Monday, March 10, 2014

DEWASA, BERDUAAN



Berduaan dengan Cewek ABG di Kamar Hotel

LARANGAN BERDUAAN DI TEMPAT YANG SUNYI

Analisis  M. Rakib Ciptakarya LPMP Riau Indonisia.
 
         Tersebut dalam riwayat bahwa Rasulullah S.A.W. bersabda : ”Takutlah kamu dari menyepi (berduaan) dengan perempuan. Demi Dzat yang diriku berada dalam kekuasaan-NYA, tidaklah orang lelaki yang menyepi bersama dengan orang perempuan (yakni berpacaran), kecuali syethan menyusup di antara mereka berdua. Sungguh seorang yang berdesak desakkan dengan babi yang berlepotan lumpur itu jauh lebih baik dari pada berdesak desakkan (bersenggolan) dengan pundak perempuan yang tidak halal baginya”. 
Rasulullah S.A.W.  bersabda : ”Orang perempuan itu merupakan jerat-jeratnya syethan (yakni perangkapnya), dan kalaulah bukan karena syahwat, tentu kaum wanita tidak akan menguasai (menundukkan) kaum lelaki”. (al hadits) 

        Ada pepatah mengatakan “IDZAA QAAMA DZAKARUR RAJULI DZAHABA TSULUUTSA ‘AQLIHI” Apabila kelamin lelaki bangkit maka hilanglah sepertiga akalnya”. 

         Berita mengejutkan LAMPUNG, GORIAU.COM - Anto D Holyman, jaksa di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung yang menjadi tim penyidik kasus korupsi PLTU Sebalang, terjaring operasi penyakit masyarakat di kamar Hotel Grande Bandarlampung dengan seorang gadis masih di bawah umur berinisial SLV (17).

''Tersangka yang ditangkap atas nama Anto D Holyman, diduga melakukan perbuatan mesum dengan anak di bawah umur,'' kata Kapolsek Tanjung Karang Barat (TKB) Kompol Deden Heksaputera di Bandarlampung, Kamis (14/2). Anto menjadi jaksa penuntut umum (JPU), yang membacakan tuntutan terhadap mantan Bupati Lampung Selatan (Lamsel) Wendy Melfa dalam kasus korupsi PLTU Sebalang.

Menurut Kapolsek, tersangka yang terjaring razia operasi pekat, akan dilakukan pemeriksaan secara khusus karena menyangkut Undang-Undang Perlindungan Anak. ''Terhadap tersangka akan dilakukan pemeriksaan secara khusus, karena dirinya tertangkap sedang berada di dalam kamar hotel bersama dengan anak gadis yang masih di bawah umur,'' kata dia.

SLV (17) saat dimintai keterangan, mengungkapkan bahwa dirinya telah melakukan transaksi dengan jaksa Anto dengan kesepakatan akan dibayar Rp 500 ribu untuk melayani 'short time'.

''Tersangka sudah ada persetujuan pembayaran dengan perempuan tersebut,'' kata Deden. ***
Editor: admin
Sumber: merdeka.com
- See more at: http://www.goriau.com/nasional/jaksa-tertangkap-basah-berduaan-dengan-cewek-abg-di-kamar-hotel.html#sthash.RLjEbsC1.dpuf..



KEWAJIBAN PEREMPUAN JIKA KELUAR 

Kalaulah perempuan bermaksud keluar rumah, ia berkewajiban menutup seluruh tubuhnya tanpa kecuali termasuk kedua tangannya dari perhatian orang banyak. Tidak hanya itu bahkan hendaknya ia menyamarkan diri dari perhatian orang yang mungkin mengenalnya. Jika seseorang kawan suaminya berkunjung, sementara suaminya tidak ada di rumah, hendaknya dia tidak perlu bertanya panjang lebar. Hal itu di maksud untuk memelihara diri dan suaminya. Demikian yang diungkapkan Imam Ghazali dan beberapa imam lainnya. 

Rasulullah S.A.W.  bersabda : ”Sudah menjadi ketentuan bagi manusia bahwa bagian bagian dari tubuhnya melakukan zina, hal itu pasti di lakukan. Kedua mata zinanya memandang, Kedua telinga zinanya mendengar, lisan zinanya berbicara. Kedua tangan zinanya memaksa, kedua kaki zinanya berjalan, dan hati zinanya menyenangi dan mengharap harap. Semua itu di benarkan oleh kelamin atau di dustakannya”. (riwayat Muslim dari Abu Hurairah) 

Rasulullah S.A.W. bersabda : ”Perkara apakah yang lebih baik bagi kaum wanita?. 
Fathimah menjawab : ”Hendaknya ia tidak memandang kaum lelaki dan lelaki tidak memandanginya. Kemudian Rasulullah S.A.W.  merangkul Fathimah dan beliau bersabda : ”Anak turun sebagian manusia dari sebagian yang lain hendaknya saling menolong. Rasulullah S.A.W, merasa terharu atas pendapat puterinya itu”. 

