Cewek ABG di Kamar Hotel
LARANGAN BERDUAAN DI TEMPAT YANG SUNYI
Analisis M. Rakib Ciptakarya LPMP
Riau Indonisia.
EMANSIPASI
SALAH JALAN
Hilang malu, hilang segan,
Runtuh moral, hilang iman.
Jender dari Barat,
hancurkan kesetiaan.
Laki-laki prempuan,
pakaian, lupakan Tuhan
Butakan emansipasi tuk
nafsu biadab,
tak menyadari akhir dari kebusukan jiwa,
hasutan mulut busuk menjerumuskan penyesalan,
kesucian hanya terbayar dengan omong kosong,
persetan jnaji busuk tuk tak melakukan kebiadapan,
dunia ini penuh dengan kaum hawa yang pecundang,
keberanian diri tuk lupakan TUHAN,
membawa kedok kesucian tanpa berhati suci,
ancaman neraka dekati diri,
tak menyadari akhir dari kebusukan jiwa,
hasutan mulut busuk menjerumuskan penyesalan,
kesucian hanya terbayar dengan omong kosong,
persetan jnaji busuk tuk tak melakukan kebiadapan,
dunia ini penuh dengan kaum hawa yang pecundang,
keberanian diri tuk lupakan TUHAN,
membawa kedok kesucian tanpa berhati suci,
ancaman neraka dekati diri,
Tersebut dalam riwayat bahwa
Rasulullah S.A.W. bersabda : ”Takutlah kamu dari menyepi (berduaan) dengan
perempuan. Demi Dzat yang diriku berada dalam kekuasaan-NYA, tidaklah orang
lelaki yang menyepi bersama dengan orang perempuan (yakni berpacaran), kecuali
syethan menyusup di antara mereka berdua. Sungguh seorang yang berdesak
desakkan dengan babi yang berlepotan lumpur itu jauh lebih baik dari pada
berdesak desakkan (bersenggolan) dengan pundak perempuan yang tidak halal
baginya”.
Rasulullah S.A.W. bersabda
: ”Orang perempuan itu merupakan jerat-jeratnya syethan (yakni perangkapnya),
dan kalaulah bukan karena syahwat, tentu kaum wanita tidak akan menguasai
(menundukkan) kaum lelaki”. (al hadits)
Ada pepatah mengatakan “IDZAA
QAAMA DZAKARUR RAJULI DZAHABA TSULUUTSA ‘AQLIHI” Apabila kelamin lelaki bangkit
maka hilanglah sepertiga akalnya”.
LAMPUNG, GORIAU.COM - Anto D Holyman, jaksa di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung
yang menjadi tim penyidik kasus korupsi PLTU Sebalang, terjaring operasi
penyakit masyarakat di kamar Hotel Grande Bandarlampung dengan seorang gadis
masih di bawah umur berinisial SLV (17).
''Tersangka yang ditangkap atas nama Anto D Holyman, diduga melakukan perbuatan mesum dengan anak di bawah umur,'' kata Kapolsek Tanjung Karang Barat (TKB) Kompol Deden Heksaputera di Bandarlampung, Kamis (14/2). Anto menjadi jaksa penuntut umum (JPU), yang membacakan tuntutan terhadap mantan Bupati Lampung Selatan (Lamsel) Wendy Melfa dalam kasus korupsi PLTU Sebalang.
Menurut Kapolsek, tersangka yang terjaring razia operasi pekat, akan dilakukan pemeriksaan secara khusus karena menyangkut Undang-Undang Perlindungan Anak. ''Terhadap tersangka akan dilakukan pemeriksaan secara khusus, karena dirinya tertangkap sedang berada di dalam kamar hotel bersama dengan anak gadis yang masih di bawah umur,'' kata dia.
SLV (17) saat dimintai keterangan, mengungkapkan bahwa dirinya telah melakukan transaksi dengan jaksa Anto dengan kesepakatan akan dibayar Rp 500 ribu untuk melayani 'short time'.
