Friday, January 17, 2014

TIDAK SEMUA KEKERASAN, HARUS DIHILANGKAN


TIDAK SEMUA KEKERASAN,DIHILANGKAN
ADA YANG HARUS,  DIPERTAHANKAN
UNTUK MENANAMKAN, KEDISIPLINAN
AGAMA BUKAN,  BARANG OLOKAN.

By H.M.RAKIB,S.H.,M.Ag
KEKERASAN YANG HALAL DAN TEPAT GUNA
APABILA DILAKUKAN TERHADAP
ORANG YANG ZALIM

 Tindak kekerasan tidak dapat digeneralisasikan dalam vonis. Semua tergantung pada hal-hal seperti, kekerasan dengan arti yang bagaimana, dari pihak mana, untuk siapa, dengan tujuan apa, dengan kapasitas berapa, dengan cara apa, cakupan radius waktu dan tempatnya seberapa?
        Ketidakpercayaan umat Kristiani terhadap para pastur  dan rohaniawan mereka semakin meningkat. Jika kita melihat di wilayah Eropa saja, berapa banyak gereja yang sepi dan bahkan dijual untuk diubah fungsi. Di beberapa negara Eropa berapa banyak gereja yang berubah fungsi menjadi masjid, tempat ibadah kaum muslimin. Ini sebagai bukti bahwa propaganda Barat untuk masyarakatnya agar anti Islam justru menyebabkan mereka tertarik  mempelajari dan sebagian dari mereka memutuskan untuk memeluk agama Islam setelah mengetahui hakekat ajaran Islam sebagai agama rahmatan lil alamin.
         Manusia tercipta dengan membawa fitrah. Dan fitrah manusia selalu mengajak kepada kesempurnaan, kebenaran dan keindahan. Sebaliknya, fitrah sangat membenci semua hal yang bertentangan dengan ketiga hal tersebut. Atas dasar itulah kita dapati manusia selalu berusaha untuk mencarinya dan menghindari segala yang bertentangan dengannya. Walaupun terkadang dalam menentukan obyek ketiga hal tadi tidak jarang seseorang terjerumus dalam kesalahan. Fitrah manusia menyukai tindakan kebaikan, dan membenci tindakan buruk. Mayoritas manusia, sewaktu mendengar kata kekerasan maka pikirannya langsung tertuju pada hal buruk yang bertentangan dengan kesempurnaan, kebenaran dan keindahan.
       Atas dasar itulah akhirnya mereka membenci segala macam bentuk tindak kekerasan tersebut. Perlu  diperjelas terlebih dahulu; apa definisi kekerasan? Adakah kekerasan selalu bersifat buruk? Adakah Islam menentang semua jenis tindak kekerasan, atau bahkan sebaliknya, melegalkan segala bentuk tindak kekerasan? Kapankah kita diperbolehkan melakukan tindak kekerasan, dan kapan kita tidak diperkenankan melakukannya? Apakah tindak kekerasan yang telah dilegalisir oleh Islam tidak bertentangan dengan konsep “rahmatan lil alamiin..
         Adakah kekerasan selalu bersifat buruk? Adakah Islam menentang semua jenis tindak kekerasan, atau bahkan sebaliknya, melegalkan segala bentuk tindak kekerasan? Kapankah kita diperbolehkan melakukan tindak kekerasan, dan kapan kita tidak diperkenankan melakukannya? Apakah tindak kekerasan yang telah dilegalisir oleh Islam tidak bertentangan dengan konsep “rahmatan lil alamiin” (rahmat bagi semesta alam) agama Islam? Ini semua adalah pertanyaan-pertanyaan dasar yang akan dijadikan acuan pembahasan tulisan ini, yang ingin membahas secara global tentang hubungan antara agama Islam dengan tindak kekerasan.
      Fenomena tindak kekerasan dalam budaya kontemporer menyebabkan kekerasan dianggap sebagai suatu yang buruk. Namun di sisi lain, justru kekerasan dianggap sebagai obyek menarik untuk dipraktikkan. Dengan kata lain, banyaknya orang membenci tindak kekerasan, namun pada waktu yang sama justru banyak pula dari pembenci hal tersebut pun memraktikkan tindakan itu, walau dengan kemasan yang berbeda.
           Dikarenakan kekerasan selalu menyertai kehidupan manusia maka walaupun secara teoritis mereka menolak praktik kekerasan, namun secara praktis mereka tidak dapat menolaknya, bahkan terkadang mereka sering melakukannya. Sebagai contoh, sering kita jumpai seorang ibu akan membenci tindak pembunuhan, dikarenakan hal itu termasuk bentuk tindak kekerasan. Namun, di pihak lain, ternyata ibu itupun terkadang melakukan pemukulan terhadap anaknya karena kesalahan yang remeh. Padahal membunuh dan memukul keduanya adalah bentukan dari tindak kekerasan, walau dengan kadar yang berbeda….
