PANTUN PELANGGARAN KODE ETIK OLEH DOSEN PENGUJI DI ZAMAN ORDE BARU DAHULU
ENCIK M.RAKIB CIPATAKARYA
SUKA BERPANTUN 2015. HP.0823 9038 1888
Apakah terjadi pelanggaran etika
Oleh dosen penguji mengabaikannya
Nampaknya
tidak sesuai SOP semestinya
Hilangnya pembimbingan yang sebenarnya.
Saya membaca tentang etika dosen pembimbing yang
berlaku di seluruh dunia sebagai berikut:
Kode Etik Dosen Pasal (6) “ Dosen hendaknya memberikan kemudahan kepada anak didiknya,
dan bukan malah mempersulit. Dalam semua sisi, dosen hendaknya mengupayakan
kemudahan bagi mahasiswa, sehingga mahasiswa dapat mengoptimalkan diri dalam
menimba ilmu pengetahuan tanpa hambatan yang datangnya dari dosen.
Termasuk
implikasi dari etika ini yaitu dosen seharusnya memberikan informasi yang jelas
kepada mahasiswa perihal ketersediaan waktu untuk bertemu. Selain itu dosen
juga memberikan informasi yang jelas tentang silabi mata kuliah yang diajarkan,
sehingga mahasiswa tidak mengalami kesulitan dalam belajar.
Kode Etik Dosen Pasal (7) . Seorang dosen harus pandai
menghargai anak didiknya, sehingga tumbuh semangat belajar yang baik. Sikap
merendahkan dan tidak menghargai hanya akan mematikan kreatifitas dan
menumpulkan kecerdasan.
Kesimpulan dari kode etik itu: Dosen adalah profesi yang sangat mulia, karena ikut berperan
mendidik generasi muda, penerus bangsa ini. Seorang dosen harus visioner,
dan berjiwa pejuang. Karena pada hakekatnya tugas yang diemban seorang dosen
tidak sekedar menyampaikan ilmu yang dimilikinya tetapi sebuah tugas besar
yaitu “Membangun Peradaban”.
Belum berniat untuk mengadakan demontrasi seperti yang dilakukan oleh maahasiswa UIN Malang. Menurut TEMPO.CO, Malang -
Mahasiswa Fakultas Humaniora Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim
Malang berunjuk rasa untuk memprotes tindakan
dosen berinisial BY. Mahasiswa menuntut agar dosen itu dibina atau
sekalian dimutasi. "Banyak mahasiswa yang menjadi korban kekerasannya,"
kata koordinator aksi, M. Taufik, Rabu, 25 Februari 2015.
Bunga
mekar,
di dalam
taman,
Tempat
pangeran,
sembunyikan bedil.
Kekerasan
yang berakar,
dari hukuman,
Suatu
tindakan,
yang tidak adil.
Tumpukan kutu
diatas kertas
Didesa kulim
di satu musim
Penderitaan
itu hukuman keras
Perlakuam
zalim lagi ekstrim
Perahu
mudik,
pedangang
ikan,
Merangkul
dayung, dekat kaki.
Jangan
mendidik,
dengan perbudakan,
Memukul
disertai, caci
maki.
Merumputlah
ternak,
di padang
ilalang,
Berjalan
pemburu, di sisinya.
Rasa takut
anak,
apabila hilang.
Menghina guru, dilakukannya.
Bakul
sempit,
berisi ubi.
Di daerah, bernama Tenayan,
Memukul
murid,
bertubi-tubi.
Itu
namanya,
penganiyaan.
Kelinci jantan, sedang istirahat,
Ayam Bangkok, datang perlahan.
Kunci
kebijakan,
adalah maslahat,
Masalah pokok, setiap persoalan.
Taluk
kuantan,
tempat pacuan,
Indragiri
hulu, berkumpul umat.
Pukulan
rotan,
bagian pembinaan
Di zaman dahulu, sangat bermanfaat.
Membuka hutan, dengan pembakaran,
Matilah
kelinci,
di gunung
Daik.
Tahu kesalahan, temukan kebenaran,
Itulah ciri, hukuman yang baik.
Lancang
kuning,
berlayar di Daik,
Tiada
talinya,
saling memilin.
Tidak
mungkin menghukum,
murid yang baik.
Demi
menegakkan,
suatu disiplin.
Banyak orang, pergi berlayar,
Sambil
berlayar,
ke pulau
bukum.
Anak akan, tumbuh liar.
Apabila guru, takut menghukum.
Dahulunya, berenang ke pekan,
Untuk melihat, siaran televisi.
Guru
punya wewenang,
melaporkan
Murid
yang jahat,
kepada polisi.
Naik kereta, anak jenderal,
Sampai pula, ke kota lahat
Kaya harta, miskin moral.
Penyebab anak, menjadi jahat.
Kalau
merangkul,
pohon coklat.
Mulai
dari,
pinggir pekan.
Memukul
anak,
tidak shalat,
Nilai
keagamaan,
hampir terpinggirkan.
Di hulu, banyak minyak,
Minyak makan, pekan selasa.
Al
bulugh habisnya, masa anak-anak,
Ditandai
dengan,
mimpi basah.
Beli
ketan,
lebih sebungkus,
Jangan dimakan, sebelum minum.
Kekuasaan
yang,
lebih khusus,
Lebih
kuat dibandingkan,
yang umum.
Pesawat
terpadat, namanya Garuda,
Banyak orang, menantikan.
Kemaslahatan, membuat mudah,
Bukanlah, mendatangkan
kesulitan.
Kalau menyelam, di Dabo Singkep
Pinjamlah alat, anak jenderal.
Hukum Islam, berbeda konsep.
Dibandingkan Barat, yang liberal.
Betapa berat, seekor ular
Bisa menelan, seorang petani.
Hukum Barat, itu sekular,
Nilai sakral
tidak dimiliki.
Burung
balam,
dadanya putih,
Terbang
pula,
dekat jemuran.
Hukum
Islam, dari yang mahasuci
Sumber
ialah,
ayat al-qur’an.
Kopi
dimasukkan,
dalam cangkir,
Disimpan oleh, orang Francis.
Terjadi
pendangkalan,
pola pikir,
Akibat
mengkonsumsi,
ajaran fasis
Burung
balam,
burung selindit,
Dipelihara
oleh, anak
Pak
guru.
Hukum
Islam, bersifat kolektif,
Tidak
pernah, bersifat
individu.
Sungguh hebat, rambut yang ikal,
Ditata gadis, perlahan-lahan.
Hukum Barat tanpa, hubungan
vertikal,
Pertanggungjawaban, kepada Tuhan.
No comments:
Post a Comment