Hukum wadh’i
:
Drs.Mhd.Rakib,S.H.,M.Ag. Pekanbaru.Riau
a. Pengertian sabab
Sabab
secara etimologi adalah sesuatu yang memungkinkan dengannya sampai pada suatu
tujuan. Secara terminologi sabab adalah sesuatu yang keberadaannya dijadikan
syar’i sebagai pertanda keberadaan suatu hukum, dan ketiadaan sabab sebagai
pertanda tidak adanya hukum. Misalnya, Allah menjadikan zina sebagai sabab
ditetapkannya hukuman, karena zina itu sendiri bukanlah penyebab ditetapkannya
hukuman, tetapi penetapan hukuman itu adalah dari syar’i.
a. Pembagian
sabab
- Dari segi objeknya:
a. Sebab al-waqti,
seperti tergelincirnya matahari sebagai pertanda wajibnya shalat zhuhur, [1] “Dirikanlah shalat karena telah
tergelincirnya matahari…”.
b. Sebab al-ma’nawi, seperti mabuk sebagai
penyebab diharamkannya khamr.
- Dari segi kaitannya dengan kemampuan mukallaf:
a.
Sebab
yang merupakan perbuatan mukallaf dan mampu dilakuka. Misalnya, jual beli yang
menjadi penyebab pemilikan harta, pembunuhan sengaja menyebabkan dikenakan
hukuman dan akad nikah disebabkannya
dihalalkan hubungan suami-istri. Sebab seperti ini terbagi lagi menjadi 3,
yaitu:
·
Sebab
yang diperintahkan syara’. Contohnya, nikah menjadi penyebab terjadinya hak
waris mewarisi dan nikah itu diperintahkan.
·
Sebab
yang dilarang syara’. Seperti pencurian sebagai penyebab dikenakan hukuman
potong tangan dan pencurian itu sendiri dilarang.
·
Sebab
yang diizinkan(ma’zun bihi). Misalnya, sembelihan segai penyebab dihalakannya
hewan sembelihan, dan penyembelihan itu sendiri adalah sesuatu yang mubah.
b.
Sebab
yang bukan perbuatan mukallaf dan tidak mampu untuk dilakukan. Contohnya,
tergelincirnya matahari sebagai penyebab wajibnya shalat zuhur.
- Dari segi hukumnya:
a. Sebab al-masyru’, yaitu semua yang membawa pada
kemaslahatan dalam pandangan syar’i sekalipun dibarengi kemafsadatan secara
zhahir, seperti jihad.
b. Sebab ghairu al-masyru’, yaitu sebab yang
membawa kepada mafsadat dalam pandangan syar’i sekalipun didalamnya terkandung
pula kemaslahatan secara zhahir, seperti adopsi.
- Dari segi pengaruhnya terhadap hukum:
a. Asbabul mu’sir filhukmi (‘illat)
Contoh: mabuk sebagai sebab yang berpengaruh
pada hukum, yang merupakan ‘illat
keharaman khamr.
b. Assababu ghairul mu’sir fil hukmi (sebab yang
tidak berpengaruh pada hukum)
Contohnya: waktu sebagai penyebab wajibnya shalat.
- Dari segi jenis musabbab:
a. Sebab bagi hukum taklifi, seperti munculnya
hilal sebagai pertanda kewajiban puasa.
b. Sebab untuk menetapkan hak milik,
melepaskan/menghalalkannya. Misalnya, jual beli sebagai penyebab kepemilikan
barang yang dibeli.
- Dari segi hubungan sabab dengan musabab:
a. Sebab al-syar’i, seperti tergelincirnya
matahari sebagai sebab wajibnya shalat zuhur.
b. Sebab al-‘aqli (sebab yang hubungannya dengan
musabbab didasarkan pada hukum adat kebiasaan atau ‘urf), seperti tubuh merasa tidak sehat karena ada penyakit.
- Syarth
a. Pengertian Syarth
Secara
etimologi syarth ialah syarat/’alamah/pertanda. Secara terminologi ialah
sesuatu yang tergantung padanya keberadaan hukum syar’i dan berada diluar hukum
itu sendiri, yang ketiadaannya hukum pun tidak ada.
b.Macam-macam syarth
Dari segi kaitannya dengan sabab dan musabbab,
dibagi menjadi dua:
a. Al-syarth
al-mikammil li al-sabab (syarat
penyempurnaan sebab) seperti haul dalam kewajiban zakat pada harta yang gtelah
mencapai satu nisab.
b.
Al-syarth al-mikammil il al-musabbab (syarat yang menjadi penyempurnaan bagi
musabbab), seperti kemampuan menyerahkan barang sebagai penyempurnaan sebagai
akad jual-beli.
Dari segi pensyaratannya:
a. Al-syarth
al- syar’i (syarat yang ditentukan syar’i terhadap berbagai hukum), seperti
persyaratan yang ada dalam muamalah atau ibadah.
b. Al-syarth
al-ja’li (syarat yang dibuat para mukallaf), seperti
membawa barang yang telah dibeli kerumah pembeli sebagai syarat yang disepakati
penjual & pembeli saat akad jual beli berlangsung.
Dari segi hubungan syarth dengan masyyruth
a. Al-syarth
al-syar’i (syarat yang hubungannya dengan yang
disyaratkan didasarkan atas hukum syara’), seperti wudhu uuntuk shalat.
b. Al-syarth
al’aqli (syarat yang disyaratkan didasarkan atas nalar
manusia).
c. Al-syarth
al-‘adi (syarat yang hubungannya dengan yang
disyaratkan didasarkan kepada adat kebiasaan/’urf).
3. Mani’
a. Pengertian Mani’
Secara etimologi mani’ berarti halangan,
sedangkan secara terminologi adalah sifat zhahir yang dapat diukur yang
keberadaannya menyebabkan tidak adanya hukum atau ketiadaan sebab.[2]
b. Macam-macam Mani’
1. Dari segi pengaruhnya
kepada hukum dan sebab
·
Mani’ yang berpengaruh terhadap sabab,
karena mani’ merusak hikmah yang ada pada sabab. Contoh: hutang menyebabkan
batalnya kewajiban zakat, karena harta tersebut tidak mencapai satu nishab lagi
(sabab).
- Mani’ yang berpengaruh terhadap hukum, yang artinya menolak adanya hukum meskipun ada sabab yang mengakibatkan adanya hukum.
a. Mani’ yang tidak berkumpul dengan hukum
taklifi, yaitu sesuatu yang menyebabkan hilangnya akal sehingga menyebabkan
terhalangnya taklif.
b. Mani’ yang bersamaan dengan ahliyyah taklif,
tetapi mani’ itu menghilangkan taklif.
c. Mani’ yang menghilangkan kemestian taklif, dan
membawa seseorang untuk bersikap memilih.
