Monday, May 6, 2013

KUTEMUKAN TEMAN YANG LICIK, MENYERUPAIM ORANG YAHUDI







PENDAHULUAN

       KUPERNAH BERTEMAN, ORANG YANG LICIK.
       SETIAP BICARA, PORNONYA MENGGELITIK
       MEMAKSAKAN KEHENDAK, MEMAKAI TAKTIK
       DI DEPAN ORANG, DIA BERSIK-BISIK

MUNGKIN DIA, KETURUNAN YAHUDI,
BERSILAT LIDAH, MENJADI HOBI
MENGAMBIL HAK ORANG, BERKALI-KALI
TANPA RASA MALU, SAMA SEKALI.

         Orang yang selalu merasa berkurangan padahal nyatanya sudah berkelebihan, biasa disebut dengan istilah serakah atau tamak. Orang serakah biasanya menginginkan agar dirinya memiliki sesuatu paling banyak. Keinginannya itu tidak pernah berhenti. Apa yang sudah dimiliki, sekalipun sudah terlalu banyak, masih selalu dirasa kurang, dan karena itu masih ingin berusaha menambahnya.

         Dua istilah yang agak mirip tetapi sebenarnya maknanya berbeda, yaitu kebutuhan dan keinginan. Kebutuhan hidup setiap orang sesungguhnya tidak banyak. Sekedar iseng, saya pernah menghitung kebutuhan konsumsi beras bagi setiap orang seumur hidup. Jika seorang makan setiap hari secara normal, setiap 10 tahun hanya memerlukan beras sebanyak satu ton. Sehingga, andaikan seseorang diberi karunia umur 70 tahun, maka paling hanya memerlukan beras 7 ton saja. Padahal, satu hektar sawah, jika subur dan dipupuk dengan baik, satu kali tanam bisa menghasilkan beras sebanyak itu.

Kebutuhan beras tersebut jika dijabarkan lebih rinci adalah sebagai berikut. Bahwa satu kilo gram beras jika dimasak, dengan hitungan normal bisa menjadi 12 piring nasi. Sebulan atau 30 hari jika makan tiga kali sehari, seseorang hanya membutuhkan nasi 90 piring. Artinya, sebulan seseorang hanya membutuhkan beras 7,5 kg saja. Maka, jika dikalkulasi, rata-rata satu tahun seseorang hanya membutuhkan satu kuintal beras itu. Sedikit kaan ?

Sehubungan dengan itu, saya pernah menghitung, ------masih sebatas iseng saja, seseorang yang berpuasa pada bulan ramadhan, karena pada saat siang hari tidak makan, maka sebulan bisa menghemat beras 2,5 kg. Beras yang tidak dimakan karena berpuasa itu ternyata sama jumlahnya dengan kewajiban zakat fitrah yang harus dibayar, yaitu 2,5 kg. Hitungan itu apa benar demikian, saya juga belum bisa memastikan. Tetapi setidak-tidaknya, orang berpuasa di bulan Ramadhan, dengan hitungan tersebut, pasti mampu membayar zakat fitrah.

Selanjutnya, berbeda dengan kebutuhan yang sangat sedikit itu, manusia masih selalu berusaha memenuhi keinginannya. Keinginan bagi setiap orang tidak terbatas. Sekalipun kebutuhan beras sehari-hari sangat sedikit, orang selalu berusaha mencari sebanyak-banyaknya. Mereka menanam padi berhektar-hektar, masih ditambah dengan kebun kelapa, sawit, cengkih, tebu, dan apa saja yang jumlahnya ----kalau bisa, tidak terbatas. Selain itu anehnya, sekalipun sudah sedemikian banyak penghasilannya, mereka tidak pernah merasa cukup.   

BAB     I

WALAUPUN SUDAH KAYA TETAP LICIK DAN SERAKAH


         Masih menipu sekalipun kekayaannya sudah sedemikian besar, orang masih saja berusaha menambahnya lagi dengan berbagai usaha, misalnya berternak berbagai jenis binatang, ada sapi, kerbau, kambing, kucing, anjing, dan bahkan ular ataupun buaya dipelihara. Dengan begitu, ia bangga atas kepemilikannya itu. Padahal apakah semua kekayaannya itu akan dikunsumsi. Jawabnya, tentui juga tidak. Bagi mereka yang penting adalah berhasil merasa memiliki sebanyak-banyaknya. Itulah yang disebut sebagai orang serakah atau tamak.

Kadang sedemikian banyak jumlah kekayaan seseorang, yang jika dibanding dengan kebutuhannya sudah jauh berlebihan. Akan tetapi, kekayaan itu untuk memenuhi keinginannya, ----karena sifat serakah, dirasa belum mencukupi. Apa yang diinginkan masih jauh lebih banyak dari yang dimiliki. Sekalipun rumahnya sudah banyak, pabriknya ada di mana-mana, belum lagi usaha-usaha lainnya, dirasa masih kurang banyak lagi. Lagi-lagi, itu terjadi karena sifat serakah yang ada padanya.

Tentunya kita tidak hidup sendirian di bumi ini. Kita pastinya hidup dalam sebuah komunitas bersama orang lain, kumpulan orang-orang yang beraneka ragam. Karena keanekaragaman itulah ada kalanya kita merasa sangat cocok dan ada kalanya kita merasa sangat tidak cocok dengan seseorang atau juga merasa biasa saja. Semakin banyak jam terbang kita bergaul, maka akan semakin kaya ‘kamus’ tata cara pergaulan kita, setidaknya secara teori seharusnya demikian.

      Menjadi teman dekat seseorang tidaklah mudah, apalagi jika sudah mengetahui sisi luar dan dalamnya. Dimana yang paling susah adalah ketika suatu saat terjadi perbedaan visi dan tidak adanya suatu diskusi untuk menemukan win win solution. Ketika satu pihak memaksakan kehendaknya kepada pihak yang lain, disitulah mulai timbul sebuah hubungan yang tidak sehat. 
 Kita tidak bisa mengharapkan orang lain berlaku seperti yang kita inginkan, apalagi memaksakan agar mereka berlaku seperti keinginan kita, menurut saya itu tidak etis. Walaupun seseorang itu lebih muda atau kita merasa lebih pintar dari orang tersebut, dalam hubungan pertemanan orang dewasa sudah sewajarnya berlaku saling menghormati.

