Saturday, January 23, 2016

Racun dalam kisah Jessica dan Mirna. Mengingatkan aku, pada Hasan cucu Nabi yang yang tersiksa

RACUN BERINDUK

Racun titipan jin, karena jin inginkan darah
Inginkan daging dan tulang.
Tapi manusia jangan mau disesatkan
Jangan mau dihasut, jangan mau dibantu
Karena bantuan itu, menuntut tumbal, na’uzu billah.
Racun dalam kisah  Jessica dan Mirna.
Mengingatkan aku, pada Hasan cucu Nabi yang yang tersiksa
Diracun oleh musuhnya, yang menggunakan racun sebagai senjata
Akhirnya takdir Allah jalan kita  berserah
Agar tidak setress menjalani hidup di dunia
Bacalah ayat kursi. Bacalah An-Nas.

Catatan M.Rakib Jamari.S.H.,
Untitled-2

       TEMPO.CO, Jakarta - Jessica K. Wongso, 27 tahun, mengaku tahu jika dirinya dicurigai ihwal kematian rekannya, Wayan Mirna Salihin. Namun dia terlihat santai setelah menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya. "Iya saya tahu (tersudut dalam kasus Mirna)," kata dia di Mapolda Metro Jaya, Selasa, 19 Januari 2016. Meski demikian, dia mengaku akan kooperatif jika dirinya dipanggil lagi. Selama 8 jam menjalani pemeriksaan, Jessica mengaku diberi ratusan pertanyaan. "Kalian tau lah logikanya seputar apa," ujarnya.


        Meski begitu, Jessica tak kelihatan lelah setelah menghadapi penyidik selama berjam-jam. Dia masih bisa tersenyum, bahkan tertawa di depan awak media.

Salah satunya saat dia mengatakan menyerahkan proses ini ke kepolisian. "Semua masih diselidiki. Polisi masih bekerja keras," katanya sambil tersenyum.

Jessica diperiksa kepolisian terkait dengan kematian rekannya, Mirna. Pada hari kematian Mirna, Jessica bersama rekan lainnya, Hani, berada di Kafe Olivier. Mirna meninggal karena mengkonsumsi kandungan sianida dalam kopi yang diminumnya.


Jessica pun sempat dicurigai menjadi orang yang meracuni Mirna. Salah seorang saksi mata di kafe melihat salah satu teman Mirna memasukkan sesuatu ke cangkir kopi Mirna.
Setelah Imam ‘Alî bin Abî Thâlib as meninggal dibunuh oleh ‘Abdurrahmân bin Muljam dengan pedang pada waktu subuh tanggal 17 Ramadhan tahun 40 H.,24 Januari 661 M., Hasan bin ‘Alî dibaiat dan pertempuran-pertempuran dengan Mu’âwiyah berlanjut. Pada pertengahan Jumadil Awal tahun 41 H., 16September 661 M. tercapai persetujuan damai antara Hasan bin ‘Alî dan Mu’âwiyah. Surat perdamaian berbunyi sebagai berikut:

SURAT PERJANJIAN DAMAI

=================

Bismillâhirrahmânirrahim.

Ini adalah pernyataan damai dari Hasan bin ‘Alî kepada Mu’âwiyah bin Abî Sufyân, bahwa Hasan menyerahkan kepada Mu’âwiyah wilayah Muslimîn, dan Mu’âwiyah akan menjalankan Kitâb Allâh SWT dan Sunnah Rasûl Allâh saw. dan tata cara Khulafâ’ ur-Râsyidîn yang tertuntun, dan Mu’âwiyah bin Abî Sufyân tidak boleh mengangkat seseorang jadi khalîfah sesudahnya, tetapi akan diadakan lembaga syura di antara kaum Muslimîn dan bahwa masyarakat akan berada dalam keadaan aman di daerah Allâh SWT di Syam, Iraq, Hijaz dan Yaman, dan bahwa sahabat-sahabat ‘Alî dan Syî’ah-nya
terpelihara dalam keadaan aman, bagi diri, harta, para wanita dan anak-anak mereka, dan bahwa Mu’âwiyah bin Abî Sufyân setuju dan berjanji dengan nama Allâh bahwa Mu’âwiyah tidak akan mengganggu atau menganiaya secara tersembunyi atau terbuka terhadap Hasan bin ‘Alî atau saudaranya Husain bin ‘Alî atau salah seorang ahlu’l-bait Rasûl Allâh saw. dan tidak akan mengganggu mereka yang berada di seluruh penjuru dan bahwa Mu’âwiyah akan menghentikan pelaknatan terhadap ‘Alî."