Ulama Hanafiyah membagi mani’
kepada lima macam, yaitu:
1. Mani’
yang menyebabkan tidak berlakunya akad, seperti objek jual beli tidak ada.[3]
- Mani’ yang menyebabkan akad tidak sempurna bagi orang ketiga di luar akad, seperti Bai’ Al Fudhuli.
- Mani’ memulai hukum, seperti khiyar Syarth dalam jual beli.
- Mani’ untuk menyempurnakan hukum, seperti keberadaan khiyar Ru’yah dalam jual beli.
- Mani’ yang menghalangi sifat mengikat suatu hukum, seperti adanya cacat dalam barang yang dibeli.
4. Sah, Fasad, dan Batal
a.
Pengertian Sah, Fasad, dan Batal
Secara etimologi
sah atau Shihhah atau shahih artinya sakit. Secara
terminologi, sah yaitu tercapainya sesuatu yang diharapkan secara syara’,
apabila sebabnya ada, syaratnya terpenuhi, halangan tidak ada, dan berhasil
memenuhi kehendak syara’ pada perbuatan itu.
Secara etimologi fasad berarti perubahan
sesuatu dari keadaan yang semestinya. Secara terminologi menurut jumhur ulama
sama dengan batal. Sedangkan menurut ulama Hanafiyah adalah kerusakan yang
tertuju kepada salah satu sifat, sedangkan hukum asal perbuatan itu
disyari’atkan.
c. Status Sah, fasad, dan batal
Wahbah Al Zuhaili menyatakan
bahwa yang terkuat dalam pendapat mayoritas ulama ushul fiqh yang mengatakan
bahwa sah, fasad, dan batal termasuk dalam hukum
wadh’i.[4]
d.
Hak – Hak Yang Berkaitan Dengan Hukum Pidana Islam
1.
Hak Allah dan Hak Manusia, (Ar.: al-haqq
Allah; dan al-haqq al-‘ibad). Secara etimologi mengandung pengertian yang
banyak dan bermacam-macam, namun semuanya mengacu kepada arti ketetapan dan
kepastian, seperti milik, bagian, keadilan, kewenangan, kebenaran, dan
lain-lain.
Ulama fikih menyatakan bahwa al-haqq (hak) merupakan hubungan
spesifik antara pemegang atau pemilik hak dan kemaslahatan yang diperoleh dari
hak itu. Hubungan tersebut dalam syariat Islam tidak bersifat alamiah, yang
bersumber dari alam atau ketetapan akal manusia.[5]
1.
Pembagian Hak,ditinjau dari segi
kepemilikannya, hak dibagi menjadi empat bagian, yaitu: 1) hak Allah SWT murni;
2) hak manusia murni; 3) hak yng didalamnya tergabung hak Allah SWT dan hak
manusia, namun hak Allah SWT lebih dominan; dan 4) hak yang di dalamnya tergabung
dua hak tersebut, namun hak manusia lebih doninan.
2.
Hak Allah Murni, ialah sesuatu yang dimaksudkan untuk mendekatkan diri kepada
Allah SWT, mengagungkan-Nya, dan menegakkan syiar agama-Nya; atau sesuatu yang
dimaksudkan untuk mewujudkan kepentingan, manfaat, dan kemaslahatan orang
banyak tanpa kekhususan pada orang tertentu. Hak tersebut dinisbahkan kepada
Allah SWT, karena besarnya kepentingan hak itu dan keumuman manfaatnya. Dengan
kata lain, hak tersebut merupakan hak masyarakat dan pensyariatan hukumnya
dimaksudkan untuk kemaslahatan umum, hukan untuk kemaslahatan inidividu secara
khusus. Hak tersebut bertalian dengan ketertiban umum.
Menurut
Mazhab Hanafi, hak Allah, dapat dikelompokkan pada delapan macam sebagi berikut:
a. Ibadah murni,
seperti iman, mengucapkan dua kalimat syahadat, salat lima waktu sehari
semalam, puasa bulan Ramadan, Zakat harta, dan haji di Baitullah. Ibadah
tersebut dimaksudkan untuk menegakkan syiar agama dan sekaligus untuk menjaga
ketertiban dan keteraturan masyarakat.
b. Ibadah yang
mengandung makna ma’unah, yakni
pertolongan ynag diberikan untuk memelihara jiwa dan harta. Misalnya, zakat
fitrah disebut ibadah, karena dimaksudkan untuk mendekatkan diri kepada Allah
SWT dengan bentuk memberi pertolongan kepada fakir miskin. Oleh karena itu,
untuk menunaikan ibadah semacam ini disyaratkan niat. Makna ma’unah tersebut
merupakan ungkapan rasa syukur atas hasil tanah yang tetap produktif di tangan
pemiliknya.
c. Ma’unah (pertolongan) yang mengandung
makna ibadah, seperti mengeluarkan sepersepuluh atau seperduapuluh dari hasil
bumi. Pengeluraran ma’unah tersebut merupakan ungkapan rasa syukur atas hasil
tanah yang tetap produktif di tangan pemiliknya.
d. Ma’unah yang mengandung makna hukuman (uqubah) seperti pengenaan pajak atas
nonmuslim. Pengenaan pajak tersebut dimaksudkan sebagai imbalan terhadap tanah
produktif yang tetap mereka garap dan terpelihara dari berbagai bentuk
kezaliman. Ma’unah sebagai hukuman
merupakan ganti rugi atas kewajiban jihad yang tidak dibebankan kepada mereka.
e.
Uqubah (hukuman) murni, seperti hukuman terhadap pelaku perzinaan, pencurian,
meminum minuman keras, dan lainnya. Hukuman tersebut merupakan hak Allah SWT
murni, karena persyaratannya dimaksudkan untuk memaslahatan umum dan menjaga
ketertiban masyarkat. Oleh karena itu, hukuman tersebut tidak dapat digugurkan
atau dimaafkan oleh siapapun dan dilaksanakan oleh lembaga pengadilan sebagai
kepanjangan tangan pemerintah.
f.
Hukuman terbatas, seperti terhalangnya seorang pembunuh dari hak mewarisi harta
orang yang dibunuhnya. Terhalangnya hak mewarisi itu merupakan bentuk hukuman
sebagi pembalasan terhadap pembunuhan yang dilakukannya. Hanya saja balasan itu
tidak terkait dengan fisik pembunuh atau pengurangan harta
bendanya. Hukuman ini merupakan hak Allah SWT , karena dimaksudkan untuk
kepentingan umum dan memelihara ketertiban, yaitu mencegah ketamakan untuk
memeperoleh harta warisan dan pewarisnya sebelum saatnya tiba.[6]
g.
Hukuman yang mengandung makna ibadah, yaitu semua hak yang berkisar antara
ibadah dan hukuman, seperti kafarat sumpah, kafarat zihar (menyamakan istri
dengan ibu kandung), kafarat membunuh karena tersalah dan lainnya.
