Saturday, January 16, 2016

BENARKAH WAHYU TURUN KEPADA FATIMAH SETELAH NABI WAFAT? Catatan kecil M.Rakib Jamari, Riau Indonesia.

BENARKAH WAHYU TURUN KEPADA FATIMAH SETELAH NABI WAFAT?


Catatan kecil M.Rakib Jamari, Riau Indonesia.


Penulis tertarik dengan ungkapan Dr.Yusuf Qardhawi tentang Syi’ah, kata beliau: JANGAN TERPENGARUH OLEH SYI’AH.


Selanjutnya kata Qrdhawi  ”Ya, rujukan utama kalian telah mengatakan bahwa wahyu Allah SWT juga turun kepada Fathimah setelah wafat orang tuanya (Rasulullah SAW). Adalah Ali RA sebagai pencatat wahyu tersebut sampai terkumpul dan di kemudian hari disebut dengan Mushaf Fathimah.”

               Kata Qaerdhawi “Saya baru tahu akan masalah ini setelah saya memperhatikan khutbah Imam Khumaini yang disiarkan oleh radio Teheran. Beliau telah berkata di dalam khutbah tersebut yang mana khutbah tersebut diadakan pada perkumpulan para wanita pembesar Iran pada acara peringatan lahirnya Fathimah. Imam Khumaini berkata, ”Sesungguhnya saya tidak kuasa untuk bercerita tentang Siti Fahimah. Akan tetapi cukuplah dengan sebuah riwayat yang tercantum di dalam kitab Al-Kaafiy.” Beliau pun menceritakan riwayat ini di depan para isteri pembesar Iran.
               Kitab Al-Kaafiy yang ditulis oleh Imam Al-Kulaini adalah kitab Syi’ah yang sepadan dengan Kitab Al-Bukhari di kalangan Ahlu Sunnah. Hal ini lah yang memaksa saya pergi ke kota Najaf untuk bertemu dengan salah seorang ulama besar Syi’ah. Di sana saya bisa melihat-lihat isi kitab tersebut yang merupakan cetakan Iran yang terdapat di perpustakaan pribadi miliknya.
               Saya telah mencantumkan di dalam buku saya tentang juz dan bab yang menerangkan tentang turunnya wahyu kepada Fathimah dan mushafnya secara jelas. Apakah dengan ini saya dianggap telah melukai dan menzhalimi kalian gara-gara saya melampirkan seluruh isi buku saya dari sumber rujukan yang paling valid menurut kalian berikut teksnya?

               Beliau berkata, ”Kitab-kitab itu adalah kitab murahan dan tidak valid!” 
               Saya bertanya kepada beliau, ”Tapi, mengapa kalian mendistribusikan kitab ini (kitab Al-Kaafiy) ke seluruh penjuru dunia, sampai ke Amerika. Bahkan kalian telah menerjemahkanya ke dalam bahasa Inggris agar mudah dibaca oleh semua orang yang faham bahasa Inggris di Barat dan di Timur! Saya sendiri mempunyai cetakan terbaru yang sudah diterjemahkan. Apakah dengan ini semua bisa dikatakan jika kitab Al-Kaafiy ini adalah kitab hebat menurut kalian? Sebab kalian telah berupaya keras dan menggelontorkan dana yang cukup besar untuk mencetak dan menerjemahkannya sampai mencapai ratusan ribu eksemplar untuk disebarluaskan ke seluruh penjuru dunia sebagai sarana propaganda madzhab kalian. Apakah kalian merasakan hal ini?”
               Beliau berkata, ”Di dalam kitab-kitab tafsir kalian terdapat banyak kisah-kisah Israiliyat. Apakah hal ini bermakna bahwa kalian (Ahlu Sunnah) juga mengakui keabsahannya?”
               Saya jawab, ”Memang benar, di dalam kitab-kitab tafsir kami banyak riwayat Israiliyat dan hadits-hadits yang tidak shahih. Akan tetapi sebagian para ahli tafsir mengingatkan hal ini dan mereka juga mengakui jika riwayat-riwayat tersebut adalah riwayat dusta.

