KEKERASAN
TERHADAP USTAZD
DI BULAN
RAMADHAN
M.Rakib Muballgh IKMI
Riau Indonesia 2015
Penulis dan Ketua MUI Kampar, mengalami sedikit kekerasan di bulan Raaamadan oleh Supir
perusahaan yang mengundang kami, karena membawa mobil terlalu kencang, penulis
sendiri menjadi mabuk.
KEKERASAN
DILAKUKAN SUPIR
TERHADAP
USTAZD, SEBAGAI MUSAFIR
MELARIKAN
KENDARAAN, TANPA BERFIKIR
HAMPR
SEPERTI, SAMBARAN PETIR
SUPIRNYA
MUNGKIN LAIN KEYAKINAN
KAMI
BERBUKA DALAM PERJALANAN
DI ATAS
MOBIL, TERDENGAR AZAN
SANG
SUPIR TIDAK, MENYENTUH PERBUKAAN
ADA LAGI
SUPIR, YANG MEMINTA UANG,
PADAHAL
TUGASNYA YANG SUDAH TERANG
DIGAJI
OLEH, YANG MENGUNDANG
USTZD DI
PERJALANAN, MEREKA SERANG
KATANTA
LEBIH SUKA, MEMBAWA PEREMAN,
ATAU
ORANG YANG BEDA KEIMANAN
BANYAK
HADIAH, MEREKA BERIKAN
KEPADA
SUPIR, DALAM PERJALANAN.
Berikut ini, ada pula sang perofesor melalkukan
kekerasan. Simaklah:
SANG PROFESOR MELAKUKAN KEKERASAN
KARENA MENOLAK UNTUK TANDA TANGAN
LIMA TAHUN DISERTASI DITAHAN
MERUSAK PROGRAM MASA DEPAN
DISERTASI DITAHAN, SEPULUH TAHUN
SANG PROFESOR, TIADA MEMBERI AMPUN
PERBUATAN ZALIM, SEPERTI FIR’AUN
LUPA DIRINYA YANG SDUAH PIKUN
DI UNIVERSITAS, ADA CATATAN HITAM
KESOMBONGAN DOSEN, TERLALU DALAM
DISERTASI DIKOREKSI, BERMACAM-MACAM
SUDAH BENARPUN, MASIH DICAM
KUCOBA MENGADU KEPADA REKTOR
DISURUH BERSABAR, JANGAN DITEROR
PADAHAL ISI KANTONG, SUDAH TEKOR
KARENA WAKTUNYA, TERLALU MOLOR
ES TIGA DIPERLAKUKAN SEPERTI ES SATU
TITIK KOMANYA, YANG DIGERUTU
BUKAN POLA PIKIR YANG NOMOR SATU
TIGA RATUS LEMBAR, DIEDIT MENGHABIS WAKTU
SUDAH DIPERBAIKI, DIUBAH LAGI
SUNGGUH SAKIT, DIDALAM HATI
SANG PROFESOR, KADANG SALAH MENGERTI
DIAMBILNYA PENSIL, DIHAPUS LAGI
Ini ada
catatan lain di Kompas, yaitu catatan hitam lembaga pendidikan tinggi di negeri
ini, hemat penulis (di face book, tanpa nama tahun 2013, penyebabnya adalah
sistem dan manajemen perguruan tinggi tidak lurus. Kebijakan kampus yang
menindas dan tidak berpihak pada ‘isi dompet’ (ekonomi) orangtua mahasiswa.
Penindasan dan kekerasan atas nama kebijakan ‘wajib’ telah berjalan beriringan.
Sifat kekerasan seperti ini sangat halus. Hampir tidak tampak dan tak pernah
disadari. Penindasan itu dilakukan oleh orang atau lembaga yang dengan otoritas
kekuasaannya mampu membuat kebijakan yang salah. Namun meski salah mahasiswa
dikondisikan untuk mengakui dan menerimanya sebagai yang benar dan legitimate.
Sosiolog
Prancis, Pierre Bourdieu, sebagaimana dikutip Nanang Martono (2012),
membenarkan adanya kekerasan seperti itu sebagai kekerasan simbol (symbolic
violence). Kekerasan simbol (symbolic violence) adalah adalah
sebuah kekerasan halus dan tak tampak yang dilakukan seseorang, kelompok atau
institusi (seperti pendidikan tinggi), dengan menggunakan otoritas kekuasaannya
melakukan aneka “pemaksaan” simbolis (bahasa, konsep, kebijakan, program,
sistem, prinsip dan makna), yang meski salah, masyarakat dikondisikan untuk
mengakui dan menerima yang salah itu sebagai benar dan dibenarkan. Kebenaran
tidak lagi tetap dan mengikat. Ia masih ditawar tergantung siapa yang memiliki
kuasa, otoritas, wewenang dan hegemoni. Dan kata ‘wajib’ adalah bahasa
pemaksaan simbolis yang tersirat.
Paling
tidak, protes keempat wakil mahasiswa di atas adalah salah satu contoh cara
untuk keluar dari kekerasan simbol yang sudah akut. Berani melawan otoritas dan
hegemoni itu. Mereka memberontak terhadap sistem yang tidak lagi berjalan
lurus. Atas nama mahasiswa lainnya mereka terpaksa memberontak terhadap
kebijakan yang tidak pro mahasiswa. Pastinya, mahasiswa merasa dirugikan selama
ini. Dan pemberontakan adalah jalan benar untuk menentang kebijakan itu.