4. Hak
Allah SWT. yang berdiri sendiri, tidak bertalian dengan tanggung jawab manusia
sebagai hamba-Nya yang wajib dilaksanakan sebagai kepatuhan kepada-Nya . Hak
tersebut di antaranya seperlima hasil rampasan perang (ghanimah), harta karun yang terpendam yang ditemukan, dan hasil
penambangan. Pengeluaran hak Allah SWT tersebut tidak disyaratkan niat, karena
tidak termasuk ibadah. Harta yang seperlima tersebut dipergunakan untuk
kemaslahatan dan kepentingan umum.
Berdasarkan kesepakatan ulama fikih, hukum yamg terkait dengan hak-hak Allah SWT tersebut adalah sebagai berikut Pertama, tidak boleh digugurkan, baik dengan pemaafan, perdamaian, atau pelepasan hak itu. Hak tersebut juga tidak boleh diubah, baik dengan pengurangan atau penambahan atau penggantian dalam bentuk lain. Oleh karena itulah hukuman pencurian tidak dapat gugur disebabkan adanya maaf dari orang hartanya dicuri.[7].
Kedua, hak tersebut tidak dapat diwarisi. Ahli waris tidak berkewajiban melaksanakan hak-hak Allah SWT yang tidak dikerjakan oleh pewarisnya sebelum meninggal dunia, kecuali apabila pewaris telah mewasiatkan untuk mengeluarkannya, seperti wasiat untuk mengeluarkan zakat yang belum dibayarnya. Ahli waris juga tidak bertanggung jawab atas tindak pidana atau pelanggaran yang dilakukan oleh pewarisnya .
Ketiga, berlaku keterpaduan
antara hukuman yang menjadi hak Allah SWT. Seseorang yang berzina,[8]
beberapa kali atau mencuri berkali-kali, namun belum dikenakan hukuman, maka
cukup dihukum sekali saja atas dosa-dosanya yang berkali-kali itu, karena maksud
hukuman itu adalah membuatnya jera dan tidak kembali mengerjakan kejahatannya.
Tujuan itu dapat terwujud dengan hukuman sekali saja. Pelaksanaan hukuman
tersebut adalah kewenangan pemerintah .
Hak yang di
dalamnya tergabung Hak Allah SWT dan Hak Manusia, namun Hak Allah SWT lebih
dominan. Misalnya, iddah perempuan yang di ceraikan. Di dalamnya terdapat hak
Allah SWT yang berbentuk kepentingan dan kemaslahatan umum, yaitu memelihara
nasab (keturunan) secara umum dari percampuran. Adapun hak manusia yang ada di
dalamnya ialah pemeliharaan kemurnian anak,[9] mantan suami secara khusus dari
percampuran dengan nasab orang lain jika mantan istri kawin dengan laki-laki
lain sebelum habis masa iddahnya. Hak Allah SWT dalam hal ini lebih dominan,
karena pemeliharaan nasab secara umum berkaitan langsung dengan persoalan
sosial, tatanan, dan ketertiban. Kemaslahatan yang terkait adalah pemeliharan
masyarakat dari berbagai kekacauan dan dekadensi. Contoh lain ialah
poemeliharaan manusia terhadap kehidupanya, akalnya, kesehatannya, dan harta
bendanya. Didalamnya juga terdapat dua hak namun hak Allah SWT lebih dominan,
karena keumuman manfaat pemeliharaan itu kembali pada masyarakat secara
keseluruhan. Adapun hukum yang terkait dengan hak-hak ini sama dengan hak Allah
SWT lebih dominan.
[3] Tentang “ Hakim, Mahkum
Fih, Mahkum ‘Alaih, dan Logika Hubungan antara Hakim dan Mukallaf serta
Ragam-ragam Hukum yang ditentukan kepada Mukallaf”. Dimana makalah ini
memaparkan bahwa Hakim adalah Allah sebagai satu-satunya pembuat hukum. Mahkum
Fih adalah perbuatan mukallaf yang dikenakan hukum. Sedangkan Mahkum ‘Alaih adalah
subyek hukum yaitu mukallaf. Adapun
hubungan antara hakim dan mukallaf sangat berhubungan erat. Adanya hukum,
hakim, mahkum fih dan mahkum ‘alaih menjadikan terlaksananya hukum syar’i.
Sedangkan ragam-ragam hukum yang ditentukan kepada mukallaf meliputi hukum taklifi dan hukum wadh’i . Dimana hukum taklifi dibagi menjadi 5 yaitu : 1. Wajib 2. Haram 3. Sunat 4. Mubah 5. Makruh Dan Hukum wadh’i dibagi menjadi 7 yaitu : 1. Sebab 2. Syarat 3. Mani’ 4. Syah 5. Batal 6. ‘Azimah 7. Rukhshah
Sedangkan ragam-ragam hukum yang ditentukan kepada mukallaf meliputi hukum taklifi dan hukum wadh’i . Dimana hukum taklifi dibagi menjadi 5 yaitu : 1. Wajib 2. Haram 3. Sunat 4. Mubah 5. Makruh Dan Hukum wadh’i dibagi menjadi 7 yaitu : 1. Sebab 2. Syarat 3. Mani’ 4. Syah 5. Batal 6. ‘Azimah 7. Rukhshah
[5] Sumber
hak adalah Allah SWT, karena Allah SWT adalah pembuat syariat, undang-undang
dan hukum atas manusia dan seluruh alam. Oleh karena itu, hak selalu terkait
dengan kehendak Allah SWT dan merupakan pemberian-Nya, yang dapat diketahui
berdasarkan sumber hukum Islam itu sendiri, yaitu Al-Qur’an dan sunah Rasulullah
Saw.
[8] Sebuah survey yang melibatkan
rata-rata 100 responden remaja usia 15-24 tahun yang ada di setiap kecamatan di
Kota Bandung, pernah dilakukan oleh Pusat Penelitian dan Pengembangan 25
Messenger Jawa Barat, selama Juni 2008 lalu. Hasilnya, sekitar 56% remaja Kota
Bandung sudah pernah berhubungan seks bebas (berzina) di luar nikah, dengan
pacar, teman, dan pelacur. Perilaku remaja yang mengadopsi seks bebas seperti
itu paling banyak dipengaruhi oleh tontonan film porno, termasuk dari internet
dan melalui telepon seluler.
Perilaku seks bebas di kalangan
remaja tidak hanya dipraktekkan remaja kota besar seperti Jakarta dan Bandung,
tetapi juga di kota-kota lain yang bukan tergolong kota metropolitan. Misalnya,
sebagaimana dilakukan oleh seorang siswi salah satu SMK di Praya, Kabupaten
Lombok Tengah, NTB. Siswi berusia 17 tahun itu, untuk bisa melakukan seks bebas
(berzina) dengan pacarnya yang berusia 21 tahun, harus pergi ke kota yang agak
besar (Mataram), di sana mereka menyewa sebuah kamar di salah satu hotel kelas
melati. Seks bebas yang dilakukannya itu berlangsung siang-siang sekitar jam
11:00 waktu setempat. Keduanya terjaring razia yang dilakukan aparat Polsek
Mataram bersama Satpol PP Kota Mataram dan aparat kecamatan setempat. Siswi SMK
yang masih berusia 17 tahun itu, mengaku sedang menjalani liburan pasca ujian
tengah semester .(http://kompas.co.id/read/xml /2008/12/16/13390917/siangsiang.ngamar.siswi.smk.digaruk)
CIRI-CIRI KANTOR AKAN HANCUR
Kalau
tidak, punya etik
Anda
pasti, terlibat konflik,
Setan dan
Iblis, menggelitik,
Menampilkan,
sifat munafik.