 Kami sekarang ini sedang memberantas riwayat-riwayat Israiliyat tersebut. Kami sedang menulis beberapa kitab yang menjelaskan hal tersebut dan memperingatkan orang yang membacanya agar jangan mempercayai riwayat-riwayat dusta tersebut. Sebagian para ulama ada yang berusaha untuk mengoreksi dan membuang riwayat-riwayat Israiliyat, hadits-hadits palsu dan hadits-hadits yang tidak shahih. Dibandingkan dengan kalian, kami lihat kalian terus memperbaharui cetakannya dan kemudian kalian mengatakan jika kitab tersebut tidak ada apa-apanya? Bahkan kalian juga menerjemahkannya dan mengirimkannya ke berbagai negara! Mana yang dapat kami percayai? Apakah ucapan yang tidak memiliki dalil apa pun ataukah kenyataan yang merupakan dalil yang sangat kuat?”

               Di hari kedua dari pertemuan di pagi hari, ada seorang dari saudara saya dari kalangan para ulama yang memberitahu saya bahwa Syaikh Taskhiri terserang serangan jantung dan telah dibawa ke RS Sulthan. Saya menyesal, mungkin saja saya yang menyebabkan serangan jantung ini. Akhirnya, saya buru-buru pergi ke RS untuk melihat kondisinya. Di RS, saya melihat beliau telah sadar dan sedang berbaring di atas ranjangnya. Saya pun merasa tenang setelah saya tahu bahwa penyebab ini semua adalah luka di usus dua belas jarinya yang semakin parah. Beliau pun telah minum obat. Pada saat kami sedang berbincang-bincang dengan beliau, datanglah Menteri Luar Negeri Iran, yaitu Ali Akbar Wilayati menjenguk beliau. Pak Menteri bersalaman dengan kami. Di RS saya duduk sebentar dan kemudian saya berpamitan agar keduanya (Pak Menteri dan Syaikh) leluasa bercengkrama.

               Pada hari kedua Dr. Muhammad Al-Ahmadiy Abu An-Nur mengajak saya untuk menjenguk Syaikh di RS. Pada saat tiba di RS, kami melihat kamar Syaikh telah kosong dari para penjenguk. Teman saya ini mengajak saya untuk melanjutkan dialog. Saya berkata kepadanya,”Sekarang tema tentang tempat suci.

 Bagaimana yang kalian lakukan di dalam tempat suci yang perbuatan tersebut tidak pernah diterima oleh kaum muslimin?”
               Beliau menjawab, ”Sesungguhnya Imam Khumaini membutuhkan sebuah fatwa syariah Islam dari para ulama Ahlu Sunnah. Dan beliau pasti akan menyambutnya!”
               Saya katakan kepada beliau, ”Apakah tema tentang keamanan kota suci (Mekah) perlu fatwa, padahal sudah ada nash yang jelas yang menguatkan akan keamanan kota suci. Misalnya firman Allah SWT, ”Barangsiapa memasukinya (Baitullah) amanlah dia,” (QS Ali Imran [03]: 97). Setelah Allah SWT memberikan rasa aman kepada seluruh makhluk yang berada di tanah suci sampai kepada burung-burung dan pepohonan, dan juga dilarang beradu pendapat (adu mulut) di areal tersebut, apakah setelah ini semua kita memerlukan fatwa dari seseorang? Apakah usaha mendatangkan orang-orang yang siap meledakkan dirinya bersama jemaah haji Iran, kemudian mereka melakukan demontrasi meneriakkan yel-yel nama Khumaini, mereka memblokir jalan-jalan dan mengganggu pengguna jalan.

         Mereka bergerak menuju tanah suci yang pada saat itu sedang dipadati oleh jemaah haji. Jumlah mereka mencapai sepuluh ribu orang yang terlihat beringas. Hasil dari ini semua sudah bisa diketahui. Apakah perilaku ini sesuai dengan jaminan keamanan yang Allah SWT minta dari kita, yaitu kita harus menjaga keamanan kota suci (Mekah)?”