{Ibnu Hajar, Shawâ’iq, hlm. 81}

Dan sebagaimana biasa Mu’âwiyah melanggar janji. Ia meracuni Hasan bin ‘Alî bin Abî Thâlib, dan setelah Hasan meninggal ia bersujud yang diikuti semua yang hadir seperti dilakukannya tatkala Imâm ‘Alî meninggal dunia. Ibnu Sa’d menceritakan: ‘Mu’âwiyah meracuni Hasan berulang-ulang’.
Wâqidî berkata: ‘Mu’âwiyah meminumkan racun kepada Hasan, kemudian ia selamat, kemudian diminumkan racun lagi dan selamat, kemudian yang terakhir Hasan meninggal.

Tatkala maut mendekat, dokter /thabib yang menjenguknya berulang-ulang mengatakan bahwa Hasan diracun orang.
Adiknya Husain (SA) berkata: ‘Ya ayah Muhammad, beritahukan saya, siapa yang meminumkan racun kepadamu?’.

Hasan ( SA) menjawab: ‘Mengapa, wahai saudaraku?’.

Husain (sa) : ‘Demi Allâh, aku akan membunuhnya. Dan bila aku tidak berhasil, akan aku meminta orang mencarinya’.

Hasan berkata (SA) : ‘Wahai saudaraku, sesungguhnya dunia ini adalah malam-malam yang fana. Doakan dia, agar dia dan aku bertemu di sisi Allâh, dan aku melarang meracuninya’.

{Ibnu Katsîr, Târîkh, jilid 8, hlm. 43}

Mas’ûdî mengatakan: ‘Tatkala ia diberi minum racun, ia bangun menjenguk beberapa orang kemudian setelah sampai di rumah, ia berkata: ‘Aku telah diracuni, berkali-kali tetapi belum pernah aku diberi minum seperti ini, aku sudah keluarkan racun itu sebagian, tetapi kemudian kembali biasa lagi’.

Husain berkata: ‘Wahai saudaraku, siapa yang meracunimu?’. Hasan menjawab: ‘Dan apa yang hendak kau lakukan dengannya? Bila yang kuduga benar, maka Allâh-lah yang melakukan hisab terhadapnya. Bila bukan dia, aku tidak menghendaki orang membebaskan diriku. Dan dia berada dalam keadaan demikian sampai 3 hari sebelum ia ra. akhirnya meninggal.

Dan yang meminumkan racun kepadanya adalah Ja’dah binti Asy’ats bin Qais al-Kindî, dan Mu’âwiyah yang memerintahkan kepadanya, dan bila ia berhasil membunuh Hasan ia akan dapat 100.000 dirham dan ‘aku akan mengawinkan kau dengan Yazîd’. Ialah yang mengirim racun kepada Ja’dah, istri Hasan.

Dan tatkala Hasan meninggal, ia mengirim uang tersebut dengan surat: ‘Sesungguhnya kami mencintai nyawa Yazîd, kalau tidak maka tentu akan kami penuhi janji dan mengawinkan engkau dengannya’.

{Mas’ûdî, Murûj adz-Dzahab, jilid 2, hlm. 50}

Abû’l-Faraj al-Ishfahânî menulis: ‘Hasan telah mengajukan syarat perdamaian kepada Mu’âwiyah: ‘Mu’âwiyah bin Abî Sufyân tidak boleh mengangkat seseorang jadi khalîfah sesudahnya. Dan bila Mu’âwiyah akan mengangkat Yazîd, anaknya, jadi khalîfah, maka yang memberatkannya adalah Hasan bin ‘Alî dan Sa’d bin Abî Waqqâsh110, maka Mu’âwiyah
meracuni mereka berdua dan mereka meninggal. Ia mengirim racun kepada putri Asy’ats bin Qais: ‘Aku akan kawinkan kau dengan anakku Yazîd, bila kau racuni Hasan’, dan ia mengirim 100.000 dirham dan ia tidak mengawinkannya dengan Yazîd.

{Al-Ishfahânî, Maqâtil ath-Thâlibiyîn, hlm. 29; Diriwayatkan Ibn Abîl-Hadîd, Syarh Nahju’l-Balâghah, jilid 4, hlm. 11, 17}.

No comments:

Post a Comment

Komentar Facebook