1. Tingginya rasa egoistis
2. Tingginya rasa saling curiga mencurigai satu sama
lain.
3. Tipisnya rasa
sosial
4. Sering adanya ucapan yang kontradktif
5. Adanya anak tiri
dan anak kandung.
6.Membudyanya ktidakjujuran
7. makain kaburnya
moral baik
8. Sikap fanatik terhadap kelompok (Pear group)
9. Rendaahnya rasa tanggungjawab individu WNI
10.Penggunaan bahasa yang memburuk.
Konflik
selalu timbul di tempat kerja, dan itu tidak bisa dihindarkan. Namun pemimpin
harus mengelolanya secara luwes agar irama kerja sehari-hari tidak terganggu.
Sebagai
pemimpin ada berbagai strategi
manajemen konflik,
yaitu:
Teknik 1: Ajak orang-orang yang sedang konflik pada tujuan
yang lebih tinggi. Contoh, bagian anda terlibat konflik dalam menentukan kuota
penjualan. Bagian keuangan menuntut penjualan setinggi-tingginya, sedangkan
bagian anda menuntut dukungan biaya promosi besar-besaran. Begitu orang-orang
itu kita ajak bicara pada tataran corporate,
untuk tujuan yang lebih besar, mereka akan cenderung untuk berpikir lebih
jernih.
Teknik 2: Memperluas sumber daya yang ada. Konflik bisa
terjadi karena sumber daya yang langka yang dibutuhkan banyak orang. Contoh,
hanya ada satu saluran telpon untuk dua bagian. Ketika mereka akan
menggunakannya, mereka saling berebut. Cara manajemen konfliknya? Ya, tambah
saja pesawat telponnya. Ini adalah contoh yang sangat menggampangkan, namun saya
harapkan anda menangkap gagasannya.
Teknik
3:
Penghindaran. Ini yang sering dilakukan oleh orang pada umumnya. Daripada ribut
dan konflik terus dengan tetangganya, orang itu kemudian menghindar dan
berusaha untuk tidak bertatapan dengan tetangganya itu. Ini memang bukan cara
manajemen konflik yang efektif, namun kadang, dengan penghindaran ini, pihak
yang ingin konflik akan berkurang ‘semangat’ untuk konfliknya.
Teknik 4: Mencari titik temu. Ketika anda sebagai pemimpin
dan menemui orang yang konflik, anda dapat memakai teknik ini. Teknik ini
berusaha mencari persamaan yang ada antara pihak yang terlibat konflik,
sekaligus juga diperkecil perbedaan yang ada. Contoh ada konflik antara bagian
pemasaran dan produksi. Daripada berdebat perbedaan fungsi kedua bagian itu,
manajemen konflik dapat mencari persamaan kedua bagian itu. Misalnya, mereka
sama-sama fungsi yang sangat penting dalam perusahaan, karena tanpa keduanya,
perusahaan tidak akan bisa hidup…..
Teknik 5: Kompromi. Ketika anda melakukan kompromi terhadap
pihak yang terlibat konflik, mungkin masing-masing pihak tidak merasa puas
terhadap keputusan itu. Namun manajemen konflik ini efektif jika topik/barang
yang dikonflikkan bisa dibagi dua secara adil.
Teknik 6: Pakai Power. Ini adalah cara paling kuno untuk
manajemen konflik. Ketika orang yang konflik tidak mau menyudahi konfliknya,
sebagai pemimpin anda gunakan kekuasaan anda untuk menyudahi konflik itu. Walau
mereka tidak puas, namun karena mereka adalah bawahan anda, mau tidak mau
mereka harus patuh kepada anda.
Teknik 7: Mengubah sifat-sifat orang yang konflik. Mengubah
sifat orang sangatlah sukar. Namun, ini adalah manajemen konflik yang efektif
untuk jangka panjang. Contoh, di kantor anda dijumpai karyawan yang sering
bertengkar dengan karyawan lainnya. Sebagai pemimpinnya, anda ajak pelan-pelan
karyawan itu untuk mengubah perilakunya. Dengan sabar anda bimbing karyawan
itu, dan akhirnya, ia mampu menjadi karyawan yang baik. Ketika karyawan itu
sudah berubah sikapnya, konflik yang sering terjadi di bagian anda akan sangat
berkurang.
Teknik 8: Ubah strukturnya. Agar bagian promosi dan bagian
produksi tidak saling menyalahkan, ubahlah strukturnya. Contoh, bagian
pemasaran mengeluhkan betapa sulitnya mereka menjual karena produknya desainnya
jelek, dan kualitasnya meragukan. Keluhan itu ditanggapi oleh bagian produksi
dengan cara mereka membuat produk begitu karena memang tidak ada masukan dari
bagian pemasaran. Sedang produk yang buruk, mereka mengeluh karena terjadi
pemotongan anggaran produksi besar-besaran dari bagian keuangan. Agar mereka
tidak saling konflik, gabung saja dua bagian itu dibawah satu departemen.
Sekali lagi contoh manajemen konflik yang saya tulis ini hanya untuk
menggampangkan, dan bukannya ‘resep’ yang harus diikuti secara membabi buta.
Teknik 9: Ciptakan musuh bersama. Agar mereka tidak usreg
saling konflik, ciptakan saja musuh bersama. Musuh ini dapat berupa pesaing
agresif yang harus dihadapi dengan bersatu, dan bukannya terpecah belah seperti
sekarang ini. Musuh ‘ciptaan’ dapat pula berupa ‘kunjungan’ pimpinan puncak ke
bagian itu, yang ‘terpaksa’ mereka harus bersatu padu untuk bersama-sama
‘menyambut’ pimpinan itu…
Inilah sedkit Catatan Kecil Manajemen Konflik Di LPMP
Drs.
Haji M.Rakib,S.H.,M.Ag Widyaiswara LPMP Riau
Konsep
Dasar Manajemen Islami
Ada beberapa
prinsip dan konsep yang melatarbelakangi keberhasilan
Rasulullah SAW
dalam bisnis, prinsip-prinsip itu intinya merupakan
fundamental
Human Etic atau sikap-sikap dasar manusiawi yang menunjang
keberhasilan
seseorang. Menurut Abu Mukhaladun (1994:14-15) bahwa
prinsip-prinsip
Rasulullah meliputi Shiddiq, Amanah dan fatanah.
