Monday, February 16, 2015

NOVEL PELAC INTELEKTUAL Baguan 5 (Empat Profesor Satu Cinta)



NOVEL  PELAC  INTELEKTUAL
Baguan 5 (Empat Profesor Satu Cinta)

 
Novel  Karya M.Rakib Penceramah di IKMI Pekanbaru Riau  Indonesia
Sang penyair                    :  Pak Prof, saya pernah diundang ceramah keluarga, tentang hormat kepada orangtua, tapi tiba-tiba ada pertanyaan nyelonong, dari seorang pemuda seperti sudah bekeluarga, “Apa jeleknya zina suka sama suka ustadz?”. Saya menjawabnya tanpa persiapan, saya sendiri tidak puas dengan jawaban saya waktu itu. Kalau menurut Bapak, apa jawabannya yang paling tepat?
Profesor Musafir Akbar  :     Oh beda saudara, zina yang dihukum di zaman Nabi, dengan zina suka sama suka di dunia pelacuran itu beda.( Setelah mendapat penejelasan dari sang profesor, sang penyair malah semakin merasa tidak puas, seakan akan sang profesor menganggap ringan huklujamnnya jika berzina di tempat pelacuran.)
Sang penyair               :    Dalam pandangan Islam, zina merupakan perbuatan kriminal (jarimah) yang dikatagorikan hukuman hudud. Yakni sebuah jenis hukuman atas perbuatan maksiat yang menjadi hak Allah SWT, sehingga tidak ada seorang pun yang berhak memaafkan kemaksiatan tersebut, baik oleh penguasa atau pihak berkaitan dengannya. Berdasarkan Qs. an-Nuur [24]: 2, pelaku perzinaan, baik laki-laki maupun perempuan harus dihukum jilid (cambuk) sebanyak 100 kali. Namun, jika pelaku perzinaan itu sudah muhson (pernah menikah), sebagaimana ketentuan hadits Nabi SAW maka diterapkan hukuman rajam.
Hal yang memiliki hak untuk menerapkan hukuman tersebut hanya khalifah (kepala negara Khilafah Islamiyyah) atau orang-orang yang ditugasi olehnya. Jika sekarang tidak ada khalifah, yang dilakukan bukan menghukum pelaku perzinaan itu, namun harus berjuang menegakkan Daulah Khilafah terlebih dahulu.
Orang yang berhak memutuskan perkara-perkara pelanggaran hukum adalah qadhi (hakim) dalam mahkamah (pengadilan). Tentu saja, dalam memutuskan perkara tersebut qadhi itu harus merujuk dan mengacu kepada ketetapan syara’. Yang harus dilakukan pertama kali oleh qadhi adalah melakukan pembuktian: benarkah pelanggaran hukum itu benar-benar telah terjadi. Dalam Islam, ada empat hal yang dapat dijadikan sebagai bukti, yakni: (1) saksi, (2) sumpah, (3) pengakuan, dan (4) dokumen atau bukti tulisan. Dalam kasus perzinaan, pembuktian perzinaan ada dua, yakni saksi yang berjumlah empat orang dan pengakuan pelaku. Tentang kesaksian empat orang, didasarkan Qs. an-Nuur [24]: 4.
Sedangkan pengakuan pelaku, didasarkan beberapa hadits Nabi saw. Ma’iz bin al-Aslami, sahabat Rasulullah Saw dan seorang wanita dari al-Ghamidiyyah dijatuhi hukuman rajam ketika keduanya mengaku telah berzina. Di samping kedua bukti tersebut, berdasarkan Qs. an-Nuur: 6-10, ada hukum khusus bagi suami yang menuduh isterinya berzina. Menurut ketetapan ayat tersebut seorang suami yang menuduh isterinya berzina sementara ia tidak dapat mendatangkan empat orang saksi, ia dapat menggunakan sumpah sebagai buktinya. Jika ia berani bersumpah sebanyak empat kali yang menyatakan bahwa dia termasuk orang-orang yang benar, dan pada sumpah kelima ia menyatakan bahwa lanat Allah SWT atas dirinya jika ia termasuk yang berdusta, maka ucapan sumpah itu dapat mengharuskan isterinya dijatuhi hukuman rajam. Namun demikian, jika isterinya juga berani bersumpah sebanyak empat kali yang isinya bahwa suaminya termasuk orang-orang yang berdusta, dan pada sumpah kelima ia menyatakan bahwa bahwa lanat Allah SWT atas dirinya jika suaminya termasuk orang-orang yang benar, dapat menghindarkan dirinya dari hukuman rajam. Jika ini terjadi, keduanya dipisahkan dari status suami isteri, dan tidak boleh menikah selamanya. Inilah yang dikenal dengan li’an.
Ada empat orang saksi yang disyaratkan, jika dijatuhi hukuman. Pengakuan dari salah satu pihak tidak dapat menyeret pihak lainnya untuk dihukum. Dalam hadits riwayat Bukhari dan Muslim dari Abu Hurairah diceritakan bahwa ada seorang budak laki-laki yang masih bujang mengaku telah berzina dengan tuannya perempuan. Kepada dia, Rasulullah menetapkan hukuman seratus camnukan dan diasingkan selama satu tahun. Namun demikian Rasulullah Saw tidak secara otomatis juga menghukum wanitanya. Rasulullah Saw memerintahkan Unais (salah seorang sahabat) untuk menemui wanita tersebut, jika ia mengaku ia baru diterapkan hukuman rajam (lihat Bulugh al-Maram bab Hudud). Hasil visum dokter juga tidak dapat dijadikan sebagai bukti perbuatan zina. Hasil visum itu dapat dijadikan sebagai petunjuk saja.
Tuduhan perzinaan harus dapat dibuktikan dengan bukti-bukti di atas. Tidak boleh menuduh seseorang melakukan zina, tanpa dapat mendatangkan empat orang saksi. Berzina termasuk perbuatan kriminal yang harus dihukum. Jenis hukumannya hanya ada dua, yakni jilid dan rajam. Bagi pezina ghaoiru muhson yang dijatuhi hukuman jilid, bisa saja mereka dinikahkan setelah menjalani hukuman. Al-Qur’an dalam Qs. an-Nuur [24]: 3 memberikan kebolehan bagi pezina untuk menikah dengan sesama pezina. Tentu saja, ini berbeda dengan pezina muhson yang dijatuhi hukuman rajam hingga mati, kesempatan untuk menikah bisa dikatakan hampir tidak ada. [Tim Konsultan Ahli Hayatul Islam (TKAHI)]

