STANDAR
PELAYANAN GURU BESAR
Guru besar di masa lalu, ada yang dihujat
Karena pembimbingan yang menghambat
Sampai mahasiswanya stress dan syakarat
Walaupun sudah tahajud dan salat hajat
A.
RENOVASI
BIROKRASI
1.
Jeleknya Standar Pelayanan Guru besar Perguruan Tinggi di masa lalu..
2.
Reformasi Birokrasi, memerlukan Revolusi Mental.
3.
Analisis Jabatan.
4.
Bidang tata laksana SOP Standar Operasional Proses (Analisis
Jabatan).
5.
SDM Guru Besar memprihatikan sekali.
6.
Pelayanan Publik/Standarnya 30 Menit selesai
7.
LPMP harus merumuskan “Peta Bisnis”
8.
Alur kerja guru besar bagaimana?
MIND SET = Perubahan prilaku “Aparatur”
9.
Pengukuran Beban Kerja (PBK)
Standar
pelayanan guru besar,
Berapa lama
waktu dalam standar.
Mahasiswa
berususan, merasa gusar,
Waktunya habus,
berputar-putar.
Disertasi saya
diutak-atik,
Yang diperiksa,
koma dan titik.
Pola piker, tak
pernah diusik,
Calon doctor,
jiwa terusik
URAIAN
JAWABAN
1.
Apa arti, sebuah jawaban,
Yang sesuai
dengan kemampuan.
hargai sebuah pengalaman,
hargai sebuah pengalaman,
Semua prestasi,
dipertimbangkan.
2.
Anjab artinya, analisis jabatan,
Bagi yang
mutasi, adakan pemeriksaan.
Diakan sesuatu
penyesuaian,
Pindah tempat
kerja, bukan persoalan.
3.
Adapun kinerja pegawai,
Pemetaan mutu
dapat dipakai.
Jika ada
jabatan baru yang sesuai,
Usulan ke
Menpan, bentuk terurai.
4.
Reformasi birokrasi selama
ini DP3 masih abal-abal, kurang jelas, tidak jujur (71/2 jam Perhari, pasal 5 berlaku dipusat
tak berlaku di daerah)
PUNISMEN : 1. Mutasi
2. Turun pangkat dalam 3
tahun
3. Demosi/berhenti.
4. Menunda gaji berkala
5. Hukum
tingkat berat adalah PEMECATAN
CPNS
bisa dapat TUKIN, kalau ada surat dari atasannya. Tugas belajar dapat TUKIN 75
%
MANKIR
= BOLOS
REWARD
= hadiah SKP sangat baik
1.
Menerima TUKIN
1 tahun dengan kelas jabatan lebih tinggi
2.
KALAU
MENDAPATKAN PENEMUAN BARU?
3.
Pekerjaan
membuat buletin team work saling berkaitan
4.
Aspek
integritas, selalu melaksanakan tugas
·
Aspek Komitmen
5.
Pasal 10
Pegawai melanggar “TAK MASUK KERJA” tidak mengisi daftar hadir
6.
Salut dipotong
TUKIN = TUNjangan KINerja. Orang sakit tidak bekerja, maka tidak dapat TUKIN
-
Harus ada surat
penugasan, lupa mengisi absen
-
Ayat 5 71/2 jam tanpa keterangan 3 % dikurangi
-
Teguran
tertulis 3 % selama 3 bulan
-
Penundaan gaji
berkala 1 tahun
-
Penundaan
kenaikan pangkat SATU TAHUN
No comments:
Post a Comment