Perasaan ditindas telah mengalahkan hukum ‘wajib’ dan ‘harus’. Kekerasan simbol
mesti dilunasi dengan sistem yang bersih dan transaparan. Andai tidak, cepat
atau lambat, wajah pendidikan tinggi kita akan terdampar pada pojok
‘ratap tangis dan kertak gigi’.
Tidak
ada pilihan lain untuk keluar dari kebijakan yang salah. Hegemoni institusi
mesti ditanggalkan. Keangkuhan wewenang sejenak ditinggalkan. Dominasi mesti
menghapus catatan hitam. Aroma tak sedap dari balik gerbang kampus harus
dibasmi. Saatnya membangun sistem dan kebijakan perubahan yang jujur dan
transparan. Sebab daya ledak gerakan melawan kekerasan simbol jauh lebih
dahsyat daripada daya ledak bom yang pernah meluluhlantakkan kota Hiroshima dan
Nagasaki. Perasaan ‘dirampas’ memiliki jadwal ledak yang segera. Tanpa kompromi
ruang dan waktu.
Akhirnya,
semoga tidak terjadi pada institusi perguruan tinggi kita andai segera menata
diri.
Bak petir di siang bolong.
Sontak kaget dan sedikit naik pitam. Profesionalitas pun sejenak tercabik.
Begitu seorang sahabat menuturkan perasaannya ketika berkunjung ke sebuah
keluarga malam itu. Seperti lumrahnya sebagai tamu yang baru sekali datang,
seorang sahabat itu menjabarkan sederetan identitasnya secara lengkap. Tak
ketinggalan tentang profesinya sebagai seorang pendidik pada sebuah kampus di
kota Ende. Tanpa basa – basi sang tuan rumah langsung menodong dengan
sebuah pertanyaan, “jual diktat juga?”.
Hampir senada cerita seorang sahabat di atas,
Blasius A Rinda, Yohanes Don Bosco Lewa, On Jago dari Program Studi Bahasa dan
Sastra Indonesia dan Serloanus Siar dari Program Studi Matematika, menyatakan
mahasiswa kecewa terhadap beberapa kebijakan yang dikeluarkan dekan FKIP dan
program studi karena tidak transparan dan merugikan mahasiswa (FP,23/02/2013).
Keempat wakil mahasiswa tersebut memprotes
kebijakan yang dikeluarkan Program Studi (Prodi) Matematika dan PBSI, yakni
mahasiswa wajib menjilid skripsinya di kampus dengan harga Rp30.000. Padahal,
jika dijilid di luar kampus, harganya hanya berkisar Rp12.000 – Rp15.000.
Selain itu, ada beberapa kebijakan lain yang cukup menguras isi dompet
mahasiswa. Antara lain membeli kalender kampus dengan harga yang berubah –
ubah, sumbangan untuk program studi serta keluhan tentang dosen yang kurang
serius membimbing mahasiswa dalam proses penulisan skripsi.
Terhadap dua cerita buram di atas, hemat penulis,
bukan pemandangan baru dalam sketsa wajah pendidikan tinggi di Tanah Air ini.
Berawal dari pendaftaran masuk, masa orientasi mahasiswa, proses perkuliahan,
kegiatan KKN dan berakhir dengan bimbingan dan sidang skripsi selalu ada
catatan hitam. Catatan hitam itu mengeluarkan bau. Bau bagai bangkai yang berhembus
dari lembah kelaliman bernama perguruan tinggi. Bagaimana tidak, uang
pendaftaran masuk dan registrasi yang ‘mencekik leher’ orang tua mahasiswa.
Pekan orientasi mahaiswa bukan lagi sebagai pengenalan kampus tetapi lebih
sebagai acara ‘minta tandatangan’ dan ‘pendewaan’ kepada senior. Proses
perkuliaahan hampir tidak jelas inti materi sebab dosen lebih banyak bicara
soal bisnis ayam pedagingnya dan berapa mahasiswa yang belum membayar uang
diktatnya. Kegiatan KKN semakin kehilangan visi sebab mahasiswa lebih banyak
disuruh memetik kopi kepala desa, disulap menjadi pelayan hajatan anak ketua RT
dan sekedar membuat tembok pembatas desa. Demikian pula dengan bimbingan
skripsi, ‘sibuk’ adalah alasan paling tepat untuk menjawab sebuah pertanyaan
profesionalitas dan dedikasi. Selebihnya, ‘tidak ada waktu’ hanya untuk membela
kemalasan. Muaranya jelas, mahasiswa terpaksa menundah sidang. Uang terkuras
lagi. Registrasi mesti berjalan terus. Terpaksa, jadilah mahasiswa abadi.
Orangtua pun terpaksa tetap terus merogoh kocek sebab takut anaknya ‘terputus’
di tengah jalan.
Lebih lajut, kampus dan perkuliahan telah berubah
fungsi tidak saja sebagai tempat terjadinya transaksi ilmu tetapi juga tempat
transaksi jual beli diktat.
No comments:
Post a Comment