Tuesday, September 8, 2015

PELANGGARAN KODE ETIK OLEH DOSEN PENGUJI DI ZAMAN ORDE BARU



PANTUN PELANGGARAN KODE ETIK OLEH DOSEN PENGUJI DI ZAMAN ORDE BARU DAHULU

 
ENCIK M.RAKIB CIPATAKARYA
SUKA BERPANTUN 2015. HP.0823 9038 1888

Apakah  terjadi pelanggaran etika 
Oleh dosen penguji mengabaikannya
Nampaknya tidak sesuai SOP semestinya
Hilangnya pembimbingan yang sebenarnya.

 Saya membaca tentang etika dosen pembimbing yang berlaku di seluruh dunia sebagai berikut:
Kode Etik Dosen Pasal (6) “ Dosen hendaknya memberikan kemudahan kepada anak didiknya, dan bukan malah mempersulit. Dalam semua sisi, dosen hendaknya mengupayakan kemudahan bagi mahasiswa, sehingga mahasiswa dapat mengoptimalkan diri dalam menimba ilmu pengetahuan tanpa hambatan yang datangnya dari dosen.

Termasuk implikasi dari etika ini yaitu dosen seharusnya memberikan informasi yang jelas kepada mahasiswa perihal ketersediaan waktu untuk bertemu. Selain itu dosen juga memberikan informasi yang jelas tentang silabi mata kuliah yang diajarkan, sehingga mahasiswa tidak mengalami kesulitan dalam belajar.       
Kode Etik Dosen Pasal (7) . Seorang dosen harus pandai menghargai anak didiknya, sehingga tumbuh semangat belajar yang baik. Sikap merendahkan dan tidak menghargai hanya akan mematikan kreatifitas dan menumpulkan kecerdasan.
                                                                                                               
Kesimpulan dari kode etik itu: Dosen adalah profesi yang sangat mulia, karena ikut berperan mendidik generasi muda, penerus bangsa ini. Seorang dosen harus visioner, dan berjiwa pejuang. Karena pada hakekatnya tugas yang diemban seorang dosen tidak sekedar menyampaikan ilmu yang dimilikinya tetapi sebuah tugas besar yaitu “Membangun Peradaban”.
Belum berniat untuk mengadakan demontrasi seperti yang dilakukan oleh maahasiswa UIN Malang. Menurut TEMPO.CO, Malang - Mahasiswa Fakultas Humaniora Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang berunjuk rasa untuk memprotes tindakan  dosen berinisial BY. Mahasiswa menuntut agar dosen itu dibina atau sekalian dimutasi. "Banyak mahasiswa yang menjadi korban kekerasannya," kata koordinator aksi, M. Taufik, Rabu, 25 Februari 2015.




Bunga mekar, di dalam taman,
Tempat pangeran, sembunyikan bedil.
Kekerasan yang berakar, dari hukuman,
Suatu tindakan, yang tidak adil.

Tumpukan kutu diatas kertas
Didesa kulim di satu musim
Penderitaan itu hukuman keras
Perlakuam zalim lagi ekstrim

Perahu mudik, pedangang ikan,
Merangkul dayung, dekat kaki.
Jangan mendidik, dengan perbudakan,
Memukul disertai, caci maki.




Merumputlah ternak, di padang ilalang,
Berjalan pemburu,  di  sisinya.
Rasa takut anak, apabila hilang.
Menghina guru, dilakukannya.

Bakul sempit, berisi ubi.
Di daerah, bernama Tenayan,
Memukul murid, bertubi-tubi.
Itu namanya, penganiyaan.

Kelinci jantan, sedang istirahat,
Ayam Bangkok, datang perlahan.
Kunci kebijakan, adalah maslahat,
Masalah pokok, setiap persoalan.

Taluk kuantan, tempat pacuan,
Indragiri hulu, berkumpul umat.
Pukulan rotan, bagian pembinaan
Di zaman dahulu, sangat bermanfaat.

Membuka hutan, dengan pembakaran,
Matilah kelinci, di gunung Daik.
Tahu kesalahan,  temukan kebenaran,
Itulah ciri, hukuman yang baik.

Lancang kuning, berlayar di Daik,
Tiada talinya, saling memilin.
Tidak mungkin menghukum, murid yang baik.
Demi menegakkan, suatu disiplin.

Banyak orang, pergi berlayar,
Sambil berlayar, ke pulau bukum.
Anak akan, tumbuh liar.
Apabila guru, takut menghukum.




Dahulunya, berenang ke pekan,
Untuk melihat,  siaran  televisi.
Guru punya wewenang, melaporkan
Murid yang jahat, kepada polisi.

Naik kereta, anak jenderal,
Sampai pula, ke kota lahat
Kaya harta, miskin moral.
Penyebab anak, menjadi jahat.

Kalau merangkul, pohon coklat.
Mulai dari, pinggir pekan.
Memukul anak, tidak shalat,
Nilai keagamaan, hampir terpinggirkan.

Di hulu, banyak minyak,
Minyak makan, pekan selasa.
Al bulugh habisnya, masa anak-anak,
Ditandai dengan, mimpi basah.

Beli ketan, lebih sebungkus,
Jangan dimakan, sebelum minum.
Kekuasaan yang, lebih khusus,
Lebih kuat dibandingkan, yang umum.

Pesawat terpadat, namanya Garuda,
Banyak orang, menantikan.
Kemaslahatan, membuat mudah,
Bukanlah, mendatangkan kesulitan.

Kalau menyelam, di Dabo Singkep
Pinjamlah alat, anak jenderal.
Hukum Islam, berbeda konsep.
Dibandingkan Barat, yang liberal.




Betapa berat, seekor ular
Bisa menelan, seorang petani.
Hukum Barat, itu sekular,
Nilai sakral tidak dimiliki.

Burung balam, dadanya putih,
Terbang pula, dekat jemuran.
Hukum Islam, dari yang mahasuci
Sumber ialah,  ayat al-qur’an.

Kopi dimasukkan, dalam cangkir,
Disimpan oleh,  orang Francis.
Terjadi pendangkalan, pola pikir,
Akibat mengkonsumsi, ajaran fasis

Burung balam, burung selindit,
Dipelihara oleh, anak Pak guru.
Hukum Islam, bersifat kolektif,
Tidak pernah, bersifat individu.

Sungguh hebat, rambut yang ikal,
Ditata gadis, perlahan-lahan.
Hukum Barat tanpa, hubungan vertikal,
Pertanggungjawaban, kepada Tuhan.

No comments:

Post a Comment

Komentar Facebook