Wednesday, July 20, 2016

TUHAN ITU TEMPATNYA DI ATAS ARAS AYAT YANG LAIN MENYATAKAN TUHAN ITU TIDAK ADA BERTEMPAT (Laisa kamislihi)



SATU AYAT MENYATAKAN, TUHAN ITU TEMPATNYA DI ATAS ARAS
AYAT YANG LAIN MENYATAKAN TUHAN ITU TIDAK ADA BERTEMPAT
(Laisa kamislihi)

        Secara Lafalz lahiriyah ayatm bahwa Tuhan itu tempatnya di Aras, di atas langit.tapi ada ayat lain yang menyatakan bahwa Allah  tidak mengambil tempat. “Nah Apabila dua nash saling bertentangan menurut lahiriyahnya, maka wajib dilakukan pembahasan dan ijtihad dalam rangka menggabungkan dan menyesuaikan antara keduanya melalui cara yang shahih dari berbagai cara penggabungan dan penyesuaian : Jika hal tersebut tidak mungkin dilakukan, maka wajib dilakukan pengkajian dan ijtihad dalam rangka mentarjihkan salah satu dari kedua nash itu dengan salah satu cara tarjih. Kemudian jika hal ini tidak mungkin dan itu juga tidak mungkin, sedangkan sejarah kedatangan kedua nash itu diketahui, maka nash yang menyusul menashkan nash yang tedahulu; dan jika sejarah kedatangan nash itu tidak diketahui, maka pemberlakuan terhadap kedua nash itu ditangguhkan. Apabila dua qiyas dan dua dalil selain nash bertentangan, dan tidak mungkin mentarjih salah satu dari keduanya, maka istidlal dengan kedua qiyas atau dua dalil ini dikesampingkan”. (Abdul Wahhab Khallaf)

        Bagi seseorang yang hendak mengkaji dalil-dalil syara’ dan metode istimbath hukumnya maka wajib baginya untuk mengetahui ilmu dan hukum yang berkaitan dengan objek pembahasan serta kaidah-kaidahnya. Seorang peneliti, misalnya, memandang dan menemukan adanya dua dalil yang dia anggap saling bertentangan/ta’arud (semisal, satu dalil menetapkan adanya hukum atas sesuatu, sementara dalil yang lain meniadakannya), maka diperlukan cara/ilmu untuk mengetahui cara-cara menolak pertentangan yang tampak secara lahiriah tersebut serta mengetahui metode tarjih antara dalil-dalil yang saling bertentangan tersebut. Karena pada hakekatnya dalil-dalil syara’ (al-Qur’an dan hadis) tersebut selaras dan tidak ada pertentangan diantaranya. Karena dalil-dalil tersebut datangnya dari Allah SWT.
Kata ta’arud  secara bahasa  berarti pertentangan  antara dua hal . sedangkan menurut istilah ,seperti  di kemukan   Wahbah  Zuhaili,bahwa satu dari dua dalil menghendaki hukum yang berbeda oleh hukum yang di kehendaki oleh dalil yang lain .

Pada dasarnya ,seperti di tegaskan Wahbah  Zulaili, tidak ada pertentangan dalam kalam Allah dan Rasul-nya . oleh sebab itu , adanya anggapan ta’arud antara dua atau beberapa dalil, hanyalah dalam  pandangan  mujtahid,bukan   pada hakikatnya.dalam  kerangka  pikir ini ,maka ta’arudh  mungkin terjadi baik pada dalil-dalil yang qath’i,maupun  dalil yang  Zhanni.

 Bilamana dalam  pandangan  seorang  mujtahid  terjadi  ta’arud  antara dua dalil ,maka perlu di carikan  jalan  keluarnya ,dan di sini terdapat perbedaan pendapat  antara kalangan  Hanafiyah dan  kalangan   Syafi’iyah.

1.    Ta’arudh  secara  bahasa : saling berhadapan (التقا بل) da saling menghalangi (التما نع)
Secara istilah :
تقا بل الدليلين بحيث يخا لف احد هما الا خر                          
Saling menghadapinya dua dalil dari sisi salah satunya menyelisihi yang lain.


2.    Macam-macam ta’arudh ada empat :
a.    terjadi pada dua dalil yang umum padanya ada empat kondisi :
1)    Mungkin untuk di jama’ antara keduanya dari si masing-masing dalil tersebut bisa di bawa pada kondisi yang tidak bertentangan dengan yan lain ,maka harus di jama’.

Misalnya:firman Allah kepada nabi SAW :
وانك لتهد ي الى صر ط مستقيم
“ Dan Sesungguhnya benar-benar memberi petunjuk kepada yang lurus.”[QS.Asy-Syuuro’ :52]
Dan firman Allah  ta’ala:
انك لا تهدي من احببث
“sesungguhnya kamu tidak akan dapat memberi petunjuk kepada orang yang kamu kasihi”. [QS. Al-Qoshosh: 56]

Dan jama’ antara keduanya adalah bahwa ayat yang pertama maksudnya adalah hidayatud dalalah ( atau yang di sebut hidayatul irsyad atau hidayatul bayan, pent )
 Kepada al-haq, dan sifat ini tetap bagi rosul SAW.

Dan ayat yang kedua maksudnya adalah hidayatut taufiq untuk ber amal hidayatut taufiq ini di tangan Allah sedangkan rosululluah SAW dan yang selainnya tidak memilikinya .

No comments:

Post a Comment

Komentar Facebook