      Ketika muncul sebuah ‘gesekan’, maka alternatif yang terbaik adalah mendiskusikan sebuah win win solution. Termasuk tidak tepat juga jika memaksa menerapkan standar kita agar diaplikasikan orang lain. Tidak masalah jika orang yang bersangkutan dengan senang hati mengadopsinya. Tetapi jika orang yang merasa terpaksa, akan terjadi situasi yang tidak menyenangkan. Misalnya saja seorang karyawan perusahaan memiliki beberapa anak buah. Karyawan tersebut haruslah memahami kemampuan anak buahnya sebelum membuat KPI untuk mereka capai. Jika kemampuannya masih rendah, seharusnya si bos membuat program untuk mengasah kemampuan para anak buah, sehingga pada periode berikutnya KPI bisa dinaikkan. Jika tidak memahami anak buah, alih-alih memenuhi target, yang terjadi bisa-bisa mereka semakin membandel. Contoh yang lain ketika melakukan perjalanan dengan teman. Tentunya kemampuan teman kita berbeda dengan kita. Bisa jadi kita mampu berjalan seharian tanpa istirahat makan, tetapi belum tentu teman kita mampu. Disini perlu adanya saling pengertian terhadap yang lain. Jangan sampai teman kita malah jatuh sakit gara-gara menuruti kemauan kita. Dan harus bisa membedakan posisi teman dan anak buah. Jangan sampai tertukar ^_^.

       Setiap kita pastilah punya standar, pandangan atau prinsip dalam pencapaian atau melakukan sesuatu. Menerapkan standar kita kepada orang lain tidak bisa secara langsung. Minimal ada tahapan atau pembicaraan. Memaksakan kehendak hanya akan berujung pada hilangnya sebuah pertemanan atau hubungan baik yang telah terbentuk. Minimal teman akan menjauh, dan sampai reaksi yang paling ekstrim dengan perkataan atau perbuatan. Belum tentu jika seseorang meng-iya-kan apa saja yang kita katakan, maka ia setuju. Bisa jadi dia tidak peduli dengan semua yang kita katakan atau lakukan, entah yang kita lakukan itu benar atau salah, karena kita susah untuk diberi masukan (karena kita adalah tipe pemaksa kehendak). Bisa jadi juga seseorang cepat-cepat menuruti apa yang kita inginkan karena mereka tidak suka, bukan karena mereka menyukai kita. Cepat-cepat menuruti agar segera selesai urusan mereka dengan kita, karena mereka tidak betah dengan kita. Naudzubillah.
 Mencari teman yang baik itu susah, dan jika sudah mendapatkannya jangan sampai ia menjauh karena sikap kita. Karena sudah merasakan bagaimana tidaknya selalu mengalah, maka akan berusaha sekuat tenaga untuk tidak ’menindas’ orang lain. Be wise. Lihat segalanya lebih dekat, dan kau akan mengerti.


Korban pemaksaan kehendak penguasa

Dalam dunia Islam, salah satu hal yang menyedihkan adalah pemaksaan kehendak penguasa kerajaan dinasti Saudi yang merupakan sekutu Zionis Amerika kepada para ulama untuk mengikuti ajaran ulama Muhammad bin Abdul Wahhab. Padahal beliau bukanlah seorang Imam Mujtahid Mutlak
Ulama Muhammad bin Abdul Wahhab diketahui tidak mau mempelajari ilmu fiqih sebagaimana informasi yang disampaikan oleh ulama madzhab Hanbali, al-Imam Muhammad bin Abdullah bin Humaid al-Najdi berkata dalam kitabnya al-Suhub al-Wabilah ‘ala Dharaih al-Hanabilah ketika menulis biografi Syaikh Abdul Wahhab, ayah pendiri Wahhabi, sebagai berikut:


عَبْدُ الْوَهَّابِ بْنُ سُلَيْمَانَ التَّمِيْمِيُّ النَّجْدِيُّ وَهُوَ وَالِدُ صَاحِبِ الدَّعْوَةِ الَّتِيْ انْتَشَرَشَرَرُهَا فِي اْلأَفَاقِ لَكِنْ بَيْنَهُمَا تَبَايُنٌ مَعَ أَنَّ مُحَمَّدًا لَمْ يَتَظَاهَرْ بِالدَّعْوَةِ إِلاَّ بَعْدَمَوْتِ وَالِدِهِ وَأَخْبَرَنِيْ بَعْضُ مَنْ لَقِيْتُهُ عَنْ بَعْضِ أَهْلِ الْعِلْمِ عَمَّنْ عَاصَرَ الشَّيْخَ عَبْدَالْوَهَّابِ هَذَا أَنَّهُ كَانَ غَاضِبًا عَلىَ وَلَدِهِ مُحَمَّدٍ لِكَوْنِهِ لَمْ يَرْضَ أَنْ يَشْتَغِلَ بِالْفِقْهِكَأَسْلاَفِهِ وَأَهْلِ جِهَتِهِ وَيَتَفَرَّسُ فِيْه أَنَّهُ يَحْدُثُ مِنْهُ أَمْرٌ .فَكَانَ يَقُوْلُ لِلنَّاسِ: يَا مَا تَرَوْنَ مِنْ مُحَمَّدٍ مِنَ الشَّرِّ فَقَدَّرَ اللهُ أَنْ صَارَ مَاصَارَ
(ابن حميد النجدي، السحب الوابلة على ضرائح الحنابلة، ٢٧٥).

“Abdul Wahhab bin Sulaiman al-Tamimi al-Najdi, adalah ayah pembawa dakwah Wahhabiyah, yang percikan apinya telah tersebar di berbagai penjuru. Akan tetapi antara keduanya terdapat perbedaan. Padahal Muhammad (pendiri Wahhabi) tidak terang-terangan berdakwah kecuali setelah meninggalnya sang ayah.

