Monday, September 7, 2015

PANTUN KE 7 DISERTASIKU DI UIN SUSKA RIAU 2015




PANTUN KE 7  DISERTASIKU DI UIN SUSKA RIAU 2015

 
 ENCIK M.RAKIB CIPATAKARYA PEKANBARU RIAU
SUKA BERPANTUN 2015. HP.0823 9038 1888

Bunga mekar, di dalam taman,
Tempat pangeran, sembunyikan bedil.
Kekerasan yang berakar, dari hukuman,
Suatu tindakan, yang tidak adil.

HUKUM ISLAM, SIFATNYA SAKRAL
DIYAKINI SUCI, DALAM SEGALA HAL


Tahun (2005) Penulis pernah kuliah di S3 Ilmu-ilmu Sosial Universitas Riau kerjasama dengan UGM.

Jika guru, menjewer, mencubit
Termasuk kejahatan, terhadap anak didik
Sakit hati, dikalangan murid
Terasa janggal dan sangat rigit

Hukuman dari sekolah yang demokratis
Kemandiriannya berkembang manis
Diberi penjelasan secara filosofis
Sehingga terasa sangat logis

Sekolah sebagai, arena persaingan sehat
Ilmu diberikan, secara bertahap
Sanksi yang diberikan tidak boleh berat
Tidak pula terlalu ketat

Anak yang dihukum cukur botak
Dalam dirinya pasti berontak
Tidak bebas dalam bertindak
Dimasa sekolah dibatasi gerak


Imam hanafi membolehkan lidi
Alat menghukum, tidak melukai
Jika hukumannya sudah melampaui
Harus segera Qishos diberi

Keselamatan pihak yang dipukul
Harus dijaga dengan betul
Martbatnya jangan, sampai hancur
Semua tindakan harus terukur

Hukuman gundul, dipesantren
Bagian takzir, dizaman modern
Disiplin jangan dianggap main-main
Agar akhlaknya baik permanen



Praktik berasal, dari teori
Ingin tahu, secara naluri
Masih banyak yang belum diketahui
Pengetahui tersebar, dimuka bumi

Teori itu suatu pernyataan
Sebab akibat yang berhubungan
Suatu gejala dapat dijelaskan
Diperoleh dari pengalaman

Konsep itu suatu kesimpulan
Dari cirri-ciri yang   bersamaan
Konstruksi logis, terbentuk dari kesan
Bersifat kompleks, dari pengalaman

Bagi anak tidak berlaku pidana mati
Walaupun tuntutannya dipenuhi
Dibandingkan orang dewasa harus dikurangi
Karena umurnya masih dini.

No comments:

Post a Comment

Komentar Facebook