Friday, March 21, 2014

BERMORAL. GRATIFIKASI SEKS TANPA KETENANGAN HIDUP



BERTAHANLAH PADA BISNIS YANG BERETIKA DAN BERMORAL.
  GRATIFIKASI  SEKS TANPA        KETENANGAN HIDUP
By  M.Rakib Ciptakarya  Pekanbaru  Riau  Indonesia

          Sebelum menguraikan tentang praktek gratifikasi seks dalam dunia bisnis, terlebih dahulu saya akan menunjukkan bagaimana seharusnya seseorang menjalani sebuah bisnis. Pemaparan tentang bagaimana harusnya seorang berbisnis ini juga sekaligus menjadi sebuah  bahan acuan untuk melihat pada titik mana gratifikasi seks itu disebut sebagai pelanggaran dalam etika bisnis.

Bisnis yang Ideal: Sebuah landasan teori tentang cara berbisnis
Setiap orang pasti menginginkan agar bisnis yang dijalankannya itu berhasil. Apalagi  berhadapan dengan berbagai perkembangan saat ini, banyak terjadi persaingan entah itu  persaingan yang sehat maupun persaingan yang tidak sehat keduanya berjalan berdampingan. Persaingan demi persaingan untuk mengejar keuntungan begitu marak sehingga aspek etis dan moral dari bisnis itu sendiri terabaikan. Nilai-nilai moral yang semestinya menjadi  pegangan dalam berbisnis menjadi sesuatu yang relative. Pandangan yang demikian dipengaruhi oleh adanya cara pikir yang menganggap nilai-nilai moral sebagai sesuatu yang tabu atau pamali dalam dunia bisnis. Ada keyakinan bahwa penerapan nilai-nilai moral atau nila-nilai etika dalam kegiatann berbisnis justru akan berdampak pada ke
Adapun soal dugaan gratifikasi seks dalam kasusnya. "Sudah ya," kata Luthfi usai konferensi pers di kantor Dewan Pengurus Pusat (DPP) PKS, Rabu, 30 Januari 2013.

Kasus tangkap tangan ini menyeret Luthfi sebagai tersangka. Ia diduga menerima suap dari PT Indoguna Utama terkait izin impor daging sapi. Luthfi dan Ahmad kini diinterogasi di KPK. Ahmad ditangkap di Hotel Le Meridien. Ia juga ditetapkan tersangka bersama dua petinggi PT Indoguna, yakni Juard Effendi dan Arya Abdi Effendi.
        Ketenangan hidup di dunia adalah dambaan setiap orang. Akan tetapi betapa banyak manusia yang hidupnya penuh dengan kegelisahan, gundah gulana, kecemasan, ketakutan, adanya kebencian dengan orang lain, dan keadaan lainnya yang tidak diinginkannya.

Di antara hal terbesar untuk mendapatkan ketenangan hidup adalah ketika kita hidup di tengah-tengah manusia dalam keadaan dicintai Allah dan juga dicintai manusia.


Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam hadits berikut ini telah menunjukkan kepada kita suatu amalan yang akan mendatangkan kecintaan Allah dan juga kecintaan manusia kepada kita.

Dari Abul ‘Abbas Sahl bin Sa’d As-Sa’idiy radhiyallahu ‘anhu berkata,
Datang seseorang kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam lalu dia berkata, ‘Ya Rasulullah, tunjukkan kepadaku akan suatu amalan yang apabila aku mengerjakannya niscaya aku dicintai oleh Allah dan dicintai manusia?’ Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ‘Zuhudlah terhadap dunia niscaya Allah mencintaimu dan zuhudlah terhadap apa-apa yang dimiliki oleh manusia niscaya manusia mencintaimu’.”
(Shahih, HR. Ibnu Majah dan selainnya, lihat Shahiihul Jaami’ no.935 dan Ash-Shahiihah no.942)


Definisi Zuhud, Hakikat dan Pembagiannya

Zuhud secara bahasa artinya lawan dari cinta dan semangat terhadap dunia.

Ibnul Qayyim, berkata, “Saya mendengar Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah berkata, ‘Zuhud adalah meninggalkan apa-apa yang tidak bermanfaat di akhirat, adapun wara’ adalah meninggalkan apa-apa yang ditakuti akan bahayanya di akhirat’.”

Kemudian beliau mengomentarinya, “Ini adalah definisi yang paling baik terhadap makna zuhud dan wara’ dan yang paling mencakupnya.”


Berkata Sufyan Ats-Tsauriy, “Zuhud terhadap dunia adalah pendek angan-angan, dan bukanlah yang dimaksud zuhud itu dengan memakan makanan yang keras (buruk) dan memakai (baju) karung.”…
 
KPK juga menangkap seorang Maharani Suciyono dalam operasinya. Selasa malam lalu, sumber Tempo di kalangan penyidik menyebutkan, Maharani ini diduga sedang

bermesraan dengan seorang pelaku suap di satu kamar hotel. "Mereka sedang berdua-duaan," ujarnya, Rabu, 31 Januari 2013. (Baca juga: Tersangka Suap Daging PKS Sewa Maharani Rp 10 Juta?)

Menurut sumber tersebut, Maharani yang usianya diperkirakan 20 tahunan itu berasal dari sebuah universitas terkemuka di Jakarta Selatan. Keberadaannya disinyalir terkait dengan gratifikasi seks. "Masih didalami kemungkinan ke arah itu," kata sumber. Simak heboh Maharani Suciyono di sini

Berita Terpopuler Lainnya:
Maharani
dan Suara Berisik di Hotel Le Meridien
Skandal Suap PKS, Ada Maharani Sedang Bermesraan
Kurir Suap Daging Ditangkap Bersama Gadis Muda Maharani

Tersangka Suap Daging PKS Sewa Maharani Rp 10 Juta?

Gratifikasi Seks dengan Maharani? Presiden PKS Tersenyum
  
 REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memaparkan keberhasilannya dalam penanganan kasus korupsi pada tahun ini. Namun KPK mengakui belum pernah menangani kasus terkait gratifikasi seks dalam kasus-kasus korupsi yang ditangani KPK.

"Contoh kasus di CPIB (Corrupt Practices Investigation Bureau) akan jadi contoh kasus, kita mau tiru itu," kata Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto dalam jumpa pers di gedung KPK, Jakarta, Senin (30/12).

CPIB merupakan lembaga serupa KPK dalam upaya pemberantasan tindak pidana korupsi di Singapura. Tokoh yang kerap disapa BW ini menambahkan KPK telah menjalin komunikasi dengan CPIB untuk membahas masalah gratifikasi seks.


Pasalnya CPIB pernah menangani dan menjerat pelaku korupsi dengan gratifikasi seks. Pembahasan ini, lanjutnya, perlu dilanjutkan antar dua lembaga ini dengan melakukan diskusi mendalam dan seminar lebih lanjut untuk membicarakan khusus tentang masalah ini.

"KPK juga sudah berkomunikas dengan negara lainnya, harus ada seminar lebih lanjut (terkait penanganan gratifikasi seks)," jelasnya.

  • ETIKA_BISNIS.docx
54.1 KB
 
ETIKA BISNIS

[
STUDI KASUS
]

1
“GRATIFIKASI SEKS”

 By: Ohan Kilmas, MSC
Pendahuluan 1.

Uraian Kasus
Kehidupan dunia sekarang penuh dengan berbagai persaingan. Dalam setiap aspek kehidupan manusia terus bersaing untuk menjadi yang terbaik atau yang teratas. Dalam  bidang politik orang-orang bersaing untuk mendapatkan posisi teratas atau posisi terbaik di  parlemen, dalam partai dan lain sebagainya. Pokoknya semua pencapaian itu penuh dengan  persaingan. Dalam dunia bisnis pun demikian. Orang bersaing untuk memenangkan tender untuk sebuah proyek. Entah itu proyek kecil maupun proyek besar orang akan berusaha untuk memenangkannya. Inti dari semua usaha persaingan itu, yakni mendapatkan keuntungan yang sebesar-besarnya. Berbicara tentang mendapatkan keuntungan yang besar, maka segala macam cara akan ditempuh agar memenangkan sebuah tender untuk suatu proyek. Salah satu cara yang dilakukan yakni
“Gratifikasi Seks.”
 Gratifikasi seks yang dimaksudkan di sini
yakni: „Tindakan menyuap pejabat pemerintah dengan memberikan layanan seks untuk memperlancar urusan bisnis.‟
Berhubungan dengan Gratifikasi seks ini, contoh kasus yang diangkat, yakni pertama, mantan Komandan Angkatan Pertahanan Sipil Singapura (SCDF) Peter Lim didakwa menerima jasa seks dari tiga wanita sebagai imbalan atas kontrak proyek. Kasus serupa juga dialami oleh Lei Zhengfu beliau dipecat dari jabatan sebagai sekretaris partai Komunis China Distrik Chongging karena menerima jasa seks sebagai imbalan atas proyek konstruksi.
1
 Sepintas dua kasus itu berhubungan dengan politik dan hukum, namun di sini saya lebih melihat pelanggaran dalam etika bisnis yakni pemberian Gartifikasi seks sebagai suap untuk memenangkan sebuah proyek. Di Indonesia kasus gratifikasi seks ini baru mulai marak dibicarakan akhir-akhir ini. Dan kasus aktual saat ini yakni tentang impor daging sapi mentah yang menjerat

Presiden PKS

Lutfi Hasan Ishaaq. Lutfi diduga mendapatkan suap dalam bentuk  pelayanan seks (gratifikasi seks) dalam kasus import daging sapi mentah. Dalam kasus ini yang menjadi
lady escort 
 atau
escort lady
 (wanita pelayan/pendamping) adalah Maharani
1
Jamal Wiwoho, “Menyoal Gratifikasi Seks dalam Tindak Pidana Korupsi,”
 Media  Indonesia
 (7 Februari 2013), hal.6

 
ETIKA BISNIS
modus operandi pemberian gratifikasi seks kepada para pejabat seperti anggota DPR, pejabat  pemerintah sungguh memprihatinkan. Maraknya gratifikasi seks ini mengakibatkan sehingga cara yang demikian melibatkan
„pekerja seks komersial, istri simpanan, mahasiswi dan pelajar‟ yang dijadikan umpan bagi
tercapainya niat untuk memenangkan proyek. Gratifikasi seks terhadap para pejabat tinggi negara atau para pemangku kekuasaan sebenarnya mau menunjukkan luasnya bidang kesempatan menjadi
„broker seks

untuk proyek‟ bagi kalangan muda, seperti Maharani
, tiga wanita di Cina, tetapi juga banyak wanita lainnya sebab dilihat dari bonus atau tip yang diterima ternyata sungguh menggiurkan. Dan cara bekerja yang demikian bakal dilihat dan
ditekuni sebagai sebuah lahan kerja atau bisa menjadi sebuah “profesi”.

 Dari data di atas dapat dikatakan bahwa ternyata gratifikasi seks menjadi sebuah sarana yang sangat ampuh untuk membujuk para penguasa dalam sebuah persetujuan atau kesepakatan ekonomi atau bisnis bila dibandingkan dengan uang. Uang bisa didapat kapan saja bagi orang-orang yang berkanjang dalam dunia politik. Tetapi mendapatkan wanita gratis dari partner kerja adalah hal yang kadang terjadi. Tak heran kesempatan itu digunakan dengan sangat baik oleh para pebisinis untuk meminta dukungan para pejabat untuk bisa memenangkan tender dengan jalan gratifikasi seks. Dalam dunia bisnis tentunya setiap pelaku bisnis akan berupaya sedemikian rupa untuk bisa mendapatkan kuntungan dalam usahanya itu. Dalam contoh kasus di atas kita melihat bahwa pemberian suap dengan pelayanan seks kepada para pejabat adalah sebuah cara ampuh untuk bisa mendapatkan keuntungan dengan memenangkan tender atau sebuah  proyek. Pertanyaan yang muncul yakni apakah gratifikasi seks itu dapat dibenarkan secara etis? Apa pendapat orang tentang gratifikasi seks dalam dunia bisnis? Apa solusi yang dapat diberikan untuk menangani atau menjawab kasus yang demikian? Semua pertanyaan itu akan coba dijawab dalam pembahasan selanjutnya.
2
 Maharani dan Gratifikasi seks, dalam www.hukum.kompasiana.com (diunduh: 25 Maret 2013)

 
ETIKA BISNIS

[
STUDI KASUS

Sebelum menguraikan tentang praktek gratifikasi seks dalam dunia bisnis, terlebih dahulu saya akan menunjukkan bagaimana seharusnya seseorang menjalani sebuah bisnis. Pemaparan tentang bagaimana harusnya seorang berbisnis ini juga sekaligus menjadi sebuah  bahan acuan untuk melihat pada titik mana gratifikasi seks itu disebut sebagai pelanggaran dalam etika bisnis.

Bisnis yang Ideal: Sebuah landasan teori tentang cara berbisnis
Setiap orang pasti menginginkan agar bisnis yang dijalankannya itu berhasil. Apalagi  berhadapan dengan berbagai perkembangan saat ini, banyak terjadi persaingan entah itu  persaingan yang sehat maupun persaingan yang tidak sehat keduanya berjalan berdampingan. Persaingan demi persaingan untuk mengejar keuntungan begitu marak sehingga aspek etis dan moral dari bisnis itu sendiri terabaikan. Nilai-nilai moral yang semestinya menjadi  pegangan dalam berbisnis menjadi sesuatu yang relative. Pandangan yang demikian dipengaruhi oleh adanya cara pikir yang menganggap nilai-nilai moral sebagai sesuatu yang tabu atau pamali dalam dunia bisnis. Ada keyakinan bahwa penerapan nilai-nilai moral atau nila-nilai etika dalam kegiatann berbisnis justru akan berdampak pada kemunduran bahkan kerugian dalam sebuah bisnis. Sehingga ada ungkapan yang bebunyi:
“business is business”
 (paham ini biasa disebut dengan mitos amoral).
3
 Bisnis dikatakan punya aturan sendiri sehigga tidak perlu bercampur dengan nilai atau norma-norma moral yang kaku, mengikat dan bahkan cenderung merugikan. Tak heran kita melihat paham yang demikian memberi kesempatan untuk terjadi pelanggaran etika dan moral dalam berbisnis. Berbagai cara kotor digunakan dalam berbisnis untuk bisa mencapai keuntungan. Contohnya dengan jalan gratifikasi seks kepada para pejabat untuk memenangkan suatu proyek. Konsekwensinya adalah harga diri menjadi taruhan, bahkan seluruh perusahannya. Pertanyaannya bagaimana menjalankan sebuah bisnis yang baik, benar dan etis? Di bawah ini secara singkat akan dipaparkan tentang bagaimana seharusnya sebuah bisnis dijalankan. Bisnis yang baik, benar dan bertahan adalah bisnis yang beretika dan bermoral.

No comments:

Post a Comment

Komentar Facebook