GRATIFIKASI, BERUPA SEKS JUGA
AWALNYA, TIDAK TERDUGA
ORANG BAIK, BERMASALAH PULA
IBLIS SIAP, DATANG MENGGODA
OLEH
MUHAMMAD RAKIB
WIDYAISWARA LPMP.RIAU
MENYOGOK DENGAN TAKSI, KURSI DAN KECANTIKAN URANG PADUSI
Amang kecik mangkal di kantor
Landak rusa usung belalang
Memang licik akal koruptor
Hendak diperiksa langsung menghilang
Landak rusa usung belalang
Memang licik akal koruptor
Hendak diperiksa langsung menghilang
Olah ketam bawang disayat
Butor dilebur alar berduri
Setelah hantam uangnya rakyat
Koruptor kabur ke luar negeri
Butor dilebur alar berduri
Setelah hantam uangnya rakyat
Koruptor kabur ke luar negeri
Mengapa
aku, duduk di kursi,
Terlalu
lama, duduk di bangku
Bagaimana
aku, tidak korupsi,
Uang selalu,kering di saku.
KISAH IBU
MENGAJAR ANAKNYA MENCURI
KATA
PENGANTAR
Judul disertasi penulis di program
doktor UIN Suska Riau 2013 di Pekanbaru ialah sanksi hukuman fisik terhadap anak-anak,
berkaitan dengan UU Perlindungan Anak Indonesia. Kemudian dalam Hukum Islam,
dinyatakan pukullah anakmu yang tidak shalat, jika umurnya sudah 10 tahun.
Pertanyaannya lebih lanjut, anak yang mencuri, bolehkan dipukul?. Anak yang
terlalu durhaka, seperti Malin Kundang, bolehkah disumpahi atau dikutuki
menjadi ular atau dipenjarakan?
Kisah
menarik. Ada seorang anak yang hendak dihukum karena mencuri, namun anak
tersebut menginginkan keadilan dengan meminta ibunya yang dihukum, karena
ibunyalah yang mengajarkan ia untuk mencuri. Naudzubillaah. Kajian kali ini
merupakan kajian yang berkaitan dengan anak, yakni fikih pendidikan anak pra
baligh dan baligh dalam Islam.
ANAK MEMINTA IBUNYA DIHUKUM
Kajian dimulai dengan penuturan
beliau bahwa anak bisa menjadi penolong atau penggugat orang tuanya. Beliau
menceritakan, ada seorang bapak yang tertatih2 berjalan di atas shirathal
mustaqim, dan akhirnya kemudian tergelincir, namun terselamatkan berkat doa
tulus anaknya. Memangnya anaknya doa apa? Ternyata bukan doa yang macam2 loh,
tampaknya hampir semua anak muslim hafal doa ini. Yup, doa orang tua.
Rabbighfirlii waliwaalidayya warhamhumaa kamaa rabbayaanii shaghiiraah.
Subhanallah.
Sebaliknya, anak juga dapat menjadi
penggugat orang tuanya. Beliau menceritakan kisah di jaman Rasulullaah ketika
ada seorang anak yang hendak dihukum karena mencuri, namun anak tersebut
menginginkan keadilan dengan meminta ibunya yang dihukum, karena ibunyalah yang
mengajarkan ia untuk mencuri. Naudzubillaah. Dari latar belakang itulah beliau
mengajak untuk mengajarkan anak dengan sebaik2nya. Ibaratnya, maukah kita orang
tua nanti di surga dituntut anak kita hanya karena anak kita tidak beristinjak
dengan baik dan benar, karena kesalahan/kekurangan ajaran kita? *menurut beliau
istinjak yang tidak bersih berakibat sesuatu yang cukup fatal, tapi saya lupa
apa yah, kalo ga salah tidak diterima shalatnya, cmiiw .. *
Lalu siapakah anak itu? Menurut beliau ada perbedaan
pemahaman mengenai anak dalam kaidah Islam dengan anak dalam kaidah kehidupan
sehari-hari *khususnya di Indonesia*. Dalam Islam, anak adalah fase pemula
dalam rentang kehidupan manusia. Tepatnya ada dua fase menurut Islam dipandang
dari sisi hukum, fase pra baligh (belum dewasa), dan fase baligh
(dewasa). Pada fase baligh seseorang sudah bertanggungjawab secara
langsung terhadap seluruh ucapan, sikap, tindakan yang dia lakukan, baik kepada
Allah maupun aparat hukum di dunia. Maka sudah sepantasnya orang tua
memperlakukan anak yang telah memasuki fase baligh sebagai seorang dewasa. Beliau
kemudian menceritakan pengalaman seorang teman perempuannya ketika mencapai
masa baligh, kira2 di awal SMP. Saat itu sang Ibu dari temannya meminta sang
anak untuk berwudhu dan memakai mukena.
