PANTUN 5 DISERTASIKU DI UIN SUSKA PEKANBARU RIAU
Menambah gelar Sarjana Hukum, “SH” UIR di Pekanbaru 1997. Dilanjutkan
ke program Magister Agama “M. Ag” S2 IAIN Pekanbaru 2003.
Pernah megajar di SMA Negeri 4, SMA 02, SMA 12, SMU
Plus/Unggulan Provinsi Riau, 1998-2000, Pekanbaru Riau, 1985-1995, dan Fakultas
Ekonomi UIR, Marpoyan 1995-1997, juga di ASM (Akademi Skretaris Manajemen)
STIE, STIH, mengajar Ilmu Hukum dan Ilmu perbandingan Agama, pada Perguruan
Tinggi Persada Bunda Pekanbaru-Riau. Semenjak tahun 1995 sampai sekarang.
Menjadi widyaswara tetap pada Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) Prov.
Riau, sejak tahun 2000 sampai sekarang ada sedikit prestasi yaitu juara Pidato
Pemuda Nasional di Jakarta, 1983 Juara I dan Juara Umum pidato Idelogi Bung
Karno se Riau, tahun 2004 Karya Tulis Lingkungan, Depdikbud, 1995 Juara I Karya
Tulis Keberhasilan Guru, Jakarta 1996.
Tidak dibebani orang yang lupa
Begitu juga orang yang dipaksa
Karena bukan kehendak dirinya
Hanya terkait dari yang kuasa
Tidak
sah, tindakan orang mabuk,
Susah
membedakan,
baik dan buruk.
Bicaranya
kacau, akalnya bungkuk,
Paling
hina, di antara makhluk.
Analisis teori hukuman terhadap anak
Berupa pukulan dari, ibu bapak
Apabila shalat, tidak pernah tampak
Sudah diingatkan pura-pura pekak
BAB IV
MAQASHID AL
SYARI’AH
DARI PERINTAH
MEMUKUL ANAK
Maqashid itu artinya, punya tujuan
Syariah itu, suatu jalan
Ada hakekatnya, semua hukuman
Semuanya sudah, ditetapkan tuhan
Nabi Ibrahim,
mengorbankan anaknya
Ismail yang
paling dia cinta
Ternyata besar
hikmahnya
Kebijakan tuhan
tiada terduga
Memperlakukan anakm dengan tuntunan pencipta
Perintahnya suci, tidak akan hina
Siapa yang patuh pada perintahnya
Dunia akhirat, pasti bahagia
Tunjukan, orang
tua punya kekuasaan
Menegakkan hokum
allah suatu kewajiban
Hukum yang lain,
sekedar menyesuaikan
Hukum barat,
dijadikan perbandingan
Anak tidak boleh bebas mutlak
Karena dapat, merusak akhlak
Dilatih mengendalikan segala kehendak
Berikan sesuatu, sesuai dengan hak
Remaja belum
punya hak seksual
Masih rendah
penggunaan akal
Pengendalian
diri, masih dangkal
Bimbingan orang
tua harus kekal
Apabila bimbingan terputus-putus
Dikhawatirkan akan terjerumus
Jangan sampai, anak tidak terurus
Narkoba kejahatan, sangat serius
Memukul yang
sesuai syari’ah harus diketahui
Menghukum tanpa
dipengaruhi emosi
Akhlak etika,
dijunjung tinggi
Tujuannya hanya,
memperbaiki
Riwayat abu jahan, dimasa rasul
Orang selalu, ingin memukul
Fatimah binti Qais, menjadi mundur
Menolak lamaran, yang terlanjur
[
Nilai-nilai
filosofis, hukuman fisik
Berani
menanggung, resiko yang baik
Terhapusnya mental,
sikap munafik
Tidak akan
pernah, berbuat licik
Jika kelihatan taat bila berhadap
Dibelakang mengadakan, perlawanan
Hidup dalam, kepura-puraan
Berani melanggar ketentuan tuhan
Guru yang
bertakwa tidak akan menganiaya
Perbuatan zalim
sangat, ditakutinya
Bertindak tepat,
pada waktunya
Selalu
berharap, bimbingan Allah
No comments:
Post a Comment