Prinsip-prinsip
itu adalah:
1.
Shiddiq
Rasulullah telah
melarang pebisnis melakukan perbuatan yang tidak
baik, seperti
beberapa hal dibawah ini.
a. Larangan
tidak menepati janji yang telah disepakati.
Ubadah bin Al
Samit menyatakan bahwa Nabi SAW bersabda:
"berikanlah
kepadaku enam
jaminan dari kamu, aku menjamin surga untuk kamu: 1)
berlaku benar
manakala kamu berbicara, 2) tepatlah manakala kamu
berjanji…"(HR.
Imam Ahmad dikutip dari Syeikh Abod dan Zamry Abdul
Kadir, 1991:
102)
b. Larangan
menutupi cacat atau aib barang yang dijual...
Dasar-Dasar Manajemen Barat
Ada beberapa definisi mengenai manajemen yang diberikan oleh para ahli. Robbins dan Coulter (1999) menyebutkan manajemen adalah proses pengkoordinasian dan pengintegrasian kegiatan-kegiatan kerja agar diselesaikan secara efektif dan efisien melalui orang lain. 2 kata penting yang saling terkait di sini adalah pengkoordinasian orang lain dan efektif efisien. Pengkoordinasian orang lain artinya melibatkan orang lain, sedangkan efektif dan efisien untuk menunjukkan berdaya guna dan berhasil guna. Pengkoordinasian orang lain tidak berarti kegiatan tidak dapat dilakukan sendiri, hanya saja dalam pertimbangan efektifitas dan efisiensi, perlu pelibatan orang lain. Lalu untuk dapat tercapai secara optimal pelibatan tersebut, perlu dikelola atau ada proses atau upaya pengkoordinasian yang disebut manajemen.
Ahli-ahli lain juga memberikan
definisi yang kurang lebih sama. Gibson, Donelly, dan Ivancevich (1996)
menyebutkan manajemen adalah proses yang dilakukan seorang atau beberapa orang
untuk mengkoordinasikan aktifitas orang lain untuk mencapai hasil-hasil yang
tidak dapat dicapai oleh orang itu sendiri. Follet dalam Stoner dan
Wankel (1986), menyebutkan bahwa manajemen adalah seni untuk melakukan sesuatu
melalui orang lain. Kemudian Siagian dalam Dadang dan Sylvana (2007)
mengemukakan bahwa manajemen adalah kemampuan atau keterampilan untuk
memperoleh sesuatu dalam rangka pencapaian tujuan melalui orang lain.
Manajemen merupakan suatu ilmu dan
juga suatu seni. Sebagai suatu ilmu, manajemen harus memiliki landasan
keilmuan yang kokoh. Sebagai seni, maka manajemen dipraktekkan berdasarkan
keterampilan yang diterapkan untuk mencapai hasil yang diinginkan.
Dari batasan-batasan tersebut, dapat
dikatakan bahwa manajemen adalah ilmu dan seni yang mempelajari bagaimana
mengelola manusia melalui orang lain.
Fungsi-fungsi Manajemen
Robbins dan Coulter (1999) menyebutkan bahwa fungsi-fungsi manajemen adalah perencanaan, pengorganisasian, kepemimpinan, dan pengawasan.
- Perencanaan: mencakup pendefinisian tujuan, penetapan strategi, dan mengembangkan rencana untuk mengkoordinasikan kegiatan-kegiatan.
- Pengorganisasian; adalah menentukan tugas apa saja yang dikerjakan, siapa yang mengerjakan, bagaimana tugas-tugas dikelompokkan, siapa melapor kepada siapa, dan pada tingkat mana keputusan harus dibuat.
- Kepemimpinan; meliputi kegiatan-kegiatan memotivasi bawahan, mengarahkan, menyeleksi saluran komunikasi yang paling efektif, dan memecahkan konflik.
- Pengendalian; meliputi pemantauan kegiatan-kegiatan untuk memastikan bahwa semua orang mencapai apa yang telah direncanakan dan mengkoreksi penyimpangan-penyimpangan yang ada.
Peran Manajemen
Peran manajemen di sini dapat dilihat dari peran seorang manajer dalam organisasi. Organisasi dan manajemen adalah 2 bidang yang terkait erat. Organisasi untuk berhasil memerlukan manajemen yang baik, dan manajemen tersebut dikelola oleh seorang manajer. Organisasi adalah sekumpulan orang-orang yang memiliki tujuan yang sama.
Peran manajer menurut Mintzberg dalam Robbins dan Coulter (1999) adalah peran antar pribadi, peran informasi, dan peran memutuskan, dengan penjelasan masing-masing adalah sebagai berikut :
- Peran antar pribadi: Peran-peran yang melibatkan kegiatan-kegiatan simbolis (figure head), pemimpin, dan penghubung.
- Peran informasi: Peran yang meliputi kecepatan-kecepatan memantau, menyebarkan, dan juru bicara.
- Peran memutuskan: Peran yang meliputi kewirausahawan, penanganan gangguan, pengalokasi sumber daya.
Jenis-Jenis Manajer dan Keterampilan
Manajer
Jenis-jenis atau tingkatan manajer menurut Robbins dan Coulter (1999) adalah :
- Manajer lini pertama: Manajer tingkat paling rendah. Para manajer ini sering disebut penyelia, manajer kantor, manajer departemen.
- Manajer menengah: Mencakup semua tingkat manajemen antara tingkat penyelia dan tingkat puncak. Misalnya kepala bagian, kepala biro, manajer pabrik, manajer devisi, general manajer, dekan.
- Manajer puncak: Manajer yang bertanggung jawab atas pengambilanKeputusan organisasi. Misalnya presiden direktur, CEO, COO, presiden komisaris.
Perbedaan tingkatan manajemen
mempengaruhi fungsi manajemen yang dilakukan, di mana ada 2 fungsi manajemen
yaitu manajemen administratif dan manajemen operatif.
- Semakin rendah jabatan, maka lebih banyak mengerjakan fungsi manajemen operatif.
- Semakin tinggi jabatan, lebih banyak menggunakan fungsi administratif.
Menurut Stoner dan Hankel (1986),
ada 3 tingkat keterampilan manajer, yaitu keterampilan teknis, keterampilan
manusiawi, dan keterampilan konseptual dengan penjelasan masing-masing sebagai
berikut :
- Keterampilan teknis: kemampuan menggunakan alat-alat, prosedur, dan teknik suatu bidang yang khusus.
- Keterampilan manusiawi: Kemampuan untuk bekerja dengan orang lain.
- Keterampilan konseptual: kemampuan mental untuk mengkoordinasi dan memadukan semua kepentingan dan kegiatan organisasi.
Bagi manajer lini pertama, bobot
yang terbesar adalah keterampilan teknis diikuti keterampilan manusiawi lalu
keterampilan konseptual. Semakin ke arah manajer puncak, bobot
terbesar adalah keterampilan konseptual, diikuti keterampilan manusiawi, dan
keterampilan teknis.