Setelah
berwudhuk dan memakai mukena, sang anak pun diajak sang ibu untuk duduk
berhadapan, kemudian keduanya saling berjabat tangan layaknya ijab. Sang ibu
pun kemudian berkata yang kurang lebih intinya adalah sebagai berikut, “Nak,
kini sudah tiba saatnya bagimu untuk bertanggung jawab atas dirimu sendiri.
Selama ini jka engkau melakukan kesalahan, Ibu lah yang menanggung dosa2mu.
Namun kini kau sudah baligh, sudah dewasa. Dan Ibu tidak bisa lagi membantumu
mempertanggungjawabkan semua ucapan dan perbuatanmu. Kini malaikat Rakib dan
Atid di kanan kirimu siap untuk mencatat semua amal perbuatanmu. Maka
berhati2lah dalam melakukan sesuatu, karena sungguh seluruhnya akan dicatat
oleh kedua malaikat tersebut.” Subhanallaah.
Saat ini
banyak anak perempuan yang memasuki masa baligh dalam usia muda. Dan umumnya
orang tuanya menganggapnya masih seperti anak kecil. Padahal hal tersebut
adalah salah menurut ustadzah. Bandingkan dengan Usamah bin Zaid. Pemuda hebat
yang pada usia belianya, 13tahun, sudah dipercayakan oleh Rasulullaah memimpin
pasukan perang Islam. Tidak tanggung-tanggung, kala itu musuhnya adalah sekutu
bangsa2 besar, yakni Quraisy, Persia dan Romawi. Subhanallaah.
Ada yang tahu mengapa diperintahkan untuk mengajarkan
shalat kepada anak ketika umur 10tahun, kemudian dipersilahkan untuk memukul
anak umur 10 tahun yang tidak shalat? Ternyata memang usia tersebut pada jaman
sekarang ini, sudah masuk usia baligh (khususnya untuk perempuan). Bahkan sudah
ada yang menjadi baligh di usia 8, 9 tahun. Oleh karena itu memang sudah
saatnya untuk bersikap tegas kepada mereka, menyikapi mereka yang sudah harus
dianggap orang tua sebagai orang dewasa.
BERNAZAR MEMUKUL ISTRI 1000 KALI
Sedikit
membahas tentang `”memukul’`.
Menurut beliau, memukul walau diperintahkan, tapi bukan berarti jadi landasan
orang tua memukul anak. Karena Rasulullaah sendiri tidak pernah memukul
anaknya. Nabi Ayyub sendiri yang bernazar untuk memukul istrinya 1000kali jika
sembuh dari sakit, pada akhirnya memohon wahyu dulu dari Allah untuk memukul
sitrinya, ga langsung asal pukul saja. Dan pada akhirnya Allah memerintahkan
Nabi Ayyub untuk mengumpulkan 1000 batang padi kering, mengikatnya kemudian
memukulkannya sekali kepada istrinya, yang melambangkan nazar 1000kali
pukulannya. Jadi tidak segampang dan seringan itu untuk memukul, walau
diperintahkan. Karena Islam penuh kasih sayang, bukan?
Sang ustadzah pun kemudian menjabarkan pendidikan dan
pengasuhan anak dalam tiga bagian per 6tahun. Untuk 6tahun pertama, utamakanlah
kasih sayang dan disiplin.
Limpahkan kasih sayang, pelihara
disiplin untuk segala hal. Contoh, disiplin dalam makan, buang air, tidur dan
sebagainya. Pada 6tahun ke dua, kenalkanlah Allah dalam hidupnya. Jelaskanlah
hukum-hukum Islam, seperti halal dan haram, aurat, wudhu, shalat, mencuri,
mahram, juga surga dan neraka. Ajarkan dan biasakanlah ia dengan Al-Quran.