Kekerasan Legal dan Illegal
        Manusia diciptakan memiliki perasaan emosional, baik emosional yang berkaitan dengan mencintai dan membenci. Dikarenakan emosional dimiliki oleh setiap manusia, maka emosional ini merupakan bagian dasar manusia. Segala macam usaha untuk menghilangkan dan menghapus bagian dasar manusia tadi, sama halnya dengan menghilangkan esensi kemanusiaaan manusia tersebut. Usaha semacam ini mustahil akan terwujud. Atas dasar itulah cinta dan benci yang terdapat dalam diri manusia adalah potensi untuk menjadikan manusia menjadi makhluk yang sempurna. Perlu ada pengarahan yang baik dan benar terhadap potensi rasa benci dan cinta yang dimiliki oleh setiap manusia agar potensi tersebut terealisasi dengan baik. Pengarahan segenap potensi itu akan dapat diwakili oleh akal dan wahyu. Penggabungan arahan akal dan wahyu dalam menuntun daya emosi manusia akan menjadikan manusia sebagai makhluk sempurna. Jadi dengan terealisasinya semua potensi itu..
        Ayatullah Syahid Murtadha Muthahhari dalam karyanya yang berjudul “Jihad” menyatakan: “Dapat dipastikan bahwa melakukan manuver penyerangan karena menuruti jiwa ekspansionis merupakan keburukan. Namun sebaliknya, dapat dipastikan pula bahwa peperangan yang disebabkan karena membela diri dari serangan musuh merupakan suatu hal yang baik dan merupakan sesuatu yang aksiomatis dalam kehidupan manusia”. Jadi kesimpulannya adalah, Islam hanya melegalkan peperangan yang dilakukan atas dasar adanya serangan musuh, baik serangan secara fisik maupun abstrak. Dan tentunya tidak semua serangan musuh secara abstrak harus dibalas dengan fisik (dalam istilah jihad ibtida’i), hal itu sangat bergantung kepada situasi dan kondisi yang ada. Sebagaimana dalam konsep Syiah Imamiyah Itsna Asyariyah (Jakfary), jihad dalam bentuk ini (ibtida’i) harus sesuai dengan komando Imam tertinggi. Imam tersebutlah yang menentukan situasi dan kondisi untuk pelaksanaan jihad bentuk ini.
          Islam sebagai Agama terakhir harus sempurna dan holistik karena setelah itu tidak ada lagi agama lain yang akan turun. Dengan kata lain, agama terakhir dituntut untuk mampu mengatasi segala problem yang bakal dihadapi oleh manusia hingga akhir zaman kelak. Islam yang mengklaim diri sebagai agama terakhir harus mampu menjawab semua tuntutan hidup umat manusia hinga akhir zaman kelak. Jika tidak, niscaya titel agama terakhir bagi agama Islam harus dipertanyakan kembali. Salah satu tujuan pensyariatan jihad dalam Islam adalah berfungsi sebagai jawaban dari hal tersebut. Islam dituntut harus dapat menjawab tuntutan yang menyatakan; jika terjadi penekanan dan penyerangan pada suatu komunitas lantas apa yang harus dilakukan oleh komunitas tersebut? Tanpa ada konsep jihad maka hal itu tidak akan pernah terjawab. Oleh karenanya, usaha apapun untuk menghilangkan konsep jihad dalam Islam tidak akan pernah berhasil, karena ia merupakan penjelmaan dari keuniversalan Islam. 
          Konsep jihad ini sama sekali tidak bertentangan dengan ke-ramatan lil alamin-an Islam. Sebab justru dengan konsep jihad yang telah diatur secara detail oleh hukum Islam inilah akhirnya manusia akan mendapat jiwa kemanusiaannya, bukan jiwa kehewanan.

TIDAK SEMUA KEKERASAN, HARUS DIHILANGKAN
ADA YANG HARUS,  DIPERTAHANKAN
UNTUK MENANAMKAN, KEDISIPLINAN
AGAMA BUKAN,  BARABG OLOKAN.

          Gelar rahmatan lil alamin bagi Islam bukan berarti harus menghilangkan semua jenis kekerasan secara mutlak. Karena kekerasan terkadang harus dilakukan demi kemaslahatan yang lebih besar. Ibarat proses pemotongan anggota badan (amputasi) seorang pasien oleh seorang dokter yang nampak merupakan suatu kekejaman dan kekerasan, namun hal itu terkadang harus dilakukan demi kelanjutan hidupnya. Sebagaimana juga dapat dianalogikan dengan penciptaan berbagai macam siksa neraka yang teramat pedih namun semua itu sama sekali tidak bertentangan dengan keluasan sifat kasih dan sayang Tuhan terhadap hamba-hamba-Nya.


No comments:

Post a Comment

Komentar Facebook