Kemampuan Manajerial
Kemampuan manajerial adalah kemampuan manajer dalam mengatur, mengkoordinasikan, dan menggerakkan para bawahan ke arah pencapaian tujuan yang ditetapkan oleh organisasinya. Kemampuan manajerial lahir dari proses pembelajaran. Kegagalan mengoptimalkan kemampuan manajer ini disebabkan sebagai berikut :
Kemampuan Manajerial
Kemampuan manajerial adalah kemampuan manajer dalam mengatur, mengkoordinasikan, dan menggerakkan para bawahan ke arah pencapaian tujuan yang ditetapkan oleh organisasinya. Kemampuan manajerial lahir dari proses pembelajaran. Kegagalan mengoptimalkan kemampuan manajer ini disebabkan sebagai berikut :
- Manajer kurang mampu memahami kinerja yang diharapkan dari posisinya.
- Kurang memahami peran manajerial yang diembannya.
- Tidak menguasai keterampilan manajerial.
- Tidak mampu memotivasi bawahan.
Untuk itu ada 10 langkah
pengoptimalan kinerja manajer yaitu : (Dadang dan Sylvana, 2007)
- Pekerjaan yang menarik.
- Kesejahteraan memadai.
- Keamanan bekerja.
- Penghayatan terhadap pekerjaan.
- Suasana kerja yang baik.
- Promosi dan perkembangan diri mereka sejalan dengan kompetensi dan kontribusi.
- Pengertian dan simpati atas masalah pribadi.
- Merasa terlibat dalam kegiatan-kegiatan kelompok kerja.
- Kesetiaan manajer pada bawahan.
- Selalu disiplin dalam bekerja.
Manajemen Global
Manajemen global adalah manajer yang
memiliki karakteristik fleksibel dalam arti dapat mengikuti perkembangan dan
juga efisien dalam pemanfaatan sumber daya. Global artinya berpandangan
luas yaitu skala internasional. Untuk arus globalisasi yang deras saat
ini, dituntut peran manajer yang berwawasan global agar tidak tertinggal dalam
perkembangan kegiatan.
PERKEMBANGAN DAN SEJARAH KONSEP MANAJEMEN
Konsep dasar manajemen sendiri mengalami perkembangan sepanjang sejarah yang tidak terlepas dari para ahli manajemen. Secara umum perkembangan teori manajemen dapat dibagi 4 yaitu :
• Manajemen ilmiah (1870 – 1930)
• Manajemen klasik (1900 – 1940)
• Manajemen hubungan manusiawi (1930 – 1940)
• Manajemen modern (1940 – sekarang).
1. Teori Manajemen Ilmiah
PERKEMBANGAN DAN SEJARAH KONSEP MANAJEMEN
Konsep dasar manajemen sendiri mengalami perkembangan sepanjang sejarah yang tidak terlepas dari para ahli manajemen. Secara umum perkembangan teori manajemen dapat dibagi 4 yaitu :
• Manajemen ilmiah (1870 – 1930)
• Manajemen klasik (1900 – 1940)
• Manajemen hubungan manusiawi (1930 – 1940)
• Manajemen modern (1940 – sekarang).
1. Teori Manajemen Ilmiah
Pelopornya adalah Fredrik Taylor, Frank dan Lilian Gilbreth, Henry Grant, Harrington Emerson. Teori manajemen ilmiah lahir dari adanya kebutuhan untuk menaikkan produktifitas. Di Amerika Serikat, di awal abad ke 20 tenaga terampil tidak banyak. Sehingga perlu dicari cara menaikkan efisiensi. Misalnya apakah suatu pekerjaan dapat digabungkan atau dihilangkan, dan lain-lain upaya efisiensi. Dalam upaya-upaya itu, Fredrik Taylor, yang sering disebut Bapak manajemen ilmiah, menyusun sekumpulan prinsip yang merupakan inti manajemen ilmiah. Prinsip-prinsip itu diringkas sebagai berikut :
- Mengganti cara tidak teratur dengan ilmu pengetahuan yang sistemastis.
- Mengusahakan keharmonisan dalam gerakan kelompok.
- Mencapai kerjasama manusia, bukan individualisme.
- Menghasilkaan output yang maksimal, bukan output yang terbatas.
- Mengembangkan pekerja sampai taraf setinggi-tingginya untuk kesejahteraan maksimum mereka sendiri.
Pendukung pendekatan ilmiah lain
adalah Frank dan Lilian Gilbreth yang merupakan pelopor studi waktu, sebagai
ilmu yang menganalisis tugas sampai pada gerak fisik dasar. Diharapkan
agar gerak tidak dihambur-hamburkan dan dihemat serta lancar sehingga
produktifitas kerja meningkat. Dalam konsep Gilbreth, gerakan dan
kelelahan saling berkaitan. Dengan kamera film ia berusaha mencari
gerakan paling menghemat untuk setiap pekerjaan, dengan demikian menaikkan
prestasi dan mengurangi kelelahan.
Kelebihan Manajemen Ilmiah :
Dapat diterapkan pada berbagai macam
kegiatan organisasi, disamping organisasi industri. Teknik efisiensi dari
manajemen ilmiah seperti studi waktu dan gerak, menyadarkan bahwa pekerjaan
dapat dibuat efifisan dan masuk akal.
Kelemahan Manajemen Ilmiah :
Manajemen ilmiah lebih berfokus pada manusia itu rasional untuk memperoleh material, tetapi kurang memperhatikan segi-segi sosial para pekerja.
Kelemahan Manajemen Ilmiah :
Manajemen ilmiah lebih berfokus pada manusia itu rasional untuk memperoleh material, tetapi kurang memperhatikan segi-segi sosial para pekerja.
2. Teori Manajemen Klasik
Pelopornya adalah Henry Fayol, James D. Mooney, Mary Parker Follet, Herberd Simon, Chester I. Banard. Manajemen klasik timbul dari kebutuhan akan pedoman untuk mengelola organisasi yang kompleks, misalnya sebuah pabrik. Manajemen itu tidak dilahirkan, tetapi dapat diajarkan, asalkan prinsip-prinsip mendasari dan teori umum manajemen dapat diterapkan. Menurut Fayol (Robbins dan Coulter, 1999), manajemen adalah sebuah kegiatan umum dari semua usaha manusia dalam bisnis, pemerintahan, dan rumah tangga. Ia mengungkapkan ada 14 prinsip manajemen yang merupakan kebenaran universal yang merupakan prinsip umum manajemen, yaitu :
- Pembagian kerja
- Otoritas
- Tata tertib
- Kesatuan komando
- Kesatuan arah
- Subordinasi kepentingan-kepentingan individu terhadap kepentingan umum
- Balas jasa
- Sentralisasi
- Rantai skalar / hirarki
- Tatanan
- Kesamaan
- Kemantapan para karyawan dalam pekerjaannya
- Inisiatif
- Semangat korps.