PERILAKU KAUM WANITA DEWASA INI 

Ketahuilah bahwa sebagian besar wanita dewasa ini telah kena penyakit suka memperlilhatkan dandanannya secara berlebihan kepada kaum lelaki. Mereka sedikit sekali mempunyai rasa malu. Kalau berjalan mereka suka membuat buat, dengan melenggak lenggokkan pinggulnya. Kenyataaan itu sering mereka perlihatkan di muka golongan kaum lelaki, baik sewaktu di pasar atau bahkan ketika berjalan menuju masjid. terutama di waktu siang atau malam hari di bawah cahaya lampu. Ada yang mengatakan bahwa, apabila seorang perempuan perilakunya menyimpan tiga perkara ini maka di namakan Qahbah (semacam biduan) yang sangat buruk. 
Pertama, kalau perempuan itu keluar rumah diwaktu siang hari dengan mengenakan dandanan yang berlebihan untuk di pamerkan kepada kaum lelaki secara umum. 
Kedua, perempuan yang mempunyai kebiasaan meperhatikan kaum lelaki lain. 
Ketiga, perempuan yang gemar memperdengarkan suaranya di telinga orang lain, sekalipun perempuan itu tergolong bisa menjaga kehormatannya. Karena dengan begitu dirinya mempersamakan dengan perempuan yang tidak baik. 

Tentang mempersamakan (penyerupaan itu) Rasulullah S.A.W. memperingatkan : ”MANTASABBAHA BIQAUMIN FAHUWA MINHU” “Barang siapa yang membuat penyerupaan dengan suatu kaum maka dia termasuk golongan mereka”. 

Orang yang menyerupakan dirinya sebagai golongan orang shalih (maksudnya bergaul dengan mereka), niscaya akan ikut di hormati, sebagaimana orang yang shalih itu menerima penghormatan. Sebaliknya orang yang bergaul dengan orang orang yang fasik, niscaya akan menjadi sasaran cercaan. Yang berarti tidak akan dihormati oleh orang lain. Perempuan hendaknya membersihkan diri dan memperhias perangainya dengan sikap pemalu. Jangan sampai seorang perempuan berperangai yang menyebabkan dirinya memperoleh predikat “Quhbah”. Maka alangkah baiknya bagi perempuan yang mempunyai rasa takut keada Allah dan rasul-NYA, serta bagi orang orang yang mempunyai budi pekerti yang tinggi, supaya mencegah isterinya (atau anak perempuannya) keluar rumah dengan dandanan yang mencolok. larangan keluar rumah itu memang tidak mutlak tanpa ada pengecualian dalam suatu waktu. 

Setidaknya Rasulullah S.A.W memberi kelonggaran kepada kaum wanita pada hari raya. Di hari raya itu, kaum wanita yang dapat menjaga kehormatannya di beri izin keluar rumah, setelah mendapat keridhoan suaminya. Tetapi berdiam diri tinggal di rumah itu lebih menyelamatkan diri dari godaan. Hendaknya seorang perempuan jangan kemana-mana. Jangan keluar rumah kecuali ada keperluan yang mendesak. Kalau keluar rumah hendaknya menundukkan pandangannya dari kaum lelaki. Memang kami tidak mengatakan bahwa wajah lelaki menurut haknya adalah aurat, sebagaimana wajah perempuan menurut haknya. Tetapi wajah anak lelaki itu seperti wajah anak lelaki yang tampan. Orang di haramkan memperhatikan wajah anak lelaki yang tampan, jika dikhawatirkan timbulnya fitnah. Hanya itu. Kalau tidak mengkhawatirkan terjadinya fitnah tidak di haramkan. Sebab, sejak semula tidak ada perintah kepada kaum lelaki untuk menutup wajah. Sebagaimana perintah yang di tekankan kepada kaum wanita supaya menutup wajahnya. Sekiranya wajah kaum lelaki itu termasuk auratnya dalam pandangan kaum perempuan niscaya mereka di perintah untuk menutup wajahnya, atau bahkan dilarang keluar rumah kecuali ada kebutuhan yang mendesak. 

