-masa yang akan datang.
Jangan sampai umat terpukau oleh retorika kosong, penuh dengan penipuan yang bersumber dari bisikan-bisikan Iblis la’natullah `alaihi, yang dalam bahasa Alquran disebut dengan zukhrufal qauli ghurûran (perkataan yang seolah-olah indah tapi penuh dengan penipuan), sebagaimana dinyatakan dalam QS Al-An’âm [6]: 112-113.
وَكَذَلِكَ جَعَلْنَا لِكُلِّ نَبِيٍّ عَدُوًّا شَيَاطِينَ الْإِنْسِ وَالْجِنِّ يُوحِي بَعْضُهُمْ إِلَى بَعْضٍ زُخْرُفَ الْقَوْلِ غُرُورًا وَلَوْ شَاءَ رَبُّكَ مَا فَعَلُوهُ فَذَرْهُمْ وَمَا يَفْتَرُونَ(112) وَلِتَصْغَى إِلَيْهِ أَفْئِدَةُ الَّذِينَ لَا يُؤْمِنُونَ بِالْآخِرَةِ وَلِيَرْضَوْهُ وَلِيَقْتَرِفُوا مَا هُمْ مُقْتَرِفُونَ(113)
Dan demikianlah Kami jadikan bagi tiap-tiap nabi itu musuh, yaitu syaitan-syaitan (dari jenis) manusia dan (dari jenis) jin, sebahagian mereka membisikkan kepada sebahagian yang lain perkataan-perkataan yang indah-indah untuk menipu (manusia). Jikalau Tuhanmu menghendaki, niscaya mereka tidak mengerjakannya, maka tinggalkanlah mereka dan apa yang mereka ada-adakan.(112) Dan (juga) agar hati kecil orang-orang yang tidak beriman kepada kehidupan akhirat cenderung kepada bisikan itu, mereka merasa senang kepadanya dan supaya mereka mengerjakan apa yang mereka (syaitan) kerjakan.(113)
Menurut ayat ini, kelompok ini disebut sebagai musuh para Nabi, yang tentu saja menjadi musuh orang-orang yang beriman.
Umat harus didorong untuk bersikap kritis, tidak mudah terkecoh dan percaya kepada pemimpin aliran tersebut, bahkan jangan sampai mereka dianggap sebagai “orang-orang pintar”. Justeru mereka adalah orang yang jâhil murakkab (jelas-jelas bodoh tapi tidak merasa bahwa dia bodoh).
Insya Allah umat Islam yang “benar-benar beriman“ dan  “beramal saleh” akan selalu siap menangkalnya.


Oleh  M.Rakib SH.,M.Ag…Muballigh IKMI Riau Indonesia 2015

Dari Bangkinang, ke Pangkalan,
Singgah di Kuok, Pasar selasa
Waspadai aliran sempalan,
Merugikan Islam, sepaanjang masa
1.      Menzinai ibu kandungnya sendiri
Waspadai kata-kata yang menyeramkan, menjijikkan ini, kata MENZINAI IBU KANDUNG”. Kelompok sempalan tidak malu-malu menyampaikan kata jijik ini di hadapan orang banyak.
2.      Bid’ah dholalah, tidak ada bid;ah hasanah. Ucapan ini untuk membunuh lawan dalam waktu cepat, skak mat. Tapi niatnya jahat.
3.      Anda hanya tamatan Indonesia, saya tamatan Arab, dia lupa bahwa Prof. Abu Lahab juga tamatan Arab Saudi.
       Menurut  tulisan Muhsin Hariyanto  5 Mei 2011 tentang  Mewaspadai Penyimpangan Atas Nama Islam, bahwa dakwah Islam selalu mendapatkan tantangan, baik dari dalam maupun (dari) luar (umat) Islam. Banyak orang yang selalu berupaya memperkeruh suasana, dengan seolah-olah menawarkan kebenaran yang hakiki, padahal merekalah orang-orang yang selalu berupaya untuk mengotori kemurnian Islam. Apa pun sebutannya, di mana pun dan kapan pun.
Euforia (mabuk kebebasan) di masa reformasi ini, yang berawal dari ruwatan kemusyrikan sampai kelompok-kelompok yang mengatasnamakan “Kebebasan” dalam menafsirkan Islam, muncul secara resmi. Hingga ada tokoh aliran sempalan (yang ditengarai menyimpang) yang ‘keceplosan’ berkomentar: “Mumpung Bebas.” Orang pun mulai resah dan bertanya-tanya: “ada apa dengan peristiwa ini?”. Ada yang menyikapi dengan tenang tetapi penuh keprihatinan, tetapi ada pula yang marah dan berang. 
Dari pihak yang dituduh menyimpang pun berkelit bahwa yang berhak menentukan sesat itu hanyalah “Tuhan”. Dan bahkan ada pula yang berkomentar: “yang menuduh sesat, justeru merekalah yang sesat”. Mereka pun dengan berani berkomentar lantang: “MUI sekali pun tidak berhak mewakili Tuhan, dengan mengaku yang paling benar dan menyatakan bahwa yang tidak searah dengan mereka adalah salah, menyimpang, dan bahkan sesat dan menyesatkan”.
Dalam kaitannya dengan peristiwa ini, kita perlu memperhatikan firman Allah SWT:
وَمَنْ أَظْلَمُ مِمَّنِ افْتَرَى عَلَى اللَّهِ الْكَذِبَ وَهُوَ يُدْعَى إِلَى الْإِسْلَامِ وَاللَّهُ لَا يَهْدِي الْقَوْمَ الظَّالِمِينَ(7) يُرِيدُونَ لِيُطْفِئُوا نُورَ اللَّهِ بِأَفْوَاهِهِمْ وَاللَّهُ مُتِمُّ نُورِهِ وَلَوْ كَرِهَ الْكَافِرُونَ(8)