       Sebagian ulama yang aku jumpai menginformasikan kepadaku, dari orang yang semasa dengan Syaikh Abdul Wahhab ini, bahwa beliau sangat murka kepada anaknya, karena ia tidak suka belajar ilmu fiqih seperti para pendahulu dan orang-orang di daerahnya. Sang ayah selalu berfirasat tidak baik tentang anaknya pada masa yang akan datang. Beliau selalu berkata kepada masyarakat, “Hati-hati, kalian akan menemukan keburukan dari Muhammad.” Sampai akhirnya takdir Allah benar-benar terjadi.” (Ibn Humaid al-Najdi, al-Suhub al-Wabilah ‘ala Dharaih al-Hanabilah, hal. 275).
Ulama Muhammad bin Abdul Wahhab meneladani ulama Ibnu Taimiyyah yang mendalami  ilmu agama tidak dengan bertemu atau  bertalaqqi (mengaji) dengan para ulama yang sholeh yang mengikuti salah satu dari Imam Mazhab yang empat. Mereka mendalami ilmu agama lebih bersandarkan dengan muthola’ah (menelaah) kitab dengan akal pikiran mereka sendiri
Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda, “Barangsiapa menguraikan Al Qur’an dengan akal pikirannya sendiri dan merasa benar, maka sesungguhnya dia telah berbuat kesalahan”. (HR. Ahmad)

    Imam Ibn Hajar Al-Haitami dalam kitab Al-Fatawa Al-Hadithiyyah menisbahkan kepada Imam Ibn ‘Uyainah, beliau berkata: “Hadits itu menyesatkan kecuali bagi para fuqaha (ahli fiqih)
Imam Ibn Hajar Al-Haitami dalam kitab tersebut lalu mensyarahkan perkataan itu:
“Sesungguhnya hadits-hadits Rasulullah shallallahu alaihi wasallam sama seperti Al-Qur’an dari sudut bahwa keduanya mengandung lafaz umum yang maknanya khusus begitu juga sebaliknya, bahkan ada juga yang mengandung nasikh mansukh yang tidak layak lagi beramal dengannya. Bahkan dalam hadits juga mengandung lafaz-lafaz yang dzahirnya membawa kepada tasybih seperti hadits yanzilu Rabbuna… yang mana tidak diketahui maknanya melainkan golongan fuqaha’ (ahli fiqh). Berbeda dengan mereka yang sekedar mengetahui apa yang dzahir daripada hadits-hadits (khususnya mutasyabihat) sehingga akhirnya dia (yang hanya faham hadits-hadits mutasyabihat dengan makna dzahir) pun sesat seperti yang berlaku pada sebahagian ahli hadits terdahulu dan masa kini seperti Ibnu Taimiyyah dan para pengikutnya.” (Al-Fatawa Al-Hadithiyyah halaman 202)

      Apa yang disampaikan oleh Imam Ibn Hajar Al-Haitami telah disepakati oleh para jumhur ulama bahwa jika memahami Al Qur’an dan Hadits dengan belajar sendiri (secara otodidak) melalui cara muthola’ah (menelaah kitab) dan memahaminya dengan akal pikiran sendiri yang umumnya dengan makna dzahir, kemungkinan besar akan berakibat negative seperti,
1. Ibadah fasidah (ibadah yang rusak) , ibadah yang kehilangan ruhnya atau aspek bathin
2. Tasybihillah Bikholqihi , penyerupaan Allah dengan makhluq Nya
Ulama Ibnu Taimiyyah terjerumus kekufuran dalam i’tiqod yang mengakibatkan beliau diadili oleh para qodhi dan para ulama ahli fiqih dari empat mazhab dan diputuskan hukuman penjara agar ulama Ibnu Taimiyyah tidak menyebarluaskan kesalahapahamannya sehingga beliau wafat di penjara sebagaimana dapat diketahui dalam tulisan pada http://mutiarazuhud.wordpress.com/2012/04/13/ke-langit-dunia
Ilmu agama berbeda dengan ilmu-ilmu pengetahuan yang dapat dipelajari secara otodidak (belajar sendiri) dengan muthola’ah (menelaah) kitab di balik perpustakaan.

      Berkata Imam Ahmad bin Hanbal rahimahullah : Aku bertanya pada bapakku : “Ada seorang lelaki yang memiliki kitab-kitab mushannaf, di dalam kitab tersebut ada perkataan Rasulullah Shallallahu alaihi wa Sallam, para sahabat dan tabi’in, akan tetapi ia tidak meliliki ilmu untuk bisa mengetahui hadits yang lemah yang matruk dan tidak pula bisa membedakan hadits yang kuat dari yang lemah, maka bolehkah mengamalkan sesuai dengan apa yang dia inginkan dan memilih sekehendaknya lantas ia berfatwa dan mengamalkannya?” Beliau menjawab : “Tidaklah boleh mengamalkannya sehingga ia bertanya dari apa yang ia ambil, maka hendaknya ia beramal di atas perkara yang shahih dan hendaknya ia bertanya tentang yang demikian itu kepada ahli ilmu” (lihat i’lamul muwaqi’in 4/179)
Apakah orang yang otodidak dari kitab-kitab hadits layak disebut ahli hadits?

      Syaikh Nashir al-Asad menjawab pertanyaan ini: “Orang yang hanya mengambil ilmu melalui kitab saja tanpa memperlihatkannya kepada ulama dan tanpa berjumpa dalam majlis-majlis ulama, maka ia telah mengarah pada distorsi. Para ulama tidak menganggapnya sebagai ilmu, mereka menyebutnya shahafi atau otodidak, bukan orang alim… Para ulama menilai orang semacam ini sebagai orang yang dlaif (lemah). Ia disebut shahafi yang diambil dari kalimat tashhif, yang artinya adalah seseorang mempelajari ilmu dari kitab tetapi ia tidak mendengar langsung dari para ulama, maka ia melenceng dari kebenaran. Dengan demikian, Sanad dalam riwayat menurut pandangan kami adalah untuk menghindari kesalahan semacam ini” (Mashadir asy-Syi’ri al-Jahili 10)

     Masalah otodidak ini sudah ada sejak lama dalam ilmu hadis. Al-Hafidz Ibnu Hajar mengomentari seseorang yang otodidak berikut ini: “Abu Said bin Yunus adalah orang otodidak yang tidak mengerti apa itu hadis” (Tahdzib al-Tahdzib VI/347)
Habib Munzir Al Musawa berkata “Orang yang berguru tidak kepada guru tapi kepada buku saja maka ia tidak akan menemui kesalahannya karena buku tidak bisa menegur tapi kalau guru bisa menegur jika ia salah atau jika ia tak faham ia bisa bertanya, tapi kalau buku jika ia tak faham ia hanya terikat dengan pemahaman dirinya (dengan akal pikirannya sendiri), maka oleh sebab itu jadi tidak boleh baca dari buku, tentunya boleh baca buku apa saja boleh, namun kita harus mempunyai satu guru yang kita bisa tanya jika kita mendapatkan masalah”
Keadaan para penguasa memaksakan kehendak sudah disampaikan oleh Rasulullah shallallahu alaihi wasallam dalam sabdanya.

