PENILAIAN PENCAPAIAN KOMPETENSI
SIKAP
Konsep
Penilaian Hasil Belajar Menurut Kurikulum 2013
Drs.H M.Rakib, S.H.,M.Ag. Widyaiswara LPMP
Riau.2014
Kalau tuan, mencari kutu,
Jangan disuruh, orang buta.
Kalau ingin, pendidikan bermutu,
Tanamkan prinsip, berwiraswasta.
Bagaimana menangkap, burung hantu,
Umpan tidak, diberikan.
Bagaimana pendidikan, bisa bermutu
Keterampilan, tidak diberikan.
- KI-1: kompetensi inti sikap spiritual.
- KI-2: kompetensi inti sikap sosial.
- KI-3: kompetensi inti pengetahuan.
- KI-4: kompetensi inti keterampilan
PENILAIAN PENCAPAIAN KOMPETENSI
SIKAP
Pengertian
Sikap bermula dari perasaan yang terkait dengan
kecenderunganseseorang dalam merespon sesuatu/objek. Sikap juga sebagai ekspresi
darinilai-nilai atau pandangan hidup yang dimiliki oleh seseorang. Sikap
dapatdibentuk, sehingga terjadi perilaku atau tindakan yang
diinginkan.Kompetensi sikap yang dimaksud dalam panduan ini adalah ekspresi
darinilai-nilai atau pandangan hidup yang dimiliki oleh seseorang dandiwujudkan
dalam perilaku.Penilaian kompetensi sikap dalam pembelajaran merupakan
serangkaiankegiatan yang dirancang untuk mengukur sikap peserta didik sebagai
hasildari suatu program pembelajaran. Penilaian sikap juga merupakan
aplikasisuatu standar atau sistem pengambilan keputusan terhadap sikap.
Kegunaanutama penilaian sikap sebagai bagian dari pembelajaran adalah
refleksi(cerminan) pemahaman dan kemajuan sikap peserta didik secara
individual.
5.
2.
6.
7.
Cakupan
8.
Kurikulum 2013 membagi kompetensi
sikap menjadi dua, yaitu
9.
sikap spiritual
10.
yang terkait dengan pembentukan
peserta didik yang beriman dan bertakwa, dan
11.
sikap sosial
12.
yang terkait dengan pembentukan
peserta didik yang berakhlak mulia, mandiri, demokratis, dan bertanggung
jawab. Sikapspiritual sebagai perwujudan dari menguatnya interaksi vertikal
denganTuhan Yang Maha Esa, sedangkan sikap sosial sebagai perwujudaneksistensi
kesadaran dalam upaya mewujudkan harmoni kehidupan.Pada jenjang SMP/MTs,
kompetensi sikap spiritual mengacu pada KI-1:
13.
Menghargai dan menghayati
ajaran agama yang dianutnya
14.
, sedangkankompetensi sikap sosial
mengacu pada KI-2:
15.
Menghargai dan
menghayati perilaku jujur, disiplin, tanggung jawab, peduli (toleransi,
gotong royong), santun, percaya diri, dalam berinteraksi secara efektif
dengan lingkungan sosial dan alam dalam jangkauan pergaulan dan
keberadaannya
16.
.
17.
18.
19.
Berdasarkan rumusan KI-1 dan KI-2 di
atas, penilaian sikap pada jenjangSMP/MTs mencakup:Tabel 1. Cakupan Penilaian
SikapPenilaian sikapspiritualMenghargai dan menghayati ajaran agama
yangdianutPenilaian sikap sosial1.
20.
21.
jujur 2.
22.
23.
disiplin3.
24.
25.
tanggung jawab4.
26.
27.
toleransi5.
28.
29.
gotong royong6.
30.
31.
santun7.
32.