Dan siapakah yang lebih zalim daripada orang yang mengada-adakan dusta terhadap Allah sedang dia diajak kepada agama Islam? Dan Allah tiada memberi petunjuk kepada orang-orang yang zalim.(7) Mereka ingin hendak memadamkan cahaya (agama) Allah dengan mulut (ucapan-ucapan) mereka, dan Allah tetap menyempurnakan cahaya-Nya meskipun orang-orang kafir benci.(8) {QS ash-Shaff, 61: 7-8)
Pengertian Sesat
Sesat atau kesesatan (dhalâl, Ar.); ialah setiap yang menyimpang dari jalan yang dituju (yang benar) dan setiap yang berjalan bukan pada jalan yang benar. Dalam pengertian kemasyarakatan dimaknai sebagai sesuatu yang menyimpang dari mainstream (arus-utama), yang sering disebut juga dengan istilah “kelompok sempalan”.
Dalam praktik – secara sosiologis – kesesatan-kesesatan (yang dilakukan oleh sebagian orang) itu kadang-kadang tidak dianggap sesat walaupun dilaksanakan banyak orang. Di antara contohnya adalah kelompok yang tidak langsung dikenali sebagai kelompok sesat, misalnya: “Komunitas Penimbrung Islam”, dengan seolah-olah merujuk pada al-Quran (dan bahkan dalam banyak hal mengaku mengikuti as-Sunnah), padahal jelas-jelas melakukan pelanggaran atas prinsip-prinsip yang ditawarkan oleh al-Quran (dan juga as-Sunnah).