Sang penyair lebih terkejut lagi, mendengar informasi tentang Mitos Sex,Pelacuran dan Pesugihan Gunung Kemukus.
Gunung kemukus ya,, itulah nama tempat itu,  Tempat ritual ini berada di Gunung Kemukus tepatnya terletak di Desa Pendem, Kecamatan Sumber Lawang, Kabupaten Sragen, 30 km sebelah utara Kota Solo. Untuk mencapai daerah ini tidak terlalu sulit, dari Solo bisa naik bus jurusan Purwodadi dan turun di Belawan, dari situ di sebelah kiri jalan akan ditemukan pintu gerbang yang bertuliskan "Daerah Wisata Gunung Kemukus", dari gerbang tersebut kita bisa naik ojek atau berjalan kaki menuju tempat penyeberangan dengan perahu
.

Tempat ini selalu menarik untuk di bahas dan di ulas, tempat yang menjadi wisata relegi ini memang mempunyai banyak sisi yang tak kan pernah habis untuk di bahas, dengan berbagai pandangan yang berkembang di tengah masyarakat, ada dua garis besar pandangan masyarakat tentang gunung kemukus, di satu sisi pandangan yang mengatakan bahwa gunung kemukus adalah tempat untuk mencari pesugian atau ngalap barokah, dengan syarat-syarat tertentu, yaitu 
1),Cerita ritual seks untuk cari kekayaan di Gunung Kemukus. Cerita ritual seks untuk cari kekayaan di Gunung Kemukus. Sudah menjadi cerita umum, ada ritual mencari pesugihan semacam babi ngepet dan lainya dilakukan orang di Gunung Kemukus, Sragen, Jawa Tengah. Untuk mendapatkan pesugihan itu, konon harus berhubungan seks dengan pasangan tidak sah.
itual mesum ini banyak dilakukan oleh orang-orang yang mencari jalan pintas untuk menjadi kaya. Di gunung ini, ratusan warga dari berbagai wilayah di Jawa terutama datang berduyun-duyun ke Gunung Kemukus ini. Mereka bertujuan untuk mencari pasangan melakukan ritual pesugihan itu. Bagaimana sebenarnya ritual ini bisa menjadi semacam tata cara dan menjadi semacam tradisi yang sesat?
Gunung Kemukus identik sebagai kawasan wisata seks karena di tempat ini orang bisa sesuka hati mengkonsumsi seks bebas dengan alasan untuk menjalani laku ritual ziarahnya, itulah syarat kalau mereka ingin kaya dan berhasil.
Dalam suatu aturan yang tidak resmi diwajibkan bahwa setiap peziarah harus berziarah ke makam Pangeran Samudro sebanyak 7 kali yang biasanya dilakukan pada malam Jumat Pon dan Jumat Kliwon atau pada hari-hari dan bulan yang diyakhini baik, melakukan hubungan seksual dengan seseorang yang bukan suami atau istrinya . Tapi jika ingin membawa pasangan sendiri pun tidak jadi masalah.
2). berziarah ke Makam Pangeran Samudro atau Gunung Kemukus adalah suatu kegiatan ritual yang mengandung nilai keutamaan dengan mengingat jasa dan keluhuran jiwa dari figur yang diziarahi. Dengan berziarah di tempat tersebut, manusia diharapkan untuk selalu ingat akan kematian sehingga dalam kehidupan sehari-hari mereka akan lebih mendekatkan diri kepada Tuhan Yang Maha Esa dan selalu berbuat kebaikan sesuai dengan keluhuran jiwa dan teladan dari figur yang diziarahi.
jadi ada dua  keyakinan masyarakat yang bertolak belakang, satu sisi mereka yang menghormati, sang tokoh yang kedua mereka yang iningin mencari jalan pintas untuk mencaroi kekayaan dengan jalan yang sesat menurut pandangan agama, dan masyarakat, tapi anehnya masih banyak yang melakukan hal itu,
sejarah. ada dua persi yang ber edar di masyarakat yang pertama