33. percaya diriKD pada KI-1: aspek sikap spiritual (untuk
matapelajaran tertentu bersifatgenerik, artinya berlaku untuk seluruh materi
pokok). Sedangkan KD pada KI-2: aspek sikap sosial (untuk matapelajaran
tertentu bersifat relatif generik,namun beberapa materi pokok tertentu ada KD
pada KI-3 yang berbedadengan KD lain pada KI-2). Guru dapat menambahkan
sikap-sikap tersebutmenjadi perluasan cakupan penilaian sikap. Perluasan
cakupan penilaian sikapdidasarkan pada karakterisitik KD pada KI-1 dan KI-2 setiap
matapelajaran
Beberapa
waktu yang lalu blog penelitian tindakan kelas telah menampilkan uraian tentang prinsip, pendekatan dan karakteristik penilaian dalam Kurikulum
2013. Kini saatnya menguraikan tentang apa esensi konsep penilaian hasil belajar menurut Kurikulum 2013 yang
baru diterapkan pada beberapa sekolah ini.
Konsep
Pengukuran, Penilaian dan Asesmen
|
Penilaian,
Pengukuran, dan Asesmen dalam Kurikulum 2013
|
Yang dimaksud dengan penilaian di dalam Kurikulum 2013 adalah sama dengan asesmen. Selanjutnya buku pedoman pelaksanaan pembelajaran Kurikulum 2013 menyebutkan bahwa ada tiga kegiatan yang perlu didefinisikan dalam kaitan dengan konsep penilaian (asesmen), yaitu:
- Pengukuran
- Penilaian
- Evaluasi
Sebenarnya istilah pengukuran,
penilaian dan evaluasi mempunyai makna yang tidak sama, tetapi masing-masing saling
terkait. Pengukuran adalah kegiatan membandingkan hasil pengamatan dengan suatu
kriteria atau ukuran. Penilaian adalah proses mengumpulkan informasi/bukti
melalui pengukuran, menafsirkan, mendeskripsikan, dan menginterpretasi
bukti-bukti hasil pengukuran. Evaluasi adalah proses mengambil keputusan
berdasarkan hasil-hasil penilaian.
Cakupan Penilaian Menurut Kurikulum2013
Di dalam Kurikulum 2013, kompetensi inti (KI) dirumuskan menjadi 4 bagian yaitu:
Cakupan Penilaian Menurut Kurikulum2013
Di dalam Kurikulum 2013, kompetensi inti (KI) dirumuskan menjadi 4 bagian yaitu:
- KI-1: kompetensi inti sikap spiritual.
- KI-2: kompetensi inti sikap sosial.
- KI-3: kompetensi inti pengetahuan.
- KI-4: kompetensi inti keterampilan.
Pada tiap materi pokok tertentu akan
terdapat rumusan KD untuk masing-masing aspek KI. Jadi, pada suatu materi pokok
tertentu, akan selalu muncul 4 KD sebagai berikut:
- KD pada KI-1: aspek sikap spiritual (untuk matapelajaran tertentu bersifat generik, artinya..
- KD pada KI-2: aspek sikap sosial (untuk matapelajaran tertentu bersifat relatif generik, namun beberapa materi pokok tertentu ada KD pada KI-3 yang berbeda dengan KD lain pada KI-2).
- KD pada KI-3: aspek pengetahuan
- KD pada KI-4: aspek keterampilan
Nah, penilaian yang harus dilakukan
adalah mencakup keempat kompetensi inti tersebut.
Metode dan Instrumen Penilaian dalam Kurikulum 2013
Bermacam-macam
metode dan instrumen baik dalam bentuk formal maupun nonformal dipergunakan pada
kegiatan penilaian dalam rangka mengumpulkan informasi. Informasi yang
dikumpulkan menyangkut semua perubahan yang terjadi baik secara kualitatif
maupun kuantitatif. Penilaian dapat dilakukan selama pembelajaran berlangsung
(penilaian proses) dan setelah pembelajaran usai dilaksanakan (penilaian
hasil/produk).
Penilaian Nonformal/Informal
Penilaian
nonformal bisa berupa komentar-komentar guru yang diberikan/diucapkan selama
proses pembelajaran. Saat seorang peserta didik menjawab pertanyaan guru, pada
waktu siswa atau beberapa siswa mengajukan pertanyaan kepada guru atau
temannya, atau saat seorang siswa memberikan komentar terhadap jawaban guru
atau siswa lainnya, dengan demikian berarti guru telah melakukan penilaian
nonformal/informal
terhadap performansi siswa tersebut.