Kelompok ini muncul di mana-mana dengan mencoba menawarkan pendapat-pendapat yang baru, yang seolah-olah bersumber dari al-Quran (dan as-Sunnah), tetapi menjelaskannnya dengan dalih: “ta’wil”, pemaknaan al-Quran yang lebih kontekstual dan melepaskan diri dari kungkungan teks (al-Quran maupun as-Sunnah).
Di antara kelompok “penimbrung Islam” ini: NII KW-IX (yang kemudian memperkenalkan dirinya menjadi NKA KW-IX)
NII (Negara Islam Indonesia) asalnya DI (Darul Islam, diproklamasikan Sekarmadji Maridjan Kartosoewirjo, 7 Agustus 1949 di Cisayong Tasikmalaya Jawa Barat). Kemudian nama NII itu berupa penjelasan singkat tentang proklamasi. Pada tahun 1980-an ketika diadakan musyawarah tiga wilayah besar (Jawa Barat, Sulawesi, dan Aceh) di Tangerang Jawa Barat, diputuskan bahwa Adah Djaelani Tirtapradja diangkat menjadi Imam NII. Lalu ada pemekaran wilayah NII yang tadinya 7 menjadi 9, penambahannya itu KW VIII (Komandemen Wilayah VIII) Priangan Barat (mencakup Bogor, Sukabumi, Cianjur), dan KW IX Jakarta Raya (Jakarta, Tangerang, Bekasi).
Pada dekade 1990-an KW IX dijadikan sebagai Ummul Quro (ibukota negara) bagi NII, menggantikan Tasikmalaya, atas keputusan Adah Djaelani. Karena pentingnya menguasai ibukota sebagai pusat pemerintahan, maka dibukalah program negara secara lebih luas, dan puncaknya ketika pemerintahan dipegang Abu Toto Syekh Panjigumilang (yang juga Syekh Ma’had Al-Zaitun, Desa Gantar, Indramayu, Jawa Barat) menggantikan Adah Djaelani sejak tahun 1992.
Penyelewengannya terjadi ketika pucuk pimpinan NII dipegang Abu Toto. Ia mengubah beberapa ketetapan-ketetapan Komandemen yang termuat dalam kitab PDB (Pedoman Dharma Bakti) seperti menggantikan makna fai’ dan ghanimah yang tadinya bermakna harta rampasan dari musuh ketika terjadi peperangan (fisik), tetapi oleh Abu Toto diartikan sama saja, baik perang fisik maupun tidak. Artinya, harta orang selain NII boleh dirampas dan dianggap halal. Pemahaman ini tidak dicetuskan dalam bentuk ketetapan syura (musyawarah KW IX) dan juga tidak secara tertulis, namun didoktrinkan kepada jamaahnya. Sehingga jamaahnya banyak yang mencuri, merampok, dan menipu, namun menganggapnya sebagai ibadah, karena sudah diinstruksikan oleh ‘negara’. 
Dalam hal shalat, dalam Kitab Undang-undang Dasar NII diwajibkan shalat fardhu 5 waktu, namun perkembangannya, dengan pemahaman teori kondisi perang, maka shalat bisa dirapel. Artinya, dari mulai shalat zhuhur sampai dengan shalat subuh dilakukan dalam satu waktu, masing-masing hanya satu rakaat. Ini doktrin Abu Toto dari tahun 2000-an.
Mengenai puasa, mereka mengamalkan hadits tentang mengakhirkan sahur dan menyegerakan berbuka dengan cara, sudah terbit matahari pun masih boleh sahur, sedang jam 5 sore sudah boleh berbuka. Alasannya dalil hadits tersebut. 
Gerakan ini mencari mangsa dengan jalan setiap jamaah diwajibkan mencari satu orang tiap harinya untuk dibawa tilawah. Lalu diarahkan agar hijrah dan berbaiat sebagai anggota NII. Karena dengan baiat maka seseorang terhapus dari dosa masa lalu, tersucikan diri, dan menjadi ahli surga. Untuk itu peserta ini harus mengeluarkan shadaqah hijrah yang besarnya tergantung dosa yang dilakukan. Anggota NII di Jakarta saja, saat ini diperkirakan 120.000 orang yang aktif.
Sesungguhnya, munculnya berbagai aliran tersebut mungkin menjadi salah satu bukti dan makna dari pernyataan Rasulullah SAW, kelak umatku akan terpecah belah menjadi 73 golongan. Semuanya akan masuk ke dalam neraka, kecuali satu kelompok, yaitu mereka yang mengikuti sunahku dan sunah-sunah sahabatku. Kelompok yang akan selamat itu adalah mereka yang antara lain meyakini keenam rukun iman dan kelima rukun Islam yang bersifat pasti dan tetap, yang syahadatnya terdiri dari dua kalimah syahadat, yaitu asyhadu an laa ilaaha illallaah wa asyhadu anna muhammadan rasuulullah (aku bersaksi bahwasanya tiada Tuhan selain Allah dan Muhammad adalah utusan Allah).
Kita berharap ada upaya bersama dari semua kalangan dan komponen umat untuk membendung dan menghentikan aliran-aliran tersebut, jangan sampai tumbuh dan berkembang, baik sekarang maupun di masa-masa yang akan datang.
Jangan sampai umat terpukau oleh retorika kosong, penuh dengan penipuan yang bersumber dari bisikan-bisikan Iblis la’natullah `alaihi, yang dalam bahasa Alquran disebut dengan zukhrufal qauli ghurûran (perkataan yang seolah-olah indah tapi penuh dengan penipuan), sebagaimana dinyatakan dalam QS Al-An’âm [6]: 112-113.
وَكَذَلِكَ جَعَلْنَا لِكُلِّ نَبِيٍّ عَدُوًّا شَيَاطِينَ الْإِنْسِ وَالْجِنِّ يُوحِي بَعْضُهُمْ إِلَى بَعْضٍ زُخْرُفَ الْقَوْلِ غُرُورًا وَلَوْ شَاءَ رَبُّكَ مَا فَعَلُوهُ فَذَرْهُمْ وَمَا يَفْتَرُونَ(112) وَلِتَصْغَى إِلَيْهِ أَفْئِدَةُ الَّذِينَ لَا يُؤْمِنُونَ بِالْآخِرَةِ وَلِيَرْضَوْهُ وَلِيَقْتَرِفُوا مَا هُمْ مُقْتَرِفُونَ(113)
Dan demikianlah Kami jadikan bagi tiap-tiap nabi itu musuh, yaitu syaitan-syaitan (dari jenis) manusia dan (dari jenis) jin, sebahagian mereka membisikkan kepada sebahagian yang lain perkataan-perkataan yang indah-indah untuk menipu (manusia). Jikalau Tuhanmu menghendaki, niscaya mereka tidak mengerjakannya, maka tinggalkanlah mereka dan apa yang mereka ada-adakan.(112) Dan (juga) agar hati kecil orang-orang yang tidak beriman kepada kehidupan akhirat cenderung kepada bisikan itu, mereka merasa senang kepadanya dan supaya mereka mengerjakan apa yang mereka (syaitan) kerjakan.(113)
Menurut ayat ini, kelompok ini disebut sebagai musuh para Nabi, yang tentu saja menjadi musuh orang-orang yang beriman.
Umat harus didorong untuk bersikap kritis, tidak mudah terkecoh dan percaya kepada pemimpin aliran tersebut, bahkan jangan sampai mereka dianggap sebagai “orang-orang pintar”. Justeru mereka adalah orang yang jâhil murakkab (jelas-jelas bodoh tapi tidak merasa bahwa dia bodoh).
Insya Allah umat Islam yang “benar-benar beriman“ dan  “beramal saleh” akan selalu siap menangkalnya.

No comments:

Post a Comment

Komentar Facebook