               Wahai saudaraku... sengaja saya menyebutkan kejadian ini kepadamu agar pengetahuanmu terhadap buku saya ini bertambah. Juga agar kita semua tahu akan tabiat dan tingkah laku orang-orang yang kita sering bermuamalah dengan mereka. Kami semua adalah kaum muslimin dari kalangan bangsa Arab. Hanya Allah SWT yang mampu memberikan petunjuk-Nya kepada siapa yang dikehendaki-Nya!

Kitab Kasyful Asrar karya Imam Khumaini dan Tuduhannya terhadap Abu Bakar dan Umar bin Khaththab
Di depan saya ada kitab yang berisi dialog antara Ruhullah Khumaini dengan penentangnya dari kalangan Ahlu Sunnah. Imam Syi’ah ini berdalil bahwa keyakinan imamah adalah benar dan wajib diimani oleh setiap muslim. Beliau melanjutkan dengan perkataannya di bawah ini:
 ”Keyakinan harus menolak Abu Bakar adalah perintah Al-Qur`an. Beliau mulai berbicara dengan ayat-ayat yang ada di dalam Al-Qur`an tentang mewariskan tahta kekuasaan. Di antaranya, ”Dan Sulaiman telah mewarisi Dawud,” (QS An-Naml [27]: 16), ”Dan sungguh, aku khawatir terhadap kerabatku sepeninggalku, padahal istriku seorang yang mandul, maka anugerahilah aku  seorang anak dari sisi-Mu, yang akan mewarisi aku dan mewarisi dari keluarga Ya‘qub; dan jadikanlah dia, ya Tuhanku, seorang yang diridai,” (QS Maryam [19]: 5-6) dan ayat-ayat lainnya. Dari sini beliau berdalih bahwa ajaran mereka adalah benar bahwa Ali RA akan menerima warisan kekuasaan dari Rasulullah SAW.”
Kemudian beliau juga mengutip dalil-dalil bahwa Abu Bakar telah melanggar nash Al-Qur`an, kemudian dia sesuaikan dengan hawa nafsunya dan berupaya untuk menjauhkan Ahlul Bait dari pemerintahan. Abu Bakar juga telah menzhalimi Ahlul Bait di dalam kehidupan ini ketika dia membuat sebuah hadits yang berbunyi, ”Kami sekalian para nabi tidak mewariskan apa-apa. Yang kami tinggalkan hanya sedekah.”

Kemudian beliau di halaman 114 menjelaskan penyimpangan Umar bin Khaththab dari Al-Qur`an. Ia (Khumaini) telah menyebutkan beberapa kejadian lalu menafsirkannya sesuai dengan keinginannya. Misalnya kejadian pada saat Rasulullah SAW menyuruh Umar agar menulis sebuah surat dan lain-lainnya. Penulis juga mencantumkan ucapan Umar dalam kisah ini. Setelah penulis mencantumkan sumber rujukannya, dia berkata,”Kisah ini menguatkan bahwa kebohongan itu berasal dari Umar bin Khaththab sang penipu!”
Kemudian di paragraf berikutnya penulis mengatakan beberapa ucapan Umar bin Khaththab dalam masalah ini, ”Sesungguhnya ucapan-ucapan itu berdiri di atas dasar kebohongan dan berasal dari perbuatan kufur dan zindiq!” (hal. 116). Masih di halaman yang sama dari buku tersebut, penulis membuat sub judul, ”Kesimpulan Kami tentang Masalah Ini,” kemudian dia menulis di bawahnya, ”Dari semua bahasan yang telah lalu, jelaslah bahwa penyimpangan Abu Bakar dan Umar bin Khaththab terhadap Al-Qur`an menurut kaum muslimin bukan masalah penting.”Penulis berdalil tentang masalah ini bahwa Abu Bakar dan Umar bin Khaththab tidak pernah mau mendengarkan pendapat orang lain. Keduanya juga tidak mau lengser dari jabatannya, juga Ahlu Sunnah tidak siap untuk melengserkan keduanya, walaupun Umar bin Khaththab berkata, ”Sesungguhnya Allah SWT, malaikat Jibril dan nabi telah salah menurunkan ayat ini.” Hal ini sama sebagaimana kaum muslimin juga berusaha untuk mendukung inovasi dan perubahan yang terjadi (disebabkan Umar) di dalam agama Islam. (hal. 117).
Sampai seperti ini Imam Khumaini menulis tentang Abu Bakar dan Umar bin Khaththab. Dia menuliskan semua ini pertama-tama untuk para pengikutnya untuk menanamkan keyakinan seperti ini terhadap Abu Bakar dan Umar bin Khaththab. Sudah jelas, keyakinan ini kita tolak dan kami berlindung kepada Allah SWT dari orang yang mempercayainya. Oleh karena itu, jangan heran apa yang dikutip dari ucapan Imam Khumaini dalam karya-karyanya bahwasanya dia menyebut Abu Bakar dan Umar bin Khaththab dengan sebutan Al-Jibt dan Thaghut. Dia juga menamai keduanya dengan sebutan Dua Berhala Quraisy. Dia dan jemaahnya berkeyakinan bahwa melaknat Abu Bakar, Umar bin Khaththab, Aisyah dan Hafshah akan mendatangkan pahala dari Allah SWT. Demikianlah, tuduhan ini juga mereka alamatkan kepada Utsman bin Affan. [4]      
Jangan heran, inilah pendapat Imam Khumaini tentang Abu Bakar dan Umar bin Khaththab dan para sahabat yang lainnya, sampai dia membuat sebuah doa yang dipanjatkan kepada Allah SWT secara berjamaah yang dinamai dengan Doa Dua Berhala Quraisy. Mereka selalu membaca doa ini,

