Saturday, July 23, 2016

BID’AH SESAT DALAM BIDANG HUKUM Hukum Islam, lebih tinggi, dibandingkan HAM

BID’AH SESAT DALAM BIDANG HUKUM

Hukum Islam, lebih tinggi, dibandingkan HAM

Jangat samapai, dipertentangkan

Orang pintar, membuatnya sejalan

Karena fitrah manusia, cinta kebenaran

Bahan Renungan Sore.

   M.Rakib, S.H.M.Ag.,Ph.D  Pekanbaru Riau Indonesia
PEMBUNUHAN KARAKTER

         
         Penulis merasakan sendiri adanya pembunuhan karakter, misal diberi cap bahwa penulis hanya bisa menguasai IPA (Ilmu Perbandingan Agama) yang lainnya tidak bisa, sehingga tidak diikutkan pada penataran tertentu, padahal penulis pernah menulis disertasi Sosiologi Pendidikan, kemudian disertasi dalam bidang budaya, dengan judul: Unsur Pendidikan Moral dalam Tunjuk Ajar Melayu, juga menulis tesis tentang IPBA Imu pengetaguan Bumi dan Antarilsa Dalam Sejarah Peradaban Islam..

        Itulah namanya pembunuhan karakter, demi uang oleh pihak tertentu. Nah sekarang pebunuhan benar-benaran, fisik manusia, juga banyak terjadi. Pembunuhan menjadi salah satu masalah sosial di dalam masyarakat dan di seluruh dunia. Pembunuhan merupakan salah satu masalah HAM yang sangat berat dan merupakan tindakan yang sangat keji.

            Pembunuhan dapat terjadi karena berbagai faktor seperti dilatar belakangi dendam, masalah kejiwaan,terdesak dan keterbatasan.
            Maraknya tindakan pembunuhan dalam masyarakat seperti mutilasi,pencurian jenajah untuk diambil organnya atau untuk dijual bagian tubuh seperti rambut.
            Di dalam agama membunuh adalah sesuatu yang sangat haram untuk dilakukan dan merupakan tindakan yang sangat diharamkan untuk dilakukan.
            Orang yang membunuh sepantasnya harus dihukum sesuai dengan undang-undang yang berlaku dalam masyarakat. Untuk itu masyarakat perlu duhimbau untuk tidak melakukan pembunuhan.
            Cara-cara yang dapat dilakukan untuk masyarakat agar tidak terjadi tindakan pembunuhan adalah dengan memperdalam iman dan ketakwaan kepada Tuhan, mengikuti kegiatan-kegiatan sosial,dan memperluas serta meningkatkan kominikasi dalam bersosialisasi.

            Masyarakat dan pemerintah juga dapat berpartisipasi dengan melakukan berbagai kegitan penyuluhan kepada masyarakat mengenai pentingnya untuk mencintai sesama manusia.
         
            Perubahan sikap pada masyarakat tentang cara hidup yang benar dengan mulai mencintai diri sendiri lalu mencintai orang lain. 



No comments:

Post a Comment

Komentar Facebook