Fayol juga membagi perusahaan dalam
5 bidang kegiatannya, yaitu teknis (produksi), komersial (pemasaran), keamanan,
akuntansi, dan manajerial.
Para ahli teori manajemen klasik dibatasi oleh pengetahuan pada zamannya, namun banyak dari teori klasik itu tetap bertahan sampai sekarang. Manajemen klasik masih diterima sampai sekarang, karena membuat pemisahan kerja.
Para ahli teori manajemen klasik dibatasi oleh pengetahuan pada zamannya, namun banyak dari teori klasik itu tetap bertahan sampai sekarang. Manajemen klasik masih diterima sampai sekarang, karena membuat pemisahan kerja.
Kelebihan Manajemen Klasik :
Manajemen klasik mebuat pemisahan
bidang-bidang utama praktek para manajer, sehingga sampai sekarang masih dapat
diterima oleh para manajer praktisi (praktek).
Kekurangan Manajemen Klasik :
Dalam organisasi modern yang
kompleks seperti sekarang, manajemen klasik dianggap terlalu umum. Di
manajemen modern, terkadang garis wewenang agak kabur. Saat ini terkadang
teknisi bisa mendapat perintah dari manajer pabrik (atasan dari atasan teknisi
(mandor)). Ini membuat pertentangan antara prinsip pembagian kerja dan
kesatuan perintah.
3. Manajemen Hubungan Manusiawi
3. Manajemen Hubungan Manusiawi
Pelopornya adalah Hawthorn studies, Elton Mayo, Fritz Roethlisberger, dan Hugo Munsterberg. Teori hubungan manusia adalah teori yang menggambarkan cara-cara bagaimana manajer berhubungan dengan bawahannya. Aliran ini muncul karena manajer mendapati bahwa pendekatan klasik tidak dapat dicapai dengan keserasian sempurna. Masih terdapat kesulitan di mana bawahan tidak selalu mengikuti pola tingkah laku yang rasional dan dapat diduga. Perlu ada upaya untuk meningkatkan hubungan antar manusia agar organisasi lebih efektif. Aliran ini untuk memperkuat aliran klasik, yaitu dengan menambahkan wawasan sosial dan psikologi.
Kalau ‘manajemen manusia’ mendorong kerja yang lebih baik dan lebih keras, itu berarti hubungan antar manusia dalam organisasi itu baik. Hawthorn studies mengatakan yang penting diperhatikan untuk meningkatkan produktifitas adalah faktor perilaku manusia dan sosial. Pekerja akan bekerja lebih keras kalau mereka yakin bahwa supervisor memberi perhatian kepada mereka.
Sejalan dengan Hawthorn studies, menurut Hugo Munstenberg, produktifitas dapat ditingkatkan dengan 3 jalan :
- Menemukan orang yang terbaik.
- Menciptakan kondisi psikologis dan pekerjaan yang terbaik.
- Menggunakan pengaruh psikologis untuk mendorong karyawan.
Kelebihan
Manajemen Hubungan Manusiawi :
Perhatian pada keterampilan manajemen manusia semakin ditingkatkan disamping keterampilan teknis manusia, karena penekanan pada hubungan sosial.
Kelemahan Manajemen Hubungan Manusiawi :
Peningkatan kondisi kerja dan peningkatan kepuasan kerja tidaklah menghasilkan kenaikan produktifitas sedramatis yang diperkirakan. Peningkatan produktifitas dipengarahui oleh banyak faktor antara lain teknologi, efisien, semangat kerja, dan lain-lain.
Perhatian pada keterampilan manajemen manusia semakin ditingkatkan disamping keterampilan teknis manusia, karena penekanan pada hubungan sosial.
Kelemahan Manajemen Hubungan Manusiawi :
Peningkatan kondisi kerja dan peningkatan kepuasan kerja tidaklah menghasilkan kenaikan produktifitas sedramatis yang diperkirakan. Peningkatan produktifitas dipengarahui oleh banyak faktor antara lain teknologi, efisien, semangat kerja, dan lain-lain.
4. Manajemen Modern
Pelopornya adalah Abraham Maslow, Chris Argyris, Douglas Mc Gregor, Edar Schien, David Mc Cleland, Robert Blake and Jane Mouton, Ernest Dale, Peter Drucker dan ahli-ahli manajemen operasi/manajemen sains. Manajemen modern adalah perluasan manajemen ilmiah. Manajemen modern mulai berkembang sejak tahun 1940 an dan banyak menggunakan manajemen sains atau manajemen operasi atau riset operasi sebagai pendekatan ilmu manajemen, yang banyak menggunakan ilmu matematika, fisika, untuk memecahkan masalah oprasional. Pada awalnya ilmu manajemen operasi digunakan dalam ilmu kemiliteran dalam hal-hal operasional militer. Tujuan dari manajemen sains/manajemen ilmu adalah untuk memberikan landasan kuantitatif dalam pengambilan keputusan (Gibson, Donelly, Ivancevich, 1996).
Dalam manajemen modern, konsep manajemen dibagi menjadi :
- Manajemen berdasarkan hasil.
- Manajemen berdasarkan tanggungjawab sosial.
- Manajemen berdasarkan sasaran.
- Manajemen berdasarkan pengecualian.
- Manajemen terapan.
Kelebihan
Manajemen Modern :
Banyak digunakan dalam kegiatan-kegiatan sehari-hari meliputi penganggaran modal, perencanaan produk, manajemen persediaan, penjadwalan, metode antrian, transportasi.
Kelemahan Manajemen Modern :
Konsep manajemen modern sulit dipahami karena perhitungannya yang sulit.
Banyak digunakan dalam kegiatan-kegiatan sehari-hari meliputi penganggaran modal, perencanaan produk, manajemen persediaan, penjadwalan, metode antrian, transportasi.
Kelemahan Manajemen Modern :
Konsep manajemen modern sulit dipahami karena perhitungannya yang sulit.
Suatu saat, Muslim Maret musti tampil. Biarkan orang, semuanya mencibir.
Kalau tidak mampu menciotakan,
mencontohlah. Contoh Indo Maret
Umat
Islam, jangan minder pula.
Mencontoh
dagsngnya Indomart Cina.
Buat pula,
Indo Maret Syari’ah.
Tapi
jangan, asal buat saja.
Saat ini,
sepertinya mustahil,
Membuat
Mini Market, terasa ganjil.
Suatu
saat, Muslim Maret musti tampil.
Biarkan
orang, semuanya mencibir.
Wahai
umat Islam, contohlah - Alfamart yang meluncurkan satu program berhadiah
"Kejutan Setiap Minggu". Program ini akan berlangsung sepanjang
tahun, mulai 14 Februari 2013 hingga 13 Februari 2014.