تَكُونُ النُّبُوَّةُ فِيكُمْ مَا شَاءَ اللَّهُ أَنْ تَكُونَ ثُمَّ يَرْفَعُهَا إِذَا شَاءَ أَنْ يَرْفَعَهَا ثُمَّ تَكُونُ خِلَافَةٌ عَلَى مِنْهَاجِ النُّبُوَّةِ فَتَكُونُ مَا شَاءَ اللَّهُ أَنْ تَكُونَ ثُمَّ يَرْفَعُهَا إِذَا شَاءَ اللَّهُ أَنْ يَرْفَعَهَا ثُمَّ تَكُونُ مُلْكًا عَاضًّا فَيَكُونُ مَا شَاءَ اللَّهُ أَنْ يَكُونَ ثُمَّ يَرْفَعُهَا إِذَا شَاءَ أَنْ يَرْفَعَهَا ثُمَّ تَكُونُ مُلْكًا جَبْرِيَّا فَتَكُونُ مَا شَاءَ اللَّهُ أَنْ تَكُونَ ثُمَّ يَرْفَعُهَا إِذَا شَاءَ أَنْ يَرْفَعَهَا ثُمَّ تَكُونُ خِلَافَةً عَلَى مِنْهَاجِ النُّبُوَّةِ ثُمَّ سَكَتَ (أحمد)

“Kalian akan mengalami babak Kenabian selama masa yang Allah kehendaki, kemudian babak kekhalifahan mengikuti manhaj Kenabian selama masa yang Allah kehendaki, kemudian babak Raja-raja yang menggigit,selama masa yang Allah kehendaki, kemudian babak para penguasa yang memaksakan kehendak selama masa yang Allah kehendaki, kemudian kalian akan mengalami babak kekhalifahan mengikuti manhaj Kenabian, kemudian Nabi diam.” (HR Ahmad)
Sebagaimana kita ketahui Ummat Islam dewasa ini sedang menjalani babak keempat dari lima babak perjalanan sejarahnya di Akhir Zaman.
Tiga babak sebelumnya telah dilalui:
Babak pertama, babak An-Nubuwwah (Kenabian) yakni masa ketika manhaj kenabian berlangsung
Babak kedua, babak Khilafatun ’ala Minhaj An-Nubuwwah (Kekhalifahan yang mengikuti Sistem / Metode Kenabian),
Babak ketiga, babak Mulkan ’Aadhdhon (Raja-raja yang menggigit)., masa ketika raja-raja masih “mengigit” / berpegangan pada Al-Qur’an dan Hadits.

     Sesudah berlalunya babak ketiga yang ditandai dengan tigabelas abad masa kepemimpinan Kerajaan Daulat Bani Umayyah, kemudian Kerajaan Daulat Bani Abbasiyyah dan terakhir Kesultanan Utsmani Turki, maka selanjutnya ummat Islam memasuki babak keempat, babak Mulkan Jabbriyyan (Penguasa-penguasa yang memaksakan kehendak seraya mengabaikan kehendak Allah dan RasulNya).
Babak keempat diawali semenjak runtuhnya Kekhalifahan Utsmani Turki yang sekaligus merupakan kekhalifahan Islam terakhir pada tahun 1924.

     Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda,”Ikatan-ikatan Islam akan lepas satu demi satu. Apabila lepas satu ikatan, akan diikuti oleh lepasnya ikatan berikutnya. Ikatan islam yang pertama kali lepas adalah pemerintahan dan yang terakhir adalah shalat.” (HR. Ahmad)
Saat ikatan islam yang pertama kali lepas adalah pada saat keruntuhan kekhalifahan Turki Ustmani
Sebuah episode sejarah keemasan Turki saat dipimpin oleh Khalifah Sultan Abdul Hamid II di awal abad ke-20.
Saat itu Theodore Hertzl, pemimpin Gerakan Zionis Internasional, mendatangi Abdul Hamid untuk meminta agar Turki Utsmani mau membagi sebagian tanah Palestina untuk dijadikan negara Israel. Permintaan Hertzl ini disertai dengan bujuk rayu dan janji, jika keinginannya dituruti maka Turki dan juga Sultan Abdul Hamid II akan diberi hadiah sangat besar oleh gerakan Zionis Internasional.
Namun dengan sikap tegas Abdul Hamid mengusir Hertzl seraya berkata, “Turki tidak akan pernah sekali pun menyerahkan Tanah Palestina kepada kamu hai orang-orang Yahudi. Tanah Palestina bukanlah milik Turki, melainkan milik seluruh umat Islam dunia. Jangan bermimpi bisa menginjak Tanah Palestina selama saya masih hidup!”