''Tersangka sudah ada persetujuan pembayaran dengan perempuan tersebut,'' kata Deden. ***
Editor: admin
Sumber: merdeka.com
- See more at:
http://www.goriau.com/nasional/jaksa-tertangkap-basah-berduaan-dengan-cewek-abg-di-kamar-hotel.html#sthash.RLjEbsC1.dpuf..
KEWAJIBAN PEREMPUAN JIKA
KELUAR
Kalaulah perempuan bermaksud keluar
rumah, ia berkewajiban menutup seluruh tubuhnya tanpa kecuali termasuk kedua
tangannya dari perhatian orang banyak. Tidak hanya itu bahkan hendaknya ia
menyamarkan diri dari perhatian orang yang mungkin mengenalnya. Jika seseorang
kawan suaminya berkunjung, sementara suaminya tidak ada di rumah, hendaknya dia
tidak perlu bertanya panjang lebar. Hal itu di maksud untuk memelihara diri dan
suaminya. Demikian yang diungkapkan Imam Ghazali dan beberapa imam
lainnya.
Rasulullah S.A.W. bersabda
: ”Sudah menjadi ketentuan bagi manusia bahwa bagian bagian dari tubuhnya
melakukan zina, hal itu pasti di lakukan. Kedua mata zinanya memandang, Kedua
telinga zinanya mendengar, lisan zinanya berbicara. Kedua tangan zinanya
memaksa, kedua kaki zinanya berjalan, dan hati zinanya menyenangi dan mengharap
harap. Semua itu di benarkan oleh kelamin atau di dustakannya”. (riwayat Muslim
dari Abu Hurairah)
Rasulullah S.A.W. bersabda :
”Perkara apakah yang lebih baik bagi kaum wanita?.
Fathimah menjawab : ”Hendaknya ia
tidak memandang kaum lelaki dan lelaki tidak memandanginya. Kemudian Rasulullah
S.A.W. merangkul Fathimah dan beliau bersabda : ”Anak turun sebagian
manusia dari sebagian yang lain hendaknya saling menolong. Rasulullah S.A.W,
merasa terharu atas pendapat puterinya itu”.
PERILAKU KAUM WANITA DEWASA
INI
Ketahuilah bahwa sebagian besar
wanita dewasa ini telah kena penyakit suka memperlilhatkan dandanannya secara
berlebihan kepada kaum lelaki. Mereka sedikit sekali mempunyai rasa malu. Kalau
berjalan mereka suka membuat buat, dengan melenggak lenggokkan pinggulnya.
Kenyataaan itu sering mereka perlihatkan di muka golongan kaum lelaki, baik
sewaktu di pasar atau bahkan ketika berjalan menuju masjid. terutama di waktu
siang atau malam hari di bawah cahaya lampu. Ada yang mengatakan bahwa, apabila
seorang perempuan perilakunya menyimpan tiga perkara ini maka di namakan Qahbah
(semacam biduan) yang sangat buruk.
Pertama, kalau perempuan itu
keluar rumah diwaktu siang hari dengan mengenakan dandanan yang berlebihan
untuk di pamerkan kepada kaum lelaki secara umum.
Kedua, perempuan yang mempunyai
kebiasaan meperhatikan kaum lelaki lain.
Ketiga, perempuan yang gemar
memperdengarkan suaranya di telinga orang lain, sekalipun perempuan itu
tergolong bisa menjaga kehormatannya. Karena dengan begitu dirinya
mempersamakan dengan perempuan yang tidak baik.
Tentang mempersamakan
(penyerupaan itu) Rasulullah S.A.W. memperingatkan : ”MANTASABBAHA BIQAUMIN
FAHUWA MINHU” “Barang siapa yang membuat penyerupaan dengan suatu kaum maka dia
termasuk golongan mereka”.
Orang yang menyerupakan dirinya
sebagai golongan orang shalih (maksudnya bergaul dengan mereka), niscaya akan
ikut di hormati, sebagaimana orang yang shalih itu menerima penghormatan.