Bagi kaum lelaki yang mempunyai tangggung jawab dalam rumahtangganya, berkewajiban untuk menjaga orang orang perempuan yang berada di bawah kekuasaanya. Terutama dizaman sekarang. Jangan sampai memberi kelonggaran kepada mereka yang memungkinkan mereka melakukan pelanggaran. Hendaknya mereka tidak diberi izin keluar rumah, kecuali dimalam hari beserta muhrimnya, atau dengan perempuan lainnya yang dapat di percaya. Pembantu saja belum cukup di percaya, jika tidak disertai perempuan yang lain yang lebih dapat dipercaya. Sebab kelurusan amanat yang di berikan kepada pembantu sangat jarang dilaksanakan. 

Dalam sejarah, dimasa jahilliyah ada seeorang perempuan anak Taimilah bin tsa’labah bekerja sebagai penjual samin. Suatu ketika Khawat bin Jubair Al Anshari datang untuk membeli minyak samin. lalu mereka terlibat tawar menawar. Perempuan itu membuka tali penutup wadah yang penuh berisi samin. Khawwat berkata : ”Pegangi wadah ini, aku hendak melihat lihat wajah yang lain”. Lalu Khawaat membuka wadah yang lain. Setelah dilihat, Ia berkata : ”Pegangi Wadah ini”. Ketika perempuan itu sedang terlena dengan wadah wadah samin yang di peganginya. tanpa terduga Khawat menubruk dirinya lalu berbuat yang tidak senonoh hingga terlampiaskan keinginannya. Setelah melakukan perbuatan itu Khawwat lari dan masuk Islam. Ia ikut perang badar. 

Suatu hari Rasulullah S.A.W.  berkata kepadanya : ”Hai khawwat, bagaimana ceritanya ketika membeli samin”, Rasulullah S.A.W tersenyum. Khawwat menjawab : ”Wahai Rasulullah benar benar Allah telah melimpahkan rezki pada saya, Rizki yang baik. Sekarang aku berlindung kepada Allah dari kekurangan setelah mengalami penambahan”. 

HIKAYAT 

Ada sebuah keluarga yang sangat terpandang. Suatu hari keluarga itu membeli seorang pembantu (budak) yang berkebangsaan hindi (Hindia). Keluarga itu terus merawatnya dan akhirnya di ambil sebagai anak. Setelah dewasa, ia jatuh cinta pada tuan puterinya, yang ketika itu telah menjadi ibu angkatnya sendiri. Ia terus menerus menggoda ibu angkatnya, dan ibunyapun melayani. Hingga suatu hari terjadilah hubungan layaknya hubungan suami istri. Ketika pembantu itu sedang asyik di atas dada ibu angkatnya, Tiba tiba ayah angkatnya datang. Ia marah. Ia segera mengambil pisau, lalu di potongnya kelamin anak angkatnya itu. Namun pada akhirnya Ia menyesal. Ia membawanya ketabib untuk di obati. Setelah sembuh si anak angkat itu tidak di usir. Ia tetap diberi kesempatan tinggal di rumah orang tuanya yang telah menjadi orang tua angkatnya, tetapi secara diam diam ia (anak angkat ) itu mendendam, Ia menunggu datangnya kesempatan untuk melakukan pembalasan. Keluarga yang sangat terpandang itu sebenarnya mempunyai dua anak yang sangat tampan. Salah satunya masih berusia anak-anak sedang yang lainnya mendekati remaja. Suatu hari kedua anak itu hilang dibawa pembantunya yang telah di angkat menjadi anaknya. Tanpa diketahui keduanya dibawa naik ke atas loteng. Disana keduanya diajak bermain-main, diperlakukan secara baik hingga tak ada kesan di sandera. Hingga manakala orang tuanya telah kebingungan mencari, tanpa sengaja ia mendongak keloteng. Disana anak-anak disandera anak hindi tadi. 

Ia berteriak “Celaka benar Kau. Apakah engkau menghendaki kematian kedua anakku?” Bekas pembantunya menjawab  :”Ya benar, Kedua anakmu mesti akan mati kalau Kau tidak menuruti perintahku”. ”Apa kemauanmu?”, tanya orang yang terpandang itu. ”Aku menghendaki supaya kamu memotong kelaminmu sendiri”. Demi mendengar permintaan itu, Ia terperanjat bukan kepalang, katanya, ”Takutlah kepada Allah, takutlah kamu. Bukankah dirimu telah kupelihara. Hentikan perbuatan jahatmu itu”. Ia terus mengulang-ulang permintaanya. Namun anak hindi itu tidak ambil peduli. Ketika tuannya akan naik keatas loteng, sianak Hindi itu menyeret kedua anaknya dibawa kepinggir loteng. Lelaki yang malang itu berteriak, ”Celaka benar kamu! Tunggu sebentar. tentu aku akan menuruti tuntutanmu”. Ia pergi sebentar lalu datang dengan membawa pisau. tanpa di minta lagi kelaminnya di potongnya sendiri di depan mata si anak Hindi. setelah puas menyaksikan dendamnya, si anak Hindi itupun mencampakkan kedua anak bekas majikannya itu hingga tewas seketika. Apa katanya. ”Tuntutan memotong kelamin sendiri itu adalah sebagai pembalasan atas perbuatanmu tempo hari memotong kelaminku. Dan kematian kedua anakmu itu sebagai tambahan atas kerugianku”. Memperhatikan kisah tersebut, dapat di ambil pelajaran bahwa, bilamana pembantu telah memasuki usia baligh hendaknya dilarang masuk kamar majikannya. Sebab pada umumnya godaan mulai terjadi setelah memasuki usia itu. Disamping menjaga keturunan itu termasuk perkara terpenting. 