       Sebab itu, Hertzl dan para tokoh Zionis lainnya merancang suatu konspirasi untuk menghancurkan kekhalifahan Islam Turki Utsmani sehingga kekhalifahan ini benar-benar ambruk pada tahun 1924 dan Turki pun diubah menjadi negeri Sekuler.
Keberakhiran kekhalifahan pada dasarnya karena terpengaruh paham individualisme dalam skala negara (nasionalisme) yang dilancarkan oleh kaum Zionis Yahudi. Paham nasionalisme untuk memecah belah umat Islam atau upaya meruntuhkan Ukhuwah Islamiyah. Kita telah terpecah belah ke dalam beberapa wilayah atau negara atau kesatuan dalam negara (nation state) yang dikenal dengan propaganda nasionalisme. Salah satu hasutan kaum Zionis Yahudi adalah menumbuhkan nasionalisme Arab.
Secara perlahan namun pasti, lembaga-lembaga kajian Islam yang didirikan para orientalis Barat (kaum Zionis Yahudi) ini meracuni pemikiran umat Islam Turki. Para orientalis menjelek-jelekkan sistem Islam dan membangga-banggakan sistem nasionalisme. Dari sinilah lahir gerakan nasionalisme Arab.
Jenderal Allenby mengirim seorang perwira Yahudi Inggris bernama Edward Terrence Lawrence ke Hijaz untuk menemui para pemimpin di sana. TE. Lawrence ini diterima dengan sangat baik dan seluruh hasutannya di makan mentah-mentah oleh tokoh-tokoh Hijaz. Maka orang-orang dari Hijaz ini kemudian membangkitkan nasionalisme Arab dan mengajak tokoh-tokoh pesisir Barat Saudi untuk berontak terhadap kekuasaan kekhalifahan Turki Utsmaniyah.

      Pada awal Perang Dunia I tahun 1914, Zionis Yahudi Inggris pada saat itu berupaya menjamin kekuasaannya di negara-negara Syam dan Irak dengan cara memfungsikan tiga pendekatan yang kontradiktif, pertama; negosiasi dengan Syarif Husain bin Ali dengan mendorongnya mendeklarasikan revolusi Arab, kedua; negosiasi dengan Prancis membahas masa depan Palestina dan negara- negara Syam, akhirnya mereka setuju pada satu kesepakatan yang dikenal dengan kesepakatan Sykes Picot

      Agreement pada bulan Mei 1916 dengan memberikan sebagian besar wilayah-wilayah Irak Timur Jordan dan daerah Haifah di Palestina kepada Inggris, Prancis mendapatkan Lebanon dan Suriah dan Palestina menjadi wilayah dibawah kawasan internasional karena pertimbangan banyak pihak yang menghendaki pendudukan atas wilayah Palestina
Kata-kata Deklarasi ini kemudian digabungkan ke dalam perjanjian damai Sèvres dengan Turki Utsmani dan Mandat untuk Palestina. Deklarasi yang ditandatangani oleh Balfour ialah sebagai berikut
Deklarasi Balfour
Foreign Office
November 2nd, 1917
Dear Lord Rothschild,
I have much pleasure in conveying to you, on behalf of His Majesty’s Government, the following declaration of sympathy with Jewish Zionist aspirations which has been submitted to, and approved by, the Cabinet.
“His Majesty’s Government view with favour the establishment in Palestine of a national home for the Jewish pePLOe, and will use their best endeavours to facilitate the achievement of this object, it being clearly understood that nothing shall be done which may prejudice the civil and religious rights of existing non-Jewish communities in Palestine, or the rights and political status enjoyed by Jews in any other country.”
I should be grateful if you would bring this declaration to the knowledge of the Zionist Federation.
Yours sincerely,
Arthur James Balfour

     Catatan tentang diskusi-diskusi yang menghasilkan teks akhir deklarasi Balfour ini menjelaskan beberapa rincian susunan kata-katanya. Frase “tanah air” secara disengaja digunakan sebagai pengganti “negara”, dan Inggris mencurahkan beberapa usaha pada dekade-dekade berikutnya untuk menyangkal bahwa mereka memaksudkan pembentukan suatu negara, termasuk Buku Putih Churchill, 1922. Namun demikian, secara pribadi, banyak pejabat Inggris setuju dengan interpretasi kaum Zionis bahwa hasil akhir yang diharapkan memang adalah sebuah negara.
Dalam sebuah wawancara dalam majalah New Statesman, pada November 2002 menteri luar negeri Inggris, Jack Straw tidak menyetujui penjajahan Inggris masa lalu atas banyak masalah politik modern, termasuk konflik Arab-Israel. Jack Straw mengungkapkan “Deklarasi Balfour, merupakan sejarah yang menarik buat kami, namun bukan sesuatu yang terhormat, karena disatu sisi Inggris memberikan janji kepada Palestina Untuk memberikan kemerdekan dan disisi lain Inggris memberikan jaminan kepada Israel untuk mendirikan negara di tanah Palestina“

      Deklarasi Balfour adalah sebuah perjanjian yang paling aneh dan kontradiktif dengan kesepakatan kesepakatan lain, dimana dalam deklarasi ini Inggris berjanji untuk memberikan wilayah yang bukan miliknya bahkan wilayah tersebut belum dijajah Inggris, hal ini terjadi di saat Inggris mencapai puncak kejayaannya dengan mengklaim dirinya sebagai pembela nilai-nilai prinsip kemanusiaan.
Syarif Husain bin Ali sebagai Amir Mekah menolak untuk mengakui negara Israel. Sebagai Khadim Al Haramain atau ‘Penjaga Dua Kota Suci’, beliau tidak sanggup mengkhianati amanah yang diberikan oleh umat Islam dengan mengakui negara haram Israel yang didirikan di atas tanah kaum muslimin.
Beliau terpaksa membayar penolakan tersebut dengan harga yang sangat mahal yaitu kehilangan kedudukan sebagai Amir Mekah dan Raja Hijaz.
Berikut kutipannya

       Menurut logika yang sehat, seharusnyalah Kerajaan Saudi Arabia menjadi pemimpin bagi Dunia Islam dalam segala hal yang menyangkut keIslaman. Pemimpin dalam menyebarkan dakwah Islam, sekaligus pemimpin Dunia Islam dalam menghadapi serangan kaum kuffar yang terus-menerus melakukan serangan terhadap agama Allah SWT ini dalam berbagai bentuk, baik dalam hal Al-Ghawz Al-Fikri (serangan pemikiran dan kebudayaan) maupun serangan Qital.