بسم الله الرحمن الرحيم، اللهم صل على محمد و آل محمد..اللهم العن صنمي قريش و طاغوطيهما و إفكيها وابنيهما الذين خالفا أمرك و أنكرا وحيك و جحدا إنعامك و عصيا  رسولك و قلبا دينك و حرفا كتابك و أحبا أعداءك و جحدا آلاءك و عطلا أحكامك و أبطلا فرائضك و ألحدا في آياتك و عاديا أولياءك و واليا أعداءك و خربا بلادك و أفسدا عبادك، اللهم العنهما و أتباعهما و أولياءهما و أشياعهما و محبيهما فقد خربا بيت النبوة  و ردما بابه و نقضا سقفه و ألحقا سماءه بأرضه و عالية بسافله و ظاهره بباطنه واستأصلا أهله و أبادا أنصاره و قتلا أطفاله و أخليا منبره من وصيه و وارث عمله، و جحدا إمامته و أشركا بربهما فعظم ذنبهما و خلدهما في سقر و ما أدلراك ما سقر لا تبقي و لا تذر، اللهم اللهم العنهم بعدد كل منكر أتوه و حق أخذوه و منبر علوه و منافق ولوه و ولي آذوه و طريد آووه و صادق طردوه و كافر نصروه و إمام قهروه و فرض غيروه و أثر أنكروه و شر آثروه و دم أراقوه و خير بدلوه و كفر نصبوه و كذب دلسوه و إرث غصبوه و فيء اقتطعوه و سحت أكلوه و خمس استحلوه و باطل أسسوه و جور بسطوه.