Penilaian Formal
Penilaian
proses formal adalah sebaliknya dari penilaian informal. Penilaian formal
adalah teknik pengumpulan informasi yang didesain untuk mengidentifikasi dan
merekam pengetahuan dan keterampilan siswa. Tidak sama dengan penilaian proses
informal, penilaian proses formal merupakan kegiatan yang disusun dan dilakukan
secara sistematis dengan tujuan untuk membuat suatu simpulan tentang kemajuan
siswa.
You might
also like:
Tentang Blog Penelitian Tindakan Kelas
Artikel-artikel
pada blog ini hampir sepenuhnya tulisan Muhammad Faiq yang merupakan
nama pena dari Suhadi
Mukhan(di facebook): seorang BLOGGER
INDONESIA alumni Pascasarjana Univ. Negeri Surabaya dan seorang praktisi
pendidikan. Prestasi terakhirnya di dunia pendidikan adalah: Juara I Guru
Berprestasi Tingkat Propinsi Kalimantan Selatan tahun 2013, Finalis Guru
Berprestasi Tingkat Nasional 2013, Juara III (medali perunggu) Olimpiade Sains
Guru IPA SMP tingkat Nasional tahun 2013, dan Finalis Forum Kretivitas dan
Inovasi PTK IPA 2013.
Sebagian isi blog adalah link-link artikel atau file yang sekiranya bermanfaat untuk ditampilkan. Bila Anda merasa pemilik syah salah satu konten dan keberatan ditampilkan (di-link), silakan hubungi saya di sini, dengan senang hati saya akan menghapus konten tersebut.
Suka Blog Penelitian Tindakan Kelas (PTK) dan Model Pembelajaran? Bantu populerkan blog ini dengan mengklik tombol G+1 dan + kami ke lingkaran anda.
Sebagian isi blog adalah link-link artikel atau file yang sekiranya bermanfaat untuk ditampilkan. Bila Anda merasa pemilik syah salah satu konten dan keberatan ditampilkan (di-link), silakan hubungi saya di sini, dengan senang hati saya akan menghapus konten tersebut.
Suka Blog Penelitian Tindakan Kelas (PTK) dan Model Pembelajaran? Bantu populerkan blog ini dengan mengklik tombol G+1 dan + kami ke lingkaran anda.
Penilaian
Kelas Otentik dan Berdasarkan Standar Menurut Kurikulum 2013
Labels: kurikulum
Penilaian
Kelas Otentik dan Berdasarkan Standar Menurut Kurikulum 2013
Penilaian
Harus Berdasarkan Standar
Suatu standar, serendah apapun
selalu akan dibutuhkan sebab standar berperan sebagai patokan dan sekaligus
pemicu untuk perbaikan aktivitas dalam kehidupan. Pada konteks pendidikan,
standar tentunya juga akan dibutuhkan dalam rangka acuan minimal terkait
kompetensi yang musti dipenuhi oleh seorang lulusan pada sebuah lembaga
pendidikan (sekolah) dengan demikian tiap calon lulusan akan dinilai apakah ia
telah dapat memenuhi standar minimal yang ditetapkan.
Melalui penerapan standar dalam bentuk
SKL, KI, dan KD sebagai acuan bagi proses pendidikan, maka dapat diharapkan
seluruh komponen yang terlibat dalam pengelolaan pendidikan pada semua
tingkatan, termasuk siswa sendiri akan berusaha untuk mengarahkan upayanya pada
pencapaian standar dikehendaki (ditetapkan). Melalui pendekatan demikian, dapat
diharapkan guru akan memiliki orientasi yang jelas tentang apa yang harus
dikuasai siswanya pada setiap tingkatan dan jenjang, serta pada saat yang sama
guru tetap diberi kebebasan yang luas dalam merancang dan melakukan proses
pembelajaran yang dipandangnya terefektif dan terefisien dalam mencapai standar
tersebut. Guru akan terus dipicu agar dapat menerapkan prinsip-prinsip
pembelajaran tuntas (mastery learning) dan tidak sekedar berorientasi pada
pencapaian target kurikulum semata.
|
No comments:
Post a Comment