Ajarkan juga mengenai hak-hak orang tua. Kenalkanlah dengan tokoh2 teladan
dalam Islam. Ajarkan norma2 dalam masyarakat, dan tak lupa kembangkan rasa
percaya diri dan tanggung jawab. Pada 6tahun terakhir, perlakukanlah anak
sebagai seorang yang telah dewasa. Yang tak kalah penting, kenalkanlah ia
dengan teman yang baik. Sebetulnya poinnya tidak sesedikit ini, tapi yang
sempat tercatat hanya yang telah saya tuliskan di atas. Maaf yaa..
Pada akhir kajian, beliau membacakan
tulisan indah dan cukup panjang, yang intinya adalah anak kita tanpa kita
sadari memperhatikan apa-apa yang kita lakukan. Dan ternyata tindakan kita yang
mereka perhatikan, lebih mudah untuk dipahami dan tertanam dalam diri anak,
dibandingkan ucapan kita. Oleh karena itu hati-hati lah para orang tua dalam
bertindak dan bertingkah laku.
Terakhir, beliau menutup dengan sebuah kalimat yang
cukup dalam. Tutur beliau, “Yang penting itu bukanlah seberapa cerdas anak
kita, namun lihatlah betapa cerdasnya anak kita”. Subhanallaah.
Selasa,
01 Desember 2009
Heboh kabar seorang siswi SMP berubah wujud jadi ular berkepala anjing usai menendang ibunya saat sholat, membuat suasana Dusun Sigambal, Desa Pinang Awan, Kec. Torgamba, Labuhan Batu Setalan (Labusel), mencekam. Warga yang biasanya lalu-lalang memilih berdiam diri di dalam rumah masing-masing.
Hasil penelusuran METRO ASAHAN (grup Sumut Pos) di
desa tersebut, kejadian itu disembunyikan warga karena takut takut ikut kena
kutuk. Tapi, menurut warga anak tersebut telah diboyong oleh seseorang ke
Medan, karena tak tahan menanggung malu, karena setiap hari ratusan warga dari
berbagai daerah berdatangan ingin melihat kejadian itu.
Ayam
betina, pandai berkotek
Bertelur,
di sangkar besi.
Waktu
kecil , melarang nyontek,
Sudah sarjana, anti korupsi.
Kalau ada sumur di ladang
jangan
diintip gadis yang mandi
Koruptor akalnya panjang
hakim
dan jaksa diajak kompromi
Berburu
ke padang datar
dapat
rusa belang di kaki
Koruptor
sakit diijinkan pesiar
uang
rakyat dibawa lari
Berakit-rakit ke hulu
berenangnya
kapan-kapan
Maling
kecil sakit melulu
maling
besar dimuliakan
Bagaimana
tebat, hendak diisi,
Sumber
bocornya, ada di dasar.
Bagaimana
pejabat, tidak lorupsi,
Biaya
kampanye, terlalu besar.
Belajar menghukum Koruptor bangsa ini
harus berkaca kepada China. Ketika dilantik jadi Perdana Menteri China pada
1998, Zhu Rongji menyatakan, "Berikan saya 100 peti mati, 99 akan saya
kirim untuk para koruptor. Satu buat saya sendiri jika saya pun melakukan hal
itu."
Zhu tidak asal bicara. Cheng Kejie, pejabat tinggi
Partai Komunis China, dihukum mati karena terlibat suap US$ 5 juta. Tanpa
ampun. Permohonan banding Wakil Ketua Kongres Rakyat Nasional itu ditolak
pengadilan.
Zhu di awal tugasnya mengirim peti mati kepada
koleganya sendiri. Hu Chang-ging, Wakil Gubernur Provinsi Jiangxi, pun kebagian
peti mati itu. Ia ditembak mati setelah terbukti menerima suap berupa mobil dan
permata senilai Rp 5 miliar.
Xiao Hongbo dijatuhi hukuman mati,lelaki 37 tahun
yang menjabat Deputi manajer cabang Bank Konstruksi China, salah satu bank
milik negara, di Dacheng, Provinsi Sichuan, itu dihukum mati karena korupsi.
Xiao telah merugikan bank sebesar 4 juta yuan atau sekitar Rp 3,9 miliar sejak
1998 hingga 2001. Uang itu digunakan untuk membiayai kehidupan delapan orang
pacarnya.