KECEMBURUAN 

Rasulullah S.A.W. bersabda : ”INNII LAGHAAYUURUN WAMAA MINIMRI-IN LAA YAGHAARUILLAA MANKUUSUL QALBI” Sesungguhnya aku ini pecemburu. setiap orang yang tidak mempunyai rasa pecemburu, maka tidak lain kecuali orang itu berhati terbalik” (Al hadits) 

Rasulullah S.A.W. bersabda : ”Sesungguhnya Allah S.W.T. itu pecemburu, dan orang mukmin itu hendaknya pecemburu. Kecemburuan Allah adalah jika ada orang mukmin yang melakukan perbuatan yang diharamkan oleh Allah. (Diriwayatkan oleh Ahmad, bukhari, muslim dan turmudzi dari abu hurairah) 

Imam Ali Ra mengatakan, ”Apakah kalian tidak malu. Apa kalian tidak cemburu membiarkan perempuan-perempuan (istri-istri) mu keluar ketengah tengah kaum lelaki. Ia melihatnya dan mereka memperhatikan dirinya”. Sebaliknya cemburu yang berlebihan juga tidak baik. 

Imam Ali Ra mengatakan hal itu, ”Janganlah kamu berlebihan mencemburu. Sebab dengan kecemburuan yang berlebihan itu sama artinya menuduh istrimu berbuat buruk”. 

Rasulullah S.A.W. bersabda : ”Sesungguhnya di antara kecemburuan ada yang di cintai Allah dan ada pula kecemburuan yang di benci Allah. Di antara sikap berbangga diri ada yang di sukai Allah dan ada pula sikap berbangga diri yang di murkai Allah. Adapun kecemburuan yang di sukai Allah adalah kecemburuan (Dalam hal keragu-raguan). Kecemburuan yang di benci Allah adalah kecemburuan di luar hal itu. Adapun sikap berbangga diri yang di sukai Allah adalah keberbanggaan seseorang ketika maju kemedan pertempuran di saat terjadinya bencana. Sikap keberbanggaan yang dibenci Allah adalah dalam hal kebatilan”. 

Di Era globalisasi dewasa ini, kalau ada perempuan keluar rumah maka hampir di pastikan menjadi sasaran godaan kaum lelaki. Mungkin dengan cara mengedipkan matanya atau disentuh. Ada pula yang sekedar di pegang dan ada pula yang disindir dengan kata kata yang jorok yang tidak mengenakan telinganya. Yang terakhir itu tentu saja khusus bagi orang baik-baik dan orang sholehah serta selalu menjaga kehormatannya. 

Ibnu Hajar mengatakan, jika seorang perempuan (istri) bermaksud hendak keluar untuk menjenguk orang tua, misalnya, sebenarnya tidak dilarang. Tetapi terlebih dulu harus memperoleh izin dari suaminya. yang perlu diperhatikan pula, hendaknya ketika keluar jangan memamerkan perhiasan dan dandanannya. Sebaiknya bahkan dirinya dianjurkan agar berdandan sebagaimana seorang pelayan yang kotor tubuhnya. Pakaian yang dikenakannya tidak perlu bagus, melainkan pakaian yang sederhana. Pandangan hendaknya dijaga, di tundukkan sepanjang jalan. Tidak perlu tengok kanan dan kiri. Kalau tidak begitu justru akan membuka kesempatan untuk melakukan kemaksiatan kepada Allah, Rasul-NYA dan kemaksiatan kepada suaminya.
- See more at: http://hubbaib.blogspot.com/2012/01/larangan-berduaan-di-tempat-yang-sunyi.html#sthash.UBGAeJU2.dpuf


Jaksa Tertangkap Basah Berduaan dengan Cewek ABG di Kamar Hotel

No comments:

Post a Comment

Komentar Facebook