Monday, September 7, 2015

PANTUN 5 DISERTASIKU DI UIN SUSKA PEKANBARU RIAU 2015







PANTUN 5  DISERTASIKU DI UIN SUSKA PEKANBARU RIAU


          Menambah gelar Sarjana Hukum, “SH” UIR di Pekanbaru 1997. Dilanjutkan ke program Magister Agama “M. Ag” S2 IAIN Pekanbaru 2003.

     Pernah megajar di SMA Negeri 4, SMA 02, SMA 12, SMU Plus/Unggulan Provinsi Riau, 1998-2000, Pekanbaru Riau, 1985-1995, dan Fakultas Ekonomi UIR, Marpoyan 1995-1997, juga di ASM (Akademi Skretaris Manajemen) STIE, STIH, mengajar Ilmu Hukum dan Ilmu perbandingan Agama, pada Perguruan Tinggi Persada Bunda Pekanbaru-Riau. Semenjak tahun 1995 sampai sekarang. Menjadi widyaswara tetap pada Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) Prov. Riau, sejak tahun 2000 sampai sekarang ada sedikit prestasi yaitu juara Pidato Pemuda Nasional di Jakarta, 1983 Juara I dan Juara Umum pidato Idelogi Bung Karno se Riau, tahun 2004 Karya Tulis Lingkungan, Depdikbud, 1995 Juara I Karya Tulis Keberhasilan Guru, Jakarta 1996.



Tidak dibebani orang yang lupa
Begitu juga orang yang dipaksa
Karena bukan kehendak dirinya
Hanya terkait dari yang kuasa

Tidak sah, tindakan orang mabuk,
Susah membedakan, baik dan buruk.
Bicaranya kacau, akalnya bungkuk,
Paling hina,  di antara makhluk.

Analisis teori hukuman terhadap anak
Berupa pukulan dari, ibu bapak
Apabila shalat, tidak pernah tampak
Sudah diingatkan pura-pura pekak






BAB IV
MAQASHID AL SYARI’AH
DARI PERINTAH MEMUKUL ANAK


 


Maqashid itu artinya, punya tujuan
Syariah itu, suatu jalan
Ada hakekatnya, semua hukuman
Semuanya sudah, ditetapkan tuhan

Nabi Ibrahim, mengorbankan anaknya
Ismail yang paling dia cinta
Ternyata besar hikmahnya
Kebijakan tuhan tiada terduga

Memperlakukan anakm dengan tuntunan pencipta
Perintahnya suci, tidak akan hina
Siapa yang patuh pada perintahnya
Dunia akhirat, pasti bahagia

Tunjukan, orang tua punya kekuasaan
Menegakkan hokum allah suatu kewajiban
Hukum yang lain, sekedar menyesuaikan
Hukum barat, dijadikan perbandingan

Anak tidak  boleh bebas mutlak
Karena dapat, merusak akhlak
Dilatih mengendalikan segala kehendak
Berikan sesuatu, sesuai dengan hak


Remaja belum punya hak seksual
Masih rendah penggunaan akal
Pengendalian diri, masih dangkal
Bimbingan orang tua harus kekal

Apabila bimbingan terputus-putus
Dikhawatirkan akan terjerumus
Jangan sampai, anak tidak terurus
Narkoba kejahatan, sangat serius

Memukul yang sesuai syari’ah harus diketahui
Menghukum tanpa dipengaruhi emosi
Akhlak etika, dijunjung tinggi
Tujuannya hanya, memperbaiki

Riwayat abu jahan, dimasa rasul
Orang selalu, ingin memukul
Fatimah binti Qais, menjadi mundur
Menolak lamaran, yang terlanjur
[
Nilai-nilai filosofis, hukuman fisik
Berani menanggung, resiko yang baik
Terhapusnya mental, sikap munafik
Tidak akan pernah, berbuat licik

Jika kelihatan taat bila berhadap
Dibelakang mengadakan, perlawanan
Hidup dalam, kepura-puraan
Berani melanggar ketentuan tuhan

Guru yang bertakwa tidak akan menganiaya
Perbuatan zalim sangat, ditakutinya
Bertindak tepat, pada waktunya
           Selalu berharap, bimbingan Allah

No comments:

Post a Comment

Komentar Facebook