      Seharusnyalah Saudi Arabia menjadi pelindung bagi Muslim Palestina, Muslim Afghanistan, Muslim Irak, Muslim Pattani, Muslim Rohingya, Muslim Bosnia, Muslim Azebaijan, dan kaum Muslimin di seluruh dunia. Tapi yang terjadi dalam realitas sesungguhnya, mungkin masih jadi pertanyaan banyak pihak. Karena harapan itu masih jauh dari kenyataan.
Craig Unger, mantan deputi director New York Observer di dalam karyanya yang sangat berani berjudul “Dinasti Bush Dinasti Saud” (2004) memaparkan kelakuan beberapa oknum di dalam tubuh kerajaan negeri itu, bahkan di antaranya termasuk para pangeran dari keluarga kerajaan.

      “Pangeran Bandar yang dikenal sebagai ‘Saudi Gatsby’ dengan ciri khas janggut dan jas rapih, adalah anggoa kerajaan Dinasti Saudi yang bergaya hidup Barat, berada di kalangan jetset, dan belajar di Barat. Bandar selalu mengadakan jamuan makan mewah di rumahnya yang megah di seluruh dunia. Kapan pun ia bisa pergi dengan aman dari Arab Saudi dan dengan entengnya melabrak batas-batas aturan seorang Muslim. Ia biasa minum Brandy dan menghisap cerutu Cohiba, ” tulis Unger.

      Bandar, tambah Unger, merupakan contoh perilaku dan gaya hidup sejumlah syaikh yang berada di lingkungan kerajaan Arab Saudi. “Dalam hal gaya hidup Baratnya, ia bisa mengalahkan orang Barat paling fundamentalis sekali pun. ”

      Bandar adalah putera dari Pangeran Sultan, Menteri Pertahanan Saudi. Dia juga kemenakan dari Raja Fahd dan orang kedua yang berhak mewarisi mahkota kerajaan, sekaligus cucu dari (alm) King Abdul Aziz, pendiri Kerajaan Saudi modern.
Bukan hanya Pangeran Bandar yang begitu, beberapa kebijakan dan sikap kerajaan terakdang juga agak membingungkan. Siapa pun tak kan bisa menyangkal bahwa Kerajaan Saudi amat dekat—jika tidak bisa dikatakan sekutu terdekat—Amerika Serikat. Di mulut, para syaikh-syaikh itu biasa mencaci maki Zionis-Israel dan Amerika, tetapi mata dunia melihat banyak di antara mereka yang berkawan akrab dan bersekutu dengannya.

     Barangkali kenyataan inilah yang bisa menjawab mengapa Kerajaan Saudi menyerahkan penjagaan keamanan bagi negerinya—termasuk Makkah dan Madinah—kepada tentara Zionis Amerika.
Bahkan dikabarkan bahwa Saudi pula yang mengontak Vinnel Corporation di tahun 1970-an untuk melatih tentaranya, Saudi Arabian National Guard (SANG) dan mengadakan logistik tempur bagi tentaranya. Vinnel merupakan salah satu Privat Military Company (PMC) terbesar di Amerika Serikat yang bisa disamakan dengan perusahaan penyedia tentara bayaran.
Ketika umat Islam dunia melihat pasukan Amerika Serikat yang hendak mendirikan pangkalan militer utama AS dalam menghadapi invasi Irak atas Kuwait beberapa tahun lalu, maka hal itu tidak lepas dari kebijakan orang-orang yang berada dalam kerajaan tersebut.
Langkah-langkah mengejutkan yang diambil pihak Kerajaan Saudi tersebut sesungguhnya tidak mengejutkan bagi yang tahu latar belakang berdirinya Kerajaan Saudi Arabia itu sendiri. Tidak perlu susah-sudah mencari tahu tentang hal ini dan tidak perlu membaca buku-buku yang tebal atau bertanya kepada profesor yang sangat pakar.

       Pergilah ke tempat penyewaan VCD atau DVD, cari sebuah film yang dirilis tahun 1962 berjudul ‘Lawrence of Arabia’ dan tontonlah. Di dalam film yang banyak mendapatkan penghargaan internasional tersebut, dikisahkan tentang peranan seorang letnan dari pasukan Inggris bernama lengkap Thomas Edward Lawrence, anak buah dari Jenderal Allenby (jenderal ini ketika merebut Yerusalem menginjakkan kakinya di atas makam Salahuddin Al-Ayyubi dan dengan lantang berkata, “Hai Saladin, hari ini telah kubalaskan dendam kaumku dan telah berakhir Perang Salib dengan kemenangan kami!”).
Film ini memang agak kontroversial, ada yang membenarkan namun ada juga yang menampiknya. Namun produser mengaku bahwa film ini diangkat dari kejadian nyata, yang bertutur dengan jujur tentang siapa yang berada di balik berdirinya Kerajaan Saudi Arabia. 

     Konon kala itu Jazirah Arab merupakan bagian dari wilayah kekuasaan Kekhalifahan Turki Utsmaniyah, sebuah kekhalifahan umat Islam dunia yang wilayahnya sampai ke Aceh. Lalu dengan bantuan Lawrence dan jaringannya, suatu suku atau klan melakukan pemberontakan (bughot) terhadap Kekhalifahan Turki Utsmaniyah dan mendirikan kerajaan yang terpisah, lepas, dari wilayah kekhalifahan Islam itu.
Bahkan di film itu digambarkan bahwa klanSaud dengan bantuan Lawrence mendirikan kerajaan sendiri yang terpisah dari khilfah Turki Utsmani. Sejarahwan Inggris, Martin Gilbert, di dalam tulisannya “Lawrence of Arabia was a Zionist” seperti yang dimuat di Jerusalem Post edisi 22 Februari 2007, menyebut Lawrence sebagai agen Zionisme.

      Sejarah pun menyatakan, hancurnya Kekhalifahan Turki Utsmani ini pada tahun 1924 merupakan akibat dari infiltrasi Zonisme setelah Sultan Mahmud II menolak keinginan Theodore Hertzl untuk menyerahkan wilayah Palestina untuk bangsa Zionis-Yahudi. Operasi penghancuran Kekhalifahan Turki Utsmani dilakukan Zionis bersamaan waktunya dengan mendukung pembrontakan Klan Saud terhadap Kekalifahan Utsmaniyah, lewat Lawrence of Arabia.