Xiao Hongbo satu di antara lebih dari empat ribu
orang di Cina yang telah dihukum mati sejak 2001 karena terbukti melakukan
kejahatan, termasuk korupsi. Angka empat ribu itu, menurut Amnesti
Internasional (AI), jauh lebih kecil dari fakta sesungguhnya. AI mengutuk
cara-cara Cina itu, yang mereka sebut sebagai suatu yang mengerikan. Tapi, bagi
Perdana Menteri Zhu Rongji inilah jalan menyelamatkan Cina dari kehancuran. Zhu
tidak main-main. Cheng Kejie, pejabat tinggi Partai Komunis Cina, dihukum mati
karena menerima suap lima juta dolar AS. Tidak ada tawar-menawar. Permohonan
banding wakil ketua Kongres Rakyat Nasional itu ditolak pengadilan. Bahkan
istrinya, Li Ping, yang membantu suaminya meminta uang suap, dihukum penjara.
Wakil Gubernur Provinsi Jiangxi, Hu Chang-ging, pun
tak luput dari peti mati. Hu terbukti menerima suap berupa mobil dan permata
senilai Rp 5 miliar. Ratusan bahkan mungkin ribuan peti mati telah terisi,
tidak hanya oleh para pejabat korup, tapi juga pengusaha, bahkan wartawan.
Selama empat bulan pada 2003 lalu, 33.761 polisi dipecat. Mereka dipecat tidak
hanya karena menerima suap, tapi juga berjudi, mabuk-mabukan, membawa senjata
di luar tugas, dan kualitas di bawah standar.
Agaknya Zhu Rongji paham betul pepatah
Cina: bunuhlah seekor ayam untuk menakuti seribu ekor kera. Dan, sejak
ayam-ayam dibunuh, kera-kera menjadi takut,
Kini pertumbuhan ekonomi Cina mencapai 9
persen per tahun dengan nilai pendapatan domestic bruto sebesar 1.000 dolar AS.
Cadangan devisa mereka sudah mencapai 300 miliar dolar AS.
Coba Kita punya orang seperti ini ya...
http://mehrir.blogspot.com/2012/12/b...l#.UW_zUmrz5z8\
BEIJING - Mantan
Menteri Kereta Api China Liu Zhijun yang baru saja didakwa atas kasus korupsi,
berniat mengganti pengacaranya. Keputusan itu diambil setelah jaksa tidak bisa
menjamin keselamatan Liu dari vonis mati.
"Dia meminta saya untuk menjamin, dirinya tidak akan dijatuhi hukuman mati. Namun saya tidak bisa melakukan hal itu," ujar keluarga Liu, Gao Zicheng, seperti dikutip Beijing Times, Kamis (11/4/2013).
Liu pun memilih untuk menggunakan jasa pengacara selain Gao untuk mendampinginya di pengadilan. Namun aparat hukum China belum memberikan kabar lebih lanjut mengenai kasus itu.
Seperti diketahui, Liu dituduh bersekongkol dengan pengusaha bernama Ding Shumiao untuk mendapatkan penghasilan ilegal senilai miliaran Yuan. Liu juga diklaim menerima dana sebesar 60 juta Yuan atau sekira Rp94 miliar (Rp1.567 per Yuan).
Di bawah hukum China, hukuman mati bisa dijatuhkan pada seorang yang menerima dana suap sebesar 100 ribu Yuan (Rp156 juta). Dana yang diterima Liu jelas sangat besar, dan oleh karena itulah sulit bagi Liu untuk lolos dari hukuman mati.
Penanganan kasus korupsi Liu menjadi salah satu bukti kuat bahwa Pemerintah China yang dipimpin oleh Presiden Xi Jinping memang berkomitmen membasmi korupsi. Partai Komunis China juga menegaskan, mereka tidak akan memberikan keringanan terhadap para pelaku korupsi.
Sektor transportasi kereta di China memang sering didera sejumlah permasalahan. Dalam beberapa tahun belakangan ini, perusahaan kereta milik negara itu dinyatakan memiliki utang yang menumpuk.
"Dia meminta saya untuk menjamin, dirinya tidak akan dijatuhi hukuman mati. Namun saya tidak bisa melakukan hal itu," ujar keluarga Liu, Gao Zicheng, seperti dikutip Beijing Times, Kamis (11/4/2013).
Liu pun memilih untuk menggunakan jasa pengacara selain Gao untuk mendampinginya di pengadilan. Namun aparat hukum China belum memberikan kabar lebih lanjut mengenai kasus itu.
Seperti diketahui, Liu dituduh bersekongkol dengan pengusaha bernama Ding Shumiao untuk mendapatkan penghasilan ilegal senilai miliaran Yuan. Liu juga diklaim menerima dana sebesar 60 juta Yuan atau sekira Rp94 miliar (Rp1.567 per Yuan).