“Dengan nama Allah yang Maha Penyayang, Maha Pemurah. Ya Allah, semoga selawat atas Muhammad dan keluarga Muhammad.. Ya Allah, kutuklah dua orang Berhala Quraisy dan Thagutnya, juga kedua anaknya, yang mereka berdua itu telah melanggar perintah-Mu, menolak wahyu-Mu, mengingkari nikmat-Mu, bermaksiat kepada Rasul-Mu, merubah agama-Mu, merubah wahyu-Mu, mencintai musuh-musuh-Mu, menolak karunia-Mu, mencabut hukum-hukum-Mu, menolak perintah-perintah-Mu, melencengkan ayat-ayat-Mu, memusuhi wali-wali-Mu, bersikap loyal kepada musuh-musuh-Mu, menghancurkan negeri-Mu, menghancurkan hamba-hamba-Mu. Wahai Allah, laknatlah keduanya dan juga para pengikutnya, para pemimpinya, para pendukungnya dan para pecintanya. Keduanya telah menghancurkan rumah kenabian, merobohkan pintunya, mencabut atapnya, tanahnya dilekatkan ke atasnya, yang atas ke bawah dan yang bawah ke atas. Mereka mengusir penghuninya, menganiaya para pendukungnya, membunuh anak-anaknya dan membiarkan mimbar beliau kosong dari pewarisnya (yaitu Ali), mereka menyangkal imamah Ali, keduanya telah menyekutukan Rabbnya. Oleh karena itu, perbesarlah dosa mereka, kekalkanlah mereka berdua di neraka Saqar. Tahukah kamu apa (neraka) Saqar itu? Ia (Saqar itu) tidak meninggalkan dan tidak membiarkan. Wahai Allah laknatlah mereka karena sejumlah kejahatan yang telah mereka lakukan, hak yang telah mereka rampas, mimbar yang telah mereka hinakan, munafik yang telah mereka dukung, menolong orang-orang yang menyakitinya (Ali), dan orang jujur yang telah mereka usir, orang kafir yang telah mereka bantu, imam yang telah mereka hinakan, hukum yang telah mereka rubah, utang nyawa yang telah mereka tolak, kejahatan yang telah mereka sebarkan, darah yang telah mereka tumpahkan, kebaikan yang telah mereka rubah, dan kekufuran yang telah mereka dirikan, kedustaan yang telah mereka lakukan, hak waris yang telah mereka rampas, harta fa’i yang telah mereka potong, harta riba yang telah mereka makan, zakat seperlima yang telah mereka halalkan, kebatilan yang telah mereka dirikan dan keburukan yang telah mereka bentangkan.”
               Tidak sampai di sini, mereka juga meneruskan doa ini dengan membaca,

اللهم العنهما بعدد كل آية حرفوها و فريضة تركوها و سنة غيروها...اللهم العنهما في مكنون السر و ظاهر العلانية لعنا كبيرا...دائما دائبا سرمدا لا انقطاع لأمده و لا نفاد لعدده لعنا يعود أوله و لا ينقطع آخره...اللهم العنهم و محبيهم و مواليهم و المسلمين لهم و المائلين إليهم...و الناهقين باحتجاجهم و المقتدين بكلامهم و المصدقين بأحكامهم.  [قل أربع مرات] : اللهم عذبهم عذابا يستغيث منه أهل النار...آمين يا رب العالمين.

“Wahai Allah, laknatlah mereka dengan seluruh ayat yang telah mereka rubah, hukum yang telah mereka tinggalkan dan sunnah yang telah mereka rubah…Wahai Allah, laknatlah mereka berdua di tempat tersembunyi dan tempat terbuka dengan laknat yang besar…selama-lamanya, terus-menerus yang tidak bisa terputus waktunya dan tidak akan habis hitungannya dengan laknat yang akan berbalik laknat yang pertamanya dan tidak akan terputus laknat yang terakhirnya…(terus bersambung). Wahai Allah, laknatlah mereka dan juga  para pecintanya, kaum muslimin dan orang-orang yang pro kepada mereka…Juga orang-orang yang menyambung lidah argumen mereka dan orang-orang yang meniru ucapan mereka, orang-orang yang membenarkan hukum mereka.” (Ucapkanlah sebanyak 4X, “Wahai Allah, adzablah mereka dengan adzab yang penduduk neraka saja berlindung dari adzab tersebut…Aamiin wahai Rabb seluruh alam semesta).

               Doa ini semua diarahkan kepada Abu Bakar dan Umar bin Khaththab dan para sahabat yang mengikuti keduanya!
               Saya berlindung kepada Allah dari kebencian seperti ini. Doa apa yang mereka sisakan bagi orang-orang yang ingkar terhadap Allah dan Rasul-Nya!? Wahai Allah yang Maha Menjaga! Mereka telah bersikap tidak senonoh, sampai-sampai mereka berdoa kepada Allah SWT dengan doa seperti ini!

               Ketahuilah bahwa Ali telah menikahkan putrinya (Ummu Kultsum binti Ali dari Fathimah, saudara perempuannya Al-Hasan dan Al-Husein) kepada Umar bin Khaththab. Apakah Imam Ali menilai Umar seperti yang mereka (orang-orang Syi’ah) nilai? Lantas mengapa justru Ali menikahkan Umar bin Khaththab dengan putrinya?

No comments:

Post a Comment

Komentar Facebook