Menurut cerita, Pangeran Samudro ini jatuh cinta kepada ibunya sendiri yaitu Dewi Ontrowulan. Ayahanda Pangeran Samudro yang mengetahui hubungan anak-ibu tersebut menjadi murka dan kemudian mengusir Pangeran Samudro.
Setelah diusir oleh ayahnya inilah Pangeran Samudro melakukan perjalanan hingga akhirnya sampai ke Gunung Kemukus, tak lama kemudian sang ibunda menyusul anaknya ke Gunung Kemukus untuk melepaskan kerinduan.
Singkat cerita, ibu dan anak yang tengah dilanda asmara ini melepas kerinduan setelah sekian lama tidak bertemu. Namun, sebelum sempat ibu dan anak ini melalukan hubungan intim, penduduk sekitar memergoki mereka berdua yang kemudian merajamnya secara beramai-ramai hingga keduanya meninggal dunia.
Keduanya kemudian dikubur dalam satu liang lahat di gunung itu juga. Menurut cerita lainnya, sebelum menghembuskan napasnya yang terakhir Pangeran Samudro sempat meninggalkan sebuah pesan yaitu kepada siapa saja yang dapat melanjutkan hubungan suami-istrinya yang tidak sempat terlaksana itu akan terkabul semua permintaannya.
"Baiklah aku menyerah, tapi dengarlah sumpahku. Siapa yang mau meniru perbuatanku , itulah yang menebus dosaku dan aku akan membantunya dalam bentuk apapun". Begitulah isi sumpah yang dilontarkan Pangeran Samudro sebelum akhirnya wafat.
yang kedua.
Pangeran Samudro adalah putra Raja Majapahit terakhir dari ibu selir. Ketika Kerajaan Majapahit runtuh, Pangeran Samudro tidak ikut melarikan diri seperti saudara-saudaranya yang lain. Bahkan beliau bersama ibunya ikut diboyong ke Demak Bintoro oleh Sultan Demak. Pada waktu itu beliau telah berusia 18 tahun.

Selama berada di Demak, Pangeran Samudro mendapat bimbingan ilmu agama dari Sunan Kalijaga. Ketika dirasa cukup dan usianya telah semakin dewasa maka atas petunjuk dari Sultan Demak melalui Sunan Kalijaga, Pangeran Samudro diperintahkan untuk berguru tentang agama Islam kepada Kyai Ageng Gugur dari Desa Pandan Gugur di lereng Gunung Lawu sekaligus mengemban misi suci untuk menyatukan saudara-saudaranya yang telah tercerai berai. Pangeran Samudro mentaati nasehat tersebut dan pergi berguru pada Kyai Ageng Gugur dengan didampingi oleh dua abdinya yang setia.

Selama berguru kepada Kyai Ageng Gugur, Pangeran diberi ilmu tentang intisari ajaran Islam secara mendalam. Selama itu pula, Pangeran tidak mengetahui bahwa Kyai Ageng Gugur sebenarnya adalah kakaknya sendiri. Ketika dirasa Pangeran Samudro telah menguasai ilmu yang diajarkan, Kyai Ageng Gugur baru menceritakan siapa beliau sesungguhnya. Betapa terkejutnya Pangeran Samudro mendengar cerita tersebut, karena beliau teringat akan amanat Sultan Demak untuk menyatukan saudara-saudaranya. Akhirnya, Pangeran Samudro menceritakan tentang amanat tersebut. Ternyata Kyai Ageng Gugur bisa menerima dan bersedia dipersatukan kembali dan ikut membangun Kerajaan Demak.