Di bawah hukum China, hukuman mati bisa dijatuhkan pada seorang yang menerima dana suap sebesar 100 ribu Yuan (Rp156 juta). Dana yang diterima Liu jelas sangat besar, dan oleh karena itulah sulit bagi Liu untuk lolos dari hukuman mati.
Penanganan kasus korupsi Liu menjadi salah satu bukti kuat bahwa Pemerintah China yang dipimpin oleh Presiden Xi Jinping memang berkomitmen membasmi korupsi. Partai Komunis China juga menegaskan, mereka tidak akan memberikan keringanan terhadap para pelaku korupsi.
Sektor transportasi kereta di China memang sering didera sejumlah permasalahan. Dalam beberapa tahun belakangan ini, perusahaan kereta milik negara itu dinyatakan memiliki utang yang menumpuk.
Belajar menghukum Koruptor bangsa ini harus berkaca
kepada China. Ketika dilantik jadi Perdana Menteri China pada 1998, Zhu Rongji
menyatakan, "Berikan saya 100 peti mati, 99 akan saya kirim untuk para
koruptor. Satu buat saya sendiri jika saya pun melakukan hal itu."
Zhu tidak asal bicara. Cheng Kejie, pejabat tinggi
Partai Komunis China, dihukum mati karena terlibat suap US$ 5 juta. Tanpa
ampun. Permohonan banding Wakil Ketua Kongres Rakyat Nasional itu ditolak
pengadilan.
Zhu di awal tugasnya mengirim peti mati kepada
koleganya sendiri. Hu Chang-ging, Wakil Gubernur Provinsi Jiangxi, pun kebagian
peti mati itu. Ia ditembak mati setelah terbukti menerima suap berupa mobil dan
permata senilai Rp 5 miliar.
Xiao Hongbo dijatuhi hukuman mati,lelaki 37 tahun
yang menjabat Deputi manajer cabang Bank Konstruksi China, salah satu bank
milik negara, di Dacheng, Provinsi Sichuan, itu dihukum mati karena korupsi.
Xiao telah merugikan bank sebesar 4 juta yuan atau sekitar Rp 3,9 miliar sejak
1998 hingga 2001. Uang itu digunakan untuk membiayai kehidupan delapan orang
pacarnya.
Xiao Hongbo satu di antara lebih dari empat ribu
orang di Cina yang telah dihukum mati sejak 2001 karena terbukti melakukan
kejahatan, termasuk korupsi. Angka empat ribu itu, menurut Amnesti
Internasional (AI), jauh lebih kecil dari fakta sesungguhnya. AI mengutuk
cara-cara Cina itu, yang mereka sebut sebagai suatu yang mengerikan. Tapi, bagi
Perdana Menteri Zhu Rongji inilah jalan menyelamatkan Cina dari kehancuran. Zhu
tidak main-main. Cheng Kejie, pejabat tinggi Partai Komunis Cina, dihukum mati
karena menerima suap lima juta dolar AS. Tidak ada tawar-menawar. Permohonan
banding wakil ketua Kongres Rakyat Nasional itu ditolak pengadilan. Bahkan
istrinya, Li Ping, yang membantu suaminya meminta uang suap, dihukum penjara.
Wakil Gubernur Provinsi Jiangxi, Hu Chang-ging, pun
tak luput dari peti mati. Hu terbukti menerima suap berupa mobil dan permata
senilai Rp 5 miliar. Ratusan bahkan mungkin ribuan peti mati telah terisi,
tidak hanya oleh para pejabat korup, tapi juga pengusaha, bahkan wartawan.
Selama empat bulan pada 2003 lalu, 33.761 polisi dipecat. Mereka dipecat tidak
hanya karena menerima suap, tapi juga berjudi, mabuk-mabukan, membawa senjata
di luar tugas, dan kualitas di bawah standar.
Agaknya
Zhu Rongji paham betul pepatah Cina: bunuhlah seekor ayam untuk menakuti seribu
ekor kera. Dan, sejak ayam-ayam dibunuh, kera-kera menjadi takut,
Kini
pertumbuhan ekonomi Cina mencapai 9 persen per tahun dengan nilai pendapatan
domestic bruto sebesar 1.000 dolar AS. Cadangan devisa mereka sudah mencapai
300 miliar dolar AS.
Coba
Kita punya orang seperti ini ya...
No comments:
Post a Comment