"Selama periode program tersebut, Alfamart akan berikan hadiah senilai total seratus juta rupiah setiap minggunya yang kami berikan kepada 11 pemenang yang beruntung yakni satu orang akan mendapatkan Rp 50 juta dan 10 orang lainnya masing-masing Rp 5 juta," terang Velina Yulianti, Marketing Director Alfamart.
"Selama periode program tersebut, Alfamart akan berikan hadiah senilai total seratus juta rupiah setiap minggunya yang kami berikan kepada 11 pemenang yang beruntung yakni satu orang akan mendapatkan Rp 50 juta dan 10 orang lainnya masing-masing Rp 5 juta," terang Velina Yulianti, Marketing Director Alfamart.
Menurutnya, program tersebut merupakan salah satu cara untuk meningkatkan loyalitas pelanggan serta menjaring pelanggan baru.
Jika Saalafi dan Islam Liberal, membuat Syari’ah Mart
atau Mu’amalat Mart,
Dunia Islam pasti akan beruntung. Jangan dibuat Bid’ah
Dholalah Mart, karena tidak senang orang
berbelanja, karena namanya terlalu vulgar. Aliran Salafi satu satunya aliran
yang paling cerdas di zaman ini, yang paling diharapkan berbuat dalam
bidang perdagangan, seperti dagangnya Muhammad SAW. Kemudian JIL Islam Liberal,
satu satunya kumpulan fakar muslim yang terkuat logika ekonominya dan tajam
kritiknya, sekalipus meruapakan satu-satunya aliran yang dirapkan
oleh umat Islam untuk menguasai perdagangan internasional, karena kemampuannya
bernego dengan para pemodal Yahudi dan Amerika, Eropa. Modal luar ini dapat
digunakan JIL untuk menciptakan SYARI’AH
MARET, atau Liberal Mart, sebagai salah
satu cara kecil untuk mengatasi pengangguran di kalangan umaat Islam, ya Ulil,
jangan lo cuman bicara tentang jender doang. Kalau perlu buat supermaket, Mini markat
Anti Gnder Mart..
Kalau anda kritik, Mencontoh
cina mart, yah nabi muhammad saw memang menyuruh
saalafi dan jil belajar kepada cina. liberal mart ditunggu kehadiran di desa
dan pinggiran kota berdampingan dengan alfa mart
Salafi Mart,
Wahabi Mart akan Hebat Luar
Biasa karena menghapuskan pengangguran di muka bumi. Gramedia
Islami, juga sedang ditunggu untuk mengamalkan ayat yang pertama turun “Iqra’ “
Mengapa hanya Alfamart, Tuntaskan Pengangguran,
Tumbuhkan Kewirausahaan
Alfa, hanyalah sebuah kata atau nama. Alfa berasal dari
Yunani yang berarti huruf alif atau pertama dalam
alfabet Yunani. Alfa juga berarti satu dalam mitologi Yunani. Oleh karena
maknanya yang berarti satu atau pertama, kata Alfa memiliki arti sakral dalam
kehidupan manusia. Kesakralan ini tidak terlepas dari maknanya yang berarti
satu atau pertama. Bukankah banyak di antara manusia yang ingin menjadi nomor
satu atau pertama dalam kehidupannya ? Tidak mengherankan pula jika sejumlah
aspek dalam kehidupan ini menggunakan Alfa sebagai namanya. Alfa Romeo,
misalnya. Perusahaan mobil asal Italia ini adalah salah satu yang menggunakan
nama Alfa sebagai penanda identitas…..
Program Promosi ini akan dijalankan di seluruh jaringan toko Alfamart di Indonesia, yang dapat diikuti oleh seluruh pelanggan Alfamart baik pemegang Kartu Member Alfamart maupun Pelanggan Umum. Cara mengikutinya sangat mudah dengan belanja senilai Rp 50.000 pelanggan akan mendapatkan satu token undian yang akan diundi setiap minggunya.
Promosi ini tidak berlaku untuk pembelian susu bayi di bawah 1 tahun, rokok dan e-voucher HP juga bagi karyawan Alfamart dan Agency Iklan yang ditunjuk.
Program Promosi ini akan dijalankan di seluruh jaringan toko Alfamart di Indonesia, yang dapat diikuti oleh seluruh pelanggan Alfamart baik pemegang Kartu Member Alfamart maupun Pelanggan Umum. Cara mengikutinya sangat mudah dengan belanja senilai Rp 50.000 pelanggan akan mendapatkan satu token undian yang akan diundi setiap minggunya.
Promosi ini tidak berlaku untuk pembelian susu bayi di bawah 1 tahun, rokok dan e-voucher HP juga bagi karyawan Alfamart dan Agency Iklan yang ditunjuk.
Bagi pelanggan yang ingin mengikuti program promosi ini lakukan registrasi terlebih dahulu ke nomer 9250 (Indosat, Tri, dan Telkomsel) atau ke nomor 9699 (XL, Flexi, Esia dan Smartfren) dengan format: KSM(spasi)NoHp#Nama#L/P#Tahun Lahir(YYYY) Contoh: KSM 0817564231#Chiko#L#1986.
Selanjutnya anda akan mendapatkan balasan jika SMS berhasil : "Selamat no HP 0817564231 telah terdaftar mengikuti undian program Kejutan Setiap Minggu. Informasikan No HP terdaftar di kasir setiap berbelanja di Alfamart".
Sebutkan nomor HP Anda ke kasir setiap kali bertransaksi di kasir Alfamart (Nomor HP tidak dapat diedit atau dicantumkan setelah transaksi berakhir). Jika tidak bersedia mengikuti undian, tidak perlu menyebutkan nomor HP.
Cek update token anda melalui website Alfamart www.alfamartku.com. Token valid adalah token customer yang telah melakukan registrasi terlebih dahulu dan telah mendapatkan balasan bahwa SMS registrasi berhasil.
Nah, bagi pemegang kartu Member Alfamart (Kartu Aku), akan mendapatkan tambahan satu token menjadi dua token dalam setiap pembelanjaan senilai Rp. 50.000 asalkan menunjukkan Kartu Member Alfamart tersebut setiap kali bertransaksi di Kasir Alfamart.
Cek update token anda melalui SMS ke nomer 08558119999 dengan format:TOKEN (spasi)KSM(Spasi)NomerKartuMemberAlfamart. Tarif SMS normal sesuai operator. Atau bisa melalui website Alfamart www.alfamartku.com atau bisa datang langsung ke toko melalui kasir E-trans.
"Registrasi cukup dilakukan satu kali selama periode program undian Kejutan Setiap Minggu. Biaya per SMS Registrasi Rp.550,-/setelah pajak. Hasil Undian akan diumumkan di mailer Alfamart di setiap edisinya mulai bulan Maret atau bisa dilihat di website Alfamart ," jelas Nur Rachman Corporate Communication General Manager Alfamart.
Informasi lebih lengkap hubungi Sahabat Alfamart 021500959, www.alfamartku.com (ksm)
No comments:
Post a Comment