      Entah apa yang terjadi, namunhingga detik ini, Kerajaan Saudi Arabia, walau Makkah al-Mukaramah dan Madinah ada di dalam wilayahnya, tetap menjadi sekutu terdekat Amerika Serikat. Mereka tetap menjadi sahabat yang manis bagi Amerika.
Selain film ‘Lawrence of Arabia’, ada beberapa buku yang bisa menggambarkan hal ini yang sudah diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia. Antara lain:

      Wa’du Kissinger (Belitan Amerika di Tanah Suci, Membongkar Strategi AS Menguasai Timur Tengah, karya DR. Safar Al-Hawali—mantan Dekan Fakultas Akidah Universitas Ummul Quro Makkah, yang dipecat dan ditahan setelah menulis buku ini, yang edisi Indonesianya diterbitkan Jazera, 2005)
Dinasti Bush Dinasti Saud, Hubungan Rahasia Antara Dua Dinasti Terkuat Dunia (Craig Unger, 2004, edisi Indonesianya diterbitkan oleh Diwan, 2006)
Timur Tengah di Tengah Kancah Dunia (George Lenczowski, 1992)
History oh the Arabs (Philip K. Hitti, 2006)
Sebab itu, banyak kalangan yang berasumsi bawah berdirinya Kerajaan Saudi Arabia adalah akibat “pemberontakan” terhadap Kekhalifahan Islam Turki Utsmani dan diback-up oleh Lawrence, seorang agen Zionis dan bawahan Jenderal Allenby yang sangat Islamofobia. Mungkin realitas ini juga yang sering dijadikan alasan, mengapa Arab Saudi sampai sekarang kurang perannya sebagai pelindung utama bagi kekuatan Dunia Islam, wallahu a’lam. (Rz)

    Dari buku berjudul “Api Sejarah”, karya Ahmad Mansur Suryanegara yang diterbitkan Salamadani Pustaka Semesta, cetakan I Juli 2009 halaman 167 dapat kita ketahui bahwa gerakan Zionisme dalam gerakan politiknya ada dua langkah kerjasama yakni
***** awal kutipan *****
1. Di Turki, dengan mendukung Kemal Pasha (Yahudi) menumbangkan kesultanan Turki, 1924 M untuk membebaskan Palestina dari kesultanan Turki
2. Di Arabia, bekerjasama dengan Raja Ibnu Saud , sekte Wahhabi.
Kerajaan Protestan Anglikan, Inggris berhasil menumbangkan kerajaan Arabia dari kekuasaan Raja Husein ataupun putra Raja Ali, Ahlus sunnah wal Jama’ah yang mengklaim batas wilayah Arabia meliputi Palestina dan Syiria bekas wilayah kekuasaan kesultanan Turki. Klaim atas kedua wilayah tersebut menjadikan Raja Husein dan putranya Raja Ali, dimakzulkan. Kemudian, kedua raja tersebut minta suaka di Cyprus dan Irak.
Kelanjutan dari kerjasama tersebut, Kerajaan Protestan Anglikan Inggris mengakui Abdul Aziz bin Saudi (sekte Wahabi) sebagai raja Kerajaan Saudi Arabia yang tidak mengklaim wilayah Palestina dan Syria sebagai wilayah Saudi Arabia.
Keberhasilan kedua kerjasama ini, memungkinkan berdirinya negara Israel, sesudah perang dunia II, 1939-1945M, tepatnya 15 Mei 1948
Kaum Wahabi adalah kaum yang mengikuti pemahaman ulama Muhammad bin Abdul Wahhab berasal dari Kabilah Banu Tamim dari Najdi, lahir 1115 H., wafat tahun 1206 H.
***** akhir kutipan *****
Penguasa kerajaan dinasti Saudi tidak mengklaim wilayah Palestina adalah bahasa halus dari penyerahan Palestina kepada kaum yang dimurkai oleh Allah Azza wa Jalla demi kepentingan politik atau kekuasaan.
Begitupula adanya fatwa seorang ulama agar kaum muslim di Palestina meninggalkan tanah (negeri) mereka dan menetapkan Palestina sebagai negeri kaum kuffar.
Dalam tulisannya di New York Daily News, Bakal Calon Presiden Amerika Serikat (AS) Rick Santorum menegaskan, “Yerusalem adalah Ibu Kota Israel“.
“Sungguh pengalaman yang menyentuh berada di Yerusalem, ibukota Israel”, kata Mitt Romney capres Republik pada awal pidatonya di Yerusalem
Paham nasionalisme adalah paham individualisme dalam skala besar yakni skala negara. Dengan terhasut paham nasionalisme (individualisme skala besar) mengakibatkan “keadaan perang” di negara atau wilayah saudara muslim lainnya seperti di Palestina, Afghanistan, dll, tidak dianggap atau dirasakan sebagai keadaan perang di negara kaum muslim lainnya.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam berkata kepada kaum Anshar, “sepeninggalku nanti, akan kalian jumpai sikap atsarah (sikap egoism, individualisme, orang yang mementingkan dirinya sendiri dan kelompok). Maka bersabarlah kalian hingga kalian berjumpa denganku dan tempat yang dijanjikan untuk kalian adalah telaga al-Haudl (di surga)” . (HR Bukhari 3509)

      Mereka tetap mengikat perjanjian kerjasama dengan Amerika dan sekutunya yang merupakan representatif kaum Zionis Yahudi atau secara tidak langsung “menyerahkan” sumber daya alam.
Dari Ibnu Umar Ra. ia berkata: “Pada satu ketika dibawa ke hadapan Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam sepotong emas. Emas itu adalah emas zakat yang pertama sekali dibawa oleh Bani Sulaim dari pertambangan mereka. Maka sahabat berkata: “Hai Rasulullah! Emas ini adalah hasil dari tambang kita”. Lalu Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam menjawab, “Nanti kamu akan dapati banyak tambang-tambang, dan yang akan menguasainya adalah orang-orang jahat“. (HR. Baihaqi)

      Firman Allah ta’ala yang artinya “Allah tiada melarang kamu untuk berbuat baik dan berlaku adil terhadap orang-orang yang tiada memerangimu karena agama dan tidak (pula) mengusir kamu dari negerimu. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berlaku adil.” (QS. Al-Mumtahanah [60] : 8 )

