Saturday, January 2, 2016

PANTUN HUKUM PERLINDUNGAN ANAK DALAM DISERTASI




يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِنَّ مِنْ أَزْوَاجِكُمْ وَأَوْلادِكُمْ عَدُوًّا لَكُمْ فَاحْذَرُوهُمْ وَإِنْ تَعْفُوا وَتَصْفَحُوا وَتَغْفِرُوا فَإِنَّ اللَّهَ غَفُورٌ رَحِيمٌ (١٤)
Wahai orang-orang yang beriman, sesungguhnya diantara isteri -isterimu dan anak-anakmu ada yang menjadi musuh bagimu, maka berhati-hatilah
kamu terhadapmereka dan jika kamu memaafkan dan tidak
memarahi serta mengampuni (mereka) maka
Allah Maha Pengampun lagi
Maha Penyayang
(Q.S Al-Taghabun 64:14)


KATA PENGANTAR

Setelah dibuat proposal dan diseminarkan, dinyatakan layak untukditeliti. Kemudian penulis melakukan konsultasi dengan Prof.Dr.Amir Lutfy dan Prof.Dr.Alayiddin Koto,MA.,untuk mendapatkan arahan penulisan disertasi. Beberapa  minggu  kemudian  penulis  mendapatkan dua orang pembimbing yang punya kesempatan lebih  luas untuk  memperbaikidisertasi ini, yaitu Bapak Prof. Dr.Sudirman M.Djohan M.A dan Prof.Dr.Syafrinaldi,S.H.,M.CL. Akhirnya penulis mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah berjasa   kepada   penulis,  mulai  sejak  awal  masa  kuliah  penulis,  sampai disertasi ini selesai, antara lain:
1.     Prof. Dr. H. Munzir Hitami, M.A. Rektor UIN Suska Riau, karena berkembangnya Program Pascasarjana (S3)  berkat  kepemimpinan beliau pada UIN Suska Riau, di Pekanbaru, sehingga penulis yang juga tinggal di Pekanbaru, mendapatkan  kesempatan  mengikuti program ini, tanpa hambatan apapun
2.     Prof. Dr. Ilyas Husti, M.A., sebagai direktur Pascasarjana UIN Suska Riau yang telah mempermudah urusan admintsrasi perkuliahan, sehingga semua kegiatan berjalan sesuai menurut yang semestinya.
3.     Prof. Dr. Sudirman M. Djohan M.A., karena telah mengoreksi setiap bab, bahkan setiap lembar dari draft disertasi ini, sehingga mengurangi kejanggalan kata dan pragraf yang penulis tampilkan.
4.     Kepala perpustakaan pasca sarjana UIN Suska, kareana telah meminjamkan banyak buku yang penulis perlukan.
5.     Deci Mardani, M.Pd., Kepala Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) Provinsi Riau Tahun 2012, dimana penulis bertugas sehari-hari, karena izinnya penulis dapat meninggalkan tugas dikantor, secara legal dan tidak mengganggu tugas pokok penulis sebagai widyaiswara
6.     Dra. Syarifah Yusuf, Kepala SMP Tunas Harapan, Tahun 2012 pada Yayasan Masjid    Al-Mujahidin Labuhbaru Pekanbaru-Riau, sekaligus sebagai pendamping dalam rumah tangga, yang telah dikaruniai empat orang putra putri. Penulis sangat merasa termotivasi dan terbantu dalam bidang dana dan sarana untuk merampungkan penulisan disertasi ini.
Masih banyak nama lain yang berjasa dan membantu penulis dalam menyelesaikan disertasi ini, yang belum disebutkan, karena ingin menyederhanakan disertasi ini yang belum disebutkan, karena ingin menyederhanakan sebagaimana layaknya mendoakan kepada Allah semoga jasa mereka diberi ganjaran yang baik disisi Allah SWT.
Adapun intisari dertasi ini adalah penggalian terhadap nilai-nilai hukum dan karakter bangsa.Karakter yang tertib hukum, bermoral dan beretika. Yang penulis abadikan dalam bentuk syair berikut ini:

Kurangnya pendidikan karakter bangsa,
Tersingkirnya moral dan etika,
Rasa malu, tercampak sudah,
Mafia akan merajala.


Konseptual, factual dan procedural
Mengamati bertanya, mengkomunikasikan total
Itulah persen kurikulum nasional.
Sebagai dasar pemberian bekal


Perlu latihan bertanggung jawab
Itulah yang termahal, dapat diharap
Perubahan zaman menjadi sebab
Strategi baru, segera diungkap


Tuhan tidak menciptakan kegelapan
Hanya cahaya, cahaya harapan
Itulah titipan dari tuhan
Manusia harus menerangkan
Pemimpin bisa mengatakan rakyat bodoh
Menurut rakyat, pemimpinnya bodoh
Berbeda pandangan, membuat heboh
Sikap sombong membuat dirinya terkecoh


Syawal Gultom, kurikulum tiga belas
Kompetensi inti, sangat jelas
Memperkenalkan tuhan disetiap kelas
Agar tercipta generasi yang Ikhlas.



DAFTAR ISI

MOTTO ..............................................................................................
KATA PENGANTAR ........................................................................
ABSTRAKS .......................................................................................
PENDAHULUAN ..............................................................................
BAB    I  SYAIR KETIKA WAJIB MELANGGAR ATURAN.......
BAB  II  SISI KESAMAAN UU PERLINDUNGAN ANAK DAN
                HUKUM ISLAM.................................................................
BAB III  PANTUN HAM DALAM DISERTASI..............................
BAB VI  .............................................................................................. STANDAR PELAYANAN GURU BESAR...........................................................
BAB  V  ASPEK KEBARAN PADA DISERTASI...........................
LAMPIRAN

No comments:

Post a Comment

Komentar Facebook