Setelah selesai berguru dan tercapai maksud tujuannya, Pangeran Samudro dan dua abdinya kembali ke Demak. Mereka berjalan ke arah barat dan sampailah mereka di Desa Gondang Jenalas (sekarang wilayah Gemolong) kemudian mereka beristirahat untuk melepaskan lelah. Di dukuh tersebut mereka bertemu dengan orang yang berasal dari Demak (Wulucumbu Demak) yang bernama Kyai Kamaliman. Di dukuh ini, Pangeran Samudro berniat bermukim sementara untuk menyebarkan agama Islam.

Setelah dirasa cukup, mereka kembali melanjutkan perjalanan ke arah barat dan sampai di suatu tempat di padang “oro-oro” Kabar. Sampai sekarang tempat tersebut dikenal dengan nama Dusun Kabar, Desa Bogorame (Gemolong). Di tempat ini Pangeran Samudro terserang sakit panas. Walaupun demikian, perjalanan tetap dilanjutkan sampai ke Dukuh Doyong (wilayah Kecamatan Miri). Karena sakit yang diderita semakin parah, Pangeran memutuskan untuk beristirahat di dukuh tersebut.

Ketika sakitnya semakin parah dan dirasa akan sampai pada ajalnya/hampir meninggal, Pangeran Samudro memerintahkan salah seorang abdinya untuk mengabarkan kondisinya kepada Sultan di Demak. Seusai mendengar amanat Sultan, abdi tersebut diperintahkan untuk segera kembali. Dan ketika abdi tersebut kembali ke tempat di mana Pangeran beristirahat, Pangeran Samudro telah meninggal. Selanjutnya sesuai dengan petunjuk Sultan, jasad Pangeran Samudro dimakamkan di perbukitan di sebelah barat dukuh tersebut.

Sebelum pemakaman, diadakan musyawarah di antara orang-orang yang memiliki lahan di sekitar wilayah itu. Mereka bersepakat bahwa lokasi bekas perawatan/peristirahatan Pangeran Samudro akan didirikan desa baru dan diberi nama “Dukuh Samudro” yang sampai kini terkenal dengan nama “Dukuh Mudro”.


Sejarah Penamaan Gunung Kemukus


Pangeran Samudro dan pengikutnya sebenarnya sangat diharapkan untuk kembali ke Kasultanan Demak oleh Sultan Demak, namun ajal terlebih dahulu menjemput Pangeran Samudro. Sultan Demak mengatakan, “Menurut hematku bahwa sakitnya Si Samudro itu sudah tidak bisa diharapkan untuk membaik dan jauh kemungkinan untuk sampai ke Demak. Kiranya jika memang sudah menjadi suratan Yang Maha Kuasa bahwasanya sampai di situ saja riwayatnya, maka saya memberi petunjuk jika Si Samudro sudah sampai ajalnya, maka kebumikanlah jasadnya pada suatu tempat di bukit arah barat laut dari tempat Pangeran Samudro meninggal. Sebab boleh jadi kelak di sekitar tempat itu akan menjadi ramai sehingga dijadikan tauladan orang-orang di sana”.
Pada awalnya keadaan di lokasi Makam Pangeran Samudro sangatlah sepi dan jarang dijamah orang karena letaknya di tengah hutan belantara, serta banyak dihuni oleh binatang-binatang buas. Namun, sedikit demi sedikit keadaan berubah setelah daerah tersebut dihuni oleh para penduduk.

Selanjutnya diterangkan bahwa di atas bukit tempat Pangeran Samudro dimakamkan, apabila menjelang musim hujan ataupun kemarau tampaklah kabut-kabut hitam seperti asap (kukus). Karena hal itulah, penduduk setempat menyebut bukit itu “Gunung Kemukus” sampai dengan saat ini. Demikianlah asal-usul Gunung Kemukus.
demikianlah sekilas tentang gunung kemukus sekarang tinggal kita menyikapunya,  dalam segi  apa kita akan menilainya, hanya ALLOH  yang tau,
tetapi tetap saja gunung kemukus menjadi Mitos Sex,Pelacuran dan Pesugihan Gunung Kemukus.

No comments:

Post a Comment

Komentar Facebook