     Negeri kaum muslim tidak hanya sebatas batas negara. Jika kaum muslim di Palestina telah diusir dari tanah (negeri) mereka oleh kaum Zionis Israel dan didukung oleh sekutunya seperti Amerika maka semua penguasa negeri yang mengaku muslim wajib merasakan sebagai keadaan perang juga dan menghentikan segala bentuk kerjasama yang dapat memberikan kekuatan finansial bagi mereka yang akan dipergunakan untuk membeli peluru guna membunuh kaum muslim diberbagai belahan negara kaum muslim.
Diriwayatkan hadits dari Abu Hurairah, Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda: “Demi Allah, kalian tidak akan masuk surga hingga kalian beriman. Belum sempurna keimanan kalian hingga kalian saling mencintai.” (HR Muslim)
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Kamu akan melihat orang-orang mukmin dalam hal saling mengasihi, mencintai, dan menyayangi bagaikan satu tubuh. Apabila ada salah satu anggota tubuh yang sakit, maka seluruh tubuhnya akan ikut terjaga dan panas (turut merasakan sakitnya).” (HR Bukhari 5552) (HR Muslim 4685)
Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda yang artinya “Barang siapa menahan (menutup) anggur pada hari-hari pemetikan, hingga ia menjualnya kepada orang Yahudi, Nasrani, atau orang yang akan membuatnya menjadi khamr, maka sungguh ia akan masuk neraka” (At Thabraniy dalam Al Ausath dan dishahihkan oleh Al Hafidz Ibnu Hajar Al Asqolaniy).
Sedangkan dalam hadits yang diriwayatkan oleh Al Baihaqiy ada tambahan “orang yang diketahui akan membuatnya menjadi khamr”

     Berdasarkan hadits ini, As Syaukani menyatakan haramnya menjual perasan anggur kepada orang yang akan membuatnya menjadi khamr ( Nailul Authar V hal 234). Kesimpulan tersebut dapat diterima, karena memang dalam hadits tersebut terdapat ancaman neraka sebagai sanksi bagi orang yang mengerjakan. As Syaukani tidak hanya membatasi jual beli anggur yang akan dijadikan sebagai khamr, tetapi juga mengharamkan setiap jual-beli yang membantu terjadinya kemaksiatan yang dikiaskan pada hadits tersebut

    Telah jelas keharaman jual-beli yang membantu terjadinya kemaksiatan.
Firman Allah ta’ala yang artinya “….dan tolong menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebaikan dan takwa, dan jangan tolong menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran/permusuhan. Bertakwalah kepada Allah, sungguh, Allah sangat berat siksa-Nya.” (QS Al Ma’idah [5]:2)

     Seharusnyalah kerajaan dinasti Saudi memberikan teladan kepada para penguasa-penguasa negara lain yang mengaku muslim untuk mempertimbangkan kembali terhadap hasil kekayaan alam yang dikaruniakan Allah Azza wa Jalla kepada kaum muslim namun diserahkan kepada mereka yang memang diciptakan mempunyai rasa permusuhan kepada kaum muslim
Firman Allah ta’ala yang artinya, “orang-orang yang paling keras permusuhannya terhadap orang beriman adalah orang-orang Yahudi dan orang-orang musyrik” (QS Al Maaidah [5]: 82)
Kaum Yahudi atau yang dikenal sekarang dengan kaum Zionis Yahudi , Allah ta’ala menyampaikan dalam firmanNya yang arti “yaitu orang yang dikutuki dan dimurkai Allah, di antara mereka yang dijadikan kera dan babi.” (QS al-Ma’idah [5]:60)

      Hadits yang diriwayatkan Sufyan bin Uyainah dengan sanadnya dari Adi bin Hatim. Ibnu Mardawih meriwayatkan dari Abu Dzar, dia berkata, “Saya bertanya kepada Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam tentang orang-orang yang dimurkai“, beliau bersabda, ‘Kaum Yahudi.’ Saya bertanya tentang orang-orang yang sesat, beliau bersabda, “Kaum Nasrani.“
Hamad bin Salamah meriwayatkan dari Adi bin Hatim, dia berkata, “Saya bertanya kepada RasulullahShallallahu alaihi wasallam ihwal ‘bukan jalannya orang-orang yang dimurkai’. Beliau bersabda, “Yaitu kaum Yahudi.’ Dan bertanya ihwal ‘bukan pula jalannya orang-orang yang sesat’. “Beliau bersabda, ‘Kaum Nasrani adalah orang-orang yang sesat.’
Janganlah menjadikan orang-orang yang dimurkai oleh Allah Azza wa Jalla sebagai teman kepercayaan, penasehat, pelindung
Firman Allah Azza wa Jalla, yang artinya

       “Tidakkah kamu perhatikan orang-orang yang menjadikan suatu kaum yang dimurkai Allah sebagai teman? Orang-orang itu bukan dari golongan kamu dan bukan (pula) dari golongan mereka. Dan mereka bersumpah untuk menguatkan kebohongan, sedang mereka mengetahui“. (QS Al Mujaadilah [58]:14 )

        “Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu ambil menjadi teman kepercayaanmu orang-orang yang, di luar kalanganmu (karena) mereka tidak henti-hentinya (menimbulkan) kemudharatan bagimu. Mereka menyukai apa yang menyusahkan kamu. Telah nyata kebencian dari mulut mereka, dan apa yang disembunyikan oleh hati mereka adalah lebih besar lagi. Sungguh telah Kami terangkan kepadamu ayat-ayat (Kami), jika kamu memahaminya” , (QS Ali Imran, 118)

       “Beginilah kamu, kamu menyukai mereka, padahal mereka tidak menyukai kamu, dan kamu beriman kepada kitab-kitab semuanya. Apabila mereka menjumpai kamu, mereka berkata “Kami beriman”, dan apabila mereka menyendiri, mereka menggigit ujung jari antaran marah bercampur benci terhadap kamu. Katakanlah (kepada mereka): “Matilah kamu karena kemarahanmu itu”. Sesungguhnya Allah mengetahui segala isi hati“. (QS Ali Imran, 119).

No comments:

Post a Comment

Komentar Facebook