Sebaliknya orang yang bergaul dengan orang orang yang fasik, niscaya akan
menjadi sasaran cercaan. Yang berarti tidak akan dihormati oleh orang lain.
Perempuan hendaknya membersihkan diri dan memperhias perangainya dengan sikap
pemalu. Jangan sampai seorang perempuan berperangai yang menyebabkan dirinya
memperoleh predikat “Quhbah”. Maka alangkah baiknya bagi perempuan yang
mempunyai rasa takut keada Allah dan rasul-NYA, serta bagi orang orang yang
mempunyai budi pekerti yang tinggi, supaya mencegah isterinya (atau anak perempuannya)
keluar rumah dengan dandanan yang mencolok. larangan keluar rumah itu memang
tidak mutlak tanpa ada pengecualian dalam suatu waktu.
Setidaknya Rasulullah S.A.W
memberi kelonggaran kepada kaum wanita pada hari raya. Di hari raya itu, kaum
wanita yang dapat menjaga kehormatannya di beri izin keluar rumah, setelah
mendapat keridhoan suaminya. Tetapi berdiam diri tinggal di rumah itu lebih
menyelamatkan diri dari godaan. Hendaknya seorang perempuan jangan kemana-mana.
Jangan keluar rumah kecuali ada keperluan yang mendesak. Kalau keluar rumah
hendaknya menundukkan pandangannya dari kaum lelaki. Memang kami tidak
mengatakan bahwa wajah lelaki menurut haknya adalah aurat, sebagaimana wajah
perempuan menurut haknya. Tetapi wajah anak lelaki itu seperti wajah anak
lelaki yang tampan. Orang di haramkan memperhatikan wajah anak lelaki yang
tampan, jika dikhawatirkan timbulnya fitnah. Hanya itu. Kalau tidak
mengkhawatirkan terjadinya fitnah tidak di haramkan. Sebab, sejak semula tidak
ada perintah kepada kaum lelaki untuk menutup wajah. Sebagaimana perintah yang
di tekankan kepada kaum wanita supaya menutup wajahnya. Sekiranya wajah kaum
lelaki itu termasuk auratnya dalam pandangan kaum perempuan niscaya mereka di
perintah untuk menutup wajahnya, atau bahkan dilarang keluar rumah kecuali ada
kebutuhan yang mendesak.
Bagi kaum lelaki yang mempunyai
tangggung jawab dalam rumahtangganya, berkewajiban untuk menjaga orang orang
perempuan yang berada di bawah kekuasaanya. Terutama dizaman sekarang. Jangan
sampai memberi kelonggaran kepada mereka yang memungkinkan mereka melakukan
pelanggaran. Hendaknya mereka tidak diberi izin keluar rumah, kecuali dimalam
hari beserta muhrimnya, atau dengan perempuan lainnya yang dapat di percaya.
Pembantu saja belum cukup di percaya, jika tidak disertai perempuan yang lain
yang lebih dapat dipercaya. Sebab kelurusan amanat yang di berikan kepada
pembantu sangat jarang dilaksanakan.
Dalam sejarah, dimasa jahilliyah
ada seeorang perempuan anak Taimilah bin tsa’labah bekerja sebagai penjual
samin. Suatu ketika Khawat bin Jubair Al Anshari datang untuk membeli minyak
samin. lalu mereka terlibat tawar menawar. Perempuan itu membuka tali penutup
wadah yang penuh berisi samin. Khawwat berkata : ”Pegangi wadah ini, aku hendak
melihat lihat wajah yang lain”. Lalu Khawaat membuka wadah yang lain. Setelah
dilihat, Ia berkata : ”Pegangi Wadah ini”. Ketika perempuan itu sedang terlena
dengan wadah wadah samin yang di peganginya. tanpa terduga Khawat menubruk
dirinya lalu berbuat yang tidak senonoh hingga terlampiaskan keinginannya.
Setelah melakukan perbuatan itu Khawwat lari dan masuk Islam. Ia ikut perang
badar.
Suatu hari Rasulullah S.A.W.
berkata kepadanya : ”Hai khawwat, bagaimana ceritanya ketika membeli
samin”, Rasulullah S.A.W tersenyum. Khawwat menjawab : ”Wahai Rasulullah benar
benar Allah telah melimpahkan rezki pada saya, Rizki yang baik. Sekarang aku
berlindung kepada Allah dari kekurangan setelah mengalami penambahan”.
HIKAYAT
Ada sebuah keluarga yang sangat
terpandang. Suatu hari keluarga itu membeli seorang pembantu (budak) yang
berkebangsaan hindi (Hindia). Keluarga itu terus merawatnya dan akhirnya di
ambil sebagai anak. Setelah dewasa, ia jatuh cinta pada tuan puterinya, yang
ketika itu telah menjadi ibu angkatnya sendiri. Ia terus menerus menggoda ibu
angkatnya, dan ibunyapun melayani. Hingga suatu hari terjadilah hubungan
layaknya hubungan suami istri. Ketika pembantu itu sedang asyik di atas dada
ibu angkatnya, Tiba tiba ayah angkatnya datang. Ia marah. Ia segera mengambil
pisau, lalu di potongnya kelamin anak angkatnya itu. Namun pada akhirnya Ia
menyesal. Ia membawanya ketabib untuk di obati. Setelah sembuh si anak angkat
itu tidak di usir. Ia tetap diberi kesempatan tinggal di rumah orang tuanya
yang telah menjadi orang tua angkatnya, tetapi secara diam diam ia (anak angkat
) itu mendendam, Ia menunggu datangnya kesempatan untuk melakukan pembalasan.
Keluarga yang sangat terpandang itu sebenarnya mempunyai dua anak yang sangat
tampan. Salah satunya masih berusia anak-anak sedang yang lainnya mendekati
remaja. Suatu hari kedua anak itu hilang dibawa pembantunya yang telah di
angkat menjadi anaknya. Tanpa diketahui keduanya dibawa naik ke atas loteng.
Disana keduanya diajak bermain-main, diperlakukan secara baik hingga tak ada
kesan di sandera. Hingga manakala orang tuanya telah kebingungan mencari, tanpa
sengaja ia mendongak keloteng. Disana anak-anak disandera anak hindi
tadi.
Ia berteriak “Celaka benar Kau.
Apakah engkau menghendaki kematian kedua anakku?” Bekas pembantunya menjawab
:”Ya benar, Kedua anakmu mesti akan mati kalau Kau tidak menuruti
perintahku”. ”Apa kemauanmu?”, tanya orang yang terpandang itu. ”Aku
menghendaki supaya kamu memotong kelaminmu sendiri”. Demi mendengar permintaan
itu, Ia terperanjat bukan kepalang, katanya, ”Takutlah kepada Allah, takutlah
kamu. Bukankah dirimu telah kupelihara. Hentikan perbuatan jahatmu itu”. Ia
terus mengulang-ulang permintaanya. Namun anak hindi itu tidak ambil peduli.
Ketika tuannya akan naik keatas loteng, sianak Hindi itu menyeret kedua anaknya
dibawa kepinggir loteng. Lelaki yang malang itu berteriak, ”Celaka benar kamu!
Tunggu sebentar. tentu aku akan menuruti tuntutanmu”. Ia pergi sebentar lalu
datang dengan membawa pisau. tanpa di minta lagi kelaminnya di potongnya
sendiri di depan mata si anak Hindi. setelah puas menyaksikan dendamnya, si
anak Hindi itupun mencampakkan kedua anak bekas majikannya itu hingga tewas
seketika. Apa katanya. ”Tuntutan memotong kelamin sendiri itu adalah sebagai
pembalasan atas perbuatanmu tempo hari memotong kelaminku. Dan kematian kedua
anakmu itu sebagai tambahan atas kerugianku”. Memperhatikan kisah tersebut,
dapat di ambil pelajaran bahwa, bilamana pembantu telah memasuki usia baligh
hendaknya dilarang masuk kamar majikannya. Sebab pada umumnya godaan mulai
terjadi setelah memasuki usia itu. Disamping menjaga keturunan itu termasuk
perkara terpenting.
KECEMBURUAN
Rasulullah S.A.W. bersabda :
”INNII LAGHAAYUURUN WAMAA MINIMRI-IN LAA YAGHAARUILLAA MANKUUSUL QALBI” Sesungguhnya
aku ini pecemburu. setiap orang yang tidak mempunyai rasa pecemburu, maka tidak
lain kecuali orang itu berhati terbalik” (Al hadits)
Rasulullah S.A.W. bersabda :
”Sesungguhnya Allah S.W.T. itu pecemburu, dan orang mukmin itu hendaknya
pecemburu. Kecemburuan Allah adalah jika ada orang mukmin yang melakukan
perbuatan yang diharamkan oleh Allah. (Diriwayatkan oleh Ahmad, bukhari, muslim
dan turmudzi dari abu hurairah)
Imam Ali Ra mengatakan, ”Apakah
kalian tidak malu. Apa kalian tidak cemburu membiarkan perempuan-perempuan
(istri-istri) mu keluar ketengah tengah kaum lelaki. Ia melihatnya dan mereka
memperhatikan dirinya”. Sebaliknya cemburu yang berlebihan juga tidak
baik.
Imam Ali Ra mengatakan hal itu,
”Janganlah kamu berlebihan mencemburu. Sebab dengan kecemburuan yang berlebihan
itu sama artinya menuduh istrimu berbuat buruk”.
Rasulullah S.A.W. bersabda :
”Sesungguhnya di antara kecemburuan ada yang di cintai Allah dan ada pula
kecemburuan yang di benci Allah. Di antara sikap berbangga diri ada yang di
sukai Allah dan ada pula sikap berbangga diri yang di murkai Allah. Adapun
kecemburuan yang di sukai Allah adalah kecemburuan (Dalam hal keragu-raguan).
Kecemburuan yang di benci Allah adalah kecemburuan di luar hal itu. Adapun
sikap berbangga diri yang di sukai Allah adalah keberbanggaan seseorang ketika
maju kemedan pertempuran di saat terjadinya bencana. Sikap keberbanggaan yang
dibenci Allah adalah dalam hal kebatilan”.
Di Era globalisasi dewasa ini,
kalau ada perempuan keluar rumah maka hampir di pastikan menjadi sasaran godaan
kaum lelaki. Mungkin dengan cara mengedipkan matanya atau disentuh. Ada pula
yang sekedar di pegang dan ada pula yang disindir dengan kata kata yang jorok
yang tidak mengenakan telinganya. Yang terakhir itu tentu saja khusus bagi
orang baik-baik dan orang sholehah serta selalu menjaga kehormatannya.
Ibnu Hajar mengatakan, jika
seorang perempuan (istri) bermaksud hendak keluar untuk menjenguk orang tua,
misalnya, sebenarnya tidak dilarang. Tetapi terlebih dulu harus memperoleh izin
dari suaminya. yang perlu diperhatikan pula, hendaknya ketika keluar jangan
memamerkan perhiasan dan dandanannya. Sebaiknya bahkan dirinya dianjurkan agar
berdandan sebagaimana seorang pelayan yang kotor tubuhnya. Pakaian yang dikenakannya
tidak perlu bagus, melainkan pakaian yang sederhana. Pandangan hendaknya
dijaga, di tundukkan sepanjang jalan. Tidak perlu tengok kanan dan kiri. Kalau
tidak begitu justru akan membuka kesempatan untuk melakukan kemaksiatan kepada
Allah, Rasul-NYA dan kemaksiatan kepada suaminya.
- See more at:
http://hubbaib.blogspot.com/2012/01/larangan-berduaan-di-tempat-yang-sunyi.html#sthash.UBGAeJU2.dpuf
bahaya